Thursday, November 25, 2021

Teken Kerja Sama Atasi Sampah, Yana Berharap Sampah Bisa Berkurang



Bandung, Warnus - Penanganan masalah sampah di Kota Bandung mendapat perhatian dari banyak pihak. Salah satunya Himpunan Pengusaha Wiraswasta (Hipwi) Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) yang menginisiasi kerja sama pengelolaan sampah dengan teknologi incinerator dengan Perumda Pasar Juara, Kamis (25/11). 


Penandatangan kerja sama tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Pengelolaan Kompos DLHK Bandung Pasar Ciwastra. 


Yana mengakui, menangani permasalahan sampah tidak bisa dilakukan secara parsial hanya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Melainkan memerlukan kolaborasi, bantuan serta dukungan dari berbagai pihak. 


Yana mengatakan, Pemkot Bandung sangat terbuka tehadap pihak manapun yang ingin berkolaborasi mendukung program Kota Bandung dalam menyelesaikan segala permasalahan yang ada termasuk penanganan sampah. 


Karena masalah sampah adalah masalah bersama yang seharusnya bisa diselesaikan langsung di sumbernya. 


“Tentunya saya atas nama Pemerintah Kota Bandung mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kolaborasi ini dan hari ini kita saksikan satu hal yang konkrit terkait penanganan sampah di Kota Bandung,” ucap Yana. 


“Jadi tentunya kita sepakat bahwa masalah sampah adalah masalah kita bersama dan tentunya kita harus menyelesaikan masalah sampah ini di tempat,” imbuhnya. 


Oleh karenanya, Yana mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Bandung untuk bisa mengolah dan memilah sampah dimulai dari sampah rumah tangga. 


Sehingga jumlah sampah yang dikirim dari rumah tangga ke TPS dan TPA bisa semakin sedikit. Sehingga permasalahan sampah di Kota Bandung bisa selesai dengan baik juga menjadi role model bagi tempat lain. 


“Sebetulnya sampah itu bisa kita klasifikasi menjadi organik dan anorganik, yang memiliki nilai ekonomis atau tidak. Jika itu sudah bisa kita pilah akan semakin sedikit sampah yang terangkut dari rumah kita ke TPS. Kemudian di TPS kita proses dan kemungkinan akan sangat kecil residu yang terangkut ke TPA,” jelasnya. 


“Mari kita semangat menyelesaikan masalah sampah. Untuk tahap awal, yuk kita coba selesaikan sampah di sumbernya. Kalau ini saja bisa dilakukan mungkin 5-10 persen masalah sampah di kota bandung sudah selesai dan bisa jadi role model contoh bagi tempat lain, di pasar atau di TPS atau bahkan mungkin di lingkup kewilayahan,” ajaknya. 


Di tempat sama, Direktur Utama Perumda Pasar Juara, Herry Hermawan mengatakan dari 37 pasar yang dikelola oleh Pemkot Bandung ada sebanyak 24 pasar yang memiliki TPS dan 4 TPS sudah dilakukan kerja sama dengan pengelolaan sampah diantaranya Pasar Ciwastra, Gedebage dan Anyar. 


“TPS ini berada di wilayah Perumda Pasar tetapi dikerjasamakan dan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Dari 24 TPS yang ada 4 TPS yang sudah kita kerjasamakan dengan pengelola sampah antara lain Ciwastra, Gedebage, dan Anyar,” kata Herry. 


Lebih lanjut Herry menjelaskan, sampah yang ada di TPS bukan hanya sampah pasar saja melainkan juga sampah yang berasal dari warga. 


Untuk itu, Ia pun meminta kepada masyarakat agar bisa memilah dan mengolah sampah rumah tangga dengan metode kang pisman. 


“Jadi dari di rumah tangganya sudah dipisahkan ya seperti program kang pisman itu jadi kita harus bisa sejalan dengan program itu. Mudah-mudahan masyarakat mengerti sampah yang dibuang ke TPS itu harus diolah,” pintanya. 


Sementara itu, Ketua Hipwi FKPPI Kota Bandung, Riana menegaskan, akan terus mendukung program Pemkot Bandung khususnya terkait permasalahan sampah. 


“Ke depannya program ini akan terus dijalankan. Insyaalah Gedebage berlanjut Kemarin Regol sudah pasang juga. Ini terus bertahap dan di setiap titik kita lakukan evaluasi peningkatan kualitas sehingga kedepannya akan lebih baik,” ucap Riana. 


“Untuk menyelesaikan permasalahan sampah nanti kita akan tambah unitnya. Atau bisa juga buat kapasitas yang lebih besar. Yang jelas kalau kualitas kita sudah dapat perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Rekomendasi izin sudah aman,” paparnya. (Red)

No comments:

Post a Comment