Tahun 2014 penerimaan siswa baru dibawah pasing grade, sebanyak 45 siswa lebih untuk dua kelas. Dan siswa ini harus membayar Rp.4.200.000 karena sudah disepakati oleh Komite Sekolah dan Pihak Internal sekolah sendiri. Bahkan ada yang sampai mengeluarkan dana Rp.9.500.000 dan masih bisa lebih "tuturnya tidak mau disebut namanya".
Hal itu dijelaskan oleh orang tua murid yang ingin mendaftarkan anaknya di SMA 1 tersebut, yoyo selaku kesiswaan meminta uang pendaftaran cukup besar. Awalnya ketika ingin dijumpai oleh wartawan yoyo selalu menghindar dengan macam alasan, dan akhirnya yoyopun bisa di konfirmasai langsung di SMA 1 Cileunyi. Yoyopun menyangkal ditanya tentang dana pendaftaran siswa baru yang cukup mahal "uang sogok" dari calon siswa baru, dirinya "Yoyo" hanya mengakui meminta dana sebesar Rp.4.200.000 saja karena itu sudah ketentuan sekolah ini.
Kita pihak sekolah SMA 1 sudah sepakat dan menyetujui termasuk Komite Sekolah Uang Pendaftaran Siswa Baru sebesar Rp.4.200.000 "tutur YOYO". Harga tersebut sudah termasuk kesepakan bersama dari tahun ketahun dan sudah jelas peruntukannya, Bahkan banyak titipan yang lain termasuk DISDIK, dan biasanya setelah beres urusan pendaftaran para pengurus ini liburan atau bagi-bagi hasil untuk pengurus tertentu.
PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) Tahun 2015 ini menjadi salah satu problem yang sama di SMA 1 Cileunyi. Quota yang ditentukan untuk Pendaftaran Siswa Baru kebijakan 400orang,hanya 10 kelas, perkelas 40siswa, kenyataannya perkelas bisa nencapai 46siswa, rencana akan dibagi 11 kelas berarti quota bertambah 460siswa. Dugaan siswa baru di pungut biaya mencapai Rp.8.500.000/siswa bahkan lebih bila calon siswa baru mendaftar telat, karena penutupan.
Diduga YOYO membeli rumah yang beralamatkan diperumahan Bukit Mekar Indah blok H13 Tagog Ds Cimekar Kec Cileunyi Kab Bandung dengan hasil pembagian dari dana pendaftaran baru "Yoyo dikenal sebagai wakil kepala sekolah SACIL". Yoyo menyanggah bahwa rumah tersebut milik rekannya yang juga mengajar di Sacil "Daman".
Dirinya "Yoyo" memaparkan kembali pungutan ada, tapi yang sudah disepakati oleh sekolah sebesar 4,5jt dan titipanpun ada dari yang sudah disepakati, tapi semua itu langsung yang punya wewenang rekomondasi kepala sekolah (H.Alan Suherlan), dan kepsek ini tidak terbuka mengenai dana-dana PPDB dan masih disimpan oleh KEPSEK, bahkan titipan semua langsung pada Pak Kepsek dan uangpun masih padanya "Pa Alan" saya hanya menjalankan tugas saja "tuturnya".
Bahkan buku alumnipun harus ditebus dengan wajib melunasi DSB (Dana Sumbangan Bangunan), dan wajib berlaku untuk semua siswa, dana sebesar 2,5-3,5jt cukup fantastic. Jelas praktek pungli ini selalu terjadi di dunia pendidikan oleh orang yang rakus dan aji mumpunng. IRONIS ini dibiarkan menjamur oleh pihak-pihak yang terkait termasuk Disdik.
By:Hendra (Ina-Ina)
Gile bener dunia pendidikan, kepsek gini kudu di aclengkeun.
ReplyDeleteGile bener dunia pendidikan, kepsek gini kudu di aclengkeun.
ReplyDeleteSudah menjadi rahasia umum dan sampe saat ini sungguh drastis angkanya hanya untuk memasukan anak masuk sma negri ,sungguh menyedihkan
ReplyDelete