Wednesday, August 9, 2017

DISTRIBUTOR MAKANAN SO GOOD TIDAK DI BEKALI IZIN BEREDAR DI BALEENDAH

Di sambangi langsung Distributor SO GOOD yang terletak di Jalan Siliwangi Kelurahan Baleendah Rw 21 Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, senin 31-07-17 pukul: 11:55 wib, terlihat aktifitas bongkar makanan Merk So Good, dari jenis kendaraannya Truck di tutup terpal, tidak memakai Jenis Box yang ada pendingin, saat di temui Nurul (penanggung jawab) menjelaskan segala sesuatu berkas izin distributor So Good ada di bandung (pusat), karena SOP nya seperti itu, di sini tidak di bekali apapun terkait izin distributornya, termasuk izin domisili, di sini sekitar 6 bulanan, adapun sebelum pindah sudah 3 tahunan, karyawan kami semua ada sekitar 20 orang, dengan sales 6 orang, selebihnya pengirim dan kantor, dan karyawan kami sudah masuk BPJS "tuturnya.

Saat di konfirmasi langsung, Lurah Baleendah (Eko) menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah tahu ada distributor makanan merk So Good di wilayahnya, tapi kalau seputaran kantor So Good yang di sebutkan, itu tidak masuk Rw 21, tapi masuk ke Rw 27 atau Rw 28, karena memang daerah situ jarang sekali memberikan laporan, bahkan bila ada acara kelurahan saja tidak hadir, tapi nanti saya coba periksa dan di panggil penanggung jawab perusahaannya, karena memang saya tidak tahu, belum pernah berikan laporan, apa lagi ini terkait makanan, dan bongkar muat, di liat dari kendaraannya saja tidak layak, haruanya pakai mobil box yang ada pendinginnya, saya tidak mau wilayah saya jadi masalah karena ada distributor yang kurang jelas, ini harus di pertanyakan "tutur eko.



By: Hedra Sunda Poa (Ina-Ina)

No comments:

Post a Comment