Galian C LIAR di Kelurahan Derwati ini sudah beroperasi lebih dari satu bulan, kiranya Lurah Derwati (Safaat) tutup mata, padahal galian C itu tidak jauh lokasinya dengan kantor kelurahan, hanya berjarak beberapa meter saja dengan lokasi galian C. Saat di Investigasi di lokasi galian, selasa 28-06-16 pukul 13:15wib, terlihat ada beberapa unit mobil dump truck yang sedang parkir menunggu muatan tanah dan 1 (satu) unit alat berat (Beco) yang sedang mengeruk tanah untuk di muat ke mobil dump truck.
Ketika di tanya oleh sekumpulan orang yang jaga lokasi tersebut milik H. Asep. karena lokasi ada di dalam lingkungan pergudangan pribadi, dan di kelola oleh H. Aang selaku koordinator urugan tanah, tanah tersebut di jual seharga 50rb/mobil, jika terima di tempat dengan harga 150rb tergantung jarak. Galian C ini di perjual belikan untuk memenuhi kebutuhan kontraktor urugan tanah yang memesan, dengan adanya kegiatan tersebut jelas dampak lingkungan menjadi kotor dan berdebu mengakibatkan polusi udara, dan jalan umum menjadi kotor, membahayakan pengguna jalan, disebabkan bila hujan menjadi licin.
Ketika di konfirmasi puhak Kecamatan Rancasari, yang saat ini masih dalam masa pengenalan lingkungan, dengan alasan baru menjabat Sekcam, karena camat sedang tidak di tempat, Sekcam (Budi) kebingungan, dan tidak mengerti apa-apa. Hanya permasalahan ini akan saya laporkan langsung pada Camat (Dede), untuk dilakukan tindakan jika ada pelanggaran dan merugikan masyarakat, karena saya sendiri juga tidak tahu "tuturnya"
By: Hendra (Ina-Ina)
No comments:
Post a Comment