Sunday, November 1, 2015

BANJARAN PENGRUSAKAN CAGAR BUDAYA DI BIARKAN MEMBABI BUTA

Pengrusakan Cagar Budaya MAKAM NGABEHI yang menjadi situs Desa Ciapus Banjaran di biarkan di rusak begitu saja oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris, Pemerintah setempat baik Kepala Desa dan Kecamatan tutup mata. Padahal Makam Ngabehi menjadi daya tarik dan khas Desa Ciapus Banjaran Bandung, yang menjadi bukti Nilai Sejarah tinggi. Walaupun Makam Ngabehi sudah di Patenkan Oleh Pemerintah Kab Bandung sebagai Situs Cagar Budaya yang terletak di Desa Ciapus, yang sudah jelas di sebutkan bila di rusak akan mendapatkan sanksi dan pidana Berdasarkan UU No11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, tetapi tidak demikian oleh Pemerintah Desa Ciapus dan Kecamatan walaupun mengetahui, tetap saja di rusak, justru mereka mendukung dengan adanya pengrusakan Makam Ngabehi yang menjadi Situs Cagar Budaya, dan membantu dalam mengeluarkan AJB (Akte Jual Beli), dengan alasan bahwa ahli waris dari tanah tersebut menuntut.
Sebelumnya hal ini sudah di laporkan oleh Sukanda selaku juru pelihara Situs Makam Ngabehi Ciapus Banjaran, Sukanda melaporkan Pengrusakan pada 30 Juli 2015 pada DISDIK KEBUDAYAAN BID SEJARAH DAN PURBAKALA Kab Bandung, Rupaya laporan tersebut di abaikan dan tidak ada tanggapan atau reaksi yang serius dari pihak terkait, sehingga Pengrusakan semakin melebar dan menjadi-jadi sampai pada puncaknya, yang pada akhirnya Situs Makam Ngabehi sebagai Cagar Budaya dan Sejarah itu Lenyap, karena sengaja di leyapkan, Dugaan Kepala Desa Ciapus dan Pak Camat Banjaran sudah ada Persekongkolan, sungguh IRONIS.
Pengrusakan yang membabi buta itu dilakukang dengan sengaja oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, tanpa ada Musyawarah terlebih dahulu dari Sukanda (Kuncen) Makam Ngabehi, bila ahli waris masih merasa tanah tersebut milik keturunan, sehingga ahli waris menggugat tanah tersebut masih milik ahli waris yang menjadi Situs Cagar Budaya Makam Ngabehi, dengan cara merusak seenaknya tanpa kompromi dengan pihak yang bersangkutan, dirinya (Eman) ahli waris merasa besar kepala karena ada dukungan dari Kepala Desa Ciapus, dengan cara bekerja sama.

By: Hendra (Ina-Ina)

2 comments:

  1. save cagar budaya. hukum yg merusak situs budaya daerah

    ReplyDelete
  2. Great and I have a tremendous provide: How To Properly Renovate A House whole home remodel

    ReplyDelete