Ketika di konfirmasi wartawan Hari Jum'at 19-06-15 pukul 10:00am, Humas Divre Jabar Bandung "Wahyu" menjelaskan dirinya tidak bisa berbuat apa-apa, dan menganjurkan untuk mengkonfirmasi Kasub Divre "Cecep Panji Nandia" yang berada di Ciamis, karena memang itu tugas dan wilayahnya sesuai dengan otoritas kerja masing-masing, lalu apa fungsi perwakilan Divre Jabar Bandung...???
Pada dasarnya penyimpangan Raskin wilayah Garut (dirinya) "Wahyu" sudah mengetahui jauh sebelum menjadi Humas Divre Jabar Bandung. Bahkan sudah pernah membuntuti dan mengetahui adanya penyelewengan RASKIN, namun dirinya tidak bisa berbuat apa-apa. Dan beranggapan bahwa ini sudah menjadi Jaringan Intansi yang terkait, wahyupun sudah hapal wilayah garut sangat sulit untuk di benahi.
Humas Divre Jabar "Wahyu" juga mengarahkan untuk membicarakan Penyimpangan Raskin kepada JPL (Jasa Prima Logistic) sebagai Angkutan Mitra Bulog Jabar yang paling bertanggung jawab dalam Jasa Angkutan, jelas Penyelewengan Raskin terjadi dalam area angkutan transportasi. Dan ingin tahu apa tindakan JPL dalam menyingkapi hal ini, apakah pihak JPL bisa bertindak cepat ...??? kepada Mitra Angkutan yang merugikan, diketahui Bulog sendiri dan JPL selaku Mitra Angkutan Jasa Transportasi pengiriman RASKIN.
Pihak JPL pun "RamaIjon" selaku Leader Kepala Perwakilan Jabar, tidak mengelak bahwa dirinyapun sudah di wanti-wanti dalam kerawanan Angkutan Wilayah Garut dan sekitarnya, RamaIjon "JPL" terkejut ketika dijelaskan oleh Wartawan bahwa garut diluar dugaan dan sampai nekat seperti ini dalam Penyelewengan Raskin yang dimainkan wilayah garut, "Dengan melakukan tindakan seperti ini sungguh diluar dugaan" tutur RamaIjon, dan ingin mengadakan Perubahan dalam Managemen JPL sendiri, kemungkinan besar JPL diduga pura-pura tidak tahu dengan permainan mitranya di angkutan, hanya saja tidak bisa menindaknya sehingga menjamur tindakan penyelewengan RASKIN.
Dirinya mengatakan untuk bisa merubah agar tidak terjadi penyelewengan Raskin akan merubah tarif Ongkos Jasa Angkut, dari 37, 38 sampai 40perak/kg yang saat ini berjalan sebagai upah angkut dari gudang sampai titik distribusi, rencana akan dinaikan tarif ongkos menjadi 80perak/kg, harapannya agar tidak terjadi lagi penyelewengan di jalan saat dalam pengiriman sampai distribusi "Desa", bila hal ini bisa disetujui oleh pihak Bulog Sub-Divre, padahal sebelumnya di Tahun 2008 ongkos distribusi angkut sampai ke Desa 90 perak yang pernah di kontrak langsung dengan supir angkut raskin.
By;Hendra (Ina-Ina)
No comments:
Post a Comment