Friday, May 27, 2016

CAMAT GEDE BAGE UMBAR JANJI "WARGA DATANGI CAMAT GEDE BAGE"

Warga Ranca Bolang datangi Kecamatan Gede Bage jum'at 27-06-16 pukul 14:15wib, terkait ketidak puasan warga ranca bolang  mengenai tuntutan warga terhadap Camat (Bambang), hal ini di nilai warga ranca bolang Camat Gede Bage umbar janji, terkait tuntutan warga yang meminta Ambulance 2 unit dan tanah makam 1:2 lokasi makam yang terletak di 2(dua) Rw, antara lain Rw1 dan Rw2 Ranca Bolang Gede Bage di pindahkan, terkait Proyek Tol Interchange Prov Jabar, yang di percayakan oleh Pemkot Bandung dalam pengawasannya yang sedang di kerjakan menuai pro-kontra di masyarakat Ranca Bolang Gede Bage.
Menurut keterangan Pengurus dan warga yang tergabung dari 2 Rw, Rw1 dan Rw2 Ranca Bolang Kec: Gede Bage Kota Bandung menjelaskan, bahwa perpindahan makam tersebut sudah pernah di musyawarahkan antara Camat dan Warga Ranca Bolang mengenai Makam Wakaf yang terletak di Rw1/Rw2, Kel: Ranca Bolang Kec: Gede Bage sekitar 6 bulan yang lalu, bahwa masyarakat menginginkan bila di pindah makam tersebut harus di ganti makam yang lebih besar dari sebelumnya, dan menurunkan kendaraan Ambulance 2 unit untuk warga, Camat (Bambang) menyanggupi kesepakatan tersebut secara lisan di hadapan masyarakat, keinginan masyarakat makam tersebut di pindahkan jangan keluar dari wilayah Ranca Bolang Kec Gede Bage, ternyata setelah makam di bongkar untuk di pindahkan, makam terletak di Ranca Cili Kec: Ranca Sari, dengan alasan memang khusus pemakaman umum, dan sebelumnya sudah di bentuk Panitia secara Internal Kecamatan Gede Bage, adapun rencana atau rapat yang di adakan oleh panitia pengurus tidak di undang secara formal, hanya masyarakat saja.
Dalam pembentukan Panitia oleh Kecamatan Gede Bage tanpa ada sesepuh atau tokoh masyarakat yang tahu betul sil-silah tentang Makam tersebut, sehingga Panitia yang di bentuk oleh camat terjadi miss (salah hitung) terhadap jumlah makam yang ada, sehingga proses perpindahan makam tersebut yang di duga ada anggarannya sebesar 1,5jt dalam prediksi hitungannya hanya 200 makam, ternyata jumlah keseluruhannya 270 makam, sehingga menyebabkan anggaran tersebut menjadi tambal sulam dalam oprasional perpindahan makam. Warga menilai Camat Gede Bage terlalu umbar janji dan tidak konsisten dalam mengeluarkan keputusan, bahkan salah satu warga mengutarakan pada media bahwa ada salah satu panitia pembentukan internal kecamatan mengeluarkan kata tidak pantas "bila tidak ada duitan jangan di kerjakan", menurut warga sendiri kata-kata itu tidak pantas karena perindahan makam ini harusnya di landasi dengan sosial. Warga sendiri merasa kecewa dengan Camat Gede Bage, karena sampai 6 bulan ini belum juga dapat memenuhi tuntutan warga yang sudah di janjikan oleh Camat (Bambang), setelah warga Rw1 dan Rw2 mendatangi Kecamatan Gede Bage, Camat (Bambang) baru mau membuka pernyataan di saksikan Kapolsek Gede Bage, dan secara tertulis dengan dead line sampai juni akan di realisasikan tuntutan warga,  dengan catatan proyek berjalan kembali sab'tu 28-05-16, dan bila ada warga setempat yang menghalangi berjalannya proyek tersebut maka di anggap (propokator), dan akan di tindak tegas "tutur camat".
By: Hendra (Ina-Ina)

No comments:

Post a Comment