Thursday, March 4, 2021

Pemprov Jabar Beri Bantuan 440 Unit Perbaikan Rutilahu Untuk Kota Bandung


Bandung, Warnus. Sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima bantuan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2021 senilai Rp7,7 miliar, Kamis (04/03). 


Bantuan tersebut untuk memperbaiki sebanyak 440 unit. Bantuan per unitnya senilai Rp 17,5 juta.  


Dari jumlah tersebut, Rp16,5 juta untuk penerima manfaat atau Calon Penerima, Calon Lokasi (CPCL) yang digunakan sebagai material bangunan. Sedangkan sisanya untuk upah tenaga kerja dan administrasi 


Wali Kota Bandung, Oded M. Danial pun bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas bantuan tersebut. 


"Saya harap ini semua merupakan bagian dari bentuk penguatan kolaborasi. Karena membangun sebuah kota tidak bisa dalam bentuk parsial," katanya saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Kepada BKM/LKM/LPM Penerima Bansos Perbaikan Rutilahu di Kota Bandung di Aula Kantor DPKP3 Kota Bandung. 


"Kebijakan strategis saya bersama Kang Yana dalam membangun Bandung terletak pada kata silaturahmi atau bahasa pemerintahannya kolaborasi. Kami cukup banyak dibantu oleh Pak Gubernur dan pemerintahan di level atasnya," ungkapnya. 


Oded mengakui, Kota Bandung memiliki keterbatasan anggaran. Namun dengan semangat kolaborasi, Pemkot Bandung tetap akan mampu membangun Kota Bandung. 


"Pesan saya, saat ini uang beberapa juta bisa jadi persoalan kalau tidak benar pelaksanaannya. Mari bersama-sama lebih teliti lagi dalam melangkah," katanya. 


"Mudah-mudahan dengan kehati-hatian ini mampu memberikan yang terbaik kepada masyarakat dan memberikan manfaat bagi warga Kota Bandung," imbuhnya. 


Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jawa Barat, Boy Iman Nugraha mengatakan program kegiatan Rutilahu ini sebetulnya berhenti pada tahun 2020. Tetapi pada Agustus 2020 Pemrov Jabar melakukan pinjaman melalui Pemulihan Ekonomi Nasional. 


"Selanjutnya juga 2021 ini, dengan komitmen Pemrov Jabar beserta para anggota Dewan, kami menargetkan 31.500 unit perbaikan rutilahu, yang merupakan akumulasi kekurangan pada 2019. Target kami 100.000 unit pada 2023," jelasnya. 


"Jadi untuk Kota Bandung masih 400an unit. Insyaallah di Kota Bandung ini Pemkot juga bisa membantu menanganinya dengan swadayanya. Beda dengan daerah lain yang sampai 2.000 lebih karena memang kondisinya yang seperti itu," lanjutnya. 


Menurut Boy, perbaikan Rutilahu yang merupakan bantuan sosial Pemprov Jabar, usulannya dari CPCL datang langsung ke Kelurahan atau Desa melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). 


"Selanjutnya dibuatkan proposal untuk diusulkan, nanti diverifikasi oleh Dinas, dan diusulkan ke Kepala Daerah, kemudian diterima dan diverifikasi oleh kami," ucapnya. 


"Setelah itu, kami akan verifikasi, dan kalau sudah disetujui akan langsung mentransfer dana. Jadi uang itu langsung ke LPM dan BKM. Pertanggungjawabannya secara keseluruhan ada di LPM dan BKM. Nanti ada juga tenaga fasilitator lapangan," lanjutnya. 


Nantinya LPM dan BKM akan didampingi oleh Lurah, dan juga Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai tim teknis di tingkat kewilayahan.  


Sedangkan di tingkat Kota, didampingi oleh Dinas termasuk pendampingan dari Kejati dan Kepolisian. 


"Jadi dalam kegiatan hari ini, sosialisasi dalam rangka tertib administrasi, tertib pelaksanaan, ada pembekalan dari Kejaksaan dan Kepolisiasn," ucap Boy. 


Boy berharap, hal ini bisa menjadi stimulus pergerakan ekonomi di Kewilayahan. Meski Kota Bandung hanya mendapat sekitar Rp 7,7 Miliar diharapkan bisa membantu pergerakkan ekonomi lokal. 


"Pesan dari Pak Gubernur, yaitu menggunakan SDM dan material setempat, dan memanfaatkan potensi lokal yang ada di lingkungan sekitarnya," katanya. 


"Diharapkan juga kita lebih memilih kepada rehabilitasi rumah yang tidak layak huni menjadi layak. Kelayakan itu ada tata udara (sirkulasi), tata cahaya, ketersediaan ruang, dan sanitasi, itu dulu yang diutamakan rehab-rehabnya," katanya. 


"Kalau renovasi tidak memungkinkan, misalnya tidak ada sanitasi, kalau harus membangun bangunan tambahan itu yang dikejar. Tapi kebanyakan rutilahu lebih kepada pembangunan rumah baru, ini yang berat, harus ada kesepemahaman LPM, BKM, dan CPCL-nya. Jangan sampai berhenti di tengah jalan dan akhirnya malah bermasalah," lanjutnya. 


Sedangkan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3), Dadang Darmawan juga berterima kasih atas bantuan tersebut. 


"Bantuan ini akan disalurkan kepada warga masyarakat di Kota Bandung yang tersebar di 19 Kelurahan. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemprov Jabar yang diwakili Pak Boy sebagai Kepala Disperkim Jabar," katanya. 


Dadang berharap ke depan Kota Bandung masih diberikan kesempatan bantuan tersebut. Karena Kota Bandung pun memiliki target yang sudah tertuang di RPJMD tahun 2021 sebanyak 2.000 unit Rutilahu. 


"Kami akan amanah untuk menyalurkan bantuan ini. Kami siap menerima program bantuan ini untuk Kota Bandung," ucapnya. (Red)

No comments:

Post a Comment