Saat di konfirmasi langsung di Dinsos Kota Bandung pada hari selasa, 16-05-17 pukul: 10:45 wib, Kadis, Sekdis, Kabid, staff penanganan kemiskinan sedang tidak di tempat, di karenakan ada kegiatan di Hotel Grand Tjokro cihampelas agenda tentang data Kemiskinan. Saat di temui Yanyan ikut andil dalam penjelasan, karena dirinya sempat turun ke lokasi untuk verifikasi, walaupun ada sedikit perbedaan dalam penyampaian kepada pimpinan. Bahwa hal ini sudah selesai dan tidak ada pemotongan, karena dana sudah di kembalikan kepada penerima manfaat.
Mengenai pendamping dana PKH kecamatan gedebage akan di berhentikan bila terbukti melakukan penyimpangan terkait dana PKH. Dan masalah Dadan ini sudah di tindak lanjut, dan akan di berhentikan, menurut info yang saya tahu, dan saya kurang tahu berapa banyaknya penerima manfaat PKH se kota bandung, di karenakan data ada pada Kabid saya Pa Dwi, dan lebih lanjutnya langsung saja tanya dengan pa kadis, agar tidak salah ucap "tutur Yanyan.
Setelah menunggu sekian lama, akhirnya Kadis Dinsos Kota Bansung (Tono) angkat bicara terkait dana PKH. Saya rasa masalah ini sudah selesai, dan benar bila ada pendamping kecamatan yang melakukan penyimpangan terkait Dana PKH (orang miskin) akan kena sanksi di berhentikan, seperti yang terjadi di kecamatan gedebage. Dan penerima manfaat PKH se kota bandung sekitar 23.000.000 orang yang mendapatkan dana PKH, adapun mekanisme perekrutan selaku pendamping standarisasi langsung dari Kemensos, tapi yang saya tahu E1, selebih saya kurang paham "tutur Kadis.
Dan sekali lagi terkait penyunatan dana PKH gedebage saya anggap clear, dana sudah di kembalikan kepada penerima manfaat, dan penerima manfaat bebas gunakan dananya, karena sudah menjadi haknya, dan sanksi pendamping PKH saya hanya Mengusulkan untuk di berhentikan, dan di siapkan pengganti sementara dari pihak kecamatan, sampai benar ada yang menggantikan dari pihak kemensos, dan garis kordinasi kecamatan harus tahu, khususnya kesos kecamatan dan perangkat yang menjadi garis kordinasi.
By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)
No comments:
Post a Comment