Saturday, October 16, 2021

SEKTOR 23/PEMBIBITAN TINDAK TEGAS OKNUM PEMBUKA LAHAN DILAHAN KRITIS DESA TARUMAJAYA.


Kab Bandung, Warnus -  anggota satgas citarum harum sektor 23/pembibitan di pimpin oleh sertu aditya dengan dua rekannya hari ini melaksanakan patroli ke petak 19 desa Tarumajaya  (sabtu/09/10/21) 

Saat pelaksanaan patroli anggota satgas sektor 23/pembibitan, telah ditemukan kegiatan oknum masyarakat yang sedang membuka lahan dilahan kritis dengan kemiringan permukaan 45°,  penanaman dilahan dg kemiringan tersebut tanpa dikombinasi dg tanaman kayu keras/buah sangat beresiko terjadinya erosi tanah atau longsor terlebih tanpa dibuat teras bambu atau sejenis guludan tanah untuk menghambat terpaan air hujan yg deras mengalir kebawah.

Sertu Aditya langsung melakukan tindakan dengan memanggil penggarap lahan tersebut dan memberi pemahaman tentang bahaya yg di timbulkan dengan apa yg dilakukan oleh si penggarap.

"Dengan pembukaan lahan di kemiringan 45° ini tanpa mengindahkan aturan pola tanam, akan sangat membahayakan terjadinya erosi dan banjir  yang akan berdampak terhadap keselamatan masyarakat dan kesuburan tanah semakin berkurang karena lapisan atas tanah akan tergerus kebawah, tanah akan semakin terdegradasi kemampuanya sehingga menjadikan lahan ini semakin kritis". Ujarnya. 

Dan selanjutnya oknum tersebut di bawa ke posko untuk di berikan bimbingan agar memahami maksud dan tujuan pelarangan tersebut serta mau menyampaikan kepada warga yang lain untuk tidak berbuat hal yang sama demi menjaga hutan kita agar bisa memberikan manfaat bagi keberlangsungan ekosistem.

Dansektor 23/pembibitan Kol Arh Wahyu Jiantono mengambil kebijakan tentang hal tersebut dengan memerintahkan oknum masyrakat agar melakukan penanaman  pohon 100 bibit pohon dan dikerjakan dalam waktu seminggu dan harus mampu merawat sampai tumbuh subur, hal ini dilakukan agar oknum masyarakat mendapat efek jera, jalan ini diambil karena sudah terlalu sering disampaikan kpd masyarakat agar peduli dengan kondisi hutan dan lahan kita, pesan ini sudah sering diberikan melalui sosialisasi bahkan banner banner bertuliskan larangan penanaman dilahan kritis  dalam rangka menjaga kelestarian hutan. 

Di harapkan masyarakat dapat lebih mengerti tentang cara menjaga hutan dan mempertahankan keseimbangan pada lahan dan hutan sehingga hutan akan terjaga dan pendapatan ekonomi masyarakatpun akan tetap stabil.

Dansektor 23/pembibitan Kol Arh Wahyu Jiantono mengambil kebijakan tentang hal tersebut dengan harapan  masyarakat dapat lebih memqhami, bahwa Sektor 23 saat ini sedang melaksanakan kegiatan konservasi hutan lahan kritis dengan menerapkan pola tanam agroforestry, dengan harapan hutan sebagai tata media tanah dan hutan sebagai fungsi hidrologi akan tetap terjaga sehingga disamping  pendapatan ekonomi masyarakat tercapai, kepentingan ekologi pun tidak diabaikan.

No comments:

Post a Comment