Saturday, August 26, 2017

RESES DPRD KABUPATEN BANDUNG "PRANIKO DORONG DESA DAN MASYARAKAT UNTUK MAJU Di Dampingi Istri Edhy Prabowo"

Ketua Komisi B DPRD Kab Bandung Praniko Imam Sagita SH.MH di dampingi langsung oleh Iis Rosyta Dewi Kader Gerindra Kab Bandung Barat, selaku istri dari Edhy Prabowo Ketua DPR RI Komisi IV juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, lakukan kunjungan ke Desa Buahbatu Kecamatan Bojongsoang Kab Bandung sabtu 26-08-17 pukul: 14:00 wib,  dalam acara Reses DPRD Kabupaten Bandung Masa Sidang III Tahun 2017, sebelumnya sudah di awali pukul: 09:00 wib di Bale Rw Perumahan GBI Buahbatu.

Praniko bersama Kepala Desa (Asep Supriatna) Buahbatu Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung memotivasi pembangunan desa dan masyarakat untuk lebih maju dan bekerja bersamaan, Praniko dalam rencanya akan memberikan BIOP untuk Posyandu bagi para Kader secara cuma-cuma, sebagai bentuk peduli terhadap para Kader Posyandu, yang begitu gencar peduli dalam menyuluhkan kesehatan di masyarakat luas.

Moment ini di manfaatkan langsung untuk tanya jawab, dan Masyarakat juga meminta untuk lebih memperhatikan tentang pendidikan di wilayah kepada Praniko selaku ketua komisi B, dan Aspirasi ini untuk di perhatikan betul, selaku putra daerah dusun 1, untuk Gapoktan sendiri meminta lahan pertanian di perhatikan, karena menurutnya kebijakan pemerintah, membuat para petani terpuruk, khusunya menyingkapi tentang harga jual gabah.

Menurut Praniko bahwa wilayah pertanian di desa buahbatu sudah tidak layak lagi, di jadikan jalur kuning oleh Pemerintah, dan Pemerintah tidak boleh Intervensi terhadap masyarakat petani, karena mereka tidak di gaji oleh pemerintah, jadi jangan ada kebijakan yang tidak Pro Rakyat, sudah jelas di,Komisi B selalu berusaha menekan tingkat masalah di masyarakat di minim mungkin dalan kesejahteraan masyarakat. Tapi ada kebijakan Pemerintah yang tidak boleh di tabrak, karena sekarang dana Hibah harus Berbadan Hukum.

Jauh sebelum menjadi Wakil Rakyat, dirinya (Praniko) harus bisa lebih perhatikan sesama dan masyarakat, dan memberikan sedikit siraman rohani, agar masyarakat jangan lupakan juga dalam bersodaqoh.





By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

BULOG DIVRE JABAR TEKANKAN KUALITAS DALAM MITRA PENGADAAN BERAS RASTRA

BULOG Divre Jawa Barat amankan 7 bulan ke depan penyediaan beras dengan Stock 300.000 ton. Humas Divre Jabar (Hadi), saat di temui rabu 23-08-17 pukul: 14:10 wib, bahwa bulog tidak waswas dalam stock beras, karena aman saat ini, sampai 7 bulan kedepan, setelah 7 bulan maka akan ada panen kembali, jadi saat ini stock beras di kami aman.

Dan jelas saat ini Bulog fokus menggenjot kualitas beras, khususnya kepada Mitra Pengadaan Bulog, karena saat ini harga beli dari Mitra Bulog untuk kebutuhan dalam pengadaan naik menjadi 8.600, yang sebelumnya 7.300/kg. Maka dari itu mitra bulog harus memberikan beras bagus dari sebelumnya, "yah minimal jangan banyak menirnya, ungkap Hadi.

Dan mengenai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sebagai pengganti Rastra atau Raskin Kota Bandung, Bulog tidak lagi berkepentingan, karena masalah tersebut di tangani pihak Dinsos Kota Bandung dan BNI selaku pelakasana di masyarakat, Bulog hanya menyediakan sesuai pesanan, tidak terkait distribusi langsung ke masyarakat.



By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

Thursday, August 24, 2017

SIDANG VERPONDING DAGO ELOS DI KAWAL KETAT KEPOLISIAN DAN MASYARAKAT DAGO KECEWA

Sidang ke 25 Putusan di gelar kembali di Ruang Sidang 1 Kusumah Atmadja PN Bandung Jl. RE Martadinata No 74-80 Kota Bandung Jawa Barat, hari kamis 24-08-17 pukul: 10:00 wib, terlihat warga Dago Elos kembali berkerumun, untuk mengikuti jalannya sidang terkait nasib mereka kedepannya. Warga sangat antusian dan penasaran dalam hasil putusan yang akan di bacakan, dan warga cukup berharap Hakim Ketua (Wasdi Permana) bisa bijak dalam membacakan hasil putusan, karena jelas saat ini warga dago yang tinggal berharap hasil dari sidang ini bisa mempertahankan tempat tinggal mereka, dan tidak berat sebelah.

Sidang sengketa tanah Verponding PN Bandung, Pt. Inti Graha Dago Vs Masyarakat sebanyak 331 yang di gugat mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian, dengan pengawalan ketat Gabungan Rayonisasi Polsek Coblong, Polsek Cibeunying Kaler, Cibeunying Kidul, Polsek Cidadap, Polsek Bandung Wetan, 1 Kompi Dalmas, 1 Regu Team Prabu Polrestabes Bandung, dan terlihat ruang sidang, jalan masuk dan luar gedung PN Bandung di jaga aparat kepolisian, guna mengamankan situasi yang kemungkinan buruk terjadi dalam acara sidang berlangsung.

Kapolsek Kompol Yadi Cahyadi, menjelaskan bahwa Kepolisian cukup Atensi dalam antisipasi pengawalan sidang, guna mengamankan dari hal yang kemungkinan berakibat buruk, bila putusan sidang mengecewakan satu pihak. Dan bukan hanya masalah ini saja, tapi masalah semua, khususnya menyangkut ketertiban masyarakat, sidang ini di dominasi oleh ibu-ibu, dan aekitar 100 orang, atau warga yang hadir. Jadi saya selaku yang punya wilayah otoritas, harus sigap mengamankan kemungkinan hal buruk yang terjadi, dan ini inisiatif saya "tutur kapolsek.

Masyarakat Dago merasa kecewa setelah mendengar bacaan Hakim, yang tidak memperhatikan masyarakat luas, dan terasa berat sebelah, karena lebih keberpihakan pada penggugat, padahal sebelumnya bukti-bukti sudah di berikan untuk di ketahui oleh Hakim dalam berjalannya sidang, tapi hakim tidak mempertimbangkan, bahkan di anggap bukan suatu bukti kuat, bahkan di patahkan. Menurut Asep Mamun selaku penggarap, "saya tidaj bicara kepemilikan, tetapi penggarap yang belum di tingkatkan haknya, sidangpun tidak ada penjelasan rinci kepekilikan sah tanah verponding, bahkan ada risalah tanah yang sudah di aktakan tahun 1820 dari Simongan ke Muller, yang tidak di perlihatkan jelas, dan sudah jelas BPN pun menyatakan, bukan atas Muller tahun 2016, sebelumnya tahun 2000 BPN menyatakan yang sama "ungkapnya.






By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

Wednesday, August 16, 2017

BUPATI BANDUNG LANTIK 181 ASN "Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas"

Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, rabu 16-08-17 pukul: 15:00 wib di Gedung Moch Toha Pemkab. Sebanyak 181 orang di lantik langsung secara bersamaan oleh Bupati Bandung H. Dadang M. Naser di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung, hanya 1 orang yang non moslem, terlihat bagian depan Wawan Setiawan, Djoko Mardianto dan Supardian.

Acara di mulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan di susul dengan ucapan Sumpah bersama di bacakan langsung oleh H. Dadang M Naser Bupati Bandung. Dengan harapan bahwa semua yang si lantik, dapat bertugas dengan baik sesuai dengan fungsinya, dan bisa bersinergi dalam pemerintahan, serta di larang menerima upeti atau berupa SUAP.

Jabatan sudah di sumpah, di akhiri dengan ucapan selamat dan bersalaman keliling. Ketika di wawancara langsung setelah acara lantik seselai, H. Dadang M Naser menjelaskan " bila ada di temui ASN yang berkeliaran di jam kerja, atau masuk jam kerja tidak tepat waktu, laporkan saja, apa lagi ASN yang terlibat Narkoba, pastikan orangnya serta nama dan jabatan dinasnya, agar langsung dapat di tindak tegas ".



By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

Monday, August 14, 2017

CALON KADES TEGALLUAR TETAPKAN NO URUT PILKADES SETELAH DI NYATAKAN FIT

Balai Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, para Panwas Pilkades sudah stanby, menunggu para calon untuk acara pengocokan Nomer Urut yang akan resmi nantinya di pakai sebagai no pilahan untuk di kenalkan kepada masyarakat Desa Tegalluar. Acara di gelar langsung di Aula Balai Desa Tegalluar pada hari senin 14-08-17 pukul: 13:30 wib.

Terlihat pengamanan kantor desa dalam acara Pilkades siap siaga, baik Polsek dan Koramil, hal ini guna menjaga kondusifitas lingkungan, karena di khawatirkan adanya gesekan para pendukung Calon, dalam acara tersebut terlihak Kapolsek Bojongsoang Kompol Yana Mulyana ikut hadir dan merespon baik dalam Pilkades Desa Tegalluar.

Mamat Hidayat Calon Kades beserta rombongan datang ke balai desa tegalluar dengan berjalan kaki, tidak lama kemudian Deden Galih beserta rombongan dan keluarga hadir, saling bersambutan di antara kedua calon kades dan pendukung, dengan sportif dalam ajang pemilihan calon kepala desa.

Setelah di bacakan hasil Medical Check Up oleh Panwas Pilkades, kedua calon kades dinyatakan Sehat (Fit) bebas dari Narkoba, keduanya layak sebagai calon kades. Mamat Hidayat mendapatkan No Urut 1, dan Deden Galih Hendrawan mendapatkan No Urut 2. Sontak ceria para pendukung masing calon antusias mendukung JAGOnya.

Panwas Pilkades juga membacakan larangan saat berkampanye ajang Pilkades, tidak boleh ada Black Campanye, selama belum saatnya, sesuai dengan waktu yang di tentukan, tidak boleh ada yang saling menjatuhkan dan menjelekan para calon, saat pilkades berlangsung, hal ini demi terciptanya suasana aman dan kondusif, dan bila itu terjadi maka ada sanksi tegas bahkan Pidana "tutur Panwas.




By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

Sunday, August 13, 2017

PROYEK OXBOW BOJONGSOANG TIDAK PERLU IZIN KARENA PROYEK PEMERINTAH...???

Selaku perusahaan BUMN Perum Jasa Tirta (PJT 2) dan Pt. Hamson turun bersama ke lokasi jumat 11-08-17 pukul: 15:00 wib, untuk meninjau jalannya alat berat yang memasuki tahap awal pengerukan di Kp. Cigebar Desa Bojongsoang Kecamatan Bojongsoang dari hari senin kemarin, dalam hal ini Dirut PJT 2 yang rencananya hadir untuk meninjau langsung proyek OXBOW Bojongsoang sekaligus membuka peluang untuk bertanya, terkait proyek Oxbow. Proyek Oxbow di nilai tidak transparan dalam pengerjaaannya, karena tidak ada secuilpun keterangan mengenai pengerjaannya di lapangan, dan tidak memakai plang papan nama proyek, sehingga masyarakat tidak tahu pasti apa yang di kerjakannya.

Pengawas Lapangan yang di tugaskan Pt. Hamson Indonesia selaku kontraktor, penanggung jawab lapangan (Alex) saat di konfirmasi, dirinya lebih banyak tidak tahu, hanya bertugas sebagai pekerja saja, dan mengawasi jalannya pekerjaan, hal hasil dalam konfirmasi mengalami jalan buntu. "Saya tidak tahu menahu mengenai perizinannya, sudah di tempuh atau belum terkait Proyek Oxbow, karena saya hanya tugas kerja saja dari pimpinan, dan yang lebih paham betul adalah pa dindin, dari PJT 2 langsung " tutur Alex.

PJT 2 (Dindin) dengan gaya tegasnya menjelaskan, bahwa Proyek Oxbow tidak memerlukan IZIN, karena ini proyek Pemerintah, dari pemerintah untuk masyarakat. Pt.Hamson Indonesia selaku kontraktor pastinya di bekali rencana kerja "Skate Plane, bila tidak di bekali, mana bisa tahu yang di kerjakan, tapi ini jelas tanggung jawab BBWS Provinsi Jabar, karena memang ini proyek mereka (BBWS), bila Humas BBWS (Joko) tidak tahu, karena bukan tugasnya, mungkin belum tahu saja, dan lebih jelasnya lagi tunggu saja Humas PJT 2 dari Purwakarta Pa Susilo atau Bu Rina, yang akan mluncur ke lokasi Oxbow "tutur Dindin.

Joko Saputro Dirut PJT 2 dengan rombongan tiba di lokasi pukul: 16:20 wib,  meninjau langsung Proyek Oxbow yang rencananya akan di buat di 14 titik, yang tidak di sebutkan mana saja, saat ini menjadi percontohan. Saat di wawancara langsung Dirut PJT, tidak berkenan menyebutkan berapa anggaran yang di keluarkan dalam proyek ini, karena ini bukan dana pemerintah, tapi murni dana pribadi perusahaan PJT 2 untuk di lokasikan proyek oxbow, jangan bertanya tentang izin, dan papan proyek, walaupun sebagai penjelasan keterangan agar masyarakat luas tahu, tapi hanya berpesan "justru harus bantu dalam proyek ini, emangnya mau bayarin", Dirut menyampaikan, agar kepala desa dan masyarakat sadar jangan buang sampah sembarangan, karena akan menambah coast (biaya) lebih besar "ungkapnya.





By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)

Friday, August 11, 2017

WARGA DAGO ELOS KECEWA SIDANG PN BANDUNG HANYA 5 MENIT

Sidang lanjutan terkait gugatan tanah Egindom Verponding Dago Elos di gelar kembali di PN Bandung di Ruang Sidang 1 Kusumah Atmaja Jl.RE Martadinata kamis 10-08-17 pukul: 13:00 wib, warga dago elos yang antusias menghadiri sidang berbondong masuk ruangan untuk menyaksikan jalannya sidang.

Menyaksikan Hakim Ketua (Wasdi Permana) membuka sidang dan membacakan 5 (lima) menit, warga dago elos terkejut, baru saja duduk 5 menit, sidang di tutup dan di bubarkan, tidak seperti kami menunggu jalannya sidang dari pagi sampai siang, menyita waktu dan tak menghargai kami yang menunggu lama, kenapa tidak di beritahukan sejak awal "tutur warga.

Hakim Ketua (Wasdi Permana) membuka sidang membacakan, Sidang di undur sampai 24 Agustus 2017, karena Hakim Ketua belum siap untuk lakukan putusan dalam waktu singkat sambil ketuk palu, tanda sidang di tutup. Warga Dago Elos keluar dengan kecewa terhadap sidang tersebut.

Ketika di wawancara langsung, Asep Ma'mun kecewa dengan jalannya sidang hari ini, karena sebelumnya sudah di persiapan, dan memang di tunggu dari pagi sampai siang ini, hal hasil sidang tidak berjalan, justru di tunda sampai minggu depan, seharusnya beritahukan saja, agar kami selaku masyarakat tidak menunggu lama, kasian kan mereka membuang waktu sia-sia, karena ingin tahu kejelasan hasil sidang, apa lagi mereka masyarakat kecil, yang lebih menghargai waktu untuk kerja dan bertahan hidup "ungkapnya.





By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)