Thursday, February 23, 2017

CAMAT GEDE BAGE KERAS DALAM KEPUTUSAN URUGAN SUMARECON YANG BERLEBIHAN JAM OPERASI

Rapat Kordinasi ini di tutup kamis 23-02-17 pukul: 14:45 wib, dengan hasil yang sudah di sepakati bersama dalam permasalahan urugan tanah Sumarecon antara pengembang dan masyarakat, terkait lalu lintas Dump Truck yang beroperasi dengan muatan tanah urugan untuk Sumarecon mengerucut dan di tuang dalam Surat Kesepakatan Bersama,  dengan beberapa klausal yang di buat oleh Camat Gede Bage (Bambang) muspika, jajaran intansi terkait serta tokoh masyarakat gede bage, tentang jam operasional tanah urugan. Bahwa kegiatan di atur dari jam 08:00 s/d 16:00 wib hanya kendaraan kecil dan pada jam 19:00 s/d 23:00 wib, bisa dengan truck besar, yang artinya boleh menggunakan dump truck besar untuk malam hari, dan pagi hari hanya dengan truck kecil  demi mengurangi kemacetan pada saat jam padat, dan mencegah kerusakan jalan umum yang lebih besar lagi, apa lagi sampai mengganggu pada saat jam sekolah.

Sebelumnya ada warga (gede bage amanah) yang cukup keras menolak dengan kesepakatan tersebut, karena di nilai sepihak, dengan adanya kegiatan yang cukup aktif mencapai 480 rit armada besar pada sebelumnya, dan di rubah untuk kegiatan operasional urugan di atur oleh jam tayang, jelas pasti ada dampak, menurutnya jangan sampai ada lagi persoalan dan dampak, maka solusinya seperti apa..? dan terlihat pihak sumarecon saja sudah meninggalkan ruangan, seolah-olah tidak menghargai rapat forum,  akhirnya Kapolsek Gede Bage (Elly) angkat suara,  dengan adanya rapat ini, meneruskan rapat yang lalu yang sudah di bicarakan di polda, maka dari itu untuk masyarakat jangan sampai menghambat keputusan sekarang, agar cepat selesai, karena kita sebagai aparat polisi sudah cape, anggota saya berjaga sana-sini agar situasi kondusif "tuturnya.

Agar tidak terjadi Krosing dalam kegiatan maka akan di atur untuk operasional angkutan tanah urugan sumarecon, akan mencoba melintas melalui Tol pada jam tertentu yang sudah di sepakati. Pihak Dishub (Yudhiana) akan berusaha menertibkan dan bekerja sama dengan pihak Lantas Kota Bandung untuk mengamankan Lalu Lintas bersama, dan akan menempatkan anggota untuk mengatur lalu lintas, mengenai rusaknya jalan lalu lintas pihaknya (dishub) kota bandung akan di pastikan mengontrol muatan sesuai dengan tonase,  walaupun jembatan timbang sudah tidak ada (non aktif), karena itu wewenang provinsi, tapi kami pihak dishub akan berusaha untuk menertibkan armada nakal yang akan melebihi muatan beban sesuai tonase. Sementara Camat Gedebage (Bambang) bersikeras agar masalah ini bisa selesai dengan cepat, adapun warga yang berpendapat keras tidak mengurungkan niatnya untuk segera selesai masalah ini sekarang juga, dan berjalan saja dulu. Mengenai tanggapan warga yang beda berpendapat, membawa warga yang mana "tutur camat.

By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

RAPAT KORDINASI MASYARAKAT TERKAIT URUGAN SUMARECON GEDE BAGE YANG MERESAHKAN

Rapat Kordinasi di gelar langsung di Aula Kantor Kecamatan Gede Bage kamis 23-02-17 pukul: 10:15 wib, terkait permasalahan urugan yang melintas wilayah gede bage. Urugan kegiatan di batasi jam operasinya karena di nilai mengganggu masyarakat sekitar,  di atur jam operasinya antara pukul: 18:30 wib dan bergerak lagi pagi pukul: 04:00 wib, Sementara menurut Polda sendiri kegiatan urugan harus berjalan malam hari,  karena pertimbangan secara global sektoral,  tapi tidak menutup kemungkinan bila operasi siang hari akan di tangkap,  tetapi bisa di kondisikan kembali ke masyarakatnya "tutur Dana S" Satlantas Restabes Bandung.

Rapat Kordinasi ini di hadiri langsung Camat Gede Bage (Bambang) serta pihak Satlanatas Restabes, Dishub Kota Bandung, Koramil dan pihak-pihak yang terkait, termasuk LPM Gede Bage,  Gede Bage Amanah serta masyarakat gede bage,  hanya di sayangkan pihak DBMP, dan PU Kota Bandung tidak hadir walau sudah di undang, terkait pembedahan masalah gede bage.

Pihak kontraktor (Tatang)  perwakilan dari pihak pengembang sumarecon mengungkapkan keluh pendapatnya mengenai kegiatan, dengan siang hari tidak boleh memakai truck besar,  harus di ganti dengan truck kecil,  dan dampaknya sangat panjang mengingat volume daya angkut tentunya sangat banyak yang melintas,  bila dari arah timur memang mengganggu tapi bila dari arah barat mungkin tidak akan mengganggu,  dan bagaimana pihak kontraktor memiliki ijin resmi lintas melalui Tol Buah Batu,  di bolehkan atau tidak saya tidak tahu "tuturnya.

Sementara pihak Satlantas restabes (Dana.S), bahwa keputusan ini sudah di rapatkan sebelumnya di POLDA Jabar dan sudah di sepakati, bahwa dalam kegiatan urugan harus memakai mobil kecil di siang hari, untuk malam hari silahkan pakai mobil besar, dan ikut saja aturan yang sudah di sepakati,  karena keputusan dari pihak Polda Jabar sudah cukup bijak untuk beroperasi, bila memaksakan akan menimbulkan masalah, bahkan bisa saja di stop. Cece Rw 5 Bandung tengah Cisaranten Kidul,  bahwa sebagai warga ingin punya ketenangan,  dan pihak institusi punya aturan, dan kepentingan. Tapi harus ada sebuah keputusan jangan mengganggu pihak warga yang lain, bila mengingat aturan pengusaha menghitung profit dan pastinya sampai subuh tidak akan berhenti, dan harus ada keseimbanganan antara warga dan aturan dari pihak kepolisian, dan saya tidak tahu ini aturan atau bukan dan seperti apa aturan maennya agar saya (cece) tahu juga tentang aturan,  agar bisa berdiplomasi dengan pengusaha.

By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

Wednesday, February 22, 2017

UPAH GAJI KARYAWAN PD PASAR BERMARTABAT KOTA BANDUNG DI BAWAH UMK "bagaimana tanggapan Walikota Bandung...???

PD. Pasar Bermartabat Kota Bandung menggaji karyawan dengan UPAH di bawah standar UMK Kota Bandung, pegawai kontrak di berikan honorarium sebesar Rp. 2.356.000 setiap bulannya, dan akan di rapelkan jika terdapat kenaikan gaji sesuai aturan perusahaan,  sementara standar UMK (Upah Minimum Kerja) Kota Bandung sebesar Rp 2.626.940 dan untuk 2017 naik 8,25% sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 2.843.662. Ternyata Perusahaan PD. Pasar Bermartabat Kota Bandung selaku BUMD, tidak menjalankan aturan yang sudah di tetapkan mengenai UMK (Upah Minimum Kerja), yang jelas terkait kebijakan Peraturan Walikota Bandung.

PD. Pasar Bermartabat Kota Bandung selaku Perusahaan BUMD seharusnya dapat memberikan contoh perihal standar UMK, bukan kebalikannya memberikan gaji tidak mengikuti aturan yang berlaku,  bahkan PD. Pasar menahan Honor Dua Kabid, honor periode Maret s/d September 2016 sebesar Rp 24.500.000 untuk Kabid PPI dan Kabid Aset periode Maret 2016 s/d Februaru 2017 sebesar Rp 42.000.000, saat menjabat dua rangkap jabatan sebagai PLT, Kabid Kebersihan (Kabid Aset) dan Kabid Keamanan dan Ketertiban (Kabid PPI) periode maret 2016 sampai sekarang 2017, dengan alasan yang tidak jelas.

Penetapan UMK berpijak pada lima peraturan, yakni UU No 13/2003, PP No 78/2015, Permenakertrans No 7/2013, dan Surat Edaran Mendagri tanggal 17 Oktober 2016 terkait dengan penetapan UMP dan UMK yang mendukung pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi IV sebagai program strategis nasional,  dan Surat Edaran Menaker tanggal 17 Oktober 2016 tentang besaran angka inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi yang total berjumlah 8,25%. Dalam hal ini realiaasi di lapangan tentang ketenaga kerjaan khususnya UMK, teryata jauh dari pelaksanaan yang sudah di atur dalam aturan perundang-undangan, dan masih banyak upah buruh di bawah rata-rata UMK yang di tetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kota dan Kabupaten.

By: hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

Tuesday, February 14, 2017

PELAKSANAAN PENGUKUHAN KEPALA SMA - SMK SE-JABAR DI AULA PUSDAI

Pelantikan Pengukuhan Kepala SMA/SMK Se Jawa Barat di laksanakan hari selasa 14-02-17 pukul: 14:00 di Gedung Aula PUSDAI JABAR, dan langsung di gelar oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan di dampingi oleh Istri (Netty Prasetiyani) selaku Ketua P2TP2A Jabar. Di hadiri sebanyak 689 Kepala Sekolah sejabar untuk di lantik langsung oleh Gubernur Jabar dan di sumpah untuk sungguh-sungguh dalam mengemban tugas dan fungsinya sebagai kepala sekolah sesuai dengan keyakinan agama masing-masing, sementara sisanya 11 Kepala masih PLT dan akan segera di tetapkan dalam bulan ini untuk di lantik.

Pesan Gubernur Jabar dalam Dunia Pendidikan harus lebih mengedepankan ramah tamah, moral yang baik dan lebih membudayakan pendekatan antara guru, siswa dan lingkungan biar tercipta situasi dan kondisi yang harmonis,  Gubernur juga menjamin akan sama ratakan dalam hal pembangunan sekolah sampai pelosok kota dan kabupaten di jawa barat,  dan menyiapkan peralatan kebutuhan sekolah agar lebih lengkap, baik dan dapat di rasakan oleh semua sekolah. Bila ada sekolah yang kurang layak akan segera di perbaiki dan di lenglapi peralatannya,  dan untuk pelosok yang belum ada sekolah SMA/SMK, maka akan di satukan dulu pada pesantren yang terdekat untuk sekolah,  yang bersifat sementara sampai di bangun sekolah,  dan tidak ada lagi masyarakat jawa barat yang tidak sekolah "tutur Aher"

Besar harapan dalam Dunia Pendidikan untuk lebih mengedepankan produk siswa/siswi yang lebih baik, cedas dan berprestasi serta lebih beretika, tentunya hal ini tidak luput juga dalam Dunia Pendidikan harus mengedepankan pengajar yang lebih baik dan santun untuk mendidik para siswa/siswi demi terwujudnya pendidikan yang sehat.

By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

Monday, February 13, 2017

PROGRAM BPN KOTA BANDUNG PTSL DI SOSIALISASIKAN DI MESJID KARENA TIDAK ADA GEDUNG YANG LAYAK

BPN kota Bandung Sambangi Kelurahan: Sekejati Kecamatan: Rancasari di dampingi dengan Lurah (Dadang Husen),  Camat Buahbatu (Hendrawan) Kapolsek Buahbatu (Kompol Yayat Ruhiyat) Dan masyarakat Sekejati ikut ramaikan penyuluhan tentang Program Pertanahan PTSL yang langsung di jelaskan BPN Kota Bandung senin 13-02-17 pukul: 15:50 wib. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)  sebagai bentuk Program Mentri Agraria sebagai pengganti PRONA, yang rencananya total 93 ribu bidang untuk se-kota bandung 151 Kelurahan dan 30 Kecamatan.

Program PTSL harus segera di mulai pada bulan ini, guna mempercepat program dan jangan di lewatkan oleh masyarakat,  karena tidak akan pernah ada lagi. Hal ini di sampaikan oleh BPN Kota Bandung (Endang Ahmad) Kasie Persengketaan Pertanahan dan Heru Hermanto (Seksi Penggalian dan Pemberdayaan) Kota Bandung. Guna memperkuat kepemilikan dalam pendaftaran tanah untuk menjadi Sertifikat, dan harus di lakukan dengan benar karena kesempatan hanya sekali, Pendaftaran hanya 3 Komponen,  Nama Pemilik,  Luas Bidang Tanah dan Atas Hak, dan menjamin tidak susah dalam pengurusan tentang tanah. Sesuai dengan Perintah Presiden permasalahan tanah harus segera di laksanakan seluruh Indonesia karena Anggaran sudah di sediakan, dan tidak ada lagi permasalahan tanah kedepannya. BPN hanya melakukan Pendaftaran Tanah yang belum di flotingkan di karenakan ada produk sertifikat lama Mendagri, dan harus segera di lakasanakan untuk pembaharuan dengan cara Siatimatis bukan Seporadis, sesuai dengan amanat Undang-Undang PP No 24 Tahun 1977.

Penyuluhan Sosialisasi yang mestinya di lakukan di Gedung Serba Guna (GSG) milik kecamatan, lapangan ataupun yang sifatnya untuk sosialisasi kemasyarakatan luas terkait program bersama, ternyata di lakukan di dalam Mesjid (Al-Aziz) Jl. Ranca Bolang Rt 5/4 Kelurahan: Sekejati Kecamatan: Buahbatu Kota Bandung,  menurut Sekcam (Edi) terkait anggaran yang belum turun, maka hal ini di lakukan di dalam Mesjid.



By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

Wednesday, February 8, 2017

BUMD PD PASAR KOTA BANDUNG DI DUGA KUAT BANYAK PENYELEWENGAN

Saat di Investigasi langsung PD PASAR BERMARTABAT KOTA BANDUNG yang terletak di Jl. Jurang No. 1, Pasteur, Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40161, selasa 07-02-17 pukul: 12:50 wib, ketika ingin wawancara langsung oleh pihak Direksi Pd Pasar,  ternyata Direksi (Ervan Maksum) tidak ada di tempat "sedang rapat" menurut humas, yang akhirnya Suud (Humas) Pd Pasar bersedia untuk memberikan keterangan seputar pasar, walau dengan terpaksa. Terlihat Suud (Humas) sangat hati-hati dan kaku dalam memberikan keterangan, karena dirinya di batasi oleh Perusahan dan Direksi dalam memberikan penjelasan perihal keterangan kerja dan kinerja dari Perusahan BUMD. Menurut Suud (humas) sendiri, perubahan yang menonjol adalah pembangunan pasar di sukajadi dan Relokasi PKL yang ada di Pasar Kosambi, selebihnya tidak tahu, bisa di pertanyakan langsung dengan Kasubdit Humas (Veki) yang kebetulan saat ini tidak ada "sedang di luar", tuturnya.

Suud sendiri sebenarnya tahu dan paham fungsi kehumasan, harus bisa menangani kepentingan publik, tapi ada kepala humas yang lebih dominan dalam seputar informasi publik,  adapun humas tidak paham betul tentang seputar wilayah kerja Pd Pasar,  hal ini sangat di sayangkan, mengenai gaji para karyawan,  dan pendapatan pasar itu sendiri.

Begitupun Badan Pengawasa di Pd Pasar Bermartabat Bandung,  yang menurut Khamamudin Badan Pengawas ini di tunjuk langsung Pemkot Bandung sebagai Badan Pengawas Independen,  yang bertugas mengawasi seputar Pd Pasar dan harus memberikan laporan kepada Pemkot Bandung. Saat di mintai keterangan seputar kinerja badan pengawas independen, dirinya (khamamudin) terlihat kaku dan terbata-bata dan cendrung cengar-cengir, dan mengarahkan kepada Humas Pd Pasar itu sendiri, menurutnya di sini ada aturan dan sudah di arahakan harus ke humas,  karena tidak bisa melangkahi dan tidak ada kewenangan menjawab, dan saya hanya menurut perintah atasan "tuturnya.

Disini terlihat jelas Badan Pengawas PD PASAR Bermartabat yang Independen menurutnya, terlihat tidak Independen karena mengacu terhadap Perusahan PD Pasar itu sendiri dengan alasan bekerja sesuai aturan Perda. Lalu di mana independennya..? Yang jelas di tunjuk oleh Pemkot Bandung, tapi mengacu terhadap Perusahan sebagai pengelola, jelas patut di duga kemungkinan besar laporan yang di berikan ABS (Asal Bapa Senang), karena serba tidak tahu bila di tanya, lalu apa fungsinya mereka bekerja.

By: Hendra (Ina-Ina)  Sunda Pos

Tuesday, February 7, 2017

GUDANG PERCETAKAN DI DUGA TIDAK BERIZIN LANCAR BEROPERASI

Gudang Percetakan PD. CHANDRA yang berlokasi Jl pasir luyu timur no 53a rt3 rw7 Kelurahan: Ancol Kecamatan: Regol Kota Bandung di duga kuat tidak ada Izin,  saat di Investigasi jum'at: 06-01-17 pukul: 14:30 wib,  pintu pagar gudang dalam keadaan tertutup rapat, seolah-olah masyarakat tidak boleh tahu kegiatannya. Untuk masuk saja berbarengan dengan mobil pribadi yang akan masuk dalam gudang,  ketika di tanya karyawan yang buka pagar, hanya menjawab "di sini tidak ada penanggung jawabnya. Tidak percaya dengan keterangan orang tersebut yang di nilai kaku dan ada sesuatu yang di sembunyikan. Yudi salah satu karyawan menghampiri,  ketika di tanya Yudi pun menjelaskan hal yang sama "di sini tidak ada penanggung jawabnya", bukankah hal yang aneh sebuah gudang percetakan dengan isi mesin yang tidak murah tidak ada yang bertanggung jawab...???

Setelah di cecar dalam pertanyaan, Yudi akhirnya buka suara dan menjelaskan,  ini gudang percetakan rumahan,  ordernya sesuai dengan pesanan dan Pemilik tidak ada, karena memang tidak di sini dan jarang,  bila ada perlu atau laporan via telpon saja,  dan bila ke sini hari minggu, itupun kontrol saja, memang di sini tidak ada yang bertanggung jawab,  karyawan juga cuma segitunya "tutur Yudi", dengan nada kaku dan bingung saat di tanya. Ketika di tanya ada isu di luar adanya nyetak kemasan/dus obat, yudi terlihat bingung sambil berkata "gak ada di sini mah,  cuma nyetak kertas biasa saja", bahkan menurutnya Rt dan Koramil sudah datang ke sini, ini bukan Pt atau CV tapi Pd. Chandra nama perusahaannya,  sesuai dengan nama pemilik Chandra "menurut yudi.

By: Hendra Ina-Ina (Sunda Pos)