Wednesday, March 1, 2017

PELETAKAN BATU PERTAMA TANDAI MITIGASI PEMBANGUNAN TEMPAT PENGUNGSIAN BAGI WARGA DESA DAYEUHKOLOT

Asisten Daerah II Kabupaten Bandung ,Marlan, yang mewakili Bupati Bandung pada hari ini 01/03/2017 hari rabu pagi meletakkan batu pertama Pembangunan Tempat pengungsian Bagi Warga Desa Dayeuhkolot. Acara yang  digelar di Desa Dayeuhkolot Kecamatan dayeuhkolot Kabupaten Bandung,  yang merupakan tempat dibangunnya  Rumah Pengungsian bagi warga Desa Dayeuhkolot.

Yang  Memang benar Selama datang nya bencana Banjir besar  di kantor desa dayeuhkolot warga yang mengungsi tidak muat, dan kadang harus di tampung juga ke koramil dan kantor kecamatan dayeuhkolot. Pada kegiatan ini di hadiri oleh PMI pusat, PMI provinsi, dan PMI Kabupaten Bandung, tidak luput juga berkesempatan hadir juga PMI internasional tampak dari luar negri yang sangat  peduli , serta  Camat Dayeuhkolot, kepala desa Bojongsoang dan dari beberapa Tamu undangan  yang tampak para SIBAT Dari Desa dayeuhkolot Bojongsoang.

SIBAT Citeureup  serta dari perwakilan tokoh pemuda tokoh masyarakat, FKPPI, perwakilan Kapolsek , perwakilan Koramil “saya selaku kepala desa sangat bersyukur atas bantuan dari progam CFR PMI Kabupaten Bandung, dan kebetulan untuk progam pembangunan ini sudah lama  saya rencanakan ,Pada dasar nya bantuan ini sangat bermanfaat sekali pada saat bencana banjir di dayeuhkolot , dengan ada na rumah pengungsian ini di harap kan  bisa mengevakuasi warga lansia , bayi dan warga yang lain nya  juga  bisa termonitor dari segi kesehatan nya dan  Hal lain lain nya, selain pembangunan rumah pengungsian ini juga di bikin penunjang nya juga seperi polindes, MCK , dan air bersih nya  akan di siap kan di tempat ini . “ Tutur Yayan  kepala Desa dayeuhkolot.


By: Wahyu Sunda Pos (Ina-Ina)

Tuesday, February 28, 2017

TEROR BOM PANCI MELANDA TAMAN PANDAWA KELURAHAN ARJUNA

Senin 27/02/2017, Seperti biasa Taman Pandawa dari pagi hari jam kerja terlihat biasa-biasa saja ,banyak orang beraktifitas dari orang tua sampai anak-anak, karena taman otu berada di daerah perlintasan padat aktifitas dari sebelah Barat ada mall Istana Plaza, GOR Pajajaran, RS Mata Cicendo, dan RSUP Hasan Sadikin, dari sebelah Utara ada SMK. 12, SAMSAT, SMUN 9, dan Bandara Husein Sastra Negara, dari sebelah Barat ada Pasar loak Jatayu, Pasar Ciroyom, dan Stasiun  Kereta Andir, dari sebelah Selatan ada Pasar Baru, Stasiun Bandung di mana Stasiun utama dari Kota Bandung.

Melihat dari titik aktifitas yang ada jelaslah bahwa Kelurahan Arjuna berada pada titik yang sangat Strategis.
Situasi yang aktif tetapi sepi karena masing-masing elemen masyarakat terkonsentrasi pada kesibukkanya, tiba- tiba mendadak sontak menjadi Panik karena dari Taman Pandawa terdengar suara ledakkan, dan orang berhamburan berlarian, bahkan ada yang berkejaran dan salah satunya dikejar anak SMU yang melintas di lokasi tersebut, sebagian berteriak BOM, kejadian tersebut menurut info dari warga sekitar jam 9 -10 pagi, lain halnya dengan Kantor Kelurahan Arjuna, mereka dikagetkan oleh kehadiran orang tidak dikenal yang mengancam dengan belati kepada LINMAS untuk masuk kedalam kantor Kelurahan.

Para PNS yang bekerja pun merasa terancam dan membiarkan orang tersebut masuk ke Kantor Kelurahan Arjuna karena secara tidak langsung para PNS memahami bahwa ini pelaku peledakkan barusan. Tak lama kemudian datanglah beberapa pasukan di luar gedung kantor kelurahan,terlihat antara lain,  Pemadam Kebakaran, POLRES KOTA Bandung, GEGANA,DENSUS, TEAM ANTI TEROR, dan beberapa mobil baja Baaracuda, para pegawai pun sebagian keluar, di dalam pelaku melakukan pembakaran dan menurut info dari pegawai Kelurahan Arjuna, di lantai 2 adalah perpustakaan, setelah ada Koordinasi dari POLRES Bandung, beserta team DENSUS 88, DAMKAR kota Bandung melakukan penyemprotan air untuk madamkan api.

Selanjutnya terjadilah pengepungan terhadap teroris di dalam kantor kelurahan arjuna, negoisasi untuk penyerahan diri berlangsung, dan teroris di dalam mereda, pada saat penangkapan teroris melakukan perlawanan, dan dengan terpaksa team anti teror bersama DENSUS 88 melumpuhkan dengan senjata. Pelaku tertembak di dada kiri, dan setelah tertangkap pelaku segera di berangkatkan ke RS POLRI Sartika Asih JL Moh Toha Bandung. Pelaku diketahui bernama YAYAT  42 tahun, untuk sementara pada saat dibawa dalam keadaan kritis, Drama teror tersebut berakhir sekitar jam 12 siang hari, menurut keterangan, minta pembebasan rekannya di bebaskan, tetapi belum jelas motif pelaku melakukan teror di Taman Pandawa Kelurahan Arjuna Kecamatan Cicendo tersebut.


By: Asep kw

Monday, February 27, 2017

WALIKOTA BANDUNG RIDWAN KAMIL ENGGAN TEMUI DUA KABID TERKAIT BOBROKNYA PD PASAR BERMARTABAT

Di temui langsung Kabid Aset dan PPI di Ruang Lobby Pemkot Bandung, dalam kunjungannya untuk bertemu langsung dengan Wali Kota Bandung (Ridwan Kamil) kamis 16-02-17 pukul: 14:15 wib, dalam rangka mengadukan langsung dengan Kang Emil tentang kebobrokan PD. Pasar Bermartabat. Dalam kunjungannya Kabid ini mengeluhkan kekecewaannya terhadap Birokrasi Kota Bandung, khususnya Kang Emil selaku Wali Kota Bandung dan Penanggung jawab tentang BUMD PD. Pasar tidak mau menemuinya, yang di nilai ini sangat penting untuk segera di luruskan terkait maju dan mundurnya PD. Pasar Bermartabat Kota Bandung sebagai Perusahaan Daerah.

Kabid Aset dan PPI menilai susahnya bertemu antara pimpinan dan bawahan dengan melalui proses yang lama dan bertele-tele, mengingat ini sangat penting, padahal menurutnya (Kabid) jangan di persulit untuk menemui pimpinan, dan selaku masyarakat juga, apa lagi terkait pelaporan bobroknya Pengelolaan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Kota Bandung, yang jelas-jelas kami tahu dan memiliki bukti untuk segera di tuntaskan, demi kemajuan PD Pasar, dan kebobrokan di biarkan saja terus berlangsung, saat di hadapan staff Kang Emil (Edo) "tutur kabid PPI.

Staff Kang Emil (Tomi) menyarankan langsung kepada Kabid Aset via mobille, untuk ikuti prosedural aturan Pemkot terkait pelaporan mereka, dengan membuat surat untuk Audensi dan kirim di bagian Tata Usaha(TU) Pemkot, agar nanti di sampaikan pada walikota, sementara menurut Kabid Aset dan PPI bila layangkan surat akan bocor dan kemungkinan tidak sampai,  karena yang dulu sudah pernah terjadi dan sampai saat ini tidak ada tanggapan serius terkait laporan kami, dugaan kuat mereka berkoalisi satu sama lain dan menjadi jaringan kuat,  "tutur kabid PPI.

Keinginan Dua Kabid ini Walikota Bandung respect terkait pelaporan tentang Bobroknya PD. Pasar Bermartabat sebagai Perusahan BUMD, dan memanggil para Direksi PD. Pasar dan para Kabid bersama-sama untuk menjelaskan langsung di hadapan Walikota mengenai bobroknya pengelolaan PD. Pasar Bermartabat Kota Bandung,  dan kecurangan para Direksi terkait pengelolaan pasar sekota bandung, yang menurut Kabid PPA dan PPI hanya memberikan Laporan ABS (Asal Bapak Senang), dan yakin Pak Wali tidak tahu akan hal ini,  mari kita buka semua di hadapan Pak Wali atau bila perlu Konfrensi Pers secara terbuka,  saya siap "tutur Kabid Aset dan PPI.


By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

Sunday, February 26, 2017

DPRD BANDUNG KOMISI B TERIMA LAPORAN KECURANGAN PD PASAR BERMARTABAT

Di sambangi kantor DPRD Kota Bandung selasa 21-02-17 pukul: 10:00 wib, dua Kabid PD. Pasar Bermartabat Kabid Aset (Budianto Purba) dan Kabid PPI (Ambrosius Dwi) laporkan langsung kecurangan PD. Pasar Bermartabat Kota Bandung sebagai Perusahan Daerah (BUMD) pada Ketua Komisi B (Sofyanudin Syarif) DPRD Kota Bandung, untuk di ketahui kecurangan dalam mengelola dan memanggil para Direksi PD. Pasar Bermartabat terkait pertanggung jawaban tentang kecurangan yang terjadi di PD. Pasar Bermartabat, saat itu Ketua Komisi B (Sofyanudin Syarif) sedang tidak di tempat (rapat), dan hanya bertemu Redi (staff) Dewan, dan meminta keesokan harinya untuk datang kembali pagi-pagi, agar bisa berjumpa dengan beliau "tuturnya.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung (Sofyanudin Syarif), sangat apresiasi dalam menerima laporan tentang kecurangan PD. Pasar oleh Kabid Aset dan Kabid PPI yang selama ini sudah berlangsung dan terabaikan cukup lama,dua kabid menghadap langsung dengan Ketua Komisi B (Sofyanudin Syarif) tanpa prosedural yang berbelit, hari rabu 22-02-17 pukul: 10:05 wib, menyerahkan laporan langsung pada Ketua Komisi B, dan di dampingi 1 (Satu) orang anggota dewan komisi B. Dua Kabid menyampaikan keluh kesah permasalahan yang terjadi di PD. Pasar Bermartabat Bandung, beliau sangat antusias dan meminta Kabid Aset dan PPI untuk membuat surat langsung pada Ketua DPRD c/q Ketua Komisi B, agar dapat segera di agendakan untuk jadwal pertemuan dengan seluruh anggota dewan di komisi B, dan mendengarkan langsung penjelasan keterangan dan barang bukti permasalahan yang terjadi di PD. Pasar Bermartabat Kota Bandung, yang di jelaskan oleh Kabid Aset dan Kabid PPI. Ketua Komisi B sedikit menyinggung soal pendapatan pasar andir, kenapa lebih rendah dari saat di kelola pihak ketiga, serta menanyakan perkembangan proses los eceran di pasar gede bage.

Dalam laporannya ke DPRD Komisi B Kota Bandung,  Kabid Aset dan Kabid PPI ini berharap DPRD segera menuntaskan kecurangan yang ada di PD. Pasar Bermartabat Kota Bandung,  agar PD. Pasar sebagai Perusahaan Daerah lebih sehat dan bersih dari kecurangan, dan benar dapat meningkatkan prmasukan daerah yang lebih maksimal lagi kedepannya.


By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

Thursday, February 23, 2017

CAMAT GEDE BAGE KERAS DALAM KEPUTUSAN URUGAN SUMARECON YANG BERLEBIHAN JAM OPERASI

Rapat Kordinasi ini di tutup kamis 23-02-17 pukul: 14:45 wib, dengan hasil yang sudah di sepakati bersama dalam permasalahan urugan tanah Sumarecon antara pengembang dan masyarakat, terkait lalu lintas Dump Truck yang beroperasi dengan muatan tanah urugan untuk Sumarecon mengerucut dan di tuang dalam Surat Kesepakatan Bersama,  dengan beberapa klausal yang di buat oleh Camat Gede Bage (Bambang) muspika, jajaran intansi terkait serta tokoh masyarakat gede bage, tentang jam operasional tanah urugan. Bahwa kegiatan di atur dari jam 08:00 s/d 16:00 wib hanya kendaraan kecil dan pada jam 19:00 s/d 23:00 wib, bisa dengan truck besar, yang artinya boleh menggunakan dump truck besar untuk malam hari, dan pagi hari hanya dengan truck kecil  demi mengurangi kemacetan pada saat jam padat, dan mencegah kerusakan jalan umum yang lebih besar lagi, apa lagi sampai mengganggu pada saat jam sekolah.

Sebelumnya ada warga (gede bage amanah) yang cukup keras menolak dengan kesepakatan tersebut, karena di nilai sepihak, dengan adanya kegiatan yang cukup aktif mencapai 480 rit armada besar pada sebelumnya, dan di rubah untuk kegiatan operasional urugan di atur oleh jam tayang, jelas pasti ada dampak, menurutnya jangan sampai ada lagi persoalan dan dampak, maka solusinya seperti apa..? dan terlihat pihak sumarecon saja sudah meninggalkan ruangan, seolah-olah tidak menghargai rapat forum,  akhirnya Kapolsek Gede Bage (Elly) angkat suara,  dengan adanya rapat ini, meneruskan rapat yang lalu yang sudah di bicarakan di polda, maka dari itu untuk masyarakat jangan sampai menghambat keputusan sekarang, agar cepat selesai, karena kita sebagai aparat polisi sudah cape, anggota saya berjaga sana-sini agar situasi kondusif "tuturnya.

Agar tidak terjadi Krosing dalam kegiatan maka akan di atur untuk operasional angkutan tanah urugan sumarecon, akan mencoba melintas melalui Tol pada jam tertentu yang sudah di sepakati. Pihak Dishub (Yudhiana) akan berusaha menertibkan dan bekerja sama dengan pihak Lantas Kota Bandung untuk mengamankan Lalu Lintas bersama, dan akan menempatkan anggota untuk mengatur lalu lintas, mengenai rusaknya jalan lalu lintas pihaknya (dishub) kota bandung akan di pastikan mengontrol muatan sesuai dengan tonase,  walaupun jembatan timbang sudah tidak ada (non aktif), karena itu wewenang provinsi, tapi kami pihak dishub akan berusaha untuk menertibkan armada nakal yang akan melebihi muatan beban sesuai tonase. Sementara Camat Gedebage (Bambang) bersikeras agar masalah ini bisa selesai dengan cepat, adapun warga yang berpendapat keras tidak mengurungkan niatnya untuk segera selesai masalah ini sekarang juga, dan berjalan saja dulu. Mengenai tanggapan warga yang beda berpendapat, membawa warga yang mana "tutur camat.

By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

RAPAT KORDINASI MASYARAKAT TERKAIT URUGAN SUMARECON GEDE BAGE YANG MERESAHKAN

Rapat Kordinasi di gelar langsung di Aula Kantor Kecamatan Gede Bage kamis 23-02-17 pukul: 10:15 wib, terkait permasalahan urugan yang melintas wilayah gede bage. Urugan kegiatan di batasi jam operasinya karena di nilai mengganggu masyarakat sekitar,  di atur jam operasinya antara pukul: 18:30 wib dan bergerak lagi pagi pukul: 04:00 wib, Sementara menurut Polda sendiri kegiatan urugan harus berjalan malam hari,  karena pertimbangan secara global sektoral,  tapi tidak menutup kemungkinan bila operasi siang hari akan di tangkap,  tetapi bisa di kondisikan kembali ke masyarakatnya "tutur Dana S" Satlantas Restabes Bandung.

Rapat Kordinasi ini di hadiri langsung Camat Gede Bage (Bambang) serta pihak Satlanatas Restabes, Dishub Kota Bandung, Koramil dan pihak-pihak yang terkait, termasuk LPM Gede Bage,  Gede Bage Amanah serta masyarakat gede bage,  hanya di sayangkan pihak DBMP, dan PU Kota Bandung tidak hadir walau sudah di undang, terkait pembedahan masalah gede bage.

Pihak kontraktor (Tatang)  perwakilan dari pihak pengembang sumarecon mengungkapkan keluh pendapatnya mengenai kegiatan, dengan siang hari tidak boleh memakai truck besar,  harus di ganti dengan truck kecil,  dan dampaknya sangat panjang mengingat volume daya angkut tentunya sangat banyak yang melintas,  bila dari arah timur memang mengganggu tapi bila dari arah barat mungkin tidak akan mengganggu,  dan bagaimana pihak kontraktor memiliki ijin resmi lintas melalui Tol Buah Batu,  di bolehkan atau tidak saya tidak tahu "tuturnya.

Sementara pihak Satlantas restabes (Dana.S), bahwa keputusan ini sudah di rapatkan sebelumnya di POLDA Jabar dan sudah di sepakati, bahwa dalam kegiatan urugan harus memakai mobil kecil di siang hari, untuk malam hari silahkan pakai mobil besar, dan ikut saja aturan yang sudah di sepakati,  karena keputusan dari pihak Polda Jabar sudah cukup bijak untuk beroperasi, bila memaksakan akan menimbulkan masalah, bahkan bisa saja di stop. Cece Rw 5 Bandung tengah Cisaranten Kidul,  bahwa sebagai warga ingin punya ketenangan,  dan pihak institusi punya aturan, dan kepentingan. Tapi harus ada sebuah keputusan jangan mengganggu pihak warga yang lain, bila mengingat aturan pengusaha menghitung profit dan pastinya sampai subuh tidak akan berhenti, dan harus ada keseimbanganan antara warga dan aturan dari pihak kepolisian, dan saya tidak tahu ini aturan atau bukan dan seperti apa aturan maennya agar saya (cece) tahu juga tentang aturan,  agar bisa berdiplomasi dengan pengusaha.

By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

Wednesday, February 22, 2017

UPAH GAJI KARYAWAN PD PASAR BERMARTABAT KOTA BANDUNG DI BAWAH UMK "bagaimana tanggapan Walikota Bandung...???

PD. Pasar Bermartabat Kota Bandung menggaji karyawan dengan UPAH di bawah standar UMK Kota Bandung, pegawai kontrak di berikan honorarium sebesar Rp. 2.356.000 setiap bulannya, dan akan di rapelkan jika terdapat kenaikan gaji sesuai aturan perusahaan,  sementara standar UMK (Upah Minimum Kerja) Kota Bandung sebesar Rp 2.626.940 dan untuk 2017 naik 8,25% sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 2.843.662. Ternyata Perusahaan PD. Pasar Bermartabat Kota Bandung selaku BUMD, tidak menjalankan aturan yang sudah di tetapkan mengenai UMK (Upah Minimum Kerja), yang jelas terkait kebijakan Peraturan Walikota Bandung.

PD. Pasar Bermartabat Kota Bandung selaku Perusahaan BUMD seharusnya dapat memberikan contoh perihal standar UMK, bukan kebalikannya memberikan gaji tidak mengikuti aturan yang berlaku,  bahkan PD. Pasar menahan Honor Dua Kabid, honor periode Maret s/d September 2016 sebesar Rp 24.500.000 untuk Kabid PPI dan Kabid Aset periode Maret 2016 s/d Februaru 2017 sebesar Rp 42.000.000, saat menjabat dua rangkap jabatan sebagai PLT, Kabid Kebersihan (Kabid Aset) dan Kabid Keamanan dan Ketertiban (Kabid PPI) periode maret 2016 sampai sekarang 2017, dengan alasan yang tidak jelas.

Penetapan UMK berpijak pada lima peraturan, yakni UU No 13/2003, PP No 78/2015, Permenakertrans No 7/2013, dan Surat Edaran Mendagri tanggal 17 Oktober 2016 terkait dengan penetapan UMP dan UMK yang mendukung pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi IV sebagai program strategis nasional,  dan Surat Edaran Menaker tanggal 17 Oktober 2016 tentang besaran angka inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi yang total berjumlah 8,25%. Dalam hal ini realiaasi di lapangan tentang ketenaga kerjaan khususnya UMK, teryata jauh dari pelaksanaan yang sudah di atur dalam aturan perundang-undangan, dan masih banyak upah buruh di bawah rata-rata UMK yang di tetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kota dan Kabupaten.

By: hendra Sunda Pos (Ina-Ina)