Thursday, November 10, 2016

TPU RANCACILI LAKUKAN JUAL BELI TMC CAPAI 1-2 JUTA PADA AHLI WARIS

Saat di Investigasi langsung ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rancacili Kecamatan Rancasari Kota Bandung rabu 09-11-16 pukul: 12:45 wib, terlihat area pemakaman banyak perubahan, pekerjaan pagar pembatas depan yang belum selesai, dan parkir alat berat (beco). Memasuki kantor Rudi selaku Kordinator TPU Rancacili tidak di tempat, sedang di luar, sementara Ahmad (TU) sedang istirahat (makan) "tutur staf, dan di harap untuk menunggu.

Tibanya Ahmad (TU) di kantor, dirinya menyapa pada media "ada keperluan apa. Ketika di mintai konfirmasi keterangan seputar TPU Rancicili berapa banyak jumlah makam dan mengenai Jual Beli Tanah Makam Cadangan (TMC), Ahmad sedikit kaku dalam penjelasanya dan akan melihat dulu datanya di komputer, kurang lebihnya ada 5139 makam dan untuk TMC ada 500an dari total semua ada 6 blok. Ketika di mintai data real TPU yang sudah di persiapkan berupa arsip atau print out agar tidak ada tebak-tebakan, ahmad hanya menjawab "harus ada ijin dari pimpinan.

Penjelan TMC pihak TPU sungguh sangat ironis, pasalnya dengan harga resmi hanya 150 ribu per tahun, dan bisa menjadi 1 juta bahkan sampai 2 juta untuk blok depan, dengan perincian untuk membeli paving blok/conblok dan rumputisasi di bebankan oleh ahli waris, dengan alasan sebagai ciri, khawatir hilang bila sudah di booking, dan kami tidak mau di salahkan "tutur ahmad.

Adapun untuk ahli waris yang tidak mampu memakai SKTM akan di gratiskan, dengan memenuhi prosedural tentunya, dan bila sudah 2 (dua) tahun, pihak TPU akan beri surat pemberitahuan kepada ahli waris sebanyak 3 (tiga) kali, mengenai perpanjangan makam yang harus di bayar ahli waris sebesar 50 ribu, jika tidak makam akan di pakai orang lain, dan hilang.

Mengenai proyek di areal TPU saya (ahmad) tidak tahu detailnya, karena pemberitahuan saja cuma lisan singkat dari pihak Diskamtam Kota Bandung, dan memang seperti itu, ini saja akan ada proyek pengurugan saya tidak tahu percisnya, tapi saya akan kordinasi dulu ke pumpinan untuk data detail TPU Rancacili. Dalam hal ini di Duga Kuat ada permainan kotor dalam area TPU Rancacili Kecamatan Rancasari Kota Bandung.



By: Hendra (Ina-Ina)

Wednesday, November 9, 2016

ECO BAMBU CIPAKU GELAR FESTIVAL PENCAK SILAT SEJABAR TANPA DUKUNGAN PEMERINTAH

Saat di konfirmasi langsung pihak penyelenggara, Sabtu 05-11-16 pukul:11:00 wib Pagelaran Pencak Silat se-Jabar langsung di adakan di Eco Bampu pada pukul: 08:00 wib, bertempatkan di Cipaku Indah 11/8 Kelurahan: Ledeng Kecamatan: Cidadap Kota Bandung, kembali di gelar pencak silat sejabar, festival yang di ikuti oleh 459 atlet dari 46 paguron se Jabar, di buka oleh Bapak pencak silat dunia Bapak Mayjen TNI (PURN) Edi Marzuki Nalapraya, dan di hadiri oleh Ibu Luciana Wibowo (Owner The Cipaku Garden Hotel) Andriyas Wihardja (Ketua yayasan sanggar seni budaya & olah raga eco bambu cipaku), Haru Suandaru,S.Si, M.Si,(wakil ketua DPRD Kota Bandung) Uu Rukmana (Ketua PPSI Jabar ), dan tokoh - tokoh penca sepringan, Tapi sayang dalam kegiatannya yang d ikuti banyak paguron se jabar, dan di hadiri oleh tokoh-tokoh pencak silat, dari pihak Dinas yang terkait dalam Seni dan Budaya, tidak ada satupun yang hadir untuk mewakili, dalam area pertandingan juga tidak terpampang satupun logo baik pemkot/pemprop yang terpasang, bukti suport dalam dukungan.

Saat di konfirmasi via pesan singkat rabu 09-11-16 pukul 14:03 wib, Dedi (Kabid Disbudpar) Kota Bandung ketika di tanya pihaknya tidak mendukung acara tersebut, menjelaskan. "Insya Allah, Saya kemarin baru saja dari Eco Bambu diskusi lumayan lama dengan Kang Taufiq, Mas Wiwi, Pak Bagja, dll, hari Jum'at/Sabtu saya komunikasi dengan Kang Taufiq karena tidak bisa hadir kegiatan di Eco Bambu, sejak kegiatan yang diadakan pada bulan Maret kami terus berkomunikasi, Tim Eco Bambu ke Padang Sumbar kami tahu, dll.

Justru saya menjelaskan bahwa komunikasi kami sudah terjalin tersebut adalah bukti dukungan Disbudpar yang jelas dan tidak abu-abu, kita mendukung apapun yang diminta sesuai dengan kondisi yang ada, Apapun dukungan yang bisa Disbudpar berikan Insya Allah disiapkan, kalau Komunikasi mah atuh bukan dukungan, dukungan ada karena Komunikasi yang terjalin, Komunikasi yang baik adalah Ilmu hidup dan bermasyarakat.

Sementara sampai sejauh mana Disbudpar Kota Bandung mendukung, dan berupa apa dukungan pihak disbudpar, apakah ada berupa dukungan materi dan ucapan serius yang bisa terlihat bukti dukungannya mengenai pagelaran pencak silat yang sedang di selenggarakan di Eco Bambu.? Kalau dukungan itu kan yang standardnya adalah Rekomendasi dimana dengan Rekomendasi panitia sangat bebas dan terbuka untuk dapat dukungan dari pihak lain, selanjutnya apabila panitia meminta Hadiah/Trophy/Piala maka akan disesuaikan dengan sumber dana yang ada apakah sesuai dengan peruntukkannya, apabila panitia meminta bantuan dana kegiatan maka akan disesuaikan dengan kondisi keuangan, apakah dibantu di awal kegiatan atau dibantu di akhir kegiatan karena seseringnya kegiatan waktunya tidak selalu pas dengan pencairan bantuan, kemudian event kegiatan juga jadi pertimbangan, misalnya Panitianya Warga Bandung nah levelnya apakah juga se-Kota Bandung, se-Bandung Raya atau lebih luas lagi se-Jawa Barat ? nah untuk mengetahui lebih jelas apakah Disbudpar membantu atau tidak pada kegiatan di Eco Bambu maka akan lebih baik bukan hanya menilai dari ada, atau tidak adanya staf Disbudpar pada saat kegiatan atau ada tidaknya spanduk tertempel di dinding kegiatan tapi coba berdialog dengan pihak panitia apa yang diminta panitia dari Disbudpar "melalui pesan singkat.

Sejak terselenggaranya acara tersebut pihak Disbudpar Kota Bandung tidak menghadiri sebagai bukti dukungan, hanya mendukung berupa komunikasi dengan penyelenggara, dan sampai saat ini pihak Disbudpar tahu banyak yang berprestasi di bidang budaya pencak silat yang di selenggarakan di Eco Bambu Cipaku, tetapi tidak di perhatikan. Semestinya Seni dan Budaya harus di pertahankan dengan dukungan dari semua pihak, khususnya Dinas Disbudpar Kota Bandung yang lebih menggenjot dalam dukungan mengenai seni dan budaya, tapi dalam realitanya mereka lebih menyambut dingin dengan adanya pergelaran acara tersebut.

By: Hendra (Ina-Ina)

Thursday, November 3, 2016

UPTD PASAR BALEENDAH MENGELUHKAN LAMBATNYA PIHAK DISPERTASIH SOREANG DALAM PENANGANAN SAMPAH

Saat di Investasi langsung Pasar Baleendah Kabupaten Bandung rabu 02-11-16 pukul: 11:15 wib, Cuncun Andreaeni Handayan Kepala UPTD Pasar Baleendah tidak di tempat, menurut keterangan pihak kantor UPTD memang seperti itu, lebih banyak urusan Dinas di luar. Saat di wawancara hanya ada staff kantor (Ahmad), dirinya menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di pasar baleendah memang mengalami kesulitan, di karenakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) memamakan tempat yang tidak semestinya dan mengganggu para pedagang pasar yang ingin bongkar muat, serta menimbulkan bau yang tidak enak, saya (Ahmad) sendiri dan rekan kantor yang lainnya juga merasakan hal itu, dan para pedagang menegur kami, sebagai pengurus dan pengelola pasar. Tapi pada dasarnya sampah yang menumpuk itu bukan semata-mata real kesalahan kami selaku pengelola pasar, karena tugas kami mengenai sampah hanya di lingkungan pasar saja, dari sampah para pedagang di lokasikan sementara untuk penampungan sampah, dan selebihnya tugas Dispertasih Soreang yang harus mengangkat sampah pasar, permasalahan terbesar di pasar ini sendiri, faktanya bukan sampah murni para pedagang, tapi ada sampah dari pihak luar, baik para pengunjung pasar ataupun sampah dari pihak yang lain di luar lingkungan pasar, dan sampai membuang semobil dolag membuang di sini, walaupun pernah di tindak "tutur ahmad. Bayangkan saja normalnya sampah pedagang itu sudah numpuk perhari mencapai 2 (dua) mobil, dan itu harus rutin di angkut, ini bisa sampai seminggu tidak di angkut, yang seharusnya di angkut tapi kenyataannya tidak terjadi dan berbagai macam alasan dari pihak Dispertasih itu sendiri, padahal sudah tugas mereka, di tambah lagi sampah dari luar, jelas penumpukan yang cukup banyak, dan over quota. Walaupun pihak UPTD pasar sendiri nenempatkan keamanan pasar untuk selalu mengontrol wilayah, baik dari pencurian ataupun pihak luar yang membuang sampah di lingkunagan pasar, memang tidak di pungkiri pasar pernah kebobolan dan begitupun masalah sampah, hal ini membuat kami sendiri kewalahan.

Sementara Pihak Dispertasih lamban dalam penarikan sampah dengan alasan yang tidak Logis, bahwa kendaraan rusak dalam perbaikan, mobil tidak bisa jalan karena tidak ada BBM, dana BBM belum cair, bila perlu di talangan dulu pakai dana pribadi (pasar). Dan ini terjadi bukan saat pada TPA tutup, sebelumnya seperti itu, apa lagi sekarang sudah tutup, sehingga sulitnya buang sampah yang harus di angkut, kadang kami (UPTD) mengalah untuk menyiapkan anggaran untuk buang sampah permobil mencapai 1,5jt. Dengan perincian beli BBM, bayar Loader (alat berat) rokok minum sopir yang mengangkut dll, karena jarak tempuh yang jauh mencapai 150 ltr Solar, sehingga ini menghambat dalam penangan dan pengelolaan sampah "tutur ahmad.

Kadang kami sendiri kesulitan meladeni komplen para pedagang baik kios dan kaki lima, walaupun kami mengakui restribusi selalu di tarik sebesar 3000, kadang mereka (pedagang) juga tidak bayar full, dengan alasan lagi sepi dan sampah tidak di angkut. Dalam hal ini kami selalu meminta pihak Dispertasih Soreang rutin dalam penarikan sampah, dan jangan tersendat yang akan menimbulkan dampak lingkungan pasar atau luar pasar, dan menjadi komplain, tapi dengan mempertimbangkan alasan Dispertasih Soreang, kami selaku UPTD juga tidak bisa apa-apa.

Pernah di gelar rapat dan di hadiri instansi terkait di kecamatan, walaupun ada saling tuding mengenai penanganan sampah, dan kami pihak UPTD sudah menjelasan alasannya, tapi tetap saja terjadi keterlambatan dalam penanganan sampah pasar baleendah, pihak Dispertasih Soreang juga memberikan solusi untuk membuat pembatas (pagar) agar pihak luar tidak seenaknya buang sampah di pasar, dan sempat memberikan sumbangan berupa Asbes untuk membuat pembatas, tapi maaf Asbes tersebut tidak layak dan itu sama saja pihak Dispertasih buang sampah di pasar baleendah, karena itu bekas pakai dan banyak yang hancur, dan tidak bisa di pakai sampai saat ini, pada saat memberikannya saja nitip pada sopir sampah (maming) untuk di antar ke pasar, malah sudah buang ongkos kami, barang tidak layak "tutur ahmad" sambil mengendus.

Selaku UPTD sering mengajukan dan menyampaikan keluhan dalam pengelolaan sampah pasar baleendah, dan tergantung pimpinan. Bahkan akses jalan pasar di urug dengan batu sprit agar mengurangi becek dan memberikan sedikit kenyaman terhadap pengunjung pasar, hasil inisiatif para pedagang, harapan pedagang "Pemerintah Daerah harus lebih perhatikan nasib pedagang pasar baleendah", walaupun dalam hal ini pihaknya (UPTD) sudah berusaha, dan ini menyangkut anggaran. Untuk penangan sampah di wilayah pasar baleendah kami sudah maksimal, hanya saja pihak dari Dispertasih Soreang yang terkesan lamban dalam menangani penarikan sampah dengan alasan seperti tadi, dan saat itu Kabid Dispertasih Soreang ada dan jelas tahu "terang ahmad" kepada media.

By: Hendra (Ina-Ina)

Wednesday, November 2, 2016

RS HUMANA PRIMA PERLU DI PERTANYAKAN LEGALITASNYA AWAL MULA KLINIK

Rumah Sakit Ibu dan Anak Humana Prima berlokasi di Jl.Rancabolang Margahayu Raya Rt5/2 Kelurahan Manjahlega Kecamatan Rancasari Kota Bandung. RS. Humana Prima ini awalnya 2 tahun kebelakang hanya Klinik Ibu dan Anak, sebelum menjadi Rumah Sakit Humana Prima. Ketika di jumpai di kantor Kelurahan Manjahlega, Lurah (Jaenudin) sedang tidak di tempat, begitupun dengan Seklurnya, sama sedang di luar, Senin 17-10-16 pukul: 10:10 wib, terlihat aktipitas yang tidak padat dalam kantor kelurahan, staff kelurahan mengarahkan pada Bag Ekbang dan LH (Midi), yang saat itu dirinya sedang berkaca. Midi selaku Ekbang di Kelurahan Manjahlega menjelaskan pada media, mengenai RS.Humana Prima Ibu dan Anak di Rancabolang, tidak begitu tahu menahu, karena dirinya baru setahun dinas di kelurahan ini sebagai Ekbang, dan masih tahap belajar.

Midi juga kebingungan ketika di pertanyakan awalnya Humana Prima menjadi Rumah Sakit yang sebelumnya KLINIK, karena sebelum saya menjabat di sini, ada Ibu Beti. Atau bisa tanya langsung dengan Lurah Jaenudin Sukma AP.M,Si tunggu saja dia mungkin sebwntar lagi ke kantor "tutur midi. Sebelumnya saya (Midi) dinas di Disduk kota bandung, jadi saya kurang paham dan mengerti tentang Ekbang, tapi saya yakin pasti sudah lengkap semua mengenai persyaratan RS.Humana Prima, apa lagi itu RS Besar "tutur midi. Ketika di tanya kembali selengkap apa Legalitasnya Humana Prima?, dan bisa tidak di perlihatkan?, Midi Gustisulistianah S.pd ini mengatakan ada di Perijinan, dan dirinya tidak ada sepucuk berkaspun mengenai keterangan RS. Humana Prima yang sebelumnya Klinik Ibu dan Anak.

Menurut Seklur Kelurahan Manjahlega (Irwan N) saat di mintai keterangan selasa 01-11-16 pukul: 10:44 wib di ruang Ekbang, bahwa Rs.Humana Prima tidak ada pemberitahuan dan tidak ada berkas apa-apa. Biasanya yang begitu langsung By Pass saja, dan Kelurahan di lewat, langsung dengan Dinas Kesehatan hubungannya, seperti yang sudah-sudah, tidak pakai ijin tetangga, dan pihak kamipun (Kelurahan) di sini tidak tahu banyak, hanya Pa Lurah (Jaenudin Sukma) mungkin yang tahu, biasanya hubungan dan komunikasi langsung antara Lurah dengan Owner Rs.Humana Prima. Bila ingin detail dalam hal ini bisa langsung tanya pihak rumah sakit. Jelas dalam hal ini pihak Kelurahan Manjahlega Kecamatan Rancasari Kota Bandung tidak mau tahu menahu tentang Rs.Humana Prima, dan seolah-olah menutupi keterangan sebagai informasi, di duga ada konspirasi antara Lurah dengan pihak Rs.Humana Prima, karena staff kelurahan tidak ada yang tahu status awal Rs.Humana Prima.

By: Hendra (Ina-Ina)

Friday, October 28, 2016

GRAND SHARON RESIDENCE TIDAK TEPATI JANJI DAN MENYEBABKAN BANJIR PEMUKIMAN WARGA CIPAMOKOLAN

Camat Rancasari (Dede Amar) gelar pertemuan di aula kecamatan rabu 26-10-16 pukul: 10:15 wib, hadir antara lain Pengembang Grand Sharon Residence, BPLH, Bina Marga, Distarcip Kota Bandung, BBWS Prov Jabar dan para tokoh juga warga setempat, terkait Proyek Grand Sharon yang di anggap sudah merugikan masyarakat sekitar, khususnya Cipamokolan pada saat ini sedang berlangsung Pekerjaan Tahap III. Warga menganggap Grand Sharon telah melakukan Wan Prestasi yang menyebabkan kerugian di masyarakat, pasalnya Pengembang sudah menjanjikan dan di sepakati bersama-sama di atas materai pada tahun 2009 untuk memenuhi keinginan warga, dan tidak pernah di tepati sampai saat ini 25 Okt 2016 "menurut warga. Pada akhirnya warga menjadi berang, di karenakan Proyek Perumahan Grand Sharon menyebabkan lingkungan mereka menjadi banjir berkepanjangan dan selalu langganan air, apa lagi saat ini musim penghujan.

Warga meminta Pemerintah setempat, khususnya Camat untuk segera menyelesaikan masalah ini dan jangan berlarut-larut, karena Perumahan Grand Sharon dalam hal ini, Pengembang tidak memperhatikan dampak lingkungan. Perumahan Grand Sharon tidak memperhatikan atau membuat saluran air dengan baik, bahkan tokoh warga setempat mengungkapkan bahwa grand sharon belum memiliki ijin lengkap, beberapa Sumur Air Artesisnya saja Bodong, apa lagi perumahan tersebut memiliki kolam renang "tutur warga.

Pihak Grand Sharon khususnya Owner (WG) tidak hadir, dan hanya di wakili oleh orang kepercayaannya, pihaknya akan berusaha mengatasi masalah ini, dan mengusahakan pengurukan di samakan dengan jalan, mengenai saluran air Pengembang  menginginkan ada Pompa, agar bisa menyedot air dalam dan membuang menuju sungai cidurian, pengembangpun meminta agar pompa tersebut bisa di sediakan oleh pemerintah, atas dasar untuk kepentingan masyarakat cipamokolan, karena pihak pengembang mengklaim, bahwa masalah ini tidak mutlak kesalahan Grand Sharon, ada beberapa perumahan disini minim atau tidak punya pembuangan saluran air.

Pihak BBWS (Rudi) yang mewakili pimpinan, karena pimpinan BBWS sibuk di lapangan, membuat folder sifatnya hanya sementara seperti Perumahan MARAKESH, tanah lebih rendah bila air meluap dan akan membanjiri Cipamokolan, dan tidak boleh ada yang menghalangi aliran sungai, apapun bentuk bangunannya tidak boleh, dan BBWS sendiri menyarankan pada Camat Rancasari SatPol PP harus diperkuat. Bagian Penanggulangan Banjir BBWS, menjelaskan di forum harus memperhatikan Debit Air, dan bayangkan bila ada bangunan 100% full di atas aliran sungai, dan pihaknya membuat kolam retensi, untuk menampung debit air.

Camat Rancasari mengungkapkan, untuk pihak BBWS sangat di sayangkan, bila di perlukan dan diminta bantuannya untuk warga susah, padahal BBWS berada di wilayah Kecamatan Rancasari. Karena Camat Rancasari (Dede) menghawatirkan bila warga merasa di persulit atau lama tanggapannya dimintai bantuan, warga marah "tutur camat. Dalam menyingkapi wilayah rancasari yang selalu di serang banjir akibat maraknya perumahan di wilayahnya, di harapkan penanggulangan banjir di wilayahnya di prioritaskan. Camat Rancasari langsung turun untuk memantau di lapangan, dan keliling di beberapa titik, khususnya melihat langsung Perumahan Grand Sharon Cipamokolan yang sudah melanggar aturan dan menyebabkan banjirh di pemukiman warga.

By: Hendra (Ina-Ina)

Wednesday, October 26, 2016

TPA BABAKAN CIPARAY TUTUP SAMPAH KABUPATEN BANDUNG TELANTAR...???

Pembuangan Sampah TPA Babakan Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung Jawa Barat tutup, saat di Investigasi langsung ke lokasi TPA Babakan jum'at 21-10-16 pukul: 13:20 wib, terlihat sedang ada kegiatan pengukuran kedalaman sampah, dalamnya sampah padat ini bervariasi tergantung bentuk permukaan dari tanah dari 15m s/d 35m dengan luas yang di pakai untuk pembuangan sampai 6-7ha, total luas lahan TPA Babakan Ciparay mencapai 12ha. Saat ini pembuangan sampah TPA Babakan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, karena sudah di tutup, alhasil kabupaten bandung tidak memiliki lokasi pembuangan sampah untuk warga kabupaten bandung, sempat di pindahkan pembuangan sampah sementara TPS Padamulya Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, tapi tidak berlangsung lama, di anggap Sampah Liar. Pembuangan sampah masih dalam wacana yang belum jelas untuk kab bandung.

Sementara Pembuangan Sampah TPA Babakan Ciparay di tutup dan tidak di aktifkan, sebagian  pembuangan permukaan sampah sudah di tutup (diurug) oleh tanah seluas 3ha, tanpa di perhitungkan dampak keamanan terhadap lingkungan sekitar, dengan tidak membuat PIPA jalur untuk pembuangan GAS METAN, yang suatu saat akan meledak dan menjadi permasalahan yang cukup nyata dampak terhadap lingkungan sekitar TPA Babakan. Dalam hal ini pengelola sampah khususnya Dispertasi Kabupaten Bandung tidak benar-benar memperhatikan dampak dari menututup sebagian permukaan sampah oleh tanah dan melakukan pembiaran terhadap bencana yang akan datang, karena permukaan sampah yang di tutup tanah akan menyebabkan GAS METAN tidak bisa keluar, dan mengendap di dalam yang suatu saat akan siap meledak.

Kelanjutannya mengenai penangan sampah bagi warga kabupaten bandung masih belum jelas, dan sampah tidak bisa di atasi dalam waktu dekat, menyebabkan sampah di kabupaten bandung numpuk dan menggunung. Sementara pihak Pemerintah masih belum bisa menjawab, khususnya Dispertasi sendiri masih bingung mengatasi sampah yang ada, seperti di Pasar Baleendah, pasalnya ada sebagian sampah milik warga yang di buang. Dan ada juga sampah milik warung makan (restauran) ampera, di duga ada permainan oleh oknum preman "tutur lala", saat ditemui di ruang Kabid Dispertasih Soreang, sampah yang setiap harinya minimal 300 ton untuk di buang di wilayah bandung barat, menurut kabid, sudah berlangsung sejak juli 2016, walaupun pernah di tolak karena belum MOU, tapi pihaknya akan berusaha untuk menyediakan TPA yang baru kedepannya dengan anggaran baru, kenyataannya sampah kab bandung masih banyak yang terlantar, dengan alasan jauhnya jarak, dan kondisi kendaraan pengangkut sampah. Kantor Dispertasi juga tidak luput menjadi tempat penampungan sampah sementara, dan selalu terkendala dalam operasionalnya.


By: Hendra (Ina-Ina)

Thursday, October 13, 2016

ANGIN PUTING BELIUNG LULUH LANTAHKAN PANGANDARAN

Melaporkan, pada hari Rabu sore Tadi TANGGAL 12/10/2016 pukul 14.15 wib berlokasi Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, telah terjadi angin puting beliung yang merobohkan ratusan rumah warga dan pertokoan sekitar

Adapun kronologis kejadian, Sbb :
- Menurut keterangan warga setempat bahwa sebelum angin kencang datang secara tiba-tiba diawali dgn suara petir yang sangat keras.
- Angin juga merobohkan pepohonan dan memporak-porandakan bangunan pertokoan serta rumah warga di 2 Desa yang ada di Kec. Parigi, diantaranya :
1). Ds. Parigi :
- Dsn. Astamaya ada sekitar 140 rumah warga dan 20 pertokoan rusak parah akibat terkena angin dan tertimpa pohon.

2. Ds. Karangjaladri
- Dsn. Bojongsalawe ada sekitar 50 rumah warga rusak parah akibat terkena angin dan tertimpa pohon.
- Dsn. Buni Ayu ada sekitar 50 rumah warga rusak parah akibat terkena angin dan tertimpa pohon.

Akibat kejadian tersebut 1 (satu) orang meninggal dunia akibat tersambar petir a/n Sdr. Ade Sarju (44 thn) d/a Dsn. Bojongsalawe Rt 03/04 Ds. Karangjaladri Kecamatan. Parigi Kabupaten. Pangandaran pada saat korban akan pulang dari kolam tambak udang miliknya tiba-tiba tersambar petir dan meninggal dunia di tempat kejadian, sedangkan kerugian materiil per-rumah antara Rp 50.000.000,- s/d Rp 150.000.000,-. dan saat ini warga dibantu aparat setempat sedang berupaya membantu para korban untuk membersihkan puing bangunan dan memotong pohon yang roboh menimpa rumah dengan menggunakan alat seadanya.

Adapun langkah-langkah yg diambil dari pihak BPBD yg dibantu oleh anggota TNI/POLRI yaitu :
1). Mengadakan pendataan terhadap para korban.
2). Menyiapkan tenda dan tempat pengungsian.
3). Menyiapkan dapur umum.

Demikian, laporan bersifat pendahuluan dan saat ini sedang dilakukan pemantauan dan pendataan dilapangan, untuk perkembangan dilaporkan lebih lanjut.WASPAMOP - ASEPKW