Monday, July 31, 2017

PEMBANGUNAN PASAR BALEENDAH TIDAK TRANSPARAN JANGAN SAMPAI BUANG ANGGARAN PERCUMA

Proyek Pembangunan Pasar Baleendah tidak transparan, lantaran tidak ada keterangan yang valid terkait proyek tersebut. Saat di konfirmasi langsung di ruang UPT pasar baleendah senin, 31-07-17 pukul: 12:30 wib, Cuncun A Hadiyana (Kepala Pasar) tidak ada di tempat, hanya staff pasar yang menjelaskan terkait proyek pembangunan pasar baleendah.

Menurut keterangan staff pasar, bahwa dirinya tidak tahu apa-apa, karena status sebagai UPT di pasar di lewat oleh Dinas Dirperindag Soreang terkait pembangunan pasar, jangankan yang sekarang, yang lama saja tidak tahu apa-apa, karena memang tidak ada pemberitahuan anggaran 4 M buat kios yang lama tidak tahu, apa lagi yang sekarang lebih dari 4 M, karena lebih luas dari kemarin "ungkapnya.

Mengenai Kepala Pasar sendiri keberadaannya tidak penting, karena di anggap BEBEGIK (bahasa sunda), te apal nanaon, alias tidak tahu apa-apa, karena biasa ada urusan mengenai cap dan tanda tangan saja, beliau (Kepala Pasar) lebih cendrung ketemu di luar, di dinas langsung, jujur saja bila terjadi apa-apa dalam lingkungan pasar, saya tidak mau di salahkan, karena memang apa adanya, kami di sini tidak di beritahukan, langsung-langsung saja, jadi kami pun tidak tahu bila ada pertanyaan dari ormas,lsm dan wartawan, baiknya langsung ke dinas saja, karena Disperindag yang punya urusan.

Sebagai Pemasukan Daerah Pasar Baleendah selalu Mines 40 juta per tahun, jauh dengan sebelumnya, pemasukan sehari yang di target 3 juta lebih, saat ini hanya masuk 1,3 juta per hari, akibat kurang baiknya managemen pasar, yang selalu terkait di atas, hal hasil pasar baleendah lebih percaya setor pada orang ke tiga (external) yang bukan internal dinas atau pasar sendiri, adapun pasar hanya menarik restribusi saja, selebihnya tidak tahu, baik dana keamanan dan kebersihan, pihak UPT tidak memungut, karena sudah aturan "tuturnya.

Di Duga Kuat pihak Dinas Disperindag Soreang mengatur semuanya dari awal sampai akhir pembangunan yang cukup menelan biaya besar, karena jauh sebelumnya pembangunan kios lama tidak berfungsi dengan baik, banyak yang kosong dan tutup, dari 800 kios hanya 300an yang buka, dengan alasan pedagang sepi pembeli, dan lebih cendrung buka kaki lima.




By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

Saturday, July 29, 2017

SINDIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI) HADIR MELINDUNGI PROFESI JURNALIS

Sejak di keluarkan surat penetapan dari Notaris dan Kumham maka SWI (Sindikat Wartawan Indonesia) telah menyatakan tekadnya atas nama perkumpulan dan komunitas Pers Tanah Air untuk bersatu dan mendeklarasikan kebebasan Pers agar dipenuhinya hak public atas informasi. Sebagai fungsi control publik, menentang pengekangan hak hak pekerja Pers, termasuk menolak wadah tunggal untuk perkumpulan Jurnalis Indonesia.

Dedik Sugianto Ketua Umum SWI mengumumkan berdirinya organisasi SWI di Surabaya sebagai wadah yang turut serta melindungi dan mengayomi pekerja jurnalis di Bumi Nusantara ini, yaitu ‘’INDONESIA’’.

Sedangkan program kerja SWI sebagai berikut:
1). Memperjuangankan serta mempertahankan kebebasan pers.
2). Meningkatkan profesionalisme jurnalistik.
3). Meningkatkan kesejahteraan jurnalis. 4). Memberikan bantuan hukum kepada jurnalis.
5). Memberikan pelatihan/uji kompetens jurnalis.

Semua ini merujuk pada persoalan nyata yang dihadapi jurnalis yang konotasinya mengekang independensi sebagai upaya pembredelan kebebasan PERS, artinya tidak sejalan dengan amanah UU Pers, sehingga hal tersebut menjadikan keresahan bagi insan Pers Wartawan.

Saat ini Organisasi Pers di Indonesia banyak menyimpang, peranan pers sudah jauh bergeser. Secara normatif, UU No.40/1999 tentang Pers, menyebutkan bahwa fungsi pers sebagai awak media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial serta dapat pula berfungsi sebagai kontrol secara global, termasuk pewarta publik yang mengutamakan kepentingan masyarakat.

Sementara peranan pers antara lain adalah memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui informasi, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong supremasi hukum dan HAM, menghormati kebhinekaan, melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran-saran yang berkaitan dengan kepentingan umum, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Kenyataan yang ada dilapangan adanya perubahan fungsi dari peranan pers mulai jelas terlihat bahwa pers perjuangan, berubah menjadi pers industri, yang lebih mengutamakan keuntungan finansial dan menomor-duakan kepentingan idealisme. Hal ini terjadi karena begitu besarnya kebebasan yang di nikmati pelaku pers sudah nampak dikaburkan.

Dengan ini SWI menurut Dedik menyatakan. Ikut serta menegakkan supremasi hukum di Indonesia melalui karya pemberitaan jurnalistik. Yang berasaskan Pancasila. Undang Undang Dasar 1945, serta undang undang yang berkaitan dalam menunjang kinerja wartawan sebagai pewarta.

Masih bersama Dedik yang berharap untuk para wartawan seluruh nusantara silahkan bergabung dengan SWI, “Kawan kawan Wartawan saya harap bergabung dan mewarnai perjuangan SWI sebagai wadah pendampingan insan pers” ujarnya.




By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

Friday, July 28, 2017

REHABILITASI GEDUNG SMPN 48 BANDUNG DI DUGA KUAT BANYAK KECURANGAN DAN TIDAK SESUAI SPECK

Proyek Rehabitisasi Gedung SMPN 48 yang terletak di Jl.Batu Raden VIII No.19 Rancasari Kota Bandung, Di DUGA kuat banyak penyimpangan. Proyek Rehab yang di laksanakan secara Swakelola dari sumber biaya Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun 2017, sebesar RP. 475.000.000,00 dengan jumlah ruang yang di rehab 41 ruangan, jangka kurun waktu 120 hari kerja di nilai asal saja di kerjakan. Saat di konfirmasi langsung Sule tukang yang mengerjakan proyek tersebut menjelaskan, bahwa pekerjaan ini sebenarnya bisa cepat selesai tidak perlu sampai 3 bulan, hanya saja terpaku pada kontrak kerja dari dinas selama 120 hari kerja "tuturnya.

Kami kerja di sini hanya sebagai borongan harian, per hari di bayar 80 ribu s/d 100 ribu, tergantung posisi kerjanya sebagai apa, pekerjaan lebih banyak hanya mengecat, dan mendempul, di sini pekerja semua sudah paham apa yang akan di kerjakan cukup di jelaskan saja, walau tanpa bekal dokumen speck dari pemilik proyek (owner), maklum saja saya tidak tahu apa-apa, yang saya tahu kerja, untuk lebih jelas lagi tanya saja sama Pa Darus sebagai penanggung jawab atas tukang yang ada di sini untuk mengerjakan proyek sekolah "tutur tukang.

Ketika Darus di konfirmasi di lokasi, dirinya (Darus) menjelaskan, saya hanya juga kuli di bayar dan di gaji harian sebesar 80 ribu, dan kuli biasa 65 ribu, hanya saja tugas saya mengawasi pekerjaan, dan mengatur tukang, dalam keluar masuk barang yang di butuhkan untuk proyek sekolah agar tidak masalah dalam pengerjaannya, dan kebetulan sekali Kepala Sekolah SMPN 48 (Asep Hidayat) percayakan proyek ini pada saya, selaku alumni sekolah dan komite sekolah di sini bersama ketua komite ikut memantau anggaran proyek ini, agar tidak sia-sia, dan sebagai penanggung jawab penuh atas proyek ini jelas Kepala Sekolah "tutur Darus.




By:  Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

Tuesday, July 25, 2017

DI DUGA KUAT ADA PERMAINAN TPT SUNGAI CIPAMOKOLAN DI KERJAKAN ASAL JADI " Pihak BBWS Jabar Tutup Mata "

Jaman salah satu wakil mandor kuli di proyek saat di tanya selasa, 25-07-17 pukul: 10:30 wib, mengakui bahwa proyek ini di lepas dan jarang sekali di tinjau oleh pihak dinas manapun, bahkan H.Asep selaku Bos Pemborong juga jarang di lokasi, dan di prediksikan proyek ini rugi 300 juta, karena selama hampir 6 bulan di kerjakan banyak masalah di lapangan, bahkan gaji juga baru di bayar setelah nunggak 4 bulan tidak gajian, saya pribadi juga belum di bayar, dan rencana saya di Cironggeng proyek yang sama "tuturnya.

Mengarah ke BBWS di Jl.Inspeksi Cidurian Citarum Soekarno Hatta, pihak BBWS Jabar selalu berkelit dan banyak selali alasan untuk di konfirmasi, bahkan Humas BBWS (Joko) memberikan nama PPK/OP (Angga), terkait proyek TPT sungai cipamokolan dan masih mengikuti rapat, bahkan Angga selaku PPK/OP tidak pernah nampak batang hidungnya, untuk memberikan keterangan informasi proyek secara detail, yang jelas itu hak dalam konsumsi publik, karena proyek tersebut seperti siluman, tidak ada keterangan berupa papan nama proyek.

Proyek TPT sepanjang 510 meter di aliran Sungai Cipamokolan Kelurahan Derwati Kecamatan Rancasari Kota Bandung tidak memakai Papan Proyek seperti yang sudah di atur dalam ketentuan, seolah-olah menyembunyikan keterangan dari Publik, di duga kuat agar tak terendus dalam penyimpangannya, terlihat proyek tersebut di kerjakan asal saja oleh pemborong, saat di tinjau langsung di lokasi proyek TPT Sungai Cipamokolan jum'at 16-06-17 pukul: 13:40 wib. Robi selaku penanggung jawab pengawas di lapangan menjelaskan, bahwa H.Asep selaku pemborong proyek jarang di tempat, sementara dirinya di tunjuk bertugas sebagai pengawas dan penanggung jawab lapangan, dirinya juga tak tahu apa-apa mengenai proyek tersebut ketika di tanya, dan saat di tanya nama CV atau PT perusahaan selaku pemborong yang mengerjakan, robi menjawab tidak tahu (lupa) "ungkapnya.

Berbeda keterangan, ketika salah satu pekerja proyek di tanya, bahwa Robi selalu berkomunikasi dengan pelaksana proyek, dan yang mengatur semuanya, termasuk segala material yang di butuhkan proyek, juga mengatur gaji kami para pekerja proyek, memang saya sendiri tidak tahu pelaksananya siapa, yang saya tahu saya kerja saja, dan selama kerja tidak pernah ada gambar pekerjaan yang saya pegang atau di lihat, hanya kerja yah gitu saja, yang penting jadi dan cepat selesai dan jarang di awasi dari pihak dinas "tutur salah satu kuli.

Proyek tersebut belum lama di kerjakan, sudah banyak yang somplak, dan tidak elok di lihat, podasi galiannya hanya 40-50 cm, dan batu pondasi di duga tidak sesuai speck, di duga adukan kurang semen, dan pengerjaan itu sendiri kemungkinan di luar speck standar, bahkan Proyek TPT tersebut masih berjalan. Lemahnya pengawasan dari Dinas terkait, khususnya BBWS dalan pengerjaan TPT, tidak menutup kemungkinan hasilnya akan kurang baik, dan tidak lama akan hancur.




By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

Saturday, July 22, 2017

SEJUMLAH GURU SMAN 1 BALEENDAH PILIH ACARA MAKAN DARI PADA GIAT AJAR MENGAJAR

Proyek sekolah SMAN 1 Baleendah yang tidak transparan dan membingungkan tidak jelas apa namanya, rehab atau bobok lantai, di karenakan tidak ada plang nama proyek dan anggaran yang di,gunakan, serta kontrak kerjanya, sepertinya sengaja di lakukan, untuk mengaburkan dari publik, sebagai informasi plaksanaan kegiatan. Saat di konfirmasi langsung di ruang masuk Kepala Sekolah jumat, 21-07-17 pukul: 10:15 wib, seorang staff menjelaskan, bahwa Dedi bagian sapras (sarana dan prasarana), dan selebihnya ada acara halal bi halal SMAN 1 Baleendah, termasuk pa Kepala Sekolah ada di sana, acara di gelar di Kampung Batu "ungkapnya.

Benar saja, saat di investigasi langsung ke lokasi Wisata Kampung Batu Baleendah, di gelar acara makan-makan atau halal bi halal SMAN 1 Baleendah di Aula, dekat Kolam Renang. Ketika di tanya salah satu guru yang hadir,  jawabnya, "acara ini kumpul kangen", terlihat salah satu Kepala Sekolah SMAN 1 Bojongsoang. Dan benar saja di duga kuat acara tersebut bukan halal bi halal biasa, atau kumpul kangen, tapi lebih cenderung acara makan-makan, dan bagi-bagi sesuatu, setelah PPDB sudah beres, lalu apa gunanya para pendidik sekolah lebih prioritaskan makan-makan, kumpul kangen, atau kamuflasenya halal bi halal, tapi mengabaikan murid didiknya di sekolah, yang jauh lebih harus di prioritaskan.

Sebaiknya hal demikian tidak harus terjadi, jangan abaikan siswa siswi yang sedang menggali ilmu, karena mereka generasi penerus bangsa, yang akan menggantikan dan memimpin Bangsa. Makna Guru cukup bagus di kenang di kalangan pendidikan, dan sudah terparti Guru Tanpa Tanda Jasa sudah melekat sejak dahulu, jangan sampai berubah menjadi Guru Jual Jasa.


By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

Friday, July 21, 2017

SMPN 1 BALEENDAH KABUPATEN BANDUNG HUTANG MATERIAL UNTUK REHAB KELAS

Di sambangi langsung ke sekolah SMPN 1 BALEENDAH KAB BANDUNG jum'at, 21-07-17 pukul: 10:25 wib, saat di konfirmasi langsung di ruang RKS, Lili selaku Humas SMPN 1 BE menyuarakan dengan lantang, bahwa di sini tidak ada Rehab Kelas, ada juga perbaikan sedikit-sedikit ruang yang mulai rusak, karena anggaran BOS juga belum turun, dan bila tidak di perbaiki ruang kelas tidak nyaman, itupun Anggarannya HUTANG dulu, entar BOS turun bayar "tutur Lili.

Di perkuat lagi dengan keterangan Ibu Yuli Wakasek Sapras (Sarana Prasarana) yang jelas wewenang dan fungsinya, kebetulan ada di samping Humas sekolah (Lili), menurutnya tidak ada Rehab di sini, hanya perawatan biasa, sebanyak 36 ruangan, dan memang anggaran BOS belum turun, jadi pakai dana talang dulu alias hutang ke material untuk keperluan, dan itu sudah di ketahui semua, termasuk Kepala Sekolah, ada MOU nya sebagai bukti kesepakatan bersama "ungkapnya.

Kepala Sekolah SMPN 1 BE tidak ada di tempat, dan memang kepala sekolah setuju dengan modal hutang dulu ke material, material ambil barang di TB Mekar Jaya (Parjan), yang saat ini hutang material mencapai Rp. 10.000.000, plus  ongkos tukang, bila bos cair baru bayar, sebenarbya tidak cukup, tapi yah di cukupin saja dulu, selebihnya menyusul. Sesuai dengan kebutuhan yang mendesak, agar tidak parah rusaknya, dan ini sudah di bicarakan lebih dahulu, sesuai dengan fungsi saya di sapras, bila tidak setuju, ya tidak berani "tutur Yuli.



By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

PROYEK PELAKSANAAN OXBOW BOJONGSOANG BERKESAN TIDAK TRANSPARAN

Proyek Oxbow yang di kerjakan oleh Kontraktor PT. Humson indonesia di danai dari CSR Perum Jasa Tirta 2 yang diduga tidak jelas berapa anggaran nya wilayah nya mencapai 6 Ha, dan melibatkan 2 (dua) kecamatan, Baleendah dan Bojongsoang  ketika di konfirmasi di lapangan pelaksana lapangan alex " saya kurang tau mengenai anggaran yang lebih tau pa din din dari PJT 2 " tutur nya 

Dalam suatu aturan yang sudah di  tetapkan, seharunya saat mulai pelaksanaan pekerjaan harus dipasang Plang Papan Nama Proyek di lokasi kerja. Agar masyarakat umum mengetahui jumlah anggaran dan ikut mengawasi dalam pekerjaannya.

Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh Negara wajib memasang Papan Nama Proyek.

Papan Nama Proyek tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

Namun sampai sekarang tidak terpasangnya plang papan nama pada  proyek tersebut bukan hanya bertentangan dengan perpres. Tetapi juga tidak sesusai pada semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang jelas hak masyarakat luas.




By: Wahyu Sunda Pos (Ina-Ina)