Saturday, January 9, 2016

MITRATEL BERIKAN GANTI RUGI BARANG WARGA YANG RUSAK

Rabu 6-01-16 pukul 17:15wib pihak Mitratel (Isur,Deni) tiba di Rancacatang Rt1/2D Desa Tegalluar Kec Bojongsoang Kab Bandung, dan singgah pada salah satu rumah warga (Amir) selaku perwakilan warga Rt1, yang sudah mengumpulkan barang electronic warga yang rusak akibat sambaran petir mengenai tower milik mitratel, yang mengakibatkan sejumlah barang electronic rusak dan shock pada warga setempat. Sekitar 8 unit Tv rusak, 1 Hp rusak, Listrik mati, dan trauma pada warga. Hal ini dampak dari pada kelalaian kerja pihak mitratel dan Telle House selaku teknisi instalasi pemasangan tower combat yang buruk dan tidak memenuhi standar.

Mitratel mengganti semua kerusakan barang electronic berupa TV dan HP yang masih baru, serta mengganti kerugian pemasangan instalasi listrik yang mati, dan penggantian berobat salah satu warga yang shock berat, rincian Ganti rugi berkisar 12.800.000 untuk LED TV sebanyak 8 unit, 1.000.000 satu unit HP, 2.000'000 ganti berobat dan maintenance listrik mati, total sekitar Rp. 15.800.000, dampak rumah sangat berdekatan dengan tower combat yang terparah mengalami rusak. Pihak Mitratel berharap hal ini bisa di maafkan dan selesai atas kejadian tower milik mitratel yang mengalami kegagalan dalam instalasi pemasangan tower khususnya grounding penangkal petir, hal ini di akui oleh salah satu crew mitratel yang menekan telle house selaku mitra kerja instalasi tower combat dari mitratel untuk bertanggung jawab atas penjelasan kelalaian kerja mereka selama pemasangan dari awal sampai jadi berdirinya tower tanpa ada koordinasi dengan baik antara kedua belah pihak yang saling berkaitan.

Cukup di sayangkan pada saat penyelesaian ganti rugi barang electronic pada warga, Pihak Telle House tidak ada di hadapan warga, jelas kelalaian mutlak telle house penyebabnya, dengan mengirim teknisi pekerja yang buruk. Telle House seolah-olah mereka tidak perduli dan merasa tidak berdosa atas kelalain yang menyebabkan warga panik, beruntung tidak ada korban jiwa.

By: Hendra (Ina-Ina)

Friday, January 8, 2016

PENDIDIKAN TERANCAM KOCAR KACIR "SISWA SDN BOJONG EMAS DI USIR AHLI WARIS LAHAN"

Terjadi konflik antara pihak sekolah SDN 01-02 Bojong Emas dengan ahli waris selaku pemilik lahan sekolah, saat kejadian Selasa 5-01-16 pukul 10:20wib, SDN Bojong Emas 01-02 Kec Solokan Jeruk Kab Bandung, semua siswa didik SDN 01-02 ini tidak bisa melakukan kegiatan belajar dan mengajar di sekolahnya, di karenakan sekolah mereka telah di tutup (di segel) oleh pemilik lahan (Adin) kakak dari Asep melakukan penutupan pada 31-12-15 pukul 07:00wib, selaku ahli waris yang mengklaim tanah sekolah itu milik keluarganya, dikarenakan ganti rugi tidak kunjung di bayar oleh Dinas terkait, dan merasa di permainkan. Dengan kejadian ini siswa terpaksa harus terkatung-katung untuk mengecam pendidikan, yang semestinya hak mereka sebagai siswa sekolah dasar.

Siswa SDN 01-02 seluruhnya di ungsikan di sekolah tetangga SDN 03 Bojong Emas Sapan yang berjarak 1 km, guna menyelamatkan siswa agar tetap sekolah, hal ini jelas dapat sorotan semua pihak, khususnya Disdik Soreang, ketika di temui Kepala UPTD SD (Koswara) menjelaskan, dirinya sudah mengatasi permasalahan ini dan sudah sepakat bahwa siswa akan terus lanjut dalam proses belajar, walaupun hanya bersifat sementara (menumpang) pada SDN 03 Bojong Emas Sapan. Koswara juga menjelaskan bahwa permasalahan sengketa lahan ini sudah di tangani oleh pihak terkait, mengenai hak ahli waris yang menuntut ganti rugi atas tanah yang berdiri diatasnya bangunan sekolah dasar negri ini sudah berlangsung lama pada Tahun 2010, dan memang belum ada titik terang sampai tahap ganti rugi lahanpun tersendat, karena pihak Disdik juga ingin ganti rugi tersebut setelah sertifikat tanah terbit dari BPN, dan bila tidak terbit tidak bisa proses ganti rugi, khawatir akan bermasalah kembali "tuturnya.

Seandainya permasalahan ini masih berlarut dan tidak ada titik temu, maka pihaknya akan mengambil alternatif lain, mencari lahan baru yang aman untuk di bangun sekolah kembali, pihaknya (Koswara) menjelaskan saat ini sudah ada solusi dalam menyingkapi permasalahan sekolah, yaitu membidik lahan baru untuk sekolah, yang rencananya lahan tersebut milik salah satu warga atau tokoh setempat yang siap untuk mewakafkan tanahnya 50% dan 50% di jual, dengan luas sekitar 65tumbak atau = 14m x 65 dengan surat kepemilikan jelas (sah) dan lokasi lahan di belakang SDN 01-02, jika masih melanjutkan dan keras untuk menuntut ganti rugi dari pihak ahli waris.

Mengenai pembayaran tanah Koswara sendiri tidak tahu, berapa harganya karena itu langsung dari Dinas, dan tentunya setelah hasil survey lokasi pihak dinas, juga tim penaksir harga pihak dinas yang menentukan bila mana itu layak, dan ada uji kelayakan. Dan hal ini secepatnya akan di lakukan agar tidak menumpang dalam waktu yang lama bagi siswa SDN 01-02, dan pihaknya (UPTD Koswara) berjanji dalam waktu 1 tahun semua sudah beres, agar proses mengajar tidak tersendat lagi dan tidak menghambat pembangunan sekolah ke depannya, bila gedung sekolah milik sendiri.



By: Hendra (Ina-Ina)

Friday, January 1, 2016

TOWER MITRATEL TURUN PAKSA "WARGA TIDAK SETUJU DAN NGAMUK"

Pihak Tower Mitratel dan Teknisi Telle House sebanyak 3 orang (Isur, Dian dan Ferdianto) selesai di periksa polsek bojongsoang oleh anggota (Heri) pukul 04:00wib, dan masih menunggu proses lebih lanjut.

Jumat pagi 1-1-16 pukul 08:15wib pihak Tower Mitratel dan Teknisi Telle House mulai lakukan evakuasi lanjutan, langsung melakukan penurunan tower di saksikan warga Rt1/2 desa tegalluar/bojongsoang kab bandung.

Ledakan Tower di sebabkan akibat human error pekerjaan di lapangan yang asal jadi, Tower Mitratel di duga kuat tidak memenuhi standar dalam pekerjaannya dengan mitra proyek dari Mitratel (Telle House). Ketika Petir menyambar tower combat, petir tidak terkendali dikarenakan Grounding penangkal petir tidak maksimal, sehingga terjadi ledakan yang sangat kuat dan mengakibatkan kerusakan barang electronic, serta membuat warga panik dan trauma, warga menuntut ganti rugi segera tanpa penundaan, karena sumber kerusakan di sebabkan oleh ledakan tower yang buruk saat di pasang.

Menurut keterangan teknisi telle house (Dadi), ketika melakukan penurunan tower, bahwa penangkal petir groundingnya tidak memenuhi standar, semestinya grounding itu di tanam 4 sudut dengan tembanga sebesar linggis dan lingkaran tembaga dalam area tower yang di tanam di bawah tanah,  sehingga ketika petir menyambar bisa menahan dan membalikannya kembali, tanpa mengenai (nyasar) kerumah warga sehingga aman "tuturnya.

Sebelumnya Warga Tegalluar Kec Bojongsoang Kp. Rancacatang Rt1/2 tolak keras adanya Tower Combat Mitratel yang berdiri di lingkungan padat penduduk dengan meminta di turunkan segera, Kamis 31-12-15 pukul 20:10wib pihak Kepolisian Polsek Bojongsoang langsung turun ke lokasi TKP untuk melihat kejadian terjadinya ledakan tower tersebut. Dengan sigap mengamankan area lokasi, dan meminta keterangan langsung dari warga sekitar, setelah itu memanggil pihak Tower penanggung jawab lapangan untuk menjelaskan.

Di karenakan panik dan trauma,warga meminta tower tersebut segera di turunkan, sehingga membuat teknisi bingung dengan adanya faktor cuaca yang kurang bagus. Hujan lebat yang mengguyur di lokasi menjadi kendala penurunan tower, karena mereka khawatir akan keselamatan pribadi, saat kondisi licin dan gluduk sehingga tidak memungkinkan untuk mereka bekerja, dan akhirnya tertunda sampai kondisi benar-benar aman untuk penurunan tower.

Pukul 22:35wib pihak dari tower dan teknisi berjumlah 3 orang (isur,dian,Ferdianto) di bawa langsung untuk ikut ke polsek bojongsoang dengan mobil patroli untuk di mintai keterangan secara lanjut, sampai jumat 01-01-16 pukul 01:00wib ke 3 orang belum kembali, sementara warga menunggu dan crew tower yang lain berjumlah 4 orang stanby di lokasi kejadian.

By: Hendra (Ina-Ina)

MITRATEL TOWER COMBAT MELEDAK "WARGA PANIK DAN TRAUMA JELANG TAHUN BARU"

Kamis 31-12-15 pukul 15:10, warga Desa Tegalluar Rancatatang  Rt1/2 Kecamatan Bojongsoang Kab Bandung di kejutkan dengan ledakan Tower Combat yang baru di bangun 2 hari yang lalu, warga rt1/2 merasa di bohongi ketika meminta persetujuan akan adanya tower yang akan di bangun, karena info keterangan dari salah satu warga rt1/2 (Amir) dan ketua Rt1 (Oman) bingung akan sosialisasi tersebut ketika meminta tanda tangan warga dan copy KTP. Warga merasa di bodohi, dan tidak ada keterus terangan dari pihak pengurus setempat ketika memberikan uang konpensasi door to door ke pihak warga sebesar 50rb-150rb per-KK, dengan alasan sembako.

Pengaturan pembangunan menara telekomunikasi terdapat dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 02/Per/M.Kominfo/03/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi Permenkominfo02/2008

Tower Combat Mitratel DMT  tidak memenuhi aturan dalam mendirikan, dampaknya tower meledak saat cuaca mendung ketika di sambar gluduk. Warga Rt1 menjadi merasa di rugikan pihak Tower Mitratel yang rencananya buat Provider Telkomsel "tutur warga. Ledakan tersebut membuat kerusakan barang electronic, berupa TV dan Phonsel HP yang langsung mati total atap rumahpun ambrol, dan salah satu warga yang sedang hamil menjadi korban saat sedang kominikasi lewat Hp, dirinya (usi warga) yang menjadi korban sampai tersengat aliran listrik di telinga dan lengannya, sehingga terpaksa di bawa ke klinik terdekat, dan menjadi trauma terhadap warga yang tinggal di dekat Tower tersebut, sehari sebelumnya ledakan mengakibatkan sudut atas tembok mesjid ngeberusut.

Saat ini pengurus ketua Rw2 (Agus) bernegosiasi dengan masyarakat dalam menangani permasalahan yang ada di warga Rt1. Warga menuntut untuk ganti rugi yang di sebabkan kerusakan dari ledakan Tower Mitratel, dan meminta Tower tersebut di Cabut "di turunkan", karena warga merasa ketakukatan dengan adanya Tower tersebut, jarak yang terlalu dekat dengan rumah penduduk di kawatirkan oleh warga. Sampai saat ini pukul 17:00 pihak technisi Tell House yang bersangkutan mengenai Tower masih belum hadir di hadapan warga Tegalluar Rancacatang Rt1, sementara pihak Mitratel menunggu.

By: Hendra (Ina-Ina)

Wednesday, December 30, 2015

KAPOLDA JABAR GELAR KONFERENSI PERS AKHIR TAHUN 2015 " LANGSUNG MAPOLDA JABAR "

Rabu 30-12-15 pukul 09:00wib, Kapolda Jabar Irjen Pol Moechgiyarto, Kabid Humas dan Irwasda Polda Jabar, gelar Siaran Pers Kapolda Jabar Pada Konferensi Pers Akhir Tahun 2015 langsung di Aula Riung Mangpulung Mapolda Jabar. Yang di hadiri oleh berbagai media cetak dan electronic.

Irjen Pol Moechgiyarto (Kapolda) Jabar menuturkan langsung pada media mengenai kinerja Kepolisian yang ada di wilayah jabar pada akhir tahun 2015 menjelang tahun 2016, mengenai penanganan hukum yang ada di Jawa Barat tahun 2015 ini fluktuatif (adu kuat) antara kepolisian dengan penjahat, umumnya kriminalitas akan naik ketika konsentrasi kepolisan terpecah oleh giat yang lain, maka itu kepolisian harus giat patroli dan menggelar razia dan mengaktipkan dari polsek sampai polres di wilkum polda jabar dan memerintahkan personil khususnya Intel dan Bhabinkamtibmas untuk lebih jeli di masyarakat.

Irjen Pol Moechgiyarto (Kapolda) menjelaskan, Uang Negara yang di korupsi tahun 2015 berhasil di kembalikan mencapai Rp32,7 milyar, ini di tuturkan langsung dalam konferensi pers akhir tahun 2015 di Aula Riung Mungpulung Mapolda Jabar, di bandingkan tahun 2014, hanya bisa di kembalikan ke Rp11,2 milyar, sepanjang 2015 kasus korupsi sebanyak 24 perkara. Kasus korupsi presentasenya naik 50% bertambah 8 perkara dari 16 kasus yang di tangani polda jabar.

Dalam kasus cyber crime juga menjadi perhatian, seperti permasalah Habieb Rieqsik yang dengan sengaja seseorang menguploap di youtobe, dan dalam pengembangan, adapun kasus pengeroyokan wartawan sampai meninggal dunia yang terjadi di Cianjur juga sudah di tangani dan di proses "tutur Kapolda.

Irjen Pol Moechgiyarto (Kapolda) menuturkan dirinya dan jajarannya akan siap dan selalu lebih teliti dalam menangani kasus-kasus yang ada di wilkum polda jabar, khususnya dalam menyingkapi pra-peradilan.


By: Hendra (Ina-Ina)

Friday, December 25, 2015

CAMAT BANJARAN DAN KADES CIAPUS DI PERIKSA POLRES SOREANG "TERKAIT HILANGNYA SITUS MBAH NGABEHI"

Desa Ciapus Kecamatan Banjaran gelar audensi yang di hadiri oleh Jupel, Tokoh Masyarakat, dan BPD Ciapus menyingkapi tentang BUMDES dan Pengrusakan Situs Mbah Ngabehi, dengan Jubir saudara Iwa, H.Yus, dan di jaga oleh beberapa anggota linmas, serta Binmas dan Babinsa. Pada saat yang bersamaan itu juga, Senin 21-12-15 pukul 09:00wib Camat Banjaran "Azis" memenuhi panggilan dirinya, guna menghadap ke Polres Soreang, untuk di mintai keterangan pemeriksaan tentang Pengrusakan Situs Sejarah Mbah Ngabehi yang terletak di wilayah Ciapus-Banjaran Kab Bandung, aksi pengrusakan yang di lakukan oleh Eman, telah di laporkan oleh Kanda selaku "JUPEL" (Juru Pelihara) Situs Mbah Ngabehi ke Polres Soreang. Saat ini Camat Banjaran "Azis" sudah di periksa Polres Soreang di unit Harda pukul 09:30am terlebih dahulu, guna di mintai keterangan lebih lanjut terhadap keterlibatan dirinya (Camat) mengenai pengrusakan Situs Sejarah yang ada di wilayah Desa Ciapus terkait dengan mengeluarkannya AJB (Akte Jual Beli).
Berselang Camat "Azis" selesai di periksa, tiba giliran Kades Ciapus (Tresna Komara) untuk di periksa oleh Penyidik (Agus) di Unit Harda, saat ini menjalani  pemeriksaan langsung Polres Soreang pukul 13:15wib, terkait penghilangan Situs Mbah Ngabehi Ciapus-Banjaran, guna di mintai keterangan langsung keterkaitan dirinya selaku Kepala Desa, yang saat ini Situs tersebut sudah menjadi sebidang sawah. Pemanggilan Camat dan Kepala Desa ini di harapkan bisa memberikan penjelasan mengenai pengrusakan bahkan hilangnya Situs. 
Harapan sebagian masyarakat Desa Ciapus-Banjaran, khususnya Kanda selaku Jupel Situs Mbah Ngabehi ini, menginginkan pengrusakan Situs di usut  sampai tuntas, agar tidak ada lagi yang berani secara sengaja dengan sembarang merusak situs sejarah dengan seenaknya, tanpa melihat adanya pertimbangan, musyawarah terhadap masyarakat terkait, bahkan tidak melihat prosedur.
Ketika di temui langsung Camat "Azis" menjelaskan, dirinya mengakui lalai dalam mengeluarkan AJB (Akte Jual Beli) atas nama Eman, tanpa ada penelitian secara detail, hal ini karena di perkuat dengan keterangan pemohon selaku Kepala Desa Ciapus (Tresna Komara) untuk di keluarkan AJB atas nama Eman. Camat "Azis" menuturkan, dirinya tidak tahu bahwa di atas tanah tersebut berstatus Situs Sejarah Mbah Ngabehi yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung (Disdikbud), dari pihak Disdikbud sendiri tidak pernah menjelaskan atau pemberitahuan pada dirinya semenjak menjadi Camat di Banjaran baik secara lisan atau tulisan semenjak dirinya menjabat 2 Tahun. Pada dasarnya yang menangani tentang Sosial Budaya dan Sejarah itu ada di Internal Kecamatan Banjaran sendiri.


By: Hendra (Ina-Ina)

Thursday, December 17, 2015

RAPAT PLENO TERBUKA KPU KAB BANDUNG"SAKSI WALK OUT RUANG RAPAT" KARENA TIDAK PUAS

Kamis 17-12-15 RAPAT PLENO REKAPITULASI KPU di Kopo Square Margahayu Bandung, di mulai pukul 09:30 berlangsung aman dari 31 kecamatan sekabupaten bandung, lebih dari 600 personil Kepolisian Polres Soreang berjaga-jaga dalam antisipasi keamanan, sebagian anggota terlihat santai, Body Protector Polisi di tumpuk dikantin menjadi pemandangan, adn sebagian anggota berjaga-jaga di pintu utama. Rapat Pleno pengumuman penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bandung, di Kopo Square, diwarnai walk out LO (Liaison Officer) dari pasangan calon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 3 pasangan Deki-Donny.
Saksi dan Tim Sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 1 dan 3 memutuskan walk out, saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat Kabupaten Bandung yang berlangsung di aula Kopo Square, Jalan Kopo Bihbul, Kecamatan Margahayu.
Beberapa saat setelah rapat pleno dimulai pada pukul 09.00 WIB, walk out diawali oleh saksi dari paslon nomor urut 3. Berselang beberapa menit kemudian, saksi dari paslon nomor urut 1 menyusul dan memilih wolk out. Dan hanya saksi dari paslon nomor urut 2 yang mengikuti rapat pleno hingga akhir sekitar pukul 16.00 WIB.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Atip Tartiana menegaskan, meski saksi dari dua paslon tersebut memutuskan walk out, hal tersebut tidak berpengaruh terhadap rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Bandung, adapun bila ada gugatan, itu merupakan hak mereka, yang penting proses rekapitulasi tetap berjalan lancar,"tutur Atip" usai pelaksanaan rapat pleno.
Menurut Atip, timses yang menilai adanya pelanggaran ataupun kecurangan pada proses Pilkada ini, mempunyai waktu selama tiga hari setelah penetapan rekapitulasi penghitungan suara. Dalam rentang waktu, timses harus mengajukan berkas ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jika sampai 21 Desember tidak terdapat gugatan, maka pada 22 Desember pihaknya akan melakukan penetapan pemenang Pilkada Kabupaten Bandung 2015, Bila ada yang menggugat, berarti kami menunggu putusan dari MK dulu, baru melakukan penetapan pemenang,"tutur Atip.
LO dari pasangan Deki Fajar-Dony Mulyana Kurnia tersebut, meninggalkan ruangan setelah proses pembukaan Pleno Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Secara Umum, kita tidak menerima hasil dari Rapat Pleno KPU Kabupaten Bandung ini,” ujar Rian, LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 3.
Sementara Pengamanan Kita bagi tiga ring, dan tidak sembarang orang bisa masuk, hanya orang-orang yang mempunyai ID CARD Khusus saja yang bisa masuk, selain penerjunan pesonel, alat-alat kelengkapan juga akan difokuskan di lokasi rapat pleno, baik menempatkan scurity barier bahkan kawat berduri, Sesuai SOP, Unit Jibom juga akan ditempatkan di sekitar lokasi.
Erwin (Kapolres Soreang) menghimbau kepada tim sukses dan saksi yang hadir dalam rapat pleno tersebut, untuk tetap menggunakan prosedur hukum apabila ada keberatan-keberatan dalam penetapan hasil, dan tidak melakukan tindakan anarkis, yang akan menimbulkan kegaduhan dalam ruang rapat.
Komisioner KPU Kabupaten Bandung Pokja Sosialisasi, Penghitungan dan Rekapitulasi, Siti Holisoh mengatakan, rapat pleno hari ini nantinya masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan membacakan hasil rekapitulasi dalam rapat pleno tersebut, yang mendapatkan hak suara yakni Panitia Pengawasa Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bandung dan saksi dari masing-masing pasangan calon.
Terkait penetapan pemenang dalam Pilkada ini, pihaknya akan menunggu apakah nantinya ada pihak-pihak yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak, bila tidak ada yang menggugat, pada 21 atau 22 Desember sudah diumumkan.

By: Hendra (Ina-Ina)