Kamis 26 Maret 2015 pukul 13:05wib, Demo yang di lakukan Ormas GAIB menuntut SUPERINDO UJUNG BERUNG Bandung agar membayar sewa tanahnya kepada ahli waris (H.Elias) bukan kepada Rudi yang menurut Ormas GAIB, bahwa kepemilikan SERTIFIKAT TANAH a/n Rudi itu adalah rekayasa, karena pembuatannya tidak sesuai dengan dasar kepemilikan atau fatwa waris, demo inipun berahkir ricuh dan sempat cekcok mulut antara pihak Ormas GAIB dan SUPERINDO, Polisi yang saat itu dalam tugas Pengamanan dan Siaga di tempat itu "Superindo" langsung melakukan penindakan tegas dan menggiring Ormas GAIB langsung ke POLRESTABES BANDUNG tanpa basa basi. Ketegangan terjadi ketika Orasi Ormas Gaib ini dianggap interpensi, karena menurutnya pihak SUPERINDO tidak serius dalam menyelesaikan permasalahan ini, dan tidak bisa/tidak mau menghadirkan yang bersangkutan a/n Rudi untuk klarifikasi dan menjelaskan demi pembuktian yang benar dalam masalah tanah yang disewa Superindo kepada dirinya dan ahli waris. Sehingga mendapatkan titik temu dan hasil keterangan yang memuaskan.
By; Hendra
No comments:
Post a Comment