Thursday, July 28, 2016

DAGO ATAS TANAH MASIH GARAPAN ASEP MA'MUN, BUKAN ASSET PEMKOT "STATUS EIGENDOM PERVONDING"

Ditemui langsung di kediaman Asep Ma'mun senin 18-07-16 pada pukul: 21:15wib Tanah Dago Elos (Cirapuhan) masih asli garapan Asep Ma'mun sejak tahun 1962 seluas +15.000.000m2, pada saat Didi Koswara (Alm) ayahnya masih ada, dan saat ini tanah tersebut masih tetap garapan Asep Ma'mun, diakui oleh Kelurahan Dago, Kota Bandung, berdasarkan surat keterangan tertanggal 10 Jan 1986 Nomor 113/30/III/1986, tanah Ex Eigendom Verp. No. 3742 (seb) yang telah di garap secara terus menerus dan turun menurun sejak 1960, hingga sekarang masih di kuasai penggarapnya, dan tidak dalam sengketa.

Memang tidak salah tanah di kawasan dago atas merupakan tanah emas yang banyak diinginkan investor. Salah satunya proyek bangunan yang saat ini sedang berlangsung The Maj Collection Hotel & Apartemen, tidak memenuhi syarat PERIJINAN dalam membangun tidak mengikuti prosedur, tanpa memperhitungkan dampak lingkungan kedepannya. Tetapi Pemerintah setempat tutup mata dan telinga. Dan ada tanah yang masih asli garapan asep ma'mun terpakai oleh proyek tersebut, dan jelas merugikan pihak masyarakat, dengan alasan Tanah Sewa dengan PEMKOT, jelas dalam hal ini itu bukan tanah Asset Pemkot, dan masih status garapan seseorang (Asep Ma'mun), bahkan 1 Aprip 2015 proyek tersebut sempat di hentikan oleh Deddy Mizwar (Wagub), karena di anggap proyek tidak punya ijin lengkap dalam membangun.

By: Red (Ina-Ina)

1 comment: