Urugan liar yang mencemarkan lingkungan sangat mengganggu, karena membuat udara kotor dan jalan kotor. Urugan ini diperuntukan untuk pembuatan Gudang yang terletak di Desa Bojong Emas Kecamatan Solokan Jeruk.
Desa Bojong Emas yang Kepala Desanya sedang Pelik, dan tidak aktif karena proses hukum yang ia jalani di Polres Soreang, "terlilit hutang" dan menyebabkan dirinya terjerat hukum, dan masih dalam proses sudah 5(lima) bulan lebih meninggalkan jabatannya "Asep Sutigno" sebagai Kepala Desa Bojong Emas sudah tidak mengurusi Roda Pemerintahan Desa.
Sehingga pemerintahan desa makin semraut, tanpa ada PJS (Pejabat Sementara), untuk meneruskan roda pemerintahan desa untuk melayani public. Selasa 30-06-15 pukul 14:00-, du temui Ai "Kaur Ekonomi" Desa Bojong Emas bertugas seorang diri tanpa ada staff yang lain, alasannya sudah pada pulang dikarenakan kondisi Desa Bojong Emas memang seperti ini.
Dirinya juga membenarkan tanpa ada PJS di Desa segala sesuatunya tersendat, karena Kepala Desa yang memiliki kebijakan dan putusan di desa. Dan sampai saat inipun untuk menyelesaikan mengenai anggaran desa tersendat, karena untuk desa bojong emas ini kami semua perangkat harus menangani public "kebutuhan masyarakat", perangkat siapa saja boleh "asal sempat dan ada waktu".
Mengenai anggaran yang menyangkut keputusan Kepala Desa itu masih bingung, dan memang desa bojong emas ini selalu tertinggal,"tutur Ai". Pihak Kecamatan tidak dengan segera membentuk PJS untuk Desa Bojong Emas, padahal ini penting untuk masyarakat.
Seorang Kaur Ekonomi "Ai" ketika ditanya oleh wartawan dirinya hanya menjawab tidak tahu "karena baru". Dan mengenai proyek urugan yang sedang berjalan sudah 2(dua) bulan, dirinyapun tidak tahu untuk apa itu di bangun...???
No comments:
Post a Comment