PT. SCG Distributor Coran yang berdiri dan sudah beroperasi satu bulan lebih yang lalu ternyata di Duga Kuat belum ada IJIN. Ketika di jumpai di kantor SCG Jl.Raya Sapan Tegalluar KM1 Desa Tegalluar Kec: Bojongsoang Kab: Bandung, pada hari selasa 28-06-16 pukul 13:13wib, Toto (Surveyor) dari Pt. SCG Coran itu menjelaskan, dirinya tidak tahu menahu mengenai perijinan itu. Setahu saya (Toto) bahwa ini sudah pernah di Segel oleh Polda pada beberapa hari yang lalu, dan sempat di panggil ke Polda (Pa Pri) di reskrim.
Setahu saya (Toto) bila menanyakan perijinan ada di Pusat (Jakarta), karena bila di sini tidak ada, saya hanya bertugas yang di percaya untuk mengawasi para pekerja dan mengatur operasi pekerjaan di sini, itu tugas saya, dan ini baru uji coba, adapun yang bertanggung jawab wilayah dengan pa viki "tutur toto" dengan nada bingung.
Dengan lemahnya penegakan hukum dalam peraturan, tidak menutup kemungkinan menjadikan tumbuh subur para pengusaha lain yang ingin mendirikan usahanya tanpa mengikuti aturan. Lalu dimana peran pemerintah setempat dalam memberantas para pengusaha yang membangkang dalam mendirikan usahanya tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.
By: Hendra (Ina-Ina)
Harus di tindak, peosedur harus di tempuh
ReplyDelete