Sunday, December 26, 2021

Tekan Penyalahgunaan Narkoba, BNN : Kota Bandung Dianggap Berhasil


Bandung, Warnus - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memberikan apresiasi tinggi kepada Kota Bandung sebagai salah satu Kota yang berhasil dalam tangani penyalahgunaan narkoba di wilayahnya, Sabtu (25/12). 

Hal ini dibuktikan dengan pemberian penghargaan kepada para Pimpinan daerah Kota Bandung atas peran aktifnya dalam memfasilitasi implementasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) di Kota Bandung. 

Penghargaan ini diserahkan  oleh Deputi Pencegahan BNN, Irjen Pol, Drs. Sufyan Syarif kepada Mantan Wali Kota Bandung, Alm. Oded M. Danial, Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. 

Atas penghargaan tersebut, Yana mengungkapkan rasa terima kasihnya. Hal ini menunjukan segala ikhtiar Pemkot Bandung mengatasi permasalahan narkoba kian membaik. 

“Meskipun penghargaan ini bukan merupakan suatu tujuan, namun hal ini menunjukan bahwa apa yang kita lakukan sudah ada dalam jalur yang benar juga momentum ini harus terus kita tingkatkan. Sehingga cita cita Kota Bandung bersih dari narkoba dapat terwujud” Ungkap Yana pada saat menerima penghargaan P4GNPN di Balai Kota Bandung, Jumat, 24 Desember 2021. 

Sementara itu, Deputi Pencegahan BNN, Irjen Pol, Drs. Sufyan Syarif  menjelaskan, Kota Bandung adalah salah satu Kota yang berhak mendapatkan apresiasi dari BNN. Hal itu karena para pimpinan daerahnya aktif mendorong kegiatan-kegiatan anti narkoba secara komprehensif. 

“Kota Bandung merupakan salah satu Kota di Provinsi Jawa Barat yang dijadikan tolak ukur juga percontohan dalam penanggulangan narkoba secara komprehensif. Tidak hanya dalam upaya penindakan saja namun hingga kepada upaya penyembuhan dan rehabilitasi para pengguna,” kata Suyfan. 

Ia menjelaskan, upaya komprehensif ini dikaitkan dengan keterlibatan seluruh stakeholder juga masyarakat yang secara bersama sama meregulasi, melatih, mencegah, merehabilitasi, dan memberantas narkoba yang salah satunya tercermin dalam pemberlakuan IBM (Intervensi Berebasi Masyarakat) yang terdapat dalam program Kelurahan/Desa Bersih Narkoba. 

“Di masa pandemi, secara nasional peredaran narkoba dapat dikatakan meningkat. Salah satu penyebabnya adalah tingkat stres masyarakat dalam menghadapi kondisi yang terjadi. Sehingga jumlah penyalahgunaan narkoba meningkat justru bukan berasal dari tempat-tempat hiburan melainkan justru pada level keluarga,” ungkapnya. 

Senada dengan Sufyan, Istri Mantan Wali Kota Bandung, Siti Muntamah Oded juga menyerukan pentingnya fungsi kekokohan dan ketahanan keluarga sebagai border awal dalam mencegah sekaligus memberantas penyalahgunaan narkoba. 

“Sebagai Kota besar, Kota Bandung sangat serius dalam memerangi narkoba. Ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bandung yang terus melakukan penanggulangan ke level yang paling kecil yaitu keluarga,” ucap Siti. 

Ia mengatakan, Kota Bandung merupakan Kota yang sangat padat sehingga memudahkan jalur masuknya bagi penyalahgunaan narkoba ke lingkungan lingkungan terkecil.  

Oleh karena itu pengelolaan dan pengawasan dan edukasi aktivitas-aktivitas masyarakat sangat penting.  

Berikut ini para penerima penghargaan dari BNN Jabar: 

1.  Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT. M.M

2. Dandim 0618/BS, Kol Inf. Sapta Budhi Purnama

3. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H.

4. Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Kota Bandung, Muhammad Iwa Suwia Pribawa, S.H.

5. Kepala BNN Kota Bandung, AKBP Deni Yus Danial, S.IP., M.H.

6. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan politik Kota Bandung, Drs. H. Bambang Sukardi, M.Si.

7.  Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Ricky Hendarsyah, S.H. 

(Red)

Rumah Deret Tamansari, Tahap Dua 100% dan Akan Segera Dihuni


Bandung, Warnus - Pembangunan tahap kedua rumah deret Tamansari kini sudah capai 100 persen. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kini tengah mengejar target agar pada 2022 nanti sudah bisa mulai dihuni, Sabtu (25/12). 

Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengakselerasi menuntaskan kebutuhan rumah deret Tamansari. Untuk itu, saat meninjau pembangunan Yana turut serta memboyong beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).   

"Ini makanya percepatan, ada berkaitan dengan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) dan ada hal lainnya termasuk lelang nanti tahun depan untuk tahap tiga," kata Yana usai meninjau rumah deret Tamansari,  Jumat, 24 Desember 2021.  

"Di sini kita 'keroyokan'. Insyaallah ada percepatan dan mudah-mudahan tahun depan, 198 unit selesai. Ini luar biasa," imbuhnya.  

Yana mengungkapkan, SLF akan diproses diiringi penyempurnaan akhir bangunan. Sehingga bisa segera dihuni, sekalipun untuk proses perpindahannya dilakukan secara bertahap. 

"Mudah-mudahan nanti kita minta dilakukan untuk SLF. Kalau itu bisa mungkin sudah dapat dihuni meskipun belum untuk 198 warga terdampak. Walaupun dengan terisi sekitar 150an terlebih dahulu sudah membantu," jelasnya. 

"Ini membuktikan kepada warga bahwa pemerintah selama memfasilitasi supaya mereka punya hunian layak. Kita lihat bagus luar biasa," tambahnya. 

Yana sangat bersyukur akhirnya penataan kawasan kumuh di Tamansari bisa terealisasi. Mengingat prosesnya yang cukup panjang bahkan hingga pergantian kepemimpinan. 

"Saya pikir ini legacy buat semua. Karena kalau pendahulu kita tidak merencanakannya, mungkin belum (terwujud). Ini legacy dari para wali kota dulu juga. Mudah-mudahan dengan semangat kebersamaan kita ini bisa terealisasi," ungkapnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Hasan Fauzi yang ikut meninjau menyatakan siap memberikan dukungan penuh terkait percepatan rumah deret Tamansari agar bisa segera dihuni. 

"Ini karena cita-cita dari sebelumnya dengan tujuan untuk memanusiakan manusia. Masyarakat Kota Bandung yang harus betul-betul kita perhatikan. Baik lingkungannya maupun kesejahterannya. Ini bertahap oleh Pemerintah Kota Bandung," kata Fauzi. 

Fauzi mengakui pembangunan rumahderet Tamansari ini terlihat sangat mumpuni baik secara fungsi maupun estetika. Sehingga bisa menjadi percontohan apabila diperlukan penataan kawasan kumuh di Kota Bandung. 

"Mudah-mudahan kalau ini memang nanti sudah siap pakai, tidak menutup kemungknan wilayah lain yang sifatnya ada relokasi masyarakat akan kita bangun," katanya. (Red)

Kondusifitas Misa Malam Natal 2021 Aman Terkendali


Bandung, Warnus - Pelaksanaan malam natal tahun 2021 di Kota Bandung terpantau aman terkendali dan taat protokol kesehatan, Sabtu (25/12). 

Hal itu terungkap saat Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana didampingi Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna memantau sejumlah gereja di Kota Bandung, Jumat 24 Desember 2021. 

Di antaranya di Gereja Katedral Jalan Merdeka dan Gereja Katolik Salib Suci Jalan Kemuning. 

Berdasarkan pantauan, sejumlah petugas keamanan tampak berjaga. Tak hanya polisi, pengamanan juga melibatkan TNI dan apaurat kewilayahan. 

Sedangkan di gereja, juga tampak pembatasan jumlah jemaah. Hal itu bagian dari upaya menerapkan protokol kesehatan Covid-19. 

Gereja juga membuat beberapa kali pelaksanaan ibadah.  

"Malam ini melakukan monitoring ke beberapa gereja yang melaksanakan peribadatan, namun ternyata tidak semua melakukan," ujar Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.  

Yana pun tetap mengimbau agar kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah untuk mematuhi protokol kesehatan. 

"Di Gereja Katedral betul kapasitas 50 persen. Daftar lewat online hingga protokol kesehatan yang ketat," ujar Yana.  

Ia berharap pelaksaan ibadah selama natal berjalan aman, nyaman dan khidmat.  

"Mudah-mudahan bisa melakukan ibadah dengan aman dan nyaman. Doakan lancar sehingga Kota Bandung tetap kondusif," ujarnya.  

Sementara itu, Pastor Kepala Paroki Katedral Santo Petrus Bandung, Pastor Barnabas Nono Juarno, OSC mengungkapkan, seusai kondisi parameter Covid-19 di Kota Bandung, pihaknya telah meminta jemaah untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan.  

"Kita terus terapkan prokes sampai registrasi secara online," ujarnya. 

"Kami katakan sebelum natal ini pembatasannya lebih ketat. Kami ikuti arahan pemerintah dalam pelaksaan ini 50 persen (kapasitas pengunjung)," imbuhnya. 

Untuk membatasi pengunjung, pihak gereja sengaja membuat sejumlah aturan.  

"Untuk bangku, formasi normalnya bisa 6 orang sekarang menjadi 3 orang. Biasanya bisa memuat 800 orang, kalau saat ini sekitar 200 orang," jelasnya. (Red)

Friday, December 10, 2021

Bandung Raih Apresiasi KPK Saat Peringati Hakordia

Bandung, Warnus - Pemerintah Kota Bandung memperoleh apresiasi dari Komisi Pemberantassan Korupsi (KPK) atas capaian program tematik aset (apresiasi atas progres sertifikasi), yang berada di peringkat 6 dengan jumlah sertifikat 464, Kamis (09/12). 


Apresiasi tersebut diberikan KPK bersamaan dengan peringatan Hari Korupsi Sedunia (Harkordia) dengan tema "Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi" di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi, Jakarta Selatan. 


Pada Peringatan Hakordia Tahun 2021 ini, KPK juga memberikan beberapa penghargaan, yakni Penghargaan Kepatuhan Pelaporan LKHPN, Kepatuhan Pelaporan, Gratifikasi, APH, Capaian MCP, dan Penghargaan DID. 


Kemudian diisi juga dengan peluncuran program, Indikator Penilaian MCP 2022, Kampanye Antikorupsi Bersama Sinergi KPK dan Kementerian BUMN, danPeluncuran Pilot Project Desa Anti Korupsi. 


Acara tersebut dibuka oleh Presiden RI, Joko Widodo, dan ditutup oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin. Wali Kota Bandung, Oded M. Danial pun turut hadir langsung pada acara tersebut. 


Oded mengaku pada kegiatan tersebut mendapatkan banyak arahan terkait pemberantasan korupsi dari Presiden, Wakil Presiden, dan Ketua KPK, Firli Bahuri. 


"Di dalamnya kita mendapatkan arahan tentang bagaimana kita menyikapi tentang bahayanya korupsi di Indonesia," ucapnya saat ditemui usai acara. 


Ia pun bersyukur Pemerintah Kota Bandung diberikan apresiasi oleh KPK atas capaian program tematik aset (apresiasi atas progress sertifikasi), yang berada di peringkat 6 dengan jumlah sertifikat 464. 


Termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah berhasil dalam melaksanakan perbaikan tata kelola pemerintahan dan mencapai nilai MCP terbaik 2020 dan apresiasi  capaian MCP baik sampai 30 November 2021 berada di peringkat satu dengan indeks MCP 91,25. 


"Alhamdulillah hari ini juga Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) termasuk yang mendapat penghargaan, tadi beliau mewakili Jabar. Kota Bandung juga mendapat penghargaan (apresiasi atas progress sertifikasi)," kata Oded. 


Pada peringatan Hakordia ini, Oded mengaku akan terus berupaya memberikan pemahaman terkait pemberantasan korupsi terutama kepada para ASN Kota Bandung sebagai tenaga di Pemerintahan. 


"Dan juga kepada para pengusaha, BUMD, BUMN yang ada di Kota Bandung, juga mitra kerja kita harua diperkuat," katanya 


"Kita juga terua mengedukasi stakeholder terus agar terus korupsi itu bisa diminimalisir," ucapnya. 


Oded pun berharap berkaitan Hakordia ini, ke depan korupsi di Kota Bandung bisa semakin dikendalikan dan semakin diminimalisir. 


"Kita berharap ke depan yang namanya, korupsi di Kota Bandung semakin bisa dikendalikan dan semakin diminimalisir. Mudah-mudahan dengan berbagai penghargaan itu bisa menjadi cambuk buat kita, motivasi bagi kita," ujarnya. (Red)

Mang Oded Dilarikan ke RS Muhammadiyah, Dirut RS : Walikota Bandung Sudah Meninggal

Bandung, Warnus - Direktur Utama RS Muhammadiyah Kautsar Boesoiri memgungkapkan, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial telah meninggl dunia, Jumat 10 Desember 2021 pukul 11.55 WIB. Dari hasil diagnosa, Oded terindikasi terkena serangan jantung, Jumat (10/12). 


Kautsar menyatakan, Oded datang pukul 11.45 WIB diantar menggunakan ambulans. Saat tiba di rumah sakit, Oded sudah menggunakan oksigen untuk bantuan pernapasan. 


"Beliau datang dari Mujahidin menggunakan ambulans dan sudah terpasang oksigen itu pukul 11.45 dan langsung masuk UDG," kata Kautsar saat memberikan keterangan di RS. Muhammadyah Bandung. 


Saat masuk ke UGD, sambung Kautsar, kondisi tubuh Oded sudah menunjukan sejumlah tanda-tanda telah meninggal dunia. 


"Diperiksa nadinya sudah tidak teraba, dan pupilnya sudah melebar, itu adalah tanda tanda beliau tidak ada. Kalau mendasak gitu kemungkinan jantung," imbuhnya. 


Masih menurut Kautsar, kendati sudah tampak indikasi sudah meninggal dunia tim medis RS Muhammadyah tetap berusaha maksimal dengan Resusitasi Jantung Paru. Namun dalam kurun waktu 10 menit tetap tidak menunjukan perkembangan. 


"Walaupun sudah ada tanda tidak ada tetap kita lakukan usaha mengaharapkan muzijat allah. Tapi takdir Allah lain, dinyatakan tidak ada pukul 11.55 WIB," ungkapnya. 


Sebelumnya, Oded hendak bertugas sebagai khatib salat jumat di Masjid Raya Mujahidin, Jalan Sancang. Namun saat menjalankan salat sunat tak lama kemudian kehilangan kesadaran. (Red)

Thursday, December 9, 2021

KPA Bandung Gelar Pelatihan Konseling Adiksi di Hari Aids Sedunia

Bandung, Warnus - Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung menyelenggarakan pelatihan konseling adiksi bagi petugas layanan kesehatan dalam rangka peringatan Hari AIDS Sedunia yang jatuh pada 1 Desember 2021 lalu, Kamis (09/12). 


Pelatihan konseling adiksi tersebut diperuntukan bagi pelayanan kesehatan serta pendamping dan penjangkau dari LSM yang bergerak di isu pengguna jarum suntik. 


Atas hal tersebut, Wakil Wali Kota Bandung yang juga sebagai Ketua Harian KPA Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan apresiasinya. 


“Hal ini sangat penting untuk menangani para pengguna narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza) yang juga berpotensi menjadi penyebar HIV/AIDS,” ucap Yana saat menutup acara secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu 8 Desember 2021. 


Yana pun meminta para konselor agar selalu melakukan upaya preventif mencegah masyarakat terjerumus menjadi pemakai napza. 


“Sosialisasi tentang bahaya dan keburukan yang ditimbulkan napza harus terus dilakukan supaya masyarakat menjauhinya,” ujarnya. 


“Insyaallah para pengguna bisa ditangani secara cepat dan tepat sehingga bisa menghentikan penggunaan napza,” lanjutnya. 


Yana berharap, melalui asesmen ini para petugas konseling bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Sehingga pengguna napza dan juga penderita HIV/AIDS di Kota Bandung terus menurun dan tidak ada lagi.  


Sementara itu, Kepala Bagian Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr. Rosye Arosdiani mengatakan, di Kota Bandung masih banyak sekali kegiatan yang dapat mengancam keberlangsungan ataupun penularan HIV/AIDS. 


Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjut Rosye, KPA Kota Bandung membuat suatu program pencegahan dan pengendalian yang dikenal dengan istilah Harm Reduction yaitu mengurangi dampak buruk penggunaan jarum suntik. 


Sehingga dengan terselenggaranya pelatihan konseling adiksi ini, diharapkan bisa membentuk kolaborasi antara pelayanan kesehatan dengan para pendamping dan penjangkau yang dapat menentukan keberhasilan dari program harm reduction. 


“Karena bagaimanapun juga koordinasi dan komunikasi antara pelayanan kesehatan dengan para pendamping dan penjangkau ini sangat menentukan keberhasilan dari program harm reduction,” kata Rosye 


“Kita bergerak di semua sisi dan berkolaborasi bersama untuk meminimalisir dampak buruk penggunaan jarum suntik,” paparnya. (Red)

Kemenag Cabut Izin dan Pindahkan Santri Pasca Kasus Asusila Oknum Guru Pesantren

Bandung, Warnus - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung telah menjalankan sejumlah langkah strategis untuk menangani kasus asusila yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kota Bandung. Mulai dari permohonan pembekuan operasional lembaga sampai memastikan keberlangsungan pendidikan para korban, Kamis (09/12). 


Saat ini, Kemenang RI telah mencabut izin pondok pesantren tersebut. Kepala Kemenag Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi menuturkan, sejak kasus ini terkuak Juni lalu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat untuk meninjau ulang operasional lembaga pendidikan tempat HW, pelaku asusila mengajar. 


"Kalau lembaganya kita telah memastikan proses pencabutan izinnya. Karena yang berwenang mencabut izin yaitu Kemenag RI," ucap Tedi. 


Tedi menuturkan, Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) yang diselenggarakan oleh yayasan pondok pesantren tersebut hanya mendapatkan izin untuk di Antapani. 


Sedangkan pesantren yang berlokasi di Cibiru berdiri tanpa izin Kemenag.  


"Ketika lokasinya berbeda harus ada izin terpisah, yaitu izin cabang. Pelaku belum urus izin cabang di Cibiru, yang katanya boarding school. Sebelumnya kita tidak mengetahui pendirian cabang di Cibiru," ujarnya. 


Selain mengajukan pembekuan lembaga, Tedi juga langsung bergerak cepat menangani keberlanjutan proses pendidikan para santriwati yang terdata di lembaga tersebut. Tujuannya agar bisa segera memindahkan ke lembaga pendidikan lain. 


Kendati dari perkembangan kasus yang menjadi korban sebanyak 12 orang, namun Tedi memilih seluruh santriwati yang ada di lembaga pendidikan tersebut untuk dipindahkan. Total sebanyak 35 orang santriwati yang terdaftar, semuanya difasilitasi. 


"Kita rapat dengan provinsi dan seluruh pokja PKPPS berkoordinasi siapa yang akan menampung 35 anak. Walaupun keputusannya tetap itu tergantung kepada anak. Sebagian besar anak mau ke sekolah formal," terangnya. 


Ia mengungkapkan, saat rapat dengan DP3A Jawa Barat dan Polda Jabar, Kemenag ikut melaksanakan pendampingan terhadap kasus tersebut secara proporsional. 


"Kasus kriminalnya ditangani oleh Polda Jabar, psikologi anak oleh Dinas DP3A, dan Kemenag membina dan menangani kelembagaan serta kelanjutan pendidikan anak-anak tersebut," jelasnya. 


Tedi menambahkan, Kemenag memfasilitasi seluruh proses administrasi hingga anak dipastikan mendapat tempat di sekolah yang baru. Baik itu kembali ke pondok pesantren ataupun memilih pindah ke sekolah formal. 


Saat ini, lanjut Tedi, pihaknya tengah berkoordinasi bersama pihak kepolisian untuk bisa mengakses ke bangunan sekolah yang sudah disegel. Yakni untuk mengambil sejumlah kelengkapan administrasi peserta didik. 


"Dari aduan orang tua, masih ada 16 anak yang belum punya ijazah setara paket B dan C. Padahal telah lulus sejak 2019 dan 2020 tapi belum diberikan. Kita terus berkoordinasi dengan kepolisian karena bangunannya sudah diamankan," jelasnya. (Red)

Lindungi Anak Korban Asusila, TP PKK Ajak Warga Bijak Dalam Bermedsos

Bandung, Warnus - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bandung, Siti Muntamah Oded mengajak seluruh elemen masyarakat lebih bijak terkait kasus asusila yang menimpa sejumlah santriwati. Salah satuya tidak mengekpolitasi kasus tersebut secara berlebihan, Kamis (09/12) 


Karena dikhawatirkan berdampak pada psikologis anak-anak peserta didik di lembaga tersebut, utamanya santriwati yang menjadi korban. 


Termasuk bagi media massa dan pengguna media sosial, Siti berharap agar lebih bijak menyebarkan informasi. Yakni menjunjung tinggi kaidah ramah anak dalam setiap proses penyebaran informasi. 


"Sebisa mungkin kita harus bisa melindungi psikologis anak-anak ini. Jangan sampai identitas anak dengan gampang tersebar luar dan dikhawatirkan menjadi perundungan atau membuat mental anak menjadi turun," tegasnya. 


Umi, sapaan akrabnya juga berharap semua masyarakat semakin melek dengan penguatan ketahanan keluarga. Hal itu agar kasus asusila yang dilakukan oleh oknum guru pondok pesantren di Cibiru tidak kembali terulang. 


"Di TP PKK kita melakukan langkah penguatan supaya keluarga kondusif sesuai cita-cita PKK mewujudkan keluarga yang beriman dan bertakwa," ucap perempuan yang akrab disapa Umi. 


Oleh karenanya, sambung Umi, guna menguatkan ketahanan keluarga di Kota Bandung sudah berdiri Pusat Pembelajaran (Puspaga).  


Sebagai ketua Puspaga, Umi menyatakan Puspaga juga bisa menjadi salah satu solusi apabila terjadi persoalan dalam keluarga. 


"Terlepas ada beberapa persoalan, hadirnya Puspaga agar parenting keluarga dikuatkan. Alhamdulillah banyak keluarga yang konsultasi untuk mendapatkan arahan sampai kondusif dan selesai," ujarnya. 


Umi mengungkapkan, keluarga adalah benteng pertahanan utama saat terjadi persoalan menyangkut anak. Sehingga, sebisa mungkin keluarga harus menjadi tempat bagi anak untuk mencurahkan beragam dinamika kehidupannya. 


"Setiap keluarga harus lebih berhati-hati menjaga putra-putrinya. Yang pasti seorang anak pasti kalau ada sesuatu akan bercerita kepada orang tuanya," jelasnya. 


Umi mengatakan, keluarga harus mendukung agar anak bisa menjadi pelopor dan pelapor. Sehingga bisa berani bersuara apabila terjadi hal kurang baik yang menimpanya. 


Artinya, lanjut Umi, menjadi pelopor dalam membawa perubahan karakter anak yang lebih baik. Kemudian menjadi pelapor yakni berani untuk bersuara dan mengungkapkan segala keluh kesahnya ketimbang hanya dipendam dan malah mengganggu psikologis.  


"Di Forum Anak ini kita memberikan kesempatan kepada anak sebagai pelapor dan pelapor yang bijak. Sekarang kasusnya (asusila oknum guru) sudah masuk ranah hukum, tinggal kita memberikan motivasi kepada para korban, saling menguatkan secara mental dan psikis," katanya. (Red

Diduga Ada Unsur Politik di SMAN 3 Bandung, Bupati Kerawang Jadi Ketua Komite, Aa Maung : Jangan Kebiri Permendikbud Karena Itu Aturan

Bandung, Warnus - Terpilihnya Ketua Komite Sekolah SMAN 3 Dr. Hj. Cellica Nurrachadiana (Bupati Kerawang) menjadi polemik dan kontroversi pengamat bidang pendidikan Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2 )Jawa Barat karena dianggap kurang layak sebagai ketua partai politik jadi ketua komite. SMAN 3 yang berlokasi di Jl.Belitung No.8, Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung merupakan sekolah favorite, Rabu (08/12). 


Pihak SMAN 3 membenarkan terkait isu tersebut, dan saat dikonfirmasi langsung Kepala Sekolah SMAN 3 Iwan Setiawan mengatakan, "benar ketua komite bupati kerawang tidak ada yang salah cellica sebagai ketua komite, karena ada anaknya disini sebagai siswa SMAN 3, dan sesuai dengan aturan Permendikbud No 75 Tahun 2020, saya akan panggil Pa Firman selaku OC (Organizer Commite) karena dia di komite SMAN ini biar jelas, "paparnya. 


" Cellica selaku Kepala Daerah (Bupati Karawang) mendaftarkan anaknya lewat jalur Covid 19, karena sebagai ketua satgas covid, PPDB kita pakai sistem dan mencontreng saja sesuai dengan data, setau saya ada rumah dekat-dekat sinilah di jalan sumbawa dan menurut saya diperbolehkan artinya bisa saja cellica jadi ketua komite sesuai dengan aturan Permendikbud, dari semua siswa kelas 10 ada 29 orang yang tidak mampu, keseluruhan siswa ada 1050 dan 100 lebih siswa yang tidak mampu di sini. 


OC Firman menambahkan, "yang menjadi ketua komite itu adalah keinginan bila tidak ada yang mau bisa oleh orang lain, dan itu hasil pemilihan. Yang tidak boleh adalah kepala daerah yang ada diwilayah sekolah itu sendiri, itu tidak boleh jadi pembina proritas itu artinya tidak wajib dan itu sah saja, "ucapnya. 


" Domisilinya saya belum tahu, tapi bisa saja dikarawang, bisa saja anaknya tinggal dibandung orang tuanya punya rumah dikarawang dan dibandung itu bisa saja, tapi proses PPDB melalui sistem dan sudah dicocokan, dan memang beliau jalur covid selaku kepala daerah ketua gugus covid, karena orang tuanya, "jelasnya. 


Yang ada si SMAN 3, lanjut Iwan, "Jalur tidak mampu paling sedikit terserap sesuai dengan persyaratan, sehingga banyak kuota yang kosong sehingga dari sistem dialihkan ke jalur covid, dan jalur zonasi banyak yang kosong, jalur covid adalah jalur orang tuanya yang terlibat langsung masalah covid, "ungkap Iwan. 


Saat dikonfirmasi via WA, Asep Kurnia (Aa Maung) LBP2 menjelasakan, "terpilihnya Cellica selaku ketua komite sekolah di SMAN 3 itu tidak dibenarkan, seorang ketua partai politik diusung jadi ketua komite, apakah tidak ada yang lain, "tungkasnya. 


" Tidak bisa karena bertentangan dengan Permendikbud 75 tahun 2020, sudah jelas disebutkan pasal 4 tertera disitu bahwa Pengurus Partai tidak bisa menjadi ketua komite, sementara cellica adalah sebagai ketua DPC Partai Demokrat. 


Jelas harus dipertanyakan terkait Cellica Bupati Kerawang jadi ketua komite, 


1. Tahapan Prosedur Pemilihan yang diduga tidak berdasarkan aturan 

2. Terpilihnya Bupati Karawang sebagai Ketua Komite SMA Negeri 3 Kota Bandung, sudah jelas melanggar Permendikbud 75 tahun 2020. 


Aa Maung menambahkan, " Pasal 4 point B no 2 disebutkan Anggota/Pengurus organisasi atau kelompok masyarakat peduli pendidikan tidak termasuk anggota/pengurus organisasi profesi dan pengurus PARTAI POLITIK. 


Patut diduga bahwa terpilihnya ketua komite sekolah ada unsur politik dan wajib dipertanyakan secara jelas dengan putra/putri kepala daerah masuk dengan jalur covid 19. Tidak menutup kemungkinan ada dugaan penerimaan PPDB  di SMAN 3 ada unsur kejanggalan yang wajib di ungkap secara terang oleh pihak terkait. (Chox)

Revitalisasi Kawasan Alun-Alun Diresmikan, Oded : Wujudkan Visi Bandung Nyaman

Bandung, Warnus - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meresmikan revitalisasi kawasan Alun-Alun Bandung. Tak hanya taman, revitalisasi kawasan Alun-alun juga termasuk kawasan ke Jalan Kepatihan, Dalem Kaum, Banceuy, Cikapundung Barat, hingga Viaduct, Rabu (08/12). 


Penataan di Jalan Dalem Kaum dengan penanaman vegetasi pohon, penambahan tempat duduk, artwok street tiga dimensi. Kemudian totem sekilas sejarah Bandung serta stasiun dan parkir sepeda, plus perbaikan utilitas saluran.  


Di Kawasan Kepatihan juga penatan vegetasi pohon, tempat duduk yang dibuat lebih nyaman, kemudian ada peta lokasi, kendaraan dan utilitas mekanik oleh. Juga dilakukan penertiban PKL Jalan Jopangkar ke basement King Shoping Center dan sekaligus penataan PKL basement Alun-Alun.  


Selanjutnya bimbingan PKL zona kuning di Cikapundung Barat dengan fasilitasi penyedia layanan makanan online. Lalu pemberian kartu BPJS ketenagakerjaan, kartu tanda anggota PKL, stiker kios, kartu pembinaan di bawah dinas KUKM dan kartu NIB. 


Di kawasan ini juga penataan peta rute kawasan hotel, kuliner dan rute wisata yang terintegrasi jalur bandros, sepeda, dan parkir.  


Sementara di kawasan Viaduct kini hadir dengan tampilan baru yang lebih rapi. penataan taman dengan sejumlah sarana dan tambahan vegetasi semakin cantik di berbagai sisi. 


Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, penataan kawasan Alun-Alun ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Bandung Nyaman. Sehingga bisa tercipta keseimbangan selain menghadirkan visi Kota Bandung yang Unggul, Sejahtera, dan juga Agamis.  


"Saya minta ke depan tetap yang namanya ruang-ruang terbuka di Kota Bandung terus kita percantik," ucap Oded saat peresmian penataan kawasan Alun-Alun. 


Di samping penataan kawasan, Oded memaparkan upaya menghadirkan Kota Bandung yang nyaman juga terus dilakukan dengan menghadirkan fly over atau jalan layang. Pembangunan infrastruktur ini sebagai solusi untuk mengurai masalah kemacetan. 


Saat ini, sambung Oded, pihaknya tengah berkonsentrasi menuntaskan pembuatan jalan layang Leuwipanjang.  


Nantinya, jalan layang ini akan langsung melewati dua persimpangan di Jalan kopo dan Jalan Cibaduyut. 


"Yang sedang kita upayakan adalah dari Buahbatu nanti sampai ke Samsat, sampai ke perempatan Kiaracondong kami. Ini kita upayakan terus, saya mohon doanya dari warga Bandung," tegasnya 


Selain solusi penuntasan masalah macet, Oded juga tengah berupaya menghadirkan beberapa kolam retensi. Pembuatan kolam retensi ini menjadi strategi untuk mengurangi masalah banjir di Kota Bandung. 


"Tidak hanya cukup fly over, kolam retensi sudah kita bangun dimana-mana Insyaallah untuk mengurangi banjir di Kota Bandung ternyata menurut pakar lingkungan untuk mengurangi banjir di Kota Bandung itu salah satu caranya adalah memperbanyak kolam retensi," ujarnya. 


Sementara itu, Ketua DPRD KOta Bandung, Teddy Rusmawan mendukung upaya Pemkot Bandung dalam melaksanakan berbagai pembangunan infrastruktur. Utamanya yang berkaitan dengan upaya menciptakan Kota Bandung yang lebih nyaman. 


"Kami dari DPRD Kota Bandung mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Bandung di tengah keterbatasan anggaran kita bisa melakukan revitalisasi pusat kota," ucap Teddy. 


Teddy berharap, langkah penataan kawasan Kota Bandung ini memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Bandung di tengah pandemi Covid-19. Setidaknya secara fisik dapat menguatkan imunitas dan bisa kembali terdongkrak dari segi ekonomi. 


"Alhamdulillah pada hari ini dan mudah-mudahan ini terus dilakukan upaya-upaya beberes bebenah di kawasan Kota Bandung pasca Covid-19 ini. Ya mudah-mudahan ini menjadi peningkat daya imunitas warga Kota Bandung untuk keluar dari covid ini," katanya. (Red)

KIP Kota Bandung Dianggap Paling Informatif, Yana : Layanan Informasi Publik Jadi Komitmen

Bandung, Warnus - Pemerintah Kota Bandung menjadi salah satu lembaga pemerintah paling informatif dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Apresiasi ini disampaikan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat Tahun 2021, Rabu (08/12). 


Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan, keterbukaan layanan informasi kepada masyarakat sudah menjadi komitmen awal Pemkot Bandung. Ia memastikan, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serius melaksanakan layanan tersebut. 


"Ikhtiar kita ini ternyata diapresiasi Komisi Informasi Jawa Barat. Mudah-mudahan apa yang kami lakukan ini sudah benar. Mudah-mudahan ke depan kita bisa terus tingkatkan," kata Yana usai menerima penghargaan di Gedung Sate, Senin, 6 Desember 2021. 


"Karena memang sebagaimana tadi disampaikan Pak Gubernur, sebagai pemerintah yang diberi amanah oleh rakyat harus memberikan informasi seluas-luasnya dan transparan kepada masyarakat," imbuhnya.  


Guna meningkatkan layanan ini, Yana terus mendongkrak semua OPD agar memaksimalkan kemudahan akses secara digital. Terlebih adanya pandemi Covid-19, masyarakat sangat membutuhkan pelayanan secara daring. 


"Mudah-mudahan kami bisa terus mengembangkan untuk memberikan kemudahan. Karena saat ini telepon genggam sudah menjadi hal lazim bagi masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi apapun itu cukup di rumah atau dimanapun melalui aplikasi," ujarnya. 


Lebih lanjut Yana mengimbau kepada masyarakat untuk mengutamakan akses informasi dari berbagai sumber milik pemerintah. Hal ini guna melawan penyebaran hoaks di tengah masyarakat.  


"Tentunya untuk menangkal hoaks atau informasi yang belum tentu kebenarannya, tolong mengakses kanal-kanal informasi milik pemerintah yang tentu saja sudah tersaring validitas dan kebenarannya," ungkapnya. 


Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, menuturkan, seluruh OPD di Kota Bandung sudah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Bahkan hingga ke level kelurahan, sekolah, dan puskesmas.  


Kendati PPID unit di Kota Bandung jumlahnya banyak, namun Diskominfo selalu memberikan bimbingan dan arahan. Termasuk responsif melakukan pendampingan dan pengoordinasian layanan informasi.  


"Setiap ada permohonan informasi kita selalu menjawab dan menyurati OPD yang diminta informasinya. Kalau ada sengketa informasi, kita mendampingi mereka. Sehingga informasi itu jelas terbuka atau tertutup," kata Yayan.  


Yayan menuturkan, sesuai perundang-undangan, terdapat sejumlah klasifikasi informasi yang diberikan kepada masyarakat. Aturan ini menjadi pedoman bagi Pemkot Bandung dalam memberikan layanan informasi. 


"Informasi itu ada serta merta yang harus terus kita keluarkan itu milik masyarakat. Ada informasi berkala dan ada informasi yang dikecualikan. Jadi tidak semua informasi dibuka. Ada beberapa informasi yang menurut undang-undang tidak bisa dibuka, itu yang sifatnya pribadi," jelasnya. 


Menurut Yayan, semua OPD sudah diarahkan untuk memiliki kanal informasi baik berbasis jejaring sosial ataupun laman website. Namun, apabila masyarakat masih belum puas, bisa melaporkan kepada Diskominfo Kota Bandung yang akan menjembatani kepada OPD yang bersangkutan. 


"Karena memang ini sudah online diwajibkan semua OPD untuk membuka akses. Dia mempunyai media sosial dan website, itu memberikan kemudahan. Selama itu terpenuhi, masyarakat itu pasti akan merasa puas," katanya. (Red)

Sebut Warga Perlu Pemahaman Aturan Soal Tanah, Yana : Perlu Sosialisasi Soal Aturan

Bandung, Warnus - Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menilai dinamika kepemilikan lahan khususnya di Kota Bandung yang semakin berkembang dan sangat dinamis. Salah satunya, masyarakat membutuhkan kepastian hukum atas hak yang mereka miliki, Rabu (08/12). 


Oleh karenanya, perlu sosialisasi dan pemahaman tentang aturan pertanahan. 


"Dan tentunya sebagaimana kita ketahui pula regulasi yang diatur oleh Pemerintah Pussat melalui Kementerian ATR juga terus berkembang dan beberapa kali mengalami perubahan," kata Yana saat Diskusi Hukum di Haris Hotel and Convention Kota Bandung, Selasa 7 Desember 2021. 


Diskusi yang diselenggarakan Pengurus Daerah (Pengda) Kota Bandung Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) ini membahas Pasal 111 Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 16 Tahun 2021 


"Salah satunya adalah peraturan menteri yang baru saja terbit dan ini memang bagi kami pun di Pemerintah Kota merasa ada satu potensial lost dari transaksi BPHTB yang satu tahapannya hilang," lanjutnya. 


"Diskusi hukum pada hari ini mudah-mudahan memberikan kepastian kepada kita semua terutama teman-teman di Kecamatan maupun teman teman di PPAT. Tidak ada konsekuensi hukum di belakang hari, itu yang tentunya kita harapkan, dan ada satu kepastian hukum bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan terbaik dari kita semua," harap Yana. 


Kegiatan tersebut juga sebagai tindak lanjut sosialisasi dari ATR/BPN yang pernah disampaikan dalam rapat kerja daerah Pengda Kota Bandung IPPAT pada 1 November 2021, dan hal ini sebagai komitmen dari Ketua Pengda Kota Bandung untuk melaksanakan kegiatan tersebut sebagai implementasi dari pasal 111 tersebut. 


Diskusi Hukum dihadiri oleh sekitar 72 Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Bandung, dan 30 Camat se-Kota Bandung. Diharapkan para peserta mengetahui tujuan dari Undang-Undang atas Pasal 111 Permen ATR/KBPN Nomor 16 Tahun 2021 mengenai balik nama karena pewarisan. 


Sementara itu, Ketua Pengda Kota Bandung IPPAT, Yuniar Ayuning Rahayu mengatakan, dengan terciptanya sinergitas pemahaman dari Pasal Permen ATR nomor 16 tahun 2021 diharapkan dalam implementasinya dapat berjalan sinergi antara instansi terkait dengan PPAT dan masyarakat luas pada umumnya. 


"Diskusi ini kami kemas dalam bentuk yang berbeda dari biasanya karena dalam diskusi ini peserta akan terlibat langsung, demikian juga akan ada para penanggap dari instansi terkait lainnya," ucapnya. 


Maka dari itu diskusi ini akan mencapai sesuai dengan tujuannya yaitu tercipta kesepemahaman dari pasal 111 tersebut mengenai substansi dan pelaksanaan dari Peraturan Menteri tersebut, serta akan menggali permasalahan dan mencari jawabannya langsung dari narasumbernya yang berkompeten. 


"Di akhir diskusi kami akan membuat perumusan dan berita acara yang akan ditandatangani oleh narasumber dan instansi terkait sebagai penanggap, serta IPPAT Pengda Kota Bandung yang diharapkan dapat menjadi pedoman dalam mengimplementasikan pasal 111 permen tersebut," tutur Yuniar. 


Perlu diketahui pada kegiatan tersebut diisi paparan materi oleh Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Tata Ruang pada Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementrian ATR/BPN RI, Andi Tenri Abeng. 


Sedangkan Diskusi Hukum, penanggap oleh Kepala Bapenda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnaen, Balai Harta Peninggalan (BHP) Kemenkumham RI diwakili Oryza (Sekretaris BHP Kemekumham RI, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bandung diwakili Dony Hansyah (Kepala Sub Bagian Administrasi Pemerintahan), Pengadilan Agama Kota Bandung diwakili Asep Gufron (Hakim pada Pengadilan Agama Kota Bandung), dan Ketua Paguyuban Camat, Firman Nugraha. (Red)

Antisipasi Potensi Bencana, Pemkot Gelar Apel Siaga Hidrometologi

Bandung, Warnus - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar apel Siaga Bencana Hidrometologi di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu (08/12). 


Apel dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial. Apel juga diikuti oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. 


Selain itu, hadir pula anggota Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, TNI, Polri, dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung. 


Oded mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan mengantisipasi dampak bencana yang dapat terjadi selama musim hujan.  


Oleh karenanya, perlu upaya antisipasi dan kesiapan dari seluruh perangkat daerah guna menghadapi potensi bencana di Kota Bandung. 


"Ini merupakan upaya Kota Bandung terus siap siaga. Kita harus antisipasi potensi bencana terutama banjir dan longsor. Kata para ahli, ada ancaman patahan lembang, oleh karena itu kita harus tetap siaga," tuturnya. 


Oded juga terus mengingatkan masyarakat agar memiliki kepekaan terhadap kondisi daerahnya. Sebab sumber daya manusia yang dimiliki oleh pemerintah sangatlah terbatas. 


"Untuk itu saya berharap kolaborasi dengan masyarakat semakin kuat. Demi memperkokoh upaya-upaya antisipasi, kewaspadaan dan kesiapan dalam menghadapi kemungkinan bencana hidrometeorologi," ungkapnya. 


Sementara itu, Kepala Diskar PB, Dadang Iriana juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada. Terutama mereka yang tinggal di bantaran sungai dan daerah-daerah yang berisiko terjadi longsor. 


"Kalau titik rawan longsor seperti di daerah Coblong, Cidadap, Mandalajati," ungkapnya. 


Guna menguatkan peran kewilayahan dalam menangani bencana, Diskar PB telah membentuk Kelurahan Siaga Bencana dan kini telah hadir di 5 kelurahan yang rawan terjadi bencana kebakaran. 


"Di antaranya Kelurahan Karanganyar, Sukapura, Sukahaji," tuturnya. (Red)

Kontingen PON dan Peparnas Disiapkan Anggaran 16,5 M, Kadeudeuh Pemkot Bandung

Bandung, Warnus - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai salurkan kadeudeuh bagi insan olahraga yang berprestasi dan berdedikasi pada PON XX dan Peparnas XVI Papua 2021. Untuk mengapresiasi para patriot olahraga tersebut dianggarkan dana sebesar Rp16,5 miliar, Rabu (08/12). 


Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan kadeudeuh diberikan kepada para atlet dan seluruh jajaran ofisial. Selain para peraih medali, atlet yang belum berhasil naik podium pun memperoleh kadeudeuh karena sudah ikut berjuang di arena olahraga. 


"Alhamdulillah malam ini kita memberikan kadeudeuh kepada insan olahraga yang berprestasi di PON. Jumlahnya sekitar Rp16,5 miliar. Tapi hari ini diberikan ke mereka, tahap pertama," ucap Oded usai pemberian kadeudeuh secara simbolis di Hotel Bumi Sangkuriang, Selasa 7 Desember 2021. 


Oded berharap, perhatian bagi insan olahraga ini menjadi pemicu semangat untuk lebih beprestasi dan megharumkan nama Kota Bandung. Baik di pentas berskala regional, nasional atau bahkan internasional.  


Kadeudeuh ini, sambung Oded, sebagai bukti keseriusan Pemkot Bandung membina prestasi olahraga. Sehingga bisa menjadi cerminan bagi para atlet untuk tetap loyal dan berdedikasi kepada Kota Bandung. 


"Saya berharap dengan adanya prestasi-prestasi yang diberikan oleh insan olahraga di Kota Bandung ini kemudian diberikan kadeudeuh oleh Pemerintah Kota Bandung sebagai perhatian mudah-mudahan ini juga bisa membuat mereka lebih betah di Bandung. Lebih baik di Bandung saja, perkuat Bandung," ujarnya. 


Oded juga berterima kasih kepada DPRD Kota Bandung yang memberikan dukungan penuh terhadap pemberian kadeudeuh bagi insan olahraga. Sehingga proses penganggaran biaa berjalan lancar. 


"Saya juga sampaikan apresiasi kepada anggota DPRD yang telah mendukung penganggaran kadeudeuh, karena ini hasil bersama. Saya bersyukur dan terima kasih, 50 anggota dewan mendukung Pemkot Bandung," ungkapnya. 


Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menyatakan, pengalokasian dana kadeudeuh pada APBD ini sebagai perhatian terhadap pembinaan olahraga. Mengingat Kota Bandung sebagai gudang atlet di Jawa Barat. 


"Untuk menjawab keraguan selama ini, insyaallah ini membuktikan bahwa kami sangat peduli. Kami membahas APBD untuk atlet yang beprestasi ini total keseluruhan Rp16,5 miliar," ungkap Tedy. 


Menurut Tedy, keberhasilan para atlet meraih prestasi menjadi angin segar di tengah pandemi Covid-19. Semoga bisa turut membawa dampak positif berbagi semangat melawan pandemi. 


"Apresiasi yang setinggi-tingginya atas prestasi yang sudah diraih. Ini menjadi hal positif di tengah pandemi. Ini menjadi motivasi membuktikan semangat juang yang tinggi," jelaanya. 


Lebih lanjut Ketua KONI Kota Bandung, Nuryadi sangat bersyukur akhirnya perhatian dari Pemkot Bandung bisa terealisasi. Dia juga merasa lega karena komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian untuk bidang olahraga tetap tinggi. 


"Saya merasa bangga dan terharu, alhamdulillah pada malam hari ini menambah keyakinan bahwa Pemkot Bandung selalu memberikan kadeudeuh atau penghargaan kepada insan olahraga," ungkap Nuryadi. 


Nuryadi memastikan, ratusan atlet beserta ofisialnya akan tetap setia membela Kota Bandung. Sebagai penyuplai atlet terbesar bagi Jawa Barat, Kota Bandung juga praktis memberikan sebagian besar medali di PON XX Papua lalu. 


"Saya atas nama pribadi dan jajaran mengucapkan terima kasih. Karena hal ini yang kami tunggu dan menjadi motivasi untuk memberikan yang terbaik dalam olahraga untuk kepentingan Kota Bandung, untuk Jawa Barat," paparnya. 


Hal senada juga diutarakan oleh Ketua NPCI Kota Bandung, Adik Fachroji. Menurutnya, kadeudeuh ini sangat berarti bagi para atlet penyandang disabilitas. 


"Alhamdulillah semua terobati akhirnya begitu mendengar penghargaan ini. Atlet Kota Bandung alhamdulillah penyumbang medali terbanyak bagi Jawa Barat di Peparnas," kata Adik. 


Perlu diketahui, penerima kadeudeuh untuk PON dan Peparnas mendapatkan nominal yang sama. Besarannya disesuaikan secara proporsional dengan raihan prestasi dan nomor pertandingan. 


Untuk nomor perorangan, peraih medali emas memperoleh kadeudeuh sebesar Rp65 juta, medali perak Rp35 juta, medali perunggu Rp20 juta. 


Di nomor ganda, medali emas mendapatkan kadeudeuh Rp45 juta, medali perak Rp30 juta, dan perunggu Rp17,5 juta. 


Nomor beregu 3-5 orang kadeudeuh medali emas memperoleh kadeudeuh sebesar Rp65 juta, medali perak Rp35 juta, medali perunggu Rp20 juta. 


Di nomor ganda, medali emas mendapatkan kadeudeuh Rp45 juta, medali perak Rp30 juta, dan perunggu Rp17,5 juta. 


Nomor beregu 3-5 orang kadeudeuh medali emas sebesar Rp40 juta, medali perak Rp25 juta, dan perunggu Rp15 juta. 


Lalu nomor beregu di atas 5 orang akan mendapatkan kadeudeuh Rp35 juta untuk medali emas, Rp20 juta untuk medali perak, dan Rp12,5 juta bagi peraih medali perunggu. 


Sedangkan para pelatih dan manajer tim juga masing-masing diganjar Rp40 juta untuk medali emas, Rp25 juta bagi peraih perak, dan Rp10 juta untuk medali perunggu. 


Tambahan apresiasi juga diberikan kepada pemecah rekor sebesar Rp10 juta dan tim monev Rp15 juta. Sementara jajaran ofisial lain serta seluruh kontingen yang belum berhasil mendapat medali tetap diberi kadeudeuh sebesar Rp5 juta. (Red)

Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Dihari Disabilitas

Bandung, Warnus - Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh setiap 3 Desember, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan alat bantu disabilitas bagi 386 penyandang disabilitas di Kota Bandung, Rabu (08/12). 


Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial kepada beberapa perwakilan penyandang disabilitas, di Pendopo Kota Bandung. 


"Kita tidak bisa merayakan seperti tahun-tahun sebelumnya, tapi kami ingin memberi sedikit bantuan mudah-mudahan bisa diterima dan bisa bermanfaat," ungkap Oded. 


Oded mengungkapkan, perhatian yang diberikan oleh pemerintah tak hanya diberikan pada saat momen hari disabilitas saja. 


Tetapi Pemkot Bandung selalu berupaya menghadirkan perlindungan dan pemberian hak-hak yang sama bagi seluruh masyarakat Kota Bandung, termasuk di dalamnya para penyandang disabilitas. 


"Insyaallah kita akan terus berupaya sekuat mungkin untuk terus memperhatikan teman-teman disabilitas di Kota Bandung," tuturnya. 


"Tentunya didukung dengan fasilitas sarana prasarana yang ramah disabilitas," imbuhnya. 


Di tempat sama, Kepala Dinsos Kota Bandung, Tono Rusdiantono mengatakan, bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas.  


"Ada 386 orang, bantuan yang diberikan terdiri dari 180 buah walker, 120 set kreuk, 25 buah tongkat kaki 3, 42 buah tongkat tuna netra, Ankle Foot Orthosis (AFO), dan kursi roda," tutur Tono. 


Sementara itu, Ketua Rehabilitasi Berbasi Masyarakat (RBM) Kota Bandung, Siti Muntamah mengapresiasi bantuan Pemkot Bandung kepada sejumlah penyandang disabilitas. 


"Kami selaku RBM sangat mengapresiasi kegiatan ini. Apalagi ada anak-anak kami yang mendapat bantuan sepatu AFO dan harganya sangat lumayan," ungkapnya. 


Di momen hari disabilitas ini, Siti kembali mengingatkan untuk senantiasa menghadirkan rasa cinta dan tanggung jawab sekaligus memberikan akses kemudahan agar para penyandang disabilitas bisa mandiri. 


"Karena ketika kemandirian mereka terus berkembang pasti mereka akan lebih bahagia, merasa terakui dan merasa dihormati," tuturnya. 


Tetapi di samping itu, lanjutnya, Pemkot Bandung melalui RBM terus memfasilitasi agar para penyandang disabilitas bisa mengembangkan bakat dan minatnya. 


"Sehingga ke depannya mereka bisa menggunakan potensi mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka," ujarnya. (Red)

Saturday, November 27, 2021

Pemkot Bandung Tidak Ada Anggaran Warga Dampak Penertiban Bangli Bantaran Sungai, Ahmad Nugraha : Memang Sengaja Ciptakan Kemiskinan Baru

Bandung, Wanus - Mengenai pembersihan bangunan liar (bangli) yang ada di wilayah bandung, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ahmad Nugraha F-PDIP saat ditemui selesai rapat paripurna di gedung DPRD yang berlokasi Jl. Sukabumi No.30 Kacapiring, Batununggal, angkat bicara dan singgung pemerintah daerah, dalam hal ini sosok walikota bandung, Jumat (26/11). 

Ahmad Nugraha mengatakan, "saya sangat mendukung dengan program pemerintah, bahkan harus mendukung program citarum yang menjadi kebanggaan jawa barat untuk membenahi daerah aliran sungai citarum untuk lebih baik, agar sungai citarum bisa berfungsi lebih baik lagi, dan saya sepakat dengan program tersebut, dan Negara harus hadir untuk rakyatnya, baik pusat dan daerah harus sinergis. 

Benar adanya penertiban bangli diseputar bantaran sungai, namun harus bisa mempertimbangkan dampaknya. Karena yang di tertibkan itu juga warga bandung, dan pemerintah daerah harus punya solusi untuk warganya, jangan sampai menciptakan kemiskinan baru. Harusnya pemerintah lebih jeli dan teliti, toh warga seputar bantaran bukan baru tinggal, tapi sudah lama beranak pinak, kemarin-kemarin tidak ada masalah, lalu sekarang jadi masalah, kenapa tidak dari dulu saja, "paparnya. 

Perpres No 15 Tahun 2018 Kementrian ATR/BPN jelas, pemerintah harus berikan dukungan dalam pengadaan tanah dan penataan ruang untuk penanganan dampak sosial. Tapi dalam hal ini pemerintah daerah kota bandung tidak melakukan itu, artinya ini ada pembiaran terhadap warga atau masyarakatnya, lalu apa peran pemerintah daerah, "tegas Ahmad Nugraha. 

Masyaraka tidak menolak di tertibkan, tapi layaknya pemerintah daerah hadir dan memikirkan juga dimana mereka akan ditempatkan, jangan pajaknya diambil KTP dan KK nya jelas warganya giliran susah ditelantarkan, cobalah pemerintah jangan ciptakan kemiskinan baru, kasian mereka nanti itu dholim kan kita yang duduk disini digaji oleh rakyat, masa mau diam saja bila rakyatnya susah, "ucapnya. 

Bambang Suhari, S.H Kadis Distaru sempat dikontak langsung oleh Wakil Ketua DPRD, dalam percakapannya, Bambang mengucapkan bahwa sudah dikordinasika  terkait penertiban bangli, namun saat ini pemerintah daerah belum ada anggaran, dan menurutnya ini program pusat, jadi harus kembali ke pusat. 

Namun tidak demikian tanggapan Ahmad Nugraha selaku Wakil Ketua DPRD, dirinya dengan tegas dan lantang mengatakan, bahwa pemerintah daerah jelas tidak menganggarkan dan tidak boleh saling lempar pusat daerah, karena jelas anggaran bisa dari APBN dan APBD peran Negara harus hadir untuk masyarakatnya, harusnya dari awal ada sosialisai dan diskusi terkait dampak sosialnya. 

Lanjut Ahmad Nugraha, "Kadis jangan buat laporan ABS saja, agar sekda bisa bekerja dengan baik kan bapak ahli hukum masa kurang paham aturan, harusnya eksekutif bisa mendorong ke pusat itu tugasnya bapak, kasian ini rakyatnya, jangan dholim sama rakyat dan warganya, "tutupnya. (Chox)

Friday, November 26, 2021

UU Cipta Kerja INKONSTITUSIONAL, FSPPB Apresiasi Keputusan MK, Arie G : Aturan Jangan Serampangan Dibuat

Jakarta, Warnus - Pada hari Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan mengenai Uji Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Ciptakerja). Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya telah mengabulkan, Jumat (26/11). 


Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) selaku salah satu dari Pemohon Uji Formil UU Ciptakerja dalam perkara Nomor 107/PUU-XVIII/2020 memberikan apresiasi terhadap Mahkamah Konstitusi yang menyatakan UU Ciptakerja Inkonstitusional/bertentangan dengan UUD 1945 meskipun dinyatakan secara bersyarat. 


Arie Gumilar selaku Presiden FSPPB menyampaikan, "bahwa putusan MK tersebut telah membuktikan UU Ciptakerja di buat secara serampangan oleh DPR dan Pemerintah terlebih UU Ciptakerja ini cenderung berpihak kepada investor/pengusaha dan mengesampingkan nasib pekerja, "ungkapnya. 


"Sudah seharusnya pembuat Undang-Undang menyerap lebih banyak aspirasi pekerja/buruh terutama terhadap Undang-Undang yang memberikan dampak langsung kepada para buruh/pekerja. 


Selanjutnya Arie menyampaikan, dengan putusan MK ini, "maka tumbuh sedikit kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi, meskipun MK masih memberikan kesempatan kepada Pemerintah dan DPR untuk memperbaiki UU Ciptakerja dalam jangka waku 2 (dua) tahun. Kami FSPPB akan ikut mengawal proses perbaikan UU Ciptakerja apabila pemerintah berniat untuk memperbaikinya. 


Disisi lain Janses E. Sihaloho, S.H. selaku kuasa hukum, “inkonstitusional bersyarat menjadikan DPR dan pemerintah dalam memperbaiki UU Cipta Kerja haruslah sesuai perintah Hakim Konstitusi, yaitu perlu adanya landasan hukum omnibus law, adanya partisipai publik yang bermakna, dan perubahan materi”. 


"Putusan Mahkamah konstitusi ini sudah seharusnya menjadi pelajaran penting dan berharga agar pembuat Undang-Undang ke depan agar lebih profesional taat asas dan lebih menghargai partisipasi publik, "tegasnya. (Red)

Pengamat Maritim Dukung TNI AL Berantas Kapal Asing Masuk Secara Ilegal, Demi Menjaga Kedaulatan Negara

Jakarta, Warnus  - Pemberitaan yang dimuat media Reuters pada 14 November 2021 tentang Puluhan kapal asing yang ditahan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dapat bebas setelah membayar uang sebesar 250.000-300.000 dollar AS atau sekitar Rp 3,6 miliar hingga Rp 4,3 miliar kepada salah satu anggota TNI AL. Pemberitaan tersebut diambil dari sebuah laporan Lloyd's List Intelligence, sebuah situs web industri, Jumat (26/11). 


Kabar berita tersebut langsung membuat geram petinggi TNI AL, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. Bahkan KSAL, Yudo berkata keras untuk membuktikan soal pembayaran sejumlah uang tersebut kepada perwira TNI AL. 


"Kalau ada isu seperti itu,  silakan buktikan, siapa yang dikasih itu, jadi jangan hanya menyampaikan isu yang tidak jelas. Apabila perwira TNI AL benar meminta bayaran, hal itu seharusnya jelas siapa dan pangkatnya apa, termasuk tempat berdinasnya," kata Yudo, setelah menjadi inspektur upacara di HUT Ke-76 Korps Marinir TNI Angkatan Laut di Lapangan Brigif 1 Marinir, Kesatrian Marinir Cilandak, Senin (15/11/2021). 


Terkait pemberitaan adanya "uang pelican tersebut, juga mendapat tanggapan dari Pengamat Maritim yang juga Pendiri dari Perkumpulan Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI),  Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa SSiT., M. Mar. Menurutnya, laporan soal adanya uang untuk pembebasan yang diberikan kepada korps TNI AL termasuk kategori berita yang tidak dapat dipercayainya. 


"Soal laporan yang jadi pemberitaan itu tentang TNI AL menerima uang miliaran untuk pembebasan kapal-kapal yang ditahan, saya tidak mempercayainya dan saya kategorikan berita hoax," tegas Capt. Hakeng dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu 22/11/2021. 


Dikatakannya lebih lanjut, bahwa santernya pemberitaan itu bisa saja sebagai salah satu black campaign (kampanye hitam)  dari negara asing. "Ini patut diduga sebagai "black campaign" dari perusahaan-perusahaan pelayaran asing atau pihak-pihak yang terimbas dari penegakan hukum terkait berlabuh secara ilegal (illegal anchoring) di teritorial Indonesia oleh TNI AL sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang undangan RI. Saya justru mendukung 100% langkah Gakkum yang dilaksanakan oleh TNI AL," tegasnya. 


Tindakan yang dilaksanakan aparat TNI AL menangkapi kapal-kapal yang berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia dekat Singapura, sudah sesuai aturan yang berlaku, karenanya justru sebagai Rakyat Indonesia, kita harus mendukungnya.  


Menurut Capt. Hakeng, boleh jadi juga ada ketidak pahaman dari banyak pihak (termasuk Nakhoda, Awak Kapal dan pemilik Kapal), di mana Outside Port Limit (OPL) itu sebagian sudah masuk ke teritorial negara Indonesia. 


"Tindakan penangkapan yang dilakukan oleh TNI AL tidak dapat dikatakan salah. Hal tersebut juga jelas diakui oleh pihak Singapura, sebab dalam ketentuan yang terdapat dalam Maritime Port Authority  (MPA) yang dikeluarkan oleh otoritas Singapura, menyatakan bahwa jika kapal melego jangkar atau berlabuh di OPL dapat membahayakan navigasi serta ada kemungkinan posisinya memasuki wilayah Republik Indonesia," katanya. 


"Saya justru memiliki kecurigaan bahwa patut diduga kapal-kapal tersebut melakukan kegiatan bongkar muat dulu sebelum memasuki pelabuhan tujuannya. Hal itu dilakukan ada kemungkinan untuk menghindari pembayaran pajak yang telah ditetapkan oleh otoritas pelabuhan. 


Lebih lanjut Capt. Hakeng menyebutkan, dirinya sangat mendukung tindakan yang dilakukan oleh TNI AL yang menjalankan tugas sebagai penjaga teritorial kedaulatan negara dari masuknya kapal asing ke wilayah laut Indonesia di luar prosedur yang berlaku. Justru jika kejadian ini didiamkan maka bisa membahayakan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia. 


Capt. Hakeng juga memberikan saran agar dalam perihal menjaga kedaulatan negara ini, bisa selalu memaksimalkan peran para nelayan serta para pelaut Indonesia. 


"Jadikan dan libatkan para Nelayan dan Pelaut Indonesia sebagai ‘Agen Bangsa’ dalam mengawasi 2/3 wilayah Indonesia ini, dengan demikian maka secara tidak langsung para Nelayan dan Pelaut tersebut akan menjadi mata serta telinga memastikan kedaulatan negara Indonesia tetap terjaga. 


Di sini sebetulnya esensi Pasal 30 ayat 2 UUD 1945 hasil amandemen kedua, yaitu sistem Hankamrata diterapkan terutama dalam dunia Maritim. Kapal-kapal asing yang ingin melakukan kegiatan-kegiatan illegal wilayah Indonesia dapat dipantau dan dapat segera dilaporkan oleh para Nelayan dan Pelaut Indonesia yang melihatnya. Dengan begitu pula kedaulatan negara, kedaulatan pangan, dan kelestarian ekosistem laut Indonesia dapat terjaga dengan sendirinya," pungkasnya. (Red)

MK Batalkan Keseluruhan UU Ciptaker No 11 Tahun 2020, Uji Formil Gugatan Omnibuslaw Dikabulkan,

Jakarta, Warnus - Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan mengenai Uji Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Cipta kerja) yang diajukan oleh Tim Advokasi Gugat Omnibus Law yang teregister dengan Nomor Perkara 107/PUU-XVIII/2020, Jumat (26/11). 


Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya mengabulkan Permohonan Uji Formil UU Cipta Kerja yang pada pokoknya menyatakan: 


1.Pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 tahun sejak putusan diucapkan. 


2.Undang-Undang Cipta Kerja masih tetap berlaku sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan. 


3.Memerintahkan kepada pembentuk Undang-Undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak putusan diucapkan dan apabila dalam tenggang waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan maka Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Inkonstitusional secara permanen. 


4.Apabila dalam tenggang waktu 2 (dua) tahun pembentuk Undang-Undang tidak dapat menyelesaikan perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja maka Undang-Undang atau Pasal-Pasal atau Materi-Materi yang telah dicabut atau di ubah oleh Undang-Undang Cipta Kerja harus dinyatakan berlaku kembali. 


5.Menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja. 


Janses E.Sihaloho, S.H. selaku kuasa hukum menyampaikan, bahwa sudah cukup tepat Putusan MK tersebut. Menurutnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dalam proses pembentukkannya  memang telah banyak melanggar syarat-syarat pembentukan suatu Undang-Undang, "ucapnya. 


Syarat formil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, lanjutnya, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3), Undang-Undang 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) dan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat. Putusan MK ini sudah seharusnya menjadi pelajaran penting dan berharga agar pembuat Undang-Undang ke depan lebih profesional taat asas dan lebih menghargai partisipasi publik, "jelasnya. 


Selanjutnya M. Wastu Pinandito, S.H. selaku salah satu Kuasa Hukum juga menyayangkan keputusan MK yang masih memberikan kesempatan bagi Pembentuk Undang-Undang dalam hal ini Pemerintah dan DPR untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu 2 tahun, apabila tidak dilakukan perbaikan maka Undang-Undang Cipta Kerja akan dinyatakan Inkonstitusional secara permanen atau dengan kata lain dibatalkan permanen, "tegasnya. 


Seharusnya Mahkamah Konstitusi tidak perlu lagi memberikan kesempatan tersebut karena dikhawatirkan perbaikan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja tidak dilakukan secara profesional dan taat hukum, mengingat waktu yang diberikan oleh MK hanya 2 (dua) tahun, terlebih Undang-Undang Cipta Kerja didalamnya memuat 78 Undang-Undang, "tutup dia. (Red)

Thursday, November 25, 2021

Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Warga, Oded Yana : 123 Koperasi Terbentuk


Bandung, Warnus - Oded M. Danial bersama Yana Mulyana di masa periode jabatannya berjanji menjadikan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai salah satu janji politik sehingga banyak program yang disusun, Kamis (25/11). 


Salah satunya, pembentukan dan peningkatan peranan Koperasi di masyarakat, keduanya berkeinginan supaya di setiap Kelurahan terdapat satu Koperasi Juara.  


Selain itu Tempat Ibadah juga harus memiliki koperasi agar bisa berperan dalam peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat. 


Koperasi Juara adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat dengan kriteria, memiliki badan hukum, memiliki sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK), peningkatan jumlah anggota, dan menyalurkan dana sosial dan pembangunan daerah kerja di lingkungan tempat koperasi berada. 


Sedangkan Koperasi di tempat ibadah adalah koperasi yang didirikan di tempat ibadah yang memiliki peranan dalam upaya mendorong peningkatan tempat ibadah untuk peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat. 


Hal itu diungkapkan, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat membuka Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Janji Wali Kota di Bidang Koperasi dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Optimalisasi Koperasi Juara dan Koperasi di Tempat Ibadah di Hotel Horison. 


"Ahamdulillah pelan tapi pasti, program pembentukan Koperasi Juara di setiap Kelurahan bisa terlaksana, demikian pula Koperasi di Tempat Ibadah hingga saat ini sudah terbentuk 63 Koperasi baru di Kelurahan, dan 60 Koperasi di tempat ibadah," katanya. 


Menurut Yana, pembentukan koperasi baru ini sempat tersendat pada tahun 2020, karena adanya pandemi Covid-19, namun di tahun 2021 dilakukan akselerasi sehingga bisa berdiri lagi 30 Koperasi di Kelurahan dan 30 lagi Koperasi di tempat ibadah di kota Bandung. 


"Tentu saja tidak hanya sampai terbentuk, Pemerintah terus melakukan pembinaan sehingga koperasi yang baru berdiri, bisa berkembang dengan baik," ucapnya. 


"Pada masa pandemi, omzet koperasi menurun hingga lebih dari 50 persen, tapi Kementerian Koperasi dan Dinas Koperasi Kota Bandung bergerak cepat untuk memulihkan usaha koperasi ini dengan mengeluarkan beberapa regulasi dan langkah-langkah strategis untuk pengembangannya," lanjutnya. 


Pada kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada penerima penghargaan Bakti Koperasi dari Menteri Koperasi dan UKM RI, penyerahan SK badan hukum dan Akta Pendirian Koperasi, dan sertifikat peringkatan Koperasi.  


"Saya juga ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para penerima penghargaan Bakti Koperasi atas sumbangsihnya dalam pengembangan koperasi di Kota Bandung. Juga para pengelola koperasi baik di Kelurahan maupun Rumah Ibadah yang baru berdiri atau meningkat statusnya," katanya. 


Sementara itu, Kepala Dinas KUKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman menyampaikan tujuan kegiatan tersebut untuk mewujudkan gerakan koperasi di berbagai sektor kegiatan ekonomi menuju koperasi yang berkualitas, sehat organisasi, sehat usaha, dan permodalan menuju koperasi modern. 


Peserta kegiatan merupakan 50 Pengurus Koperasi Juara, dan 50 Pengurus Kopeeasi di Tempat Ibadah 


Menurut Atet, rangkaian kegiatan telah dilaksanakan dalam rangka melaksanakan Janji Wali Kota Bandung di bidang koperasi, yakni pelaksanaan pembinaan koperasi juara di setiap Kelurahan. 


Ia mengungkapkan, realisasi pelaksanaan pembinaan koperasi juara pada 2019 terealisasi sesuai target yaitu 20 Koperasi. Pada tahun 2020 target 13 Koperasi juga terealisasi sesuai target. Jumlah sampai dengn 2021 sebanyak 63 Koperasi. 


"Sedangkan realisasi pelaksanaan koperasi tempat ibadah tahun 2019 hingga 2021 terealisasi sesuai target yaitu 60 koperasi," katanya. 


Ada pun penerima Penghargaan Bakti Koperasi sebagai Tokoh Gerakan Koperasi yaitu Ketua Kpperasi Simpan Pinjam Keluarga Besar Al Muttaqien (KSP KEBAL), H. Irwansyah, SE, sedangkan Tokoh Masyarakat Penggerak Koperasi, yaitu Ketua Bidang Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Dr. Ir. H. Arsyad Ahmad, M.Pd. 


Untuk Surat Keputusan Badan Hukum dan Akta Pendirian Koperasi, yakni Koperasi Konsumen Syariah Keluarga Besar Masjid Baiturrohim, Koperasi Konsumen Syariah Al Kautsar Rezeki Berkah, Koperasi Konsumen Kesejahteraan Masjid Assyafeiah, Koperasi Konsumen Syariah Baitussalam Berkah Berdaya, dan Koperasi Amanah Cipta Insan Sejahtera. 


Sedangkan yang mendaoat Sertifikat Pemeringkatan Koperasi adalah Koperasi Simpan Pinjam Usaha Mandiri, Koperasi Serba Usaha Warga Kelurahan Isola, dan Koperasi Serba Usaha Kelurahan Kebon Lega KPBK. (Red)

Teken Kerja Sama Atasi Sampah, Yana Berharap Sampah Bisa Berkurang



Bandung, Warnus - Penanganan masalah sampah di Kota Bandung mendapat perhatian dari banyak pihak. Salah satunya Himpunan Pengusaha Wiraswasta (Hipwi) Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) yang menginisiasi kerja sama pengelolaan sampah dengan teknologi incinerator dengan Perumda Pasar Juara, Kamis (25/11). 


Penandatangan kerja sama tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Pengelolaan Kompos DLHK Bandung Pasar Ciwastra. 


Yana mengakui, menangani permasalahan sampah tidak bisa dilakukan secara parsial hanya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Melainkan memerlukan kolaborasi, bantuan serta dukungan dari berbagai pihak. 


Yana mengatakan, Pemkot Bandung sangat terbuka tehadap pihak manapun yang ingin berkolaborasi mendukung program Kota Bandung dalam menyelesaikan segala permasalahan yang ada termasuk penanganan sampah. 


Karena masalah sampah adalah masalah bersama yang seharusnya bisa diselesaikan langsung di sumbernya. 


“Tentunya saya atas nama Pemerintah Kota Bandung mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kolaborasi ini dan hari ini kita saksikan satu hal yang konkrit terkait penanganan sampah di Kota Bandung,” ucap Yana. 


“Jadi tentunya kita sepakat bahwa masalah sampah adalah masalah kita bersama dan tentunya kita harus menyelesaikan masalah sampah ini di tempat,” imbuhnya. 


Oleh karenanya, Yana mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Bandung untuk bisa mengolah dan memilah sampah dimulai dari sampah rumah tangga. 


Sehingga jumlah sampah yang dikirim dari rumah tangga ke TPS dan TPA bisa semakin sedikit. Sehingga permasalahan sampah di Kota Bandung bisa selesai dengan baik juga menjadi role model bagi tempat lain. 


“Sebetulnya sampah itu bisa kita klasifikasi menjadi organik dan anorganik, yang memiliki nilai ekonomis atau tidak. Jika itu sudah bisa kita pilah akan semakin sedikit sampah yang terangkut dari rumah kita ke TPS. Kemudian di TPS kita proses dan kemungkinan akan sangat kecil residu yang terangkut ke TPA,” jelasnya. 


“Mari kita semangat menyelesaikan masalah sampah. Untuk tahap awal, yuk kita coba selesaikan sampah di sumbernya. Kalau ini saja bisa dilakukan mungkin 5-10 persen masalah sampah di kota bandung sudah selesai dan bisa jadi role model contoh bagi tempat lain, di pasar atau di TPS atau bahkan mungkin di lingkup kewilayahan,” ajaknya. 


Di tempat sama, Direktur Utama Perumda Pasar Juara, Herry Hermawan mengatakan dari 37 pasar yang dikelola oleh Pemkot Bandung ada sebanyak 24 pasar yang memiliki TPS dan 4 TPS sudah dilakukan kerja sama dengan pengelolaan sampah diantaranya Pasar Ciwastra, Gedebage dan Anyar. 


“TPS ini berada di wilayah Perumda Pasar tetapi dikerjasamakan dan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Dari 24 TPS yang ada 4 TPS yang sudah kita kerjasamakan dengan pengelola sampah antara lain Ciwastra, Gedebage, dan Anyar,” kata Herry. 


Lebih lanjut Herry menjelaskan, sampah yang ada di TPS bukan hanya sampah pasar saja melainkan juga sampah yang berasal dari warga. 


Untuk itu, Ia pun meminta kepada masyarakat agar bisa memilah dan mengolah sampah rumah tangga dengan metode kang pisman. 


“Jadi dari di rumah tangganya sudah dipisahkan ya seperti program kang pisman itu jadi kita harus bisa sejalan dengan program itu. Mudah-mudahan masyarakat mengerti sampah yang dibuang ke TPS itu harus diolah,” pintanya. 


Sementara itu, Ketua Hipwi FKPPI Kota Bandung, Riana menegaskan, akan terus mendukung program Pemkot Bandung khususnya terkait permasalahan sampah. 


“Ke depannya program ini akan terus dijalankan. Insyaalah Gedebage berlanjut Kemarin Regol sudah pasang juga. Ini terus bertahap dan di setiap titik kita lakukan evaluasi peningkatan kualitas sehingga kedepannya akan lebih baik,” ucap Riana. 


“Untuk menyelesaikan permasalahan sampah nanti kita akan tambah unitnya. Atau bisa juga buat kapasitas yang lebih besar. Yang jelas kalau kualitas kita sudah dapat perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Rekomendasi izin sudah aman,” paparnya. (Red)

Pendidikan dan Kesehatan Isu Prioritas, Kadis PU : 50 M Yang Semestinya 380 M Untuk Pemantapan Jalan


Bandung, Warnus - Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Bandung mengungkapkan di era kepemimpinan Oded M. Danial dan Yana Mulyana ini terdapat delapan isu prioritas yang menjadi fokus pelayanan masyarakat, Kamis (25/11). 


Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelitbang Kota Bandung, M.Yudi Mulyana menyebutkan, kedelapan isu prioritas tersebut meliputi layanan dasar terkait kesehatan, kemudian sektor pendidikan. 


"Layanan dasar ini semuanya lebih dari standar minimal yaitu untuk pendidikan 20 persen dan pendidikan 10 persen (dari APBD). Bahkan saking perhatiannya layanan dasar itu hampir mau separuhnya," ucap yudi di Taman Dewi Sartika. 


Selanjutnya, sambung Yudi, yaitu aspek ekonomi, lingkungan hidup, infrastruktur, lalu tatakelola pemerintahan.  


Menurutnya, Oded-Yana juga fokus pada isu humanisme seputar sosial budaya masyarakat dan memperhatikan kolaborasi masalah keuangan. 


Yudi memaparkan, tahun 2022 mendatang fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih berkaitan dengan pandemi Covid-19. Meski begitu, program lain terkait delapan isu prioritas tetap diperhatikan secara proporsional. 


"Tahun depan ada juga prioritas pemulihan ekonomi, kita pendekatan ke peningkatan UMKM. Kemudian ada banyak pelatihan kewirausahaan, ketenagakerjaan, ekraf (ekonomi kreatif)," ujarnya. 


Kendati berjibaku di tengah refocusing anggaran tersebut, namun urusan lainnya pun tetap diupayakan bisa terpenuhi secara maksimal. Seperti di bidang infrastruktur, anggaran yang ada tetap dioptimalkan untuk pemeliharaan.  


Seperti yang dipaparkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung, Didi Ruswandi. Ia mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir alokasi pemantapan jalan hanya di kisaran Rp50-an miliar. Padahal nominal idealnya Rp380 miliar. 


"Survei semester pertama kemarin pemantapan jalan di 91,87 persen. Memang masih di bawah target di 93 persen," kata Didi.  


Didi mengungkapkan, dari survei pertengahan semester lalu juga didapati 90 persenan lebih lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) masih menyala.  


Terkait masalah genangan air saat musim penghujan, papar Didi, apabila dikomparasi pada tahun 2019 lalu di tahun 2021 ini sudah ada banyak perkembangan. Hal itu terlihat dari jumlah genangan yang terpantau saat ini hanya terdapat di 25 lokasi itupun yang masih rutin muncul di 6-11 titik saja.  


"Titik genangan tertangani 67 persen, ini melebihi target. Drainase sekitar 60 persen dalam kondisi baik karena kita terus melakukan pengerukan. Ditambah lagi kita terus upayakan membuat kolam retensi. Sekarang sudah ada 8 kolam retensi," bebernya. 


"Dari 2019, ada 60an titik genangan, tertangani 67 persen dan ini melebihi target. Drainase sekitar 60 persen dalam kondiai baik karena kita terus melakukan pengerukan. Ditambah lagi kita terus berupaya membuat kolam retensi. Sekarang sudah ada 8 kolam retensi," bebernya. 


Saat ini, Didi beserta tim juga tengah berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Cimahi membuat kolam retensi Pasirkaliki. Hal ini sebagai upaya menuntaskan persoalan luapan di wilayah perbatasan kota sebelah barat. 


"Sekarang kita fokus menuntaskan kolam retensi Jalan Bima. Pada 2022, kita akan buat retensi di Cisanggarung Pasir Impun, selain penataan sungai yang sudah dibebaskan satgas citarum sektor 22," katanya. (Red)

Kota Bandung Menjadi Panutan Pemkab Sumbawa, Berkunjung Untuk Belajar


Bandung, Warnus - Ingin memaksimalkan ekonomi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sampai tata kelola perkotaan, Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Sumbawa belajar ke kota bandung, Kamis (25/11). 


Kabupaten yang memiliki minuman khas susu kuda liar itu, datang ke Kota Bandung untuk studi tiru. 


Rombongan diketuai oleh Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviani menyambangi Balai Kota Bandung dan diterima oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana 


Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviani mengaku, ingin menduplikasi sejumlah hal yang telah dilaksanakan Pemkot Bandung. Seperti soal ekonomi, UMKM, dan tata kelola kota.  


“Kedatangan kita ke Kota Bandung untuk studi banding sekaligus mengetahui bagaimana roda pemerintahan yang dijalankan oleh Pemkot Bandung. Khususnya strategi dalam bidang ekonomi, UMKM sampai tata kelola kota,” tuturnya.  


Ia mengakui, Kota Bandung menjadi daerah yang layak untuk dikunjugi. Pasalnya, berbagai usaha di Kota Bandung bisa memutarkan roda ekonomi bagi masyarakatnya. 


“Kita harap Kota Bandung bisa memberikan startegi juga caranya. Mudah-mudahan kita mampu menduplikasikan,” tutur Dewi.  


Atas hal itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengucapkan selamat datang di Kota Bandung. 


Yana juga sempat memaparkan kondisi demografi Kota Bandung. Selain itu, ia menjelaskan tentang pemulihan ekonomi yang tengah dilaksakan Pemkot Bandung setelah sempat terdampak Covid-19. 


“Kota Bandung tentunya berupaya memulihkan ekonomi khususnya di masa panedemi covid-19. Dengan harapan mampu meningkatkan indikator makro ekonominya,” tutur Yana.  


Namun kata Yana, dengan kreativitas dan inovasi warga Bandung, cukup membantu pemulihan ekonomi saat ini. Hal itu menjadi salah satu solusi dalam upaya menciptakan efektivitas dan efisiensi.  


“Hadirnya kreativitas dan inovasi dalam menjalankan roda pemerintahan wajib diperlukan untuk menciptakan kesejahteraan warga,” katanya.  


“Selama ini kami bantu pelatihan dari Dinas KUMKM lanjut pembinaan oleh Disdagin (Dinas Perdaganagn dan Perindustrian),” imbuhnya.  


Tak hanya itu, Yana juga mengungkapkan, Pemkot Bandung memberikan pendampingan soal pengemasan, nutrition facts, uji mutu.  


"PIRT (Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) kami bantu sertifikat halalnya sampai coaching juga goes to eksport,” bebernya.  


Pemkot Bandung juga berkolaborasi dengan Dekranasda Kota Bandung dan beberapa pusat perbelanjaan untuk menggelar Pasar Kreatif.  


“Warga Bandung selalu berkreasi. Jadi ide kreatifnya muncul,” katanya.  


“Intinya amati tiru dan modifikasi. Kita mengamati, jika sudah siap maka tiru dan modifikasi sebaik mungkin, insyallah berhasil,” tuturnya.  


Pada kesempatan itu, Yana pun mengajak Wabup Sumbawa berkunjung ke Bandung Command Center sebagai pusat data dan informasi Pemerintah Kota Bandung. (Red)