Bandung, Wanus - Mengenai pembersihan bangunan liar (bangli) yang ada di wilayah bandung, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ahmad Nugraha F-PDIP saat ditemui selesai rapat paripurna di gedung DPRD yang berlokasi Jl. Sukabumi No.30 Kacapiring, Batununggal, angkat bicara dan singgung pemerintah daerah, dalam hal ini sosok walikota bandung, Jumat (26/11).
Ahmad Nugraha mengatakan, "saya sangat mendukung dengan program pemerintah, bahkan harus mendukung program citarum yang menjadi kebanggaan jawa barat untuk membenahi daerah aliran sungai citarum untuk lebih baik, agar sungai citarum bisa berfungsi lebih baik lagi, dan saya sepakat dengan program tersebut, dan Negara harus hadir untuk rakyatnya, baik pusat dan daerah harus sinergis.
Benar adanya penertiban bangli diseputar bantaran sungai, namun harus bisa mempertimbangkan dampaknya. Karena yang di tertibkan itu juga warga bandung, dan pemerintah daerah harus punya solusi untuk warganya, jangan sampai menciptakan kemiskinan baru. Harusnya pemerintah lebih jeli dan teliti, toh warga seputar bantaran bukan baru tinggal, tapi sudah lama beranak pinak, kemarin-kemarin tidak ada masalah, lalu sekarang jadi masalah, kenapa tidak dari dulu saja, "paparnya.
Perpres No 15 Tahun 2018 Kementrian ATR/BPN jelas, pemerintah harus berikan dukungan dalam pengadaan tanah dan penataan ruang untuk penanganan dampak sosial. Tapi dalam hal ini pemerintah daerah kota bandung tidak melakukan itu, artinya ini ada pembiaran terhadap warga atau masyarakatnya, lalu apa peran pemerintah daerah, "tegas Ahmad Nugraha.
Masyaraka tidak menolak di tertibkan, tapi layaknya pemerintah daerah hadir dan memikirkan juga dimana mereka akan ditempatkan, jangan pajaknya diambil KTP dan KK nya jelas warganya giliran susah ditelantarkan, cobalah pemerintah jangan ciptakan kemiskinan baru, kasian mereka nanti itu dholim kan kita yang duduk disini digaji oleh rakyat, masa mau diam saja bila rakyatnya susah, "ucapnya.
Bambang Suhari, S.H Kadis Distaru sempat dikontak langsung oleh Wakil Ketua DPRD, dalam percakapannya, Bambang mengucapkan bahwa sudah dikordinasika terkait penertiban bangli, namun saat ini pemerintah daerah belum ada anggaran, dan menurutnya ini program pusat, jadi harus kembali ke pusat.
Namun tidak demikian tanggapan Ahmad Nugraha selaku Wakil Ketua DPRD, dirinya dengan tegas dan lantang mengatakan, bahwa pemerintah daerah jelas tidak menganggarkan dan tidak boleh saling lempar pusat daerah, karena jelas anggaran bisa dari APBN dan APBD peran Negara harus hadir untuk masyarakatnya, harusnya dari awal ada sosialisai dan diskusi terkait dampak sosialnya.
Lanjut Ahmad Nugraha, "Kadis jangan buat laporan ABS saja, agar sekda bisa bekerja dengan baik kan bapak ahli hukum masa kurang paham aturan, harusnya eksekutif bisa mendorong ke pusat itu tugasnya bapak, kasian ini rakyatnya, jangan dholim sama rakyat dan warganya, "tutupnya. (Chox)