Saturday, January 7, 2017

BPPT BANDUNG TIDAK BECUS, CAMAT REGOL KECOLONGAN D'BEST EXPRESS HOTEL MANIPULASI IZIN

D'Best Express Hotel Memanipulasi Izin, yang seharusnya peruntukan untuk Ruko dan Perkantoran dalam IZIN Membangun,  ternyata setelah jadi bangunan untuk Hotel. Saat di Investigasi langsung kamis 29-12-16 pukul: 14:15 wib, db D'Best Hotel yang berlokasi di Kelurahan: Cigereleng Kecamatan: Regol Jl. Moch Toha Kota Bandung, saat di temui security Hotel D'Best Express Hotel tidak mau banyak menjawab,  karena takut salah ucap,  hanya mengarahkan untuk menemui di kantornya,  karena ini hanya cabang,  dan saya juga sifatnya sementara saja disini,  hanya sebagai bantuan untuk keamanan. Setelah lama menunggu akhirnya managemen hotel tiba.  Angga Manager Hotel tidak mau menjawab panjang lebar,  walau dirinya  mengetahui sebenarnya statua D'Best Express Hotel ini,  bahwa dalam pembangunan hotel ini tidak sesuai peruntukan,  karena dirinya (angga) hanya di bayar untuk bekerja bagaimana caranya D'Best Express Hotel laku dan ramai, masalah perizinan tentu yang bersangkutan langsung Pemilik Hotel (Owner), karena saat ini tidak ada di tempat,  sedang ke luar negeri (Inggris) dalam rangka liburan tahun baru. D'Best Express Hotel baru berjalan 3 (tiga) minggu,  memiliki 32 kamar, dengan karyawan sekitar 50 orang, dengan harga promosi 300 ribu/kamar,  dan sudah lebih 20 kamar terpakai setiap harinya, dan saya harus berusaha bagaimana caranya hotel ini ramai dan banyak konsumen, terus mengembangkan kedepannya, karena saya di gaji untuk itu "tutur angga.

Dari pembangunan sampai berdirinya hotel yang tidak sesuai peruntukan ini, tidak ada teguran dari dinas setempat ataupun terkait, ironisnya lagi ada pembiaran. Jelas dalam hal ini pihak-pihak yang terlibat tutup mata dan telinga,  dan tidak mungkin pengawasan di lapangan tidak tahu. Bangunan yang berdiri megah Hotel sudah beroperasi,  maka dari itu Pemkot Bandung harus menindak tegas,  tidak menutup kemungkinan perijinannya pasti banyak kekurangan.

Dalam hal ini pihak kecamatan belum mengetahui tentang bangunan D'Best Express Hotel yang sebenarnya itu untuk Ruko/Perkantoran, jelas tugas Pol PP Trantib Kecamatan Regol yang harus melakukan cek dan ricek di wilayahnya, atau mungkin ada unsur kesengajaan pembiaran hal ini,  karena tidak mungkin pembangunan sebesar ini tidak tahu., ada apa sebenarnya dengan pihak kecamatan regol...? Walaupun dalam keluarnya perijinan bukan wewenang kecamatan,  tapi ada di BPPT Kota Bandung.


By: Hendra Ina-Ina (Sunda Pos)

Friday, December 30, 2016

MARAK PENCURIAN AIR TANAH LURAH CIBEUNYING ACUH DI DUGA ADA KONTRIBUSI DARI PENGUSAHA

Saat dikonfirmasi langsung rabu 28-12-16 pukul 12:35 wib,  Kelurahan Cibeunying Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung,  Aaep Rahayu (Seklur) yang sudah menjabat 3 (tiga)  tahun di kelurahan cibeunying, cukup hafal dan sangat tahu tentang maraknya pencurian air tanah di wilayahnya dan sudah sejak lama jauh sebelum dirinya menjabat, anehnya sebagai seklur tidak tahu jumlah dan siapa saja yang melakukan pencurian air tanah tersebut,  di karenakan kantor kelurahan tidak mendata atau memiliki daftar list siapa saja yang penggunaan Air ILEGAL yang di lakukan oleh Pengusaha. Bahkan seklur memanggil seorang pengurus Bum-Kel (Badan Usaha Milik Kelurahan) Warman, yang mengelola sebagai PAM swasta Tirta Linggar,  untuk kebutuhan air masyarakat cibeunying, dengan alasan bahwa daerah di sini sangat susah air,  apa lagi bila musim kemarau, dan masyarakat agak resah terhadap pengusaha air swasta ini,  karena harga kibiknya cukup mahal,  11 ribu/kibik, sementara kebutuhan air cukup banyak, sumur bor air tanah di sini ada 8 titik di antaranya: Pa seda Rt 5 Rw 10, Ibu yanti Rt 3 Rw 10, Slamet Rt 5 Rw 8, Entis Rt 4 Rw  8, Koperasi Rt 5 Rw 5, Tirta ligar Rt 3 Rw 10, Puncak anggara Rw 5. Laporan dari warman kedalaman 50 m sampai 90 m lebih dengan kondisi tanah yang keras karena kandungam dalam tanah banyak bebatuan. Sementara harga pembuatan sumur BOR per meter 500 ribu.

Mengenai PAM swasta yang di kelola oleh saya (Warman) dan menjadi Bum-Kel,  sudah di setujui oleh pemerintah setempat sampai Kabupaten Bandung,  karena memang anggarannya dari Kabupaten langsung,  dan ada ijinnya sudah di Notariskan, dengan maksud agar masyarakat sini tidak kemahalan untuk beli air,  saya jual hanya 11 ribu/kibik, jadi cukup murah. Pernah saya melakukan protes terhadap pemilik air swasta,  tapi dampaknya pada keluarga saya,  karena saya mendapat ancaman dari pendukung pengusaha,  bahkan sampai saya di kejar pakai golok, karena di anggap mengganggu, yang seharusnya ini aman. Kasus tersebut pernah di laporkan,  dan ya begitu saja,  bahkan pihak terkaitpun seperti SDAP sudah di sampaikan secara lisan, bahwa banyak penguasaha air Ilegal di wilayah kami,  tapi masih belum ada tindakan, ada lain "tutur warman.

Jauhari (Lurah)  Cibeunying saat di temui di ruangannya, dan terlihat kurang semangat, baru tiba dari soreang. Sedikit kaku saat di tanya tentang Penggunaan Air Tanah secara Ilegal di wilayahnya yang di lakukan oleh pengusaha dan di Komersilkan dalam skala besar terhadap masyarakat cibeunying, Jauhari menghela napas dan terlihat santay,  dengan menjawab "ini sudah terjadi lama sebelum saya jadi lurah di sini,  dan agak susah di tertibkan, pengusahanya juga membangkang, di undang saja tidak hadir". Saya (jauhari) sudah berusaha menertibkan, cuma memang sulit,  bahkan saya sudah pernah sampaikan pada Camat Cimenyan, cuma begitu saja,  untuk dinas terkait Pemkab baru lisan biasa saja dan memang belum ada upaya penindakan dan penertiban,  tapi nanti di upayakan kembali "tutur lurah.

Ada hal yang di tutupi oleh Jauhari selaku lurah cibeunying dengan memberikan keterangan berbeda antara lurah dan seklur, menurutnya (jauhari)  kedalaman sumur air bor hanya 30 meter dari permukaaan ke dalam, dengan kondisi dataran tinggi dan bebatuan dalam tanah yang di bor, dan tidak memberikan penjelasan saat siapa saja yang lakukan hal seperti ini Pemanfaatan Air Tanah secara Ilegal,?  padahal menjabat lurah cibeunying sudah 3 (tiga) tahun. Dalam hal ini jelas Jauhari (Lurah)  Cibeunying Kecamatan Cimenyan Kab Bandung,  melakukan pembiaran terhadap Pengusaha yang memanfaatkan Air Tanah secara Ilegal di wilayahnya tanpa ada tindakan pencegahan serius,  di duga Jauhari sebagai Lurah Cibeunying mendapat KONTRIBUSI dari para pengusaha air tanah yang di komersilkan di masyarakat luas, dan di duga pula menyalah gunakan wewenang dan jabatan sebagai LURAH.

Cukup jelas bahwa Lurah Cibeunying (Jauhari)  telah melakukan pembiaran yang cukup lama dalam pencurian air tanah secara Ilegal dan di komersilkan pada masyarakat.



By: Hendra (Ina-Ina)  Sunda Pos

Monday, December 26, 2016

BEDAH BUKU HAIKU & HAIGA LOUNCHING DI THE CIPAKU GARDEN HOTEL TEMA HARMONI SUNYI

Launching & Bedah Buku Antologi Haiku & Haiga bertempat The Cipaku Garden Hotel Jl. Cipaku Indah XI No 2 KM 7,2 Ledeng Cidadap Kota Bandung Jabar pada jum'at 23-12-16 pukul 15:00 wib, dengan Tema Harmoni Sunyi, karya Perdana Dian Kencana. Antologi Haiku & Haiga Bedah Buku oleh Herry Dim, Romo Ro Wi Ma, Yesmil Anwar, Narudin Pituin. Haiku ini sudah di kenal lama, walaupun berasal dari Jepang, sudah populer oleh pendahulu sampai mancanegara,

Dian Kencana begitu antusias dan sangat senang dalam Launching Buku Haiku & Haiga dalam Bedah buku bersama yang bertemakan Harmoni Senja dapat di sambut baik oleh kalangan, walaupun menurutnya (Dian) bahwa dalam proses launchingnya ini sangat tergesa-gesa, tapi dirinya cukup yakin bahwa Haiku ini akan melesat, karena Haiku ini adalah kisah perjalanan nyata hidup sehari-hari dalam ke anekaragaman dan budaya, yang bersifat dekat dengan alam. Dirinya cukup puas hadirnya Buku Haiku Perdananya Harmoni Senja yang akan di kenalkan untuk semua kalangan dengan mempertahankan ciri khas Haiku yang hadir di Indonesia, tanpa menghilangkan dari asal Haiku tercipta.

Romo Ro Wi Ma, yang juga pakar di bidang puisi ini menjelaskan, bahwa Haiku itu sendiri sudah tidak asing, dan sebelumnya juga hadir di Indonesia Era 70 an, walaupun sempat stug, anggota Haiku terus meningkat tahun 2010 dan saat ini mencapai 10.000 sampai 12.000 di tahun 2016. Haiku sendiri akan di perkenalkan terus kepada pelajar dan para pecintanya, karena Haiku di nilai cukup cerdas dalam puisi yang langsung menyentuh pada kisah kehidupan nyata, dengan khas tanpa harus menghilangkan warna aslinya, dan hanya di bedakan oleh waktu (kigo), dengan kisah kehidupan dan alam nyata untuk persatukan keyakinan masing-masing dan alam budaya.

By: Hendra (Ina-Ina) Sunda Pos

Sunday, December 25, 2016

TAHANAN POLSEK UJUNG BERUNG KABUR DAN PENJAGA DI SIKSA HABIS TAK SADARKAN DIRI

Polsek Ujung Berung Bandung telah kehilangan tahanan, 3 orang tahanan melarikan diri dari Polsek Ujungberung  pada hari sabtu 24-12-16 pukul: 19.00 wib, pada malam Natal. Modus tahanan yang kabur ini berpura-pura  minta  air minum pada penjaga pintu tahanan. Kepada penjaga tahanan  utama pintu, Aiptu, Bripka sugeng.Riyadi.angg unit sabhara yg sdg  jaga sendiri. Penjaga pintu tahanan Bripka Sugeng menjadi korban yang di siksa oleh pelaku tahanan saat melarikan diri, dengan cara memukuli dengan gembok tahanan bersama-sama oleh ke 3 (tiga)  orang dan rekannya satu sel, Setelah melumpuhkan penjaga tahanan tersebut, Pelaku tahanan sejumlah 3 (tiga) orang kabur lewat pintu sel tahanan utama, di duga melompat pagar samping mesjid yang langsung tembus halaman Superindo dan perkampungan warga.

Di temui langsung minggu 25-12-16 Pukul: 14:15 wib, Polsek Ujung Berung memang cukup luas sekitar 1 Ha, karena dulu Polresta Bandung Timur sebulum di nobatkan menjadi polsek, jarak ruang tahanan dari Pos SPK berjarak lebih dari 50 meter, menurut keterangan piket SPK Aiptu Mahari dan Aiptu Legiran, saat di mintai keterangan Polsek Ujung Berung tidak banyak berkata, lebih cenderung tidak tahu dengan alasan sudah satu pintu oleh Polrestabes Bandung, dan jawabannya sudah pada Humas Polrestabes. Ruang tahanan berdekatan dengan ruangan lainnya, antara lain Unit Timsus, Reskrim, Intelkam dan Sabhara. Kanit Reskrim Iptu M.Yahya, yang saat itu baru datang dan kelelahan, hanya menjawab "nanti saja ada Kapolres karena sudah satu pintu" takut salah jawab "tuturnya.

Begitupun dengan AKP T.Tarmawiharja Wakapolsek, ketika di tanya hanya menjawab "saya lagi pusing cilaka 12 salah jawab bisa cilaka 13 nanti saja dengan Kapolres". Sebelum di kumpulkan di halaman utama. Kapolsek ungkapkan kekesalannya "saya tidak akan percaya pada tahanan kecuali jika sudah keluar nanti jadi masyarakat, begitu teganya tahanan perlakukan anggota saya di pukuli". Tepat pukul:16:00 wib, akhirnya Kompol Dodi A (Kapolsek) Ujung Berung memberikan penjelasan arahan pada anggotanya, baik dari Polsek dan Polrestabes Bandung serta tidak ketinggalan eleman masyarakat Jaga Lembur dan TNI dari Koramil setempat, untuk ikut serta membantu dalam pencarian dan penangkapan tahanan yang kabur, dengan cara akan memberikan foto buronan tahanan. Keterangan yang di jelaskan Kapolsek, bahwa tahanan masih ada sekitar bandung (di atas), sampai menunggu Kasat Reskrim Restabes untuk penjelasan lebih lanjut di halaman Polsek Ujung Berung.

Untuk meninjau suasanaa sel tahanan menunggu perintah dari Kapolres Bandung, walaupun Kapolsek ada di tempat Sementara Kasat Reskrim Restabes Bandung, masih belum bisa di mintai keterangan menyangkut tahanan yang kabur, masih fokus dalam pengejaran dan penangkapan dari tahanan yang kabur. Langkah pengejaran tahanan gabungan dari polsek dan polres, dan sudah di lakukan penyisiran sampai pagi tak luput juga makam nagrok dan pesantren baituhrahman menjadi target penyisiran, peristiwa ini terjadi dalam keadaan personil anggota sedang laksanakan tugas pospam dalam suasana malam natal, sehingga polsek tidak terkontrol akibat kurangnya anggota di polsek ujung berung, di duga tahanan yang buron ini ada kolega atau bantuan pihak lain, dengan harapan tahanan bisa tertangkap lagi.

Tahan yang kabur itu di amankan dengan kasus; 2 orang kasus jambret, identitas tahanan sbb:
An.DANI BIN KUSNADI
BDG.16 JUNI 1990 SWASTA
ALAMAT JL.SINDANGSARI RT.09.06 KEL ANTAPANI WETAN  KEC ANTAPANI KOTA BANDUNG

An.DIKA PERMANA BIN BAYU MULYADI BDG 28 JUNIN1998
BURUH ALM KP MANDE  DS CIKADUT KEC  CIMENYAN KAB bandung

1 kasus 365 Th 2014.
An. AHMAD  FADIL  SINURAT  BIN MUH  AMIN SINURAT.
MEDAN 24 APRIL 1996 SWASTA .
ALM  KOMPLEK PASIRJATI BLOK B No. 230.Kec Cilengkrang Kab Bandung.


By: Hendra (Ina-Ina) Sunda Pos

Wednesday, December 21, 2016

PELAJAR MANCANEGARA RISET SAMPAH PLASTIC DAUR ULANG DI BANDUNG, LURAH MANJAHLEGA KURANG RESPECT

Menilik Kota Bandung yang saat ini banyak permasalahan Bencana alam, dan kebersihannya pada musim penghujan lalu, kembali di bidik oleh Mahasiswa/si Mancanegara yang berasal dari Negara ,KOREA, VIETNAM, PHILIPINE, AUSTRALIA dan MEKSICO melalui Organisasi.AIESEC di Negaranya, memilih Indonesia Kota Bandung untuk di jadikan Study Banding dalam tema Peduli Lingkungan Hidup, dan meriset tentang Daur Ulang Sampah Plastic rumahan khususnya.

Saat di temui langsung rabu 21-12-16 pukul: 10:30 wib, di wilayah Manjahlega Kecamatan Rancasari Kota Bandung bertempat di Balai Rw04, Jayadi yang saat itu selaku tuan rumah yang di tuju dan di singgahi oleh Pelajar Mancanegara menjelaskan, dirinya sangat bangga di jadikan tujuan sebagai riset study banding oleh pelajar asing, dalam kepeduliannya terhadap lingkungan dengan tema peduli kebersihan, untuk di terapkan ke Negara mereka Masing-masing.

Baleria mahasiswi asal Meksico ini ungkapkan tentang tujuannya, di bantu oleh Ikbal Mahasiswa asal ITB Bandung Jurusan Fisika dalam menikmati Liburannya di manfaatkan dengan berkunjung ke Indonesia dengan tujuan Bandung, mahasiswa-mahasiswi ini menginginkan riset study banding dalam pengolahan limbah sampah plastic untuk di daur ulang menjadi sesuatu yang unik, dan akan di bawa untuk di perkenalkan di Negaranya masing-masing, tujuan Indonesia Bandung mereka hadir melalui Organisasi AIESEC yang berada di masing" Negaranya, KOREA, VIETNAM, PHILIPINE, AUSTRALIA dan MEKSICO. Mahasiswa/si  dari yang semester 1, 3 dan 5 ini mendaftarkan diri melalui AIESEC ke INDONESIA (Bandung) karena menurutnya ada program yang cukup bagus di bandung, mengenai penanggulangan sampah dan peduli lingkungan, di pandu oleh mahasiswa/si dari ITB lingkungan hidup dan fisika, Mahasiswa mancanegara tujuan ke Indonesia (Bandung) sudah terjadwal dan di persiapkan 3 bulan sebelumnya oleh AIESEC tujuan Indonesia, dan sudah di tempatkan dan di tunjuk untuk mereka tinggal sementara selama riset study banding selama di bandung dengan aman, dalam hal mengenai biaya keberangkatan mereka dalam tujuan ke indonesia masih di tanggung pribadi, dan tidak sepenuhnya di jamin Organisasi Peduli Lingkungan AIESEC.

Dalam hal ini sangat di sayangkan sebagai Pemerintah setempat khususnya Lurah Manjahlega dan pihak Kecamatan Rancasari tidak ada nampak perwakilannya sebagai tuan rumah, hanya sosok ketua Rw 04 saja yang di sibukan, seharusnya bisa lebih Proaktif dalam menyambut mereka selaku Pelajar asing yang sedang dalam study banding meninjau wilayahnya, Orang Luar saja peduli pada lingkungan dan tertarik belajar di bandung untuk di bawa ke negaranya sebagai ilmu dalam penanggulangan sampah plastic rumahan, untuk di jadikan sesuatu yang unik, indah dan bermanfaat, dalam mengelola sampah rumahanan langsung menuju Bank Sampah, tetapi tidak dengan Pemerintahan setempat yang kurang respect.

By: Hendra (Ina-Ina) Sunda Pos

Tuesday, December 20, 2016

KONI JABAR INTERVENSI IPSI JABAR PERIHAL SEKUM YANG DI PECAT "DEDE IMAN NURGANA" ADA APA DENGAN KONI...???

KONI Jabar layangkan surat Rekomondasi Larangan nonaktifkan (PECAT) Dede Iman Nurgana sebagai Sekertaris Umum (Sekum) IPSI Jabar dengan No:2152/04/XI/2016 tertanggal, 17 Nopember 2016 Kepada Ketua Umum PB IPSI di Jakarta.

Sebelumnya Ketua Umum  Pengprov IPSI Jabar H. Daday Hudaya SH.MH, mengeluarkan surat No:024/IPSI-JBR/XI/16 perihal menonaktifkan (Pecat) Dede Iman Nurgana selaku Sekum IPSI Jabar yang di nilai bermasalah, tetapi Dede Iman Nurgana di duga meminta perlindungan kepada KONI Jabar, dan di setujui oleh Ketua Umum KONI Jabar (Ahmad Saefudin), bahwa Dede Iman Nurgana untuk tetap menjadi Sekum Pengprov IPSI Jabar sampai masa jabatan berakhir 2013-2017, dengan alasan dan pertimbangan Dede Iman Nurgana banyak berkontribusi di IPSI Jabar, khususnya pada saat PON 2016 berlangsung.

Ada keganjilan yang belum terkuak atas pemecatan Sekum IPSI Jabar, dengan upaya KONI Jabar merekomondasikan larangan untuk di pecatnya sekum IPSI Jabar, ada apa dengan KONI Jabar sehingga berusaha keras mempertahankan, sedangkan jelas dalam ruang lingkup yang berbeda, terlihat jelas KONI Jabar telah mengintervensi dalam kinerja IPSI Jabar.

Di mintai keterangan langsung pada hari senin 19-12-16 pukul: 14:45 wib, saat di temui Siti (Kominfo KONI Jabar) dirinya tidak ingin menjawab, dan memanggil anggotanya (Ipan) yang bisa menjawab untuk di dampingi, Irvan selaku anggota Kominfo dan Wartawan Harian PR "tutur Siti" dan berlalu. Menurut Ipan bahwa Ibu Siti tidak tahu menahu dan tidak bisa menjelaskan, karena di khawatirkan salah ucap, dalam hal ini rawan memberikan statment, dan yang bisa menjelaskan ini Budhiana sebagai Ketua Bidang Organisasi KONI Jabar. Ipan menganjurkan wawancara Via Mobille dengan Budhiana selaku Kabid Organisasi KONI, melalui phone cell miliknya, karena saat ini Budhiana sedang menuju Bogor. Wawancara singkat via mobille, Budhiana hanya menjelaskan tentang penonaktifan Sekum IPSI Dede Iman Nurgana, sesuai yang tertera di surat rekomondasi bahwa mengingat ikut mensukseskan PON Jabar. Adapun masalah ini bisa di bicarakan dengan yang lain, berhubung saya tidak di tempat.

Menurutnya (Ipan) tambahan penjelasan, bahwa KONI sendiri tidak mengintervensi IPSI Jabar atas penonaktifan Sekum Dede Iman Nurgana, hanya memberikan Rekomondasi sebagai pertimbangan untuk tetap menjadi Sekum IPSI Jabar selama jabatan berakhir sampai 2017, karena jelas ada kaitan antara KONI dan IPSI Jabar dalam bidang Olahraga untuk merekomondasikan sebagai bahan pertimbangan, hanya saja bila itu bisa di terima oleh IPSI sendiri, dan tentunya semua tergantung dari IPSI, KONI hanya merekomondasikan saja, tidak ada maksud lain dan inisiatif tanpa Dede Iman Nurgana meminta, mengingat telah berjasa dalam mensukseskan PON "tutur Ipan.

Joni Humas Kepegawain Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Prov Jabar, mengakui sudah ada tembusannya mengenai Penonaktifan Sekum IPSI Dede Iman Nurgana, adapun Disorda sendiri tidak akan ikut campur dan Intervensi, karena ini ranah yang berbeda. KONI hanya mitra dari Disorda yang bersifat (Non Pemerintah) yang membawahi bidang Olahraga, hanya saja bila ada kebutuhan dan persiapan bidang olahraga, maka sesuai pengajuan kebutuhan KONI akan di persiapkan baik apapun termasuk dalam anggarannya. Setahu saya (Joni) ini masalah internal KONI dan IPSI, jelas ada apa-apanya bila sudah di non aktifkan, biar lebih jelas tanya langsung dengan Ketua IPSI kang Daday, karena setahu saya dia juga orang lumayan penting "tuturnya.



By: Hendra (Ina-Ina) Sunda Pos

Sunday, December 18, 2016

PENGADILAN NEGRI BANDUNG GUGAT 336 MASYARAKAT YANG DUDUKI TANAH DAGO ELOS, DI NILAI MERESAHKAN

Pengadilan Negri Bandung menggugat sejumlah 336 masyarakat penduduk yang menduduki tanah Dago Elos dekat terminal dago atas, gugatan tersebut berdasarkan pemilik lahan Pt. Dago Intigraha (Jo Budi Hartanto) beralamatkan Jl. Astanaanyar No.340 Rt2/3 Kel: Pelindung Hewan Kec: Astanaanyar Kota Bandung, bersama Advocare Law Firm Alvin Wijaya Kesuma dan rekan melaporkan gugatan langsung ke Pengadilan Negri bandung.

Hal ini jelas memicu keresahan terhadap warga dago elos, karena surat gugatan pengadilan negri bandung yang di layangkan pada warga dago elos, surat tersebut di antar langsung oleh Jurusita Pengadilan Negri Bandung (Boy Ivan), dan di terima oleh warga sebanyak 1 (Karung) atau 3 kantong plastik besar. Warga terkejut ketika mengetahui isi surat tersebut, dan melakukan pengamanan sementara di salah satu rumah warga (Asep M) sambil menunggu waktu yang tepat untuk pemberitahuan kepada warga dago elos, karena menurutnya surat gugatan ini akan memicu konflik atau keresahan warga dago elos, dan siapa yang akan bertanggung jawab bila mana terjadi hal-hal yang tidak di inginkan bergejolak di warga masyarakat...???

Ketika di konfirmasi langsung Jurusita (Boy Ivan) melalui WA rabu 07-12-16 pukul: 19:25 wib, dirinya mengakui dan melaksanakan tugas demi masyarakat, maka surat ini di anggap layak dan benar, dan bila ada yang kurang jelas bisa langsung datang ke Pengadilan Negri Bandung, untuk bertemu dan lebih jelas.

Menurut Asep M, surat gugatan yang di layangkan oleh Pengadilan Negri Bandung tidak relevan, pasalnya ada sebagian warga yang tidak tahu menahu dan tidak ada di atas tanah tersebut yang dalam gugatan, karena ini akan menimbulkan konflik antara warga dago elos baik warga yang baru atau warga yang lama, apakah ini sumber data gugatan sudah akurat atau belum,? Jangan sampai menciptakan konflik antar masyarakat "tutur Asep M.


By: Hendra (Ina-Ina) Sunda Pos