Dana PIPPK memang cukup rawan dalam penggunaan pemakainya, dan sifat penggunaannya harus di kerjakan secara swadaya langsung masyarakat. Camat Gedebage (Bambang) hadir dalam lakukan pembinaan arahan di Kelurahan Cisaranten Kidul, jumat 24-11-17 pukul: 15:00 wib, bahwa persiapan PIPPK harus dari dini dan segera di,ajukan, dan harus bisa memetakan permasalahaannya, untuk mengajukan dan penggunaan dana PIPPK harus di pertanggung jawabkan, harus bisa dalam pembukuan guna mengatur pemasukan dan pengeluaran dalam persiapan pengajuan untuk anggaran 2018, dan teliti dalam menggunakan. Pemerintah Kota juga tidak bisa menurunkan begitu saja, harus sesuai dengan mekanisme, baru ajukan ke Pemerintah Pusat.
Sekcam Gedebage ( Aa Nurullah) dalam hal ini, siapa saja yang bisa memodali lebih dulu dalam kegiatan Pippk bisa melalui fander (donatur) karena dana masih tersisa 658 juta untuk kegiatan masing-masing rw di kelurahan ciskid, hanya saja belum bisa di cairkan, jadi dana dalam penggunaan Pippk bisa di tanggulangi oleh siapa saja yang punya uang, atau pihak ke tiga untuk kegiatan Pippk setempat, dan di jamin akan di bayar, dan tidak ada yang,menerima berupa uang dalam penggunaan Pippk, tapi berupa uang, dan jangan sampai melewati deadline "jelasnya.
Jadi bila sudah di siapkan dalam penggunaan Pippk, para pengurus lingkungan Rw/Rt bisa langsung dengan Ibu Susi (Kasie) selaku Pptk selaku fungsionalnya, dan selama belum di cairkan oleh pemerintah kota, maka bisa merangkul kerjasama material terdekat, dalam untuk melaksanakan Pippk yang sudah di renakan masing-masing rw, dan,jangan khawatir pasti di bayar, asal ada rincian dari pembelian material sesuai dengan kebutuhan "tegas Bambang.
By: Hendra Sunda Pos (Ina-Ina)
No comments:
Post a Comment