Kabupaten bandung - Pemerintah Kabupaten Bandung laksanakan pemusnahan ribuan minuman keras (miras) hasil sitaan Satpol PP Kabupaten Bandung, Polres Bandung dan TNI jum'at, 26-05-17 pukul: 16:20 wub. Pemusnahan ini dilakukan untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dari penyakit masyarakat (pekat) Selain itu, kegiatan ini pun sekaligus untuk menepis isu yang beredar di masyarakat bahwa miras hasil sitaan tersebut ternyata dikembalikan kepada pemiliknya.
Intinya memusnahkan hasil sitaan dari Ciwidey yang tempo hari, ke saya ada isu bahwa akan dikembalikan kepada yang bersangkutan ini kan ternyata tidak. Makanya saya instruksikan sekarang langsung dimusnahkan takutnya ada fitnah nakal dan isu lain yang memutar balikan fakta "ujar Bupati Bandung Dadang M Naser kepada media saat pelaksanaan pemusnahan miras di lingkungan Pemkab Bandung.
Dadang M Naser menerangkan, dalam beberapa waktu ke depan pihaknya akan mengintensifkan razia atau sweeping terhadap tempat hiburan malam yang masih nekat buka selama bulan Ramadhan, lebih lanjutny ia pun berharap masyarakat Kabupaten Bandung bisa berperan aktif dalam mencegah peredaran miras ini,
"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten bandung bila di lingkungan masyarakat ada pengedaran miras langsung laporkan saja, kita akan tangani itu, kita akan koordinasikan dengan Polres Bandung dan TNI
"pungkasnya.
Di sisi lain menurut KASAT POL PP USMAN SAYOGI "pada hari ini miras yang di musnakan ada 1213 botol bersama beberapa jeriken oplosan dan tuak , ini hasil sweping kami di beberapa bulan ke belakang menjelang ramadhan yang di laksana kan di lima kecamatan yakni kecamatan baleendah, banjaran,soreang , solokan jeruk,cangkuang." tegas nya
By: Wahyu sunda Pos (Ina-Ina)
No comments:
Post a Comment