Bandung, Warnus - Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan, serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) Kota Bandung meyakini narkotika dan obat-obatan (narkoba) terlarang masih menjadi ancaman bangsa, Jumat (12/11).
Oleh karenanya, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba harus terus digiatkan. Sehingga perlu disusun rencana yang lebih komprehensif mengikuti perkembangan zaman.
Untuk itu juga, P4GN menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Penguatan P4GN Melalui Rencana Aksi Daerah dan Fasilitas P4GN di Grand Pacific Hotel, Kota Bandung, Kamis 11 November 2021.
Wakil Ketua Tim Terpadu P4GN, Bambang Sukardi mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut untuk membangun sinergi, kolaborasi, dan kepedulian antara seluruh instansi terkait yang tergabung dalam Tim Terpadu P4GN dengan masyarakat Kota Bandung dalam melaksanakan kebijakan Kota Tanggap Terhadap Ancaman Bahaya Narkoba atau KOTAN.
"Kemudian untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penguatan P4GN melalui rencana aksi daerah dan Fasilitas P4GNPN tahun 2021 oleh Tim Terpadu P4GN," katanya.
Bambang yang juga menjabat Kepala Bakesbangpol Kota Bandung, mengatakan pada kegiatan tersebut juga akan menyusun Rencana Aksi P4GN tahun 2022 yang akan diimplementasikan oleh seluruh anggota Tim Terpadu P4GNPN.
Ada pun narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Bandung, dan Kepala BNN Kota Bandung, AKBP Deni Yus Danial.
"Kegiatan ini juga untuk mewujudkan partisipasi P4GN secara mandiri di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, yaitu dengan mewujudkan Kota Bandung Bersinar atau Bersih Narkoba," ucap Bambang
Sementara itu, Plt Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Kombes Pol Bubung Pramiadi mengungkapkan, korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin mengkhawatirkan dan bertambah. hal itu dapat terlihat dari penelitian yang dilakukan BNN bersama LIPI pada 2019.
Angka prevalensi tingkat nasional penyalahgunaan narkoba tahun 2019, pengguna narkoba yaitu 2,40 persen setara dengan 4.535.744 jiwa penduduk berusia 15-64 tahun.
"Artinya 240 dari 10.000 penduduk Indonesia berusia 15-64 tahun pernah terpapar menggunakan narkoba," katanya.
Sedangkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jawa Barat, yang paling menonjol sekitar 20 persen dari angka prevalensi adalah pengguna narkotika dengan jarum suntik atau setara dengan 13.608 orang.
"Hal ini tentu saja menjadi perosalan penting bagi bangsa dan negara untuk segera melakukan penguatan strategi P4GN secara intensif dan masif," tuturnya.
"Seluruh elemen dan komponen bangsa harus ikut andil dalam memerangi narkoba. Sesuai slogan BNN War on Drugs," ucap Bubung.
Ia mengatakan, pemerintah kabupaten Kota berperan penting menggerakkan sumber daya pembangunan daerah untuk penguatan P4GN dan PN guna mewujudkan KOTAN.
"Kebijakan KOTAN merupakan suatu kebijakan yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah Kabupaten atau Kota yang berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman narkoba," ungkapnya.
Dalam rangka mewujudkan KOTAN juga sangat diperlukan penguatan sinergitas antara BNN dengan Pemda, unsur Kepolisian, unsur TNI, dan segenap komponen masyarakat.
Yaitu melalui penerapan program strategis dan kebijakan terukur, efektif, dan berkesinambungan.
"Kegiatan kali ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk lebih meningkatkan sinergitas dan kolaborasi yang telah terbangun antara seluruh instansi terkait yang tergabung dalam Tim Terpadu P4GN Kota Bandung," katanya.
"Tentu didukung masyarakat Kota Bandung dalam pelaksanaan Fasilitasi P4GNPN guna mewujudkan kebijakan KOTAN," imbuhnya. (Red)
No comments:
Post a Comment