Home Industri di duga cemari sungai dan tidak jelas legalnya, pabrik rumahan yang berlokasi di Jl. Burujul No 31C Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, saat di konfirmasi langsung jayantaranews.com berkelit, dirinya (Hendrik), selaku owner usaha miliknya aman saja, dan hanya terima bordel dari maklun pabrik lain.
Saat si tanya, hanya bordelan saja, lemparan dari pabrik lain, dan mengakui hanya dua lantai yang di milikinya, namun saat di periksa ada 3 lantai, yang di pakai untuk sablon dalam skala besar, dan cukup luas, terlihat tempat cucian hasil sablon banyak bercak bekas warna dan kimia, namun dirinya berdalih hasil pembuangannya tidak ke saluran air, melainkan ke safetytank.
Menurut Hendrik " saya hanya maklun saja, dan bila tidak ada kerjaan atau order saya berhenti, kita bukan Cv atau Pt, hanya maklunan aja, bergerak di border saja, dan penanggung jawab fajar di margaasih, kita usahanya border saja, hanya jasa, dan saya tidak hasilkan limbah, hanya terima maklunan aja, tidak ada yang lain, luas juga hanya 5x20 saja, dan ini lantai 2 satu buat border dan lantai 2 buat tempat tinggal, " ucapnya.
Babinsa Rahayu Tata menjelaskan " siap saya sudah cek langsung ke lokasi dan sudah di laporkan ke Danramil 0926/mhy sebagai Dan Sub Sektor 21-10 dan sudah di laporkan ke Dansektor 21, karena wilayah Desa Rahayu masuk Sub Sektor 21-10, untuk saat ini pembuangannya di salurkan ke safetytank selanjutnya akan bikin bak husus untuk pembuangan limbahnya.
" Dan sudah waktu itu lagi di pasang paralonnya dan di ancam sama saya juga bila kedapatan lagi air berwarna dari rumah ko hendrik sangsi nya lebih berat, dan akan di monitor terus, Ngakunya waktu kemarin udah lk 10 hari katanya ga ada oder " ucap Babinsa.
By: Hendra