Saat di wawancara kamis 19-05-16 pukul 10:45wub, Lurah Pasirluyu (Budi Muhtarom,S.T), bahwa memang Program PIPPK yang ada di wilayah Kelurahan Pasirluyu Kec: Regol, sudah di terapkan dengan baik dan benar, sesuai dengan presentasi yang di butuhkan masing-masing RW sekelurahan pasirluyu. Dana yang di gelontorkan pemerintah dengan Anggaran Rp.1.083.600.000 Realisasi Rp.1.062.917.075,- yang sudah di floot untuk kebutuhan kelurahan pasirluyu masing-masing Rw. Hal ini di nilai masih tidak transparan. Di jelaskan oleh masyarakat setempat, bahwa Lurah tidak terbuka mengenai Dana PIPPK yang menjadi andalan Ridwan Kamil (Walkot Bandung).
Hal ini menjadi kekecewaan warga khususnya pengurus tingkat Rw, bahwa kebutuhan per/Rw memang sudah di berikan dan terealisasi, sesuai dengan pengajuan yang di butuhkan untuk pembangunan di lingkungan masing masing, dalam pemakaian anggaran Lurah Pasirluyu tidak terbuka dan menjelaskan secara rinci mengenai pemakaian Anggaran PIPPK tersebut, padahal bila di hitung dalam realisasi belanja tidak sesuai dengan harapan apa yang di sebut dengan 100jt per/Rw, dan masih ada sisa dari beberapa item yang di belanjakan tidak habis, karena tidak memakan biaya besar dari semestinya yang sudah menjadi sebutan per/Rw 100jt tersebut "tutur salah satu Rw" kel pasirluyu.
Adapun dengan adanya proyek Pembangunan Infrastruktur seperti rambat beton, dinilai tidak transparan dengan adanya pihak ke-3 yang di libatkan, dan proyek yang lainnya sama melibatkan pihak ke-3, jelas pihak ke-3 ingin ada keuntungan dalam hal ini. Pengurus per/Rw di realisasikan berupa barang/material saja yang turun, dari pengajuan yang terealisasi Program PIPPK, jelas di nilai masih banyak kekurangannya, sementara pihak ke 3 jelas di untungkan dalam program PIPPK. Sementara Lurah Pasirluyu tidak becus dalam membuat LPJ hasil dari penggunaan dana Program PIPPK, dengan alasan laporan ini sudah dari sana dan harus sama, Lurah Pasirluyu hanya membuat laporan berupa presentase dari anggaran dana PIPPK, sementara detail masing-masing item yang di belanjakan tidak disebutkan, hal ini jelas tidak transparan dan patut untuk di selidiki, mengingat tentang penyalahgunaan Anggaran Negara yang menyebabkan kerugian Negara, di duga kuat lurah pasirluyu berperan ganda sebagai pemborong proyek.
By: Hendra (Ina-Ina)
No comments:
Post a Comment