Kab. Bandung,- Sudah sering terjadi musibah meninggal dunia yang diakibatkan dari minuman keras oplosan yang menimpa para remaja bahkan orang tua beberapa waktu lalu.
Kemaren 9 orang anggota TNI dari Intel Korem 062/Taruma Negara berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengedar minuman keras oplosan jenis tuak lintas Kabupaten dan Kota di perkebunan teh Kampung Cipangisikan Desa Rancabali Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung, Selasa (17/7).
Kronologis pengungkapan diawali dengan cara pengintaian dan pengendapan selama lebih kurang 2 minggu dengan mengikuti gerak gerik pergerakan mobil box pengangkut minuman keras oplosan yang dikemudikan oleh saudara Ian Hardianayah (28).
Tepat pada waktunya, Tim Intel Korem 062/TN dibawah pimpinan Pelda Anung Apandi sebagai Komandan Unit 2 berhasil menangkap pelaku pengedar dengan barang bukti 1 unit mobil box dengan nomor polisi D 8147 EC dan minuman keras oplosan lebih kurang 50 jiregen yang siap jual.
Anung menjelaskan, " menurut keterangan yang didapat dari saudara Ian minuman tersebut didapat dari Kecamatan Tegal Buled Kabupaten Sukabumi dan rencananya akan didistribusikan kepada pengecer atau warung - warung penjual minuman keras oplosan tuak kebeberapa daerah diantaranya Kecamatan Ciwidey, Baleendah dan Soreang ".
Ditempat yang berbeda 1 Tim Unit Intel Korem 062/TN dibawah pimpinan Lettu Inf Syaifullah juga berhasil menangkap pengedar minuman keras tepatnya di Jalan Raya Cikajang Kecamatan Cikajang.
Dengan barang bukti sebanyak 16 dus minuman keras diamankan, untuk sementara tersangka atau pelaku bersama barang bukti diamankan di Makodim 0611/Garut setelah itu nanti akan diserahkan kepada Kepolisian untuk menjalani proses lebih lanjut.
Tindakan yang dilakukan oleh Tim Intel Korem 062/TN ini bertujuan untuk meminimalisir tindak kejahatan diwilayah yang diakibatkan dari minuman keras oplosan maupun minuman keras lainnya.
(Pendam III/Siliwangi).
By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)
No comments:
Post a Comment