Pengelolahan Air Limbah Terpadu PT. Mitra Citarum Air Biru (MCAB) yang berlokasi di Jl. Cisirung 38 Dayeuh Kolot Pasawahan Kecamatan Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung, saat di temui jayantaranews.com jumat 11-05-18 pukul:15:10 wib, Nur Setiawan pihaknya baru tahu, dan menanyakan lokasi tersebut di mana persisnya, agar kami bisa lakukan perbaikan dan teguran keras terhadap pabrik atau industri yang masih bandel dan terus menerus buang limbahnya sembarangan.
Nur Setiawan menjelaskan " memang sebenarnya masalah liimbah ini tidak mudah, yang dulu saja kesulitan, apa lagi terkait instalasi pipa yang sudah lama, saya selaku pimpinan terus lakukan perbaikan dalam hal pengolahan limbah yang masih bocor, kita juga selalu tanggap dan respon pengaduan terkait limbah pabrik, yang masih bandel dan membangkang, walau sudah sering kali di peringati, tapi masih selalu lakukan seenaknya " ucapnya.
Memang biasanya masalah yang kemarin dari mengger limbahnya budal, sudah tidak lagi karena di perbaiki, apa lagi bila hujan dan banjir, kesempatan buang limbahnya, terkait Pt. BSTM ini memang pabrim nakal, sering di peringati tapi masih bandel, dan jelas bila di lihat dari buang limbahnya pabrik ini makai pompa ilegal untuk buang limbahnya, apa lagi sampai banjir seperti itu " ungkap nur.
Saya akan lakukan pemeriksaan dan teguran pada BSTM, karena seenaknya buang limbah, apa lagi pakai pompa secara sembunyi buang limbahnya, kita kadang lakukan sidak pada pabrik dan industri nakal, dan memang pompanya di pindah-pindah bila ketahuan, surat teguran dan peringatan sering saya layangkan, tapi tetap tidak di indahkan, maka kedepannya saya akan tegas putuskan MOU bagi pabrik dan industri yang pakai pompa ilegal dan kolam limbah yang tak sesuai spesifikasi " tutur nur.
Kedepannya kita akan lakukan perbaikan, bekerja sama dengan pihak ke tiga untuk perbaikan saluran limbah, dan saat ini masih dalam RAB, karena bianyanya cukup besar, kita juga masih tunggu dari pusat terkait biaya yang harus di keluarkan, dan pabrik atau industri tidak boleh pakai pompa, kecuali nanti di sesuaikan spesifikasinya, pompa mana yang boleh di pakai, tetlalu besar pompanya akan merusak jaringan instalasi limbah " ungkap nur.
By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)
No comments:
Post a Comment