Saturday, February 27, 2021

Alur dan Cara Daftar Vaksinasi Untuk Lansia


Bandung, Warnus - Vaksinasi tahap II untuk lansia telah dimulai. Sama seperti tahap sebelumnya, sistem vaksinasi untuk lansia dilakukan dengan sistem bottom up, Jumat (26/02). 


“Artinya para lansia mendaftarkan diri melalui link yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr Rosye Arosdiani di sela-sela kegiatan vaksinasi tahap II untuk lansia di Rumah Sakit Al-Islam Kota Bandung. 


Lansia di Kota Bandung dapat mendaftarkan diri melalui link Bandung.kemkes.go.id.  


Data yang harus dilengkapi diantaranya nomor induk kependudukan (NIK), nama, jenis kelamin, memilih fasilitas kesehatan untuk tempat vaksinasi, umur, tanggal lahir, alamat, hingga nomor telepon yang dapat dihubungi.  


Data para pendaftar akan tercatat di Kemeterian Kesehatan. Kemudian, Kemenkes akan memberikan datanya kepada dinas kesehatan di setiap kota/kabupaten.  


Baru setelah itu data diolah kembali dan disampaikan kepada fasilitas kesehatan.  


“Untuk peserta yang masuk tahap dua tetapi belum terdaftar, masih bisa melakukan pendaftaran. Kita ikuti sesuai dengan ketersediannya vaksin,” jelas Rosye. 


Lansia yang berumur 60 tahun dan diatas 60 tahun dapat mendaftarkan diri untuk vaksinasi.  


Walaupun begitu, Rosye mengatakan, tidak semua lansia dapat divaksin. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, salah satunya terhindar dari lima tanda kerapuhan.  


“Untuk yang sudah terdaftar nantinya akan dipanggil oleh fasilitas kesehatan, dikonfirmasi sebelumnya melalui telepon, untuk dipastikan benar-benar sehat,” imbuhnya.  


Selaras dengan itu, Direktur Rumah Sakit Al-Islam, Muhammad Iqbal mengatakan, setelah mendapatkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bandung, para lansia akan dihubungi untuk diberikan jadwal pelaksanaan vaksinasi. Dilakukan pula screening kesehatan. 


“Tahapannya lansia yang sudah dihubungi oleh faskes datang ke faskes, kemudian mereka melakukan screening. Walaupun sebetulnya malam (satu hari sebelumnya) kita hubungi juga dilakukan screening singkat untuk memastikan kondisinya baik-baik saja, sedang ada keluhan atau tidak, sehingga bisa dilanjutkan pada hari ini,” jelas Iqbal.  


Setelah dipastikan dalam kondisi yang sehat, lansia akan datang ke fasilitas kesehatan dan melakukan daftar ulang.  


Kemudian, lansia akan dilakukan pemeriksaan ulang secara fisik. Setelah lolos pemeriksaan tersebut, lansia kemudian dapat diberi vaksin.  


Setelah vaksinasi, lansia harus menunggu kurang lebih 30 menit untuk observasi. Jika tidak ada keluhan, lansia akan diberikan kartu vaksin dan dalam 28 hari akan kembali mendapatkan jadwal vaksinasi.  


“Jadi yang hari ini datang kita pastikan betul-betul dalam kondisi yang baik” tegas Iqbal.  


Selain Rumah Sakit Al-Islam, hingga kini terdapat 185 pos vaksinasi yang ada di Kota Bandung. Rencananya vaksinasi tahap II akan dilaksanakan hingga minggu kedua Juni 2021. (Red)

Friday, February 26, 2021

Vaksinasi Tahap II Untuk Lansia Mulai Hari Ini





Bandung, Warnus - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai melakukan vaksinasi tahap II untuk lansia. Dari sekitar 300 ribu lansia di Kota Bandung, baru sekitar 120 ribu orang yang terjadwal untuk divaksin, Jumat (26/02). 


Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr. Rosye Arosdiani mengungkapkan, pada kesempatan pertama, belum semua lansia mendapatkan jadwal vaksinasi.  


“Untuk yang bulan pertama ini kita diberikan 120 ribu lansia. Lansia yang hari ini melakukan vaksinasi merupakan lansia yang ter-screening faktor risiko kesehatannya,” ujar Rosye saat meninjau vaksinasi tahap II untuk lansia di Rumah Sakit Al-Islam Kota Bandung. 


Rosye mengatakan, lansia yang sudah mendaftar namun belum mendapatkan jadwal, akan dipanggil selanjutnya. Semua tergantung dari ketersediaan vaksin yang diberikan oleh pusat.   


Rencananya vaksinasi tahap II untuk lansia dan pelayanan publik akan berlangsung hingga pekan kedua Juni 2021. Sampai saat ini terdapat 300 orang lansia yang telah terdaftar di RS Al-Islam. 


“Datanya baru kita terima kemarin dan baru kita sampaikan ke Al-Islam. Data yang kami terima saat ini, yang terdaftar di link itu memang belum sepenuhnya. Karena memang baru awal,” jelas Rosye. 


Tidak hanya Rumah Sakit Al-Islam, beberapa fasilitas kesehatan yang dinyatakan siap juga mulai melaksanakan vaksinasi tahap II. Tercatat hingga kini terdapat 185 pos vaksinasi yang ada di Kota Bandung.  


Khusus kelompok lansia, fasilitas kesehatan melakukan persiapan lebih karena disesuaikan dengan kondisi fisik lansia. Salah satunya adalah memastikan fasilitas kesehatan aman untuk kegawatdarutan.  


“Sebab, ada beberapa karakteristik lansia yang tidak bisa dilakukan vaksinasi. Kita harus pastikan mereka mendapat vaksinasi secara aman,” ujarnya.  


Selain kelompok lansia, masih ada tenaga kesehatan yang harus divaksin. Rosye menyebutkan, terdapat kurang lebih 8.000 tenaga kesehatan yang belum selesai mendapatkan vaksin.  


“Ada SDM kesehatan yang belum selesai divaksin, karena adanya perluasan. Dulu SDM kesehatan hanya sampai umur 59 tahun, ternyata lansia juga bisa. Para dokter senior dan professor ini sudah lebih dari 60 tahun. Dan mereka masih aktif memberi pelayanan,” tutur Rosye. 


Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Al-Islam, Muhammad Iqbal mengatakan persiapan untuk vaksinasi tahap II tidak berbeda jauh dengan pelaksanaan vaksinasi tahap I.  


Sebelumnya Rumah Sakit Al-Islam juga sudah melaksanakan vaksinasi tahap I untuk tenaga kesehatan.  


“Walaupun cukup mendadak kita sudah menyiapkan. Sebelumnya di sini sudah berjalan vaksinasi tahap I. Dengan kapasitas 60 penerima vaksin dalam satu hari,” ujarnya. 


Perbedaan vaksinasi lansia dengan vaksinasi kelompok lainnya adalah verifikasi data dan screening kesehatan yang membutuhkan waktu lebih lama. 


“Maka kita tinggal menyesuaikan beberapa screening-nya yang agak berbeda. Secara umum karena sudah menjalankan vaksinasi sebelumnya. Sejak awal jadi kita sudah siap,” ujar Iqbal. (Red).

Rs Al Islam Pos Vaksin Bagi Lansia



Bandung, Warnus - Pemerintah Kota Bandung memulai vaksinasi tahap II yang di antaranya dengan sasaran para lanjut usia (lansia), Jumat (26/02). 


Salah satu pos pelayanan vaksin bagi lansia di Kota Bandung yakni RS Al Islam. Pada hari pertama, RS Al Islam memvaksin 36 lansia. 


“Biar reugreug (tenang) dan biar saya bisa beraktivitas normal kembali setelah divaksin ini,” ujar Prof. Samyugio (62) seorang dosen pengajar Universitas Padjadjaran usai divaksin. 


Ia mengaku sama sekali tidak kekhawatiran dan sangat siap untuk divaksin. 


“Alhamdulillah saya tidak merasakan kekhawatiran apa pun. Karena saya yakin mereka (tenaga kesehatan) lebih hebat daripada saya,” ungkap Samyugio. 


Menurutnya, sebagai manusia, dirinya hanya bisa ikhtiar dan berusaha agar terhindar dari virus Covid-19.  


Senada dengan Samyugio, seorang ibu bernama Mariani (66) juga sangat yakin bahwa vaksin bisa membuat dirinya tetap sehat di kemudian hari. 


“Kita divaksin untuk jaga jaga. Karena umur juga sudah lanjut ya. Tadinya ibu menyangka tidak akan mendapatkan vaksin. Alhamdulillah ternyata kebagian juga makanya ibu ikhtiar, divaksin biar sehat,” ucap Mariani. 


Sebanyak 36 lansia yang hari ini divaksin Covid-19 wajib kembali untuk menerima dosis kedua vaksin setelah 28 hari. 


Sementara itu, menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr. Rosye Arosdiani, jumlah lansia di Kota Bandung mencapai hampir 300 ribu. Namun dosis pertama yang telah diterima oleh Dinkes sebanyak 120 ribu. 


“Oleh karena itu proses vaksinasi Tahap II bagi lansia di Kota Bandung akan dilaksanakan secara bertahap hingga Minggu kedua Juni sesuai dengan ketersediaan vaksin,” ujar Rosye. (Red)

Vaksin Untuk Lindungi Semua, Yana : Hayu Cegah Covid 19


Bandung, Warnus - Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, vaksin bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, namun untuk melindungi semua orang. Untuk itu dirinya mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan vaksinasi Covid-19, Jumat (26/02). 


Menurutnya, vaksinasi covid-19 menjadi salah satu kunci Indonesia untuk keluar dari situasi pandemi. Sehingga program vaksinasi membutuhkan partisipasi dari semua masyarakat. 


"Kita sosialisasi dan ingatkan, kalau memang sayang sama keluarga, temen, sahabat, ya hayu divaksin. Itu fungsinya melindungi kita semua," tuturnya di Balai Kota Bandung, Kamis 25 Februari 2021. 


Yana mengatakan, tujuan vaksin untuk membentuk heard immunity atau kekebalan populasi. Sehingga ketika semakin banyak orang yang divaksin, maka akan membentuk kekebalan kelompok.  


Menurutnya, membentuk kekebalan kelompok sangatlah penting, karena bisa melindungi orang-orang yang belum berkesempatan mendapatkan vaksinasi Covid-19. 


"Karena tidak mungkin 100 persen masyarakat divaksin. Mungkin sisa 20 persen yang belum divaksin, itu dibentengi oleh kita," terangnya. 


Untuk itu Yana mengajak masyarakat yang berkesempatan menerima vaksin Covid-19 untuk bersama-sama memerangi wabah Covid-19.  


"Saya sebagai penyintas bersama dengan orang yang sudah divaksin membentengi orang-orang yang belum berkesempatan di vaksin," tuturnya. 


"Hayu sama-sama vaksinasi untuk membentuk heard immunity, kekebalan kelompok ini, melindungi orang-orang yang kita sayangi yang memang mungkin tidak berkesempatan bisa divaksin karena komorbid, atau usia misalnya. Kita harus lindungi," ajaknya. (Red)

Teknologi Pyrolisis, Pemkot Bandung Coba Terapkan


Bandung, Warnus - Wali kota Bandung Oded M. Danial berencana mengadopsi pola pengelolaan sampah ala Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (26/02). 


Kota berjuluk satria itu memadukan pengelolaan sampah dari mulai pemilahan, pencacahan, hingga menghabisi residunya dengan metode pyrolisis.  


Teknologi pyrolisis digunakan pada tahap akhir pengolahan sampah dengan membakar membakar residu sampah hasil pemilahan yang dilakukan kelompok swadaya masyarakat. Sisa sampah tersebut dibakar menggunakan suhu tinggi mencapai 950 derajat celsius.  


"Tempat Pengolahan Sampah di Banyumas ini cukup komprehensif, cukup bagus. Sedang dipikirkan kalau bisa pola seperti di sini diterapkan di Bandung," ungkap Oded di sela-sela kunjungan ke TPS Terpadu Kedungrandu, Kabupatan Banyumas, Jawa Tengah, Kamis 25 Februari 2021. 


Perlu diketahui, Kabupaten Banyumas juga mempunyai permasalahan serupa Kota Bandung terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Bahkan tahun ini merupakan tahun terakhir bagi mereka menggunakan TPA yang ada.  


Oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Banyumas membuat hanggar-hanggar besar sebagai pusat pengolahan sampah dengan memberdayakan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).  


Timbunan sampah dipilah, sebagian dibuat kompos, sebagian lainnya dimanfaatkan untuk budidaya magot, sampah anorganik dikelola sehingga bernilai ekonomi, dan lain-lain.  


"Karena Bandung punya beberapa (lahan) bekas TPA atau TPS-TPS besar, konsep pengelolaan sampah terpadu yang diakhiri dengan teknologi pyrolisis (memungkinkan) untuk diaplikasikan," ujar Oded.  


Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas, Junaidi mengatakan, pyrolisis merupakan senjata pamungkas pengolahan sampah.  


Sampah yang sudah tidak bisa diolah lagi, dibakar menggunakan mesin pyrolisis. 


"Pengalaman dua bulan, kami memadukan konsep pengolahan sampah dengan pyrolisis. Dari 25 kubik sampah setelah dicacah tinggal 2 kubik. Residunya kemudian dibakar dan hanya memerlukan waktu 2 jam dengan bahan bakar 30 liter," jelasnya.  


"Ini efisien karena hanya butuh biaya Rp60.000 per kubiknya di luar tenaga KSM dan mesin pencacah," imbuhnya. 


Di tempat terpisah, Bupati Banyumas Achmad Husein mengaku terlibat langsung hingga teknis pengembangan pengolahan sampah di daerahnya termasuk mesin pyrolisis.  


Ia bahkan mengawal hingga keluar izin penggunaan teknologi tersebut dari Kementerian Lingkungan Hidup. 


Sebelum menemukan metode pengolahan sampah dengan teknologi pyrolisis, pihaknya mengandalkan pemberdayaan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).  


Sebanyak 21 hanggar pengolahan sampah terpadu dibangun sembari mencari teknologi yang tepat untuk mengelola sekitar 200 truk timbunan sampah per harinya. 


"Setelah menggalakkan hanggar pengolahan sampah terpadu dengan ada KSM di dalamnya. Timbunan residu sampah tinggal 93 truk per hari. Sebagiannya kami bakar dengan teknologi pyrolisis," katanya.  


Menurutnya, pyrolisis itu pamungkas pengelolaan sampah. Karena sejauh ini kapasitas sampah yang bisa diolah alat tersebut masih terbatas.  


"Pas kalau diterapkan di tingkat RW," ujar alumnus Teknik Sipil ITB itu. (Red)

Wednesday, February 24, 2021

Angka Stunting Terus Meningkat, TP-PKK Bandung Ungkap 4 Faktor Penyebab


Bandung, Warnus - Ketua TP-PKK Kota Bandung, Siti Muntamah Oded mengungkapkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan angka stunting kian hari kian meningkat. Apalagi di masa pandemi Covid-19, Rabu (24/02). 


Bahkan, Indonesia menjadi penyumbang manusia pendek terbesar di dunia, yakni menduduki urutan ke-4 bahkan naik menjadi urutan ke-3. 


"Pertama pola asuh, literasi gizi, faktor ekonomi karena daya beli rendah dan terbatas, dan ketahanan pangan kurang," terangnya di Pendopo Kota Bandung. 


Perlu diketahui, angka stunting di Indonesia masih cukup tinggi. Oleh karenanya, diperlukan peran serta dari semua pihak untuk menuntaskan permasalahan gizi dan pencegahan stunting pada anak. 


Menurut hasil riset Studi Status Gizi Balita di Indonesia (SSGBI) Kementerian Kesehatan yang dilakukan pada 2019, terdapat 5 juta bayi yang lahir di Indonesia setiap tahunnya. Dari jumlah tersebut, 27,6 persen di antaranya dalam kondisi stunting. Angka itu masih jauh dari standard WHO yang seharusnya di bawah 20 persen. 


Sedangkan di Kota Bandung, berdasarkan data yang dihimpun TP-PKK, sebanyak 8.434 anak dalam kondisi stunting dan di tahun 2020 hasil pengukuran di masa pandemi mengalami kenaikan sebesar 2,39 persen.  


"Tertinggi Babakan Ciparay dan Kiaracondong, kawasan yang padat-padat masih tertinggi," jelasnya.  


Menurut Siti, untuk pola, masyarakat saat ini lebih senang mengonsumsi junk food atau makanan-makanan yang serba instan. Sehingga mereka mengesampingkan makanan dasar. 


"Padahal yang namanya makanan dasar itu sangat penting untuk pertumbuhan anak. Sekarang ini kita maunya yang instan dan dimudahkan oleh teknologi," tuturnya. 


Untuk itu, melalui program Bandung Tanginas (Tanggap Stunting Dengan Pangan Aman dan Sehat) yang digagasnya, TP-PKK Kota Bandung terus menyosialisasikan isi piringku, yaitu B2SA (Beragam Bergizi Seimbang Aman). 


"Bukan hanya mengedukasi tetapi merubah budaya, bahwa makanan pertama di pagi hari itu adalah makanan yang bergizi yaitu mewakili isi piringku 50 persennya buah dan sayur, protein dan 11 persen saja karbohidratnya," ungkapnya.  


Selanjutnya yaitu literasi gizi masyarakat yang rendah menjadi faktor penyebab angka stunting terus bertambah.  


"Kemudian faktor ekonomi, dengan adanya pandemi Covid-19 yang paling terasa itu dampak ekonomi. Daya beli masyarakat menjadi kurang," imbuhnya. 


Dengan demikian, Pemerintah Kota Bandung terus fokus dalam menekan angka stunting.  


Berbagai upaya telah dilakukan, di antaranya yaitu melalui program Ojek Makanan Balita (Omaba), Bekal Anak Sekolah Bergizi, enak dan Murah (Beas Bereum), Remaja Bandung Unggul Tanpa Anemia (Rembulan) dan Studi Intensif Gizi Untuk Remaja Indonesia Hebat (Sigurih). 


"Tapi ada yang menarik, di Kota Bandung ini lahir sebuah program yang sangat cerdas yaitu menghadirkan ketahanan pangan berbasis keluarga bernama Buruan SAE," terangnya. 


"Minimal dalam jangka panjang, kebutuhan sayur dan kebutuhan protein bisa di selang-seling," imbuhnya. 


Melalui program Bandung Tanginas juga, kata Siti, pihaknya memberikan berbagai upaya penanganan agar Kota Bandung bisa zero stunting. 


Mulai dari jangka pendek yaitu memberikan makanan secara langsung kepada keluarga penderita stunting.  


Kemudian untuk jangka panjang, yaitu dengan memberikan edukasi ketahanan pangan berbasis halaman atau ruang-ruang terbuka milik kelurahan. 


"Kita memberikan pelatihan kepada keluarga-keluarga stunting supaya memiliki skill. Dengan skill itu supaya mereka mampu menghadirkan pendapatan keluarga untuk memenuhi kebutuhan dasarnya," terangnya. (Red)

Motor Listrik 3 Bulan ke Depan, 22 Unit Resmi Diterima Pemkot Bandung


Bandung, Warnus - Pasca penandatanganan Trial Aggrement (TA) dan Consent Letter (CL), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi menerima 22 unit motor listrik yang akan dipergunakan untuk kendaraan operasionalnya, Rabu (24/02). 


Program uji coba kendaraan listrik dan mobile battery sharing ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kementerian Perindustrian RI dan New Energy And Industrial Technology Development Organization Jepang. 


Kota Bandung ditunjuk sebagai salah satu Kota tempat pelaksanaan pilot project program demonstrasi kendaraan listrik dan mobile battery sharing.  


Oleh karena itu, tepat pada 18 Februari 2021 lalu, Pemkot Bandung dan PT. HPP Energy telah bersepakat sebagai wujud implementasi program demonstrasi kendaraan listrik dan mobile battery sharing yang berdurasi hingga 30 Juni 2021 mendatang. 


Kerja sama ini dilaksanakan untuk mendukung program Pemerintah dalam percepatan penyusunan kendaraan listrik bermotor di Indonesia. 


“Alhamdulillah hari ini kita telah melakukan kerja sama yang baik dengan PT. HPP Energy terkait demonstrasi pinjam pakai 22 motor listrik di Kota Bandung”Ucap Wali Kota Bandung, Oded M. Danial usai penandatanganan CL dan penerimaan secara resmi 22 motor listrik di Ruang Tengah Balai Kota Bandung. 


Oded mengatakan, 22 motor listrik ini nantinya akan didistribusikan kepada 22 ASN Pemkot Bandung yang pengaturan penggunaannya akan ditetapkan setelahnya. 


“Untuk saat ini, kerja sama yang dibangun masih dalam konteks uji coba penggunaan motor listrik. Untuk selama 3 bulan ke depan, kita akan sampaikan masukan masukan, kesimpulan dari penggunaan motor listrik ini,” Imbuh Oded. 


Terkait infrastruktur penunjang, di Kota Bandung sudah terbangun 26 titik lokasi stasiun penggantian baterai atau Mobile Battery Exchanger (BEX). Sebanyak 2 unit BEX tersebut di antaranya berada di kawasan milik Pemkot Bandung, yakni di Kelurahan Sukaraja dan Taman Dewi Sartika Balai Kota Bandung. 


Oded berharap, dengan terjalinnya kerja sama ini menjadi sebuah program dan solusi yang nyata dalam rangka mengurangi polusi udara yang juga selaras dengan program Pemkot Bandung yakni langit biru. (Red)

Mampu Dukung Pembangunan Masjid Dari Buruan SAE Al Hidayah

Bandung, Warnus - Program Buruan Sae di Kota Bandung semakin menunjukan hasil. Salah satunya di kelompok Buruan Sae Al Hidayah RW 10 Kelurahan Pasir Jati Kecamatan Ujungberung, Selasa (23/02) 


Bahkan hasil Buruan Sae di wilayah ini bisa membantu pembangunan masjid. 


Inisiator Buruan Sae Al Hidayah, Alit menyampaikan warga memanfaatkan untuk Buruan Sae sejak pertengahan tahun lalu.  


Lahan seluar 2.500 meter itu dimanfaat sayuran seperti kol, pakcoy, sosin, cabai, kangkung dan sayuran lainnya. 


"Lahannya itu 2.500 meter, ditanam pakcoy, sosin kol, pagoda, seledri dan lain lain," ujarnya saat menerima kunjungan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. 


Setelah panen, warga dapat memanfaatkannya. Warga dapat membeli sayur-sayuran hasil panen. 


"Harganya tidak dipatok. Keuntungannya dimanfaatkan untuk pembangunan masjid. Sebulan sekali sampai 2 kali kita panen," katanya. 


"Alhamdulillah warga mendukung. Rencananya akan dibuat tiap RT. Warga banyak yang berminat. Kalau ada yang mau memanfaatkan lahan, kita kasih bibit," jelasnya. 


Atas hal tersebut, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memberikan apresiasi. 


Pasalnya dalam suatu kelompok mampu memberdayakan lahan menjadi produktif dan mampu dimanfaatkan untuk sehari-hari.  


"Ini dipraktekkan, ternyata setelah di lakukan hasilnya baik. Ini bisa ditularkan ke wilayah sekitarnya," kata Yana.  


"Pemanfaatan lahan akhirnya dimanfaatkan dan terasa oleh warga hasilnya, punya nilai ekonomi," tambahnya. 


Menurutnya, konsep Buruan Sae bisa lebih maksimal jika warga dan stakeholder mampu berkolaborasi. Sehingga lahan bisa termanfaatkan dan dirasakan oleh warga sekitar. 


Ia pun berharap kawasan tersebut menjadi percontohan bagi wilayah lain untuk diduplikasi. 


"Kalau ini percontohan dilihat baik ada manfaatnya. Mudah-mudahan wilayah lain bisa melakukan dan bisa dimanfaatkan," kata Yana. 


Sementara itu, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menyampaikan, kawasan tersebut menjadi bukti bahwa lahan bisa produktif dengan gerakan suatu kelompok.  


"Ini satu contoh bukti keberhasilan dari yang tidak produktif menjadi produktif untuk dimanfaatkan," tuturnya. 


"Jadi bisa dimanfaatkan. Hasilnya dari kelompok masjid Al Hidayah menjadi percontohan sebagai kontribusi bagi warga," imbuh Gin Gin. 


Gin Gin pun mengapresiasi inisiasi warga itu, ke depannya akan memanfaatkan sampah untuk diolah menjadi pupuk. 


"Nanti akan berkembang, ada pengeloahan sampah buat pupuk, ini hasilnya bisa dimanfaatkan,"ujarnya. 


Untuk jumlah Buruan Sae, ia mengungkapkan, ada yang langsung ditangani oleh pemerintah dan ada juga bersifat swadaya masyarakat. 


"Ada 190 kelompok di 111 kelurahan, dihitung lebih banyak yang seperti ini. Alhamdulillah kondisi Kota Bandung masyarakat guyub dan terlibat, hasilnya seperti ini," tambahnya. (Red)

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Wakil Walikota Bandung, Yana : Hati - Hati Masyarakat

Bandung, Warnus - Beredar pesan WhatsApp mengatasnamakan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan istrinya, Yunimar Mulyana. Dalam pesan itu, Yana beserta Istri menjanjikan pemberian sumbangan untuk pembangunan musala, Selasa (23/02). 


Kemudian pelaku menyebut telah mentransferkan sejumlah uang. Namun pelaku meminta untuk kembali mentransferkan sebagian uangnya kepada yayasan lain. 


Atas kejadian tersebut, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya.  


"Saya pastikan bahwa hal tersebut adalah tidak benar. Bagi wargi-wargi, harap berhati-hati jika menemukan modus-modus penipuan serupa," tegasnya. 


Untuk itu, Yana meminta masyarakat untuk tetap waspada dan selalu mengecek ulang sesuatu yang dianggap janggal. https://www.instagram.com/p/CLocd73hEOS/?igshid=dv4v1z21i7dj  


Sebab sebagaimana pesan yang ia ingat, bahwa kejahatan tidak selalu terjadi hanya karena ada niat dari pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan.  


"Waspadalah, waspadalah," imbau Yana. (Red)

Tempat Hiburan Malam Banyak Langgar Perwal, Sanksi Bakal Ditingkatkan

Bandung, Warnus - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mencatat, tempat hiburan malam merupakan sektor usaha yang paling sering melanggar protokol kesehatan, Selasa (23/02). 


Sejak Januari hingga Februari 2021, sebanyak 23 tempat hiburan malam telah melakukan pelanggaran. Mulai dari pelanggaran jam operasional, hingga protokol kesehatan seperti menjaga jarak. 


Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Agus Priono pada Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung. 


Terdapat 23 kasus tempat hiburan. Sejak Januari-Februari 72 orang (pengunjung), jumlah denda Rp27.850.000 termasuk denda perorangan. 


Menurutnya, pelanggaran sering terjadi karena sanksi yang diberikan dinilai terlalu ringan. Sehingga, hal tersebut tidak memberikan efek jera bagi pelaku usaha tempat hiburan malam.  


"Kenapa banyak yang melanggar ini karena sanksi yang diberikan terlalu ringan maksimal hanya Rp500 ribu. Telaahan Pa kasat sanksi itu harusnya Rp5-10 juta, mungkin akan menimbulkan efek jera," terangnya. 


Untuk itu, Pemerintah Kota Bandung saat ini tengah mengkaji penambahan sanksi bagi pelanggar usaha yang melanggar Perwal No 4 Tahun 2021 selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, yakni merancang sanksi penyegelan selama 14 hari. 


"Tapi karena sanksi denda kalau mau diubah, harus ada kajian, jadi dari Perwal yang baru sanksi denda tidak akan sah. Tapi ada sanksi administrasi yang penutupan segelnya sampai 14 hari," imbuhnya. 


Di samping itu, pihaknya akan mengusulkan jam operasional tempat hiburan malam menjadi pukul 20.00 WIB hingga 24.00 WIB. 


Dengan adanya aturan tersebut, diharapkan para pelaku usaha tempat hiburan malam tidak kembali melanggar. Sebab, bagaimanapun juga aturan harus ditaati seluruh masyarakat Kota Bandung. 


"Karena agak sulit tempat hiburan untuk mematuhi sesuai Perwal jam 21.00 WIB (tutup). Karena jam 21.00 WIB orang baru buka," tuturnya. 


"Ke depan kami juga akan bekerja sama dengan Dinkes dalam melaksanakan operasi akan mengajak tim medis untuk melaksanakan minimal Rapid Test, untuk mengetahui ada atau tidak ada kasus aktif di tempat hiburan malam," imbuhnya. (Red)

Bandung Sabet Penghargaan KLHK RI, Kinerja Pengurangan Sampah

Bandung, Warnus - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima penghargaan kategori Kota dengan Kinerja Pengurangan Sampah dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Selasa (23/02). 


Penghargaan tersebut diberikan saat Acara Puncak Hari Peringatan Sampah Nasional (HPSN) 2021 secara virtual pada 22 Februari 2021. 


Wali Kota Bandung, Oded M. Danial bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas penghargaan tersebut dan berharap dapat meningkatkan semangat dalam mengelola sampah di Kota Bandung. 


"Saya ucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada kami. Semoga ini menjadi sebuah spirit atau semangat kami untuk lebih meningkatkan dalam mengelola sampah," katanya. 


"Insyaallah, sampah di Kota Bandung, di kemudian hari atau suatu saat nanti akan selesai di tingkat wilayah," harapnya. 


Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Kamalia Purbani mengatakan, penghargaan tersebut tidak lepas dari ukuran keberhasilan gerakan Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan) yang dinilai secara objektif oleh KLHK RI. 


"Alhamdulillah keberhasilan gerakan Kang Pisman diakui. Pemkot Bandung mendapatkan penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah tahun 2020 dari KLHK RI," katanya. 


Menurut Kamalia, penghargaan tersebut patut dibanggakan karena Kota Bandung menjadi salah satu dari satu Pemerintah Provinsi dan 13 Pemerintah Kota/Kabupaten lain se-Indonesia yang menerima penghargaan serupa. 


"Tentu saja apresiasi ini sangat membanggakan, karena Gerakan Kang Pisman sudah terbukti berhasil mengurangi sampah. Akan lebih membanggakan apabila kemaslahatan dirasakan langsung oleh masyarakat," ucapnya. 


Sedangkan Direktur Utama PD Kebersihan Kota Bandung, Gun Gun Saptari juga bersyukur penghargaan tersebut dapat diraih Kota Bandung, serta mengucapkan selamat kepada Pemkot Bandung. 


"Saya ucapkan selamat kepada wali kota dan seluruh jajaran, DLHK sebagai leading sektor atas penghargaan yang diraih Kota Bandung. Terpilih kembali untuk mendapatkan penghargaan Kota sebagai Kinerja Pengurangan Sampah," katanya. 


"Untuk sementara, tahun ini tidak ada Adipura. Jadi penghargaan ini sebagai pengganti Adipura. Dan alhamdulillah Kota Bandung bisa meraih dan menjadi penyemangat untuk kita semua membangun peradaban baru bersama Kang Pisman," katanya. (Red)

Buka Tutup Jalan, Polrestabes : Efektif Tekan Penyebaran Covid 19

Bandung, Warnus - Kebijakan buka-tutup jalan yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung terus berlanjut. Langkah tersebut dilakukan guna menekan mobilitas masyarakat agar tidak terjadi kerumunan, Selasa (23/02). 


Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, Kompol Rano Hadiyanto menilai, kebijakan buka-tutup di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung cukup efektif menurunkan penyebaran Covid-19. 


"Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, di lokasi penutupan jalan penyebaran Covid-19 menurun sekitar 25 persen jadi ada efek yang berdampak," tuturnya pada Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung. 


Menurutnya, kebijakan buka-tutup jalan di 23 titik sudah diperhitungkan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Sehingga, ketika terjadi penumpukan di ruas-ruas jalan tertentu, pihaknya sudah siap melakukan antisipasi penguraian. 


"Ada penumpukan di ruas-ruas jalan tertentu. Misalnya saat Riau ditutup, maka ada penutupan di Trunojoyo-Tamansari. Itu sudah kami antisipasi dengan cara penguraian," bebernya. 


Untuk waktu buka-tutup jalan masih tetap sama, yaitu mulai pukul 18.00 WIB dan di buka kembali pukul 05.00 WIB. Namun untuk Jalan Dipatiukur masih ditutup lebih awal, yaitu pukul 17.00 WIB. 


"Jam-jam tersebut jam puncak di mana masyarakat keinginan untuk berkerumunnya cukup tinggi. Sehingga penutupan jalan bisa mencegah untuk berkerumun," imbuhnya. 


Selain itu berdasarkan hasil evaluasi selama 11-18 Februari 2021 sejak diberlakukan PPKM Mikro, pihaknya menilai kebijakan tersebut berhasil menurunkan kasus positif aktif Covid-19 di Kota Bandung. 


"Bahkan Diskar PB menyatakan, kebakaran di kota Bandung menurun 50 persen, dikarenakan jalan ditutup dan mereka memilih diam di rumah sehingga keamanan instalasi listrik lebih terjaga," akunya. 


Ia berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan agar kasus Covid-19 di Kota Bandung terus mengalami penurunan. Sehingga, masyarakat bisa kembali melakukan aktivitas secara normal. 


"Ke depan kalau sudah kondusif, pimpinan menyatakan Kota Bandung clear, bisa dilaksanakan penormalan kembali," tuturnya. (Red)

Saturday, February 20, 2021

Penambahan Ruang Isolasi Oleh Pemkot Bandung


Bandung, Warnus - Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, kasus positif aktif di Kota Bandung bertambah sebanyak 1.440 kasus sejak 5 Februari 2021 sampai 18 Februari 2021, Jum'at (19/02). 


Sedangkan kasus yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 22 orang, dari sebelumnya 203 orang kini menjadi 225 orang. 


“Tapi secara kumulatif bisa disimpulkan terjadi penurunan sampai 7,43 persen,” kata Ema yang juga selaku Sekretaris Daerah Kota Bandung, usai mengikui Rapat Terbatas bersama Satuan Penanganan Covid-19 secara virtual di Balai Kota Bandung. 


Berdasarkan hasil evaluasi selama dua pekan ke belakang, ada beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan kasus positif aktif di Kota Bandung. Di antaranya, disiplin masayarakat dalam menerapkan protokol kesehatan cenderung menurun.  


“Baik itu memakai masker, maupun menjaga jarak dan dan relatif sulit menghindari kerumunan. Kemudian relatif sulit orang untuk mengendalikan diri sendiri untuk membatasi mobilitas. Selalu saja tidak ingin di rumah,” terangnya. 


Di samping itu, peningkatan tersebut juga karena Pemkot Bandung masif melakukan 3T (Testing, Tracing, Treatment). Bahkan, Pemkot Bandung merekrut 306 tenaga kesehatan tambahan untuk menggencarkan upaya tersebut. 


Sebagai antisipasi agar kasus positif aktif di Kota Bandung tidak terus melonjak, pihaknya akan semakin meningkatkan pengawasan hingga penindakan yang lebih tegas. Termasuk mendorong kecamatan yang berpotensi terjadi lonjakan kasus untuk menerapkan Pembatan Sosial Berskala Mikro (PSBM). 


“Aparat kewilahan harus lebih terintegrasi, lebih optimal menegakkan prokes. Karena kita menyadari ini perang panjang, sehingga kebersamaan harus dilakukan,” tuturnya. 


Selain itu, Ema juga meminta, kecamatan untuk menyiapkan tempat isolasi mandiri di wilayahnya. Pasalnya dari 30 kecamatan, baru 19 yang memiliki tempat isoman. 


“Tempat isoman tidak bergejala masih penuh 100 persen, tapi kita sudah menambah 2 hotel. Hotel V ada 130 kamar dan hotel F ada 40 kamar,” tuturnya. (Red)

Sanksi Penyegelan, Wacana Didukung Legislatif

Bandung, Warnus - Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan sangat mendukung langkah Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang akan memperberat sanksi. Yakni dengan memberikan sanksi segel selama 14 hari bagi tempat yang melanggar aturan selama pandemi Covid-19, Jum'at (19/02). 


Bahkan, Tedy menilai, pemberian sanksi berat harus bisa langsung dikenakan saat penindakan. Sehingga Satgas tak perlu memberi peringatan secara bertahap. 


“Tinggal didiskusikan terkait penegakan yang harus tegas, tidak perlu peringatan satu, dua, tiga. Karena kita sudah menjelang memasuki tahun kedua. Penegakan aturannya betul-betul harus serius. Sehingga masyarakat peduli untuk menerapkan protokol kesehatan,” ucap Tedy usai mengikuti rapat terbatas. 


Untuk itu, Tedy meminta agar sosialisasi terkait ini disampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat. Utamanya, pada para pengelola cafe dan tempat hiburan yang selama ini sering melanggar. 


“Jangan pernah berhenti, terus berjalan dan terus sempurnakan aturannya. Sekarang betul-betul surat pemberitahuan disampaikan dan secara masif,” tegasnya. 


Walaupun, Tedy menilai sebetulnya masyarakat ataupun para pengelola sudah tahu betul terhadap regulasi dari pemerintah. Hanya saja kerap ada yang nakal tetap melanggar kendati sudah ditindak berkali-kali. 


Oleh karenanya, Tedy menilai pengetatan segel tempat untuk 14 hari cukup mumpuni sebagai ketegasan sanksi bagi para pelanggar aturan. 


“Kalau disebutkan denda Rp500 ribu atau disegel. Sekarang ditegaskan jadi ‘dan’. Nanti ini akan disempurnakan,” usulnya. 


Perihal sanksi pencabutan izin operasi, Tedy berharap hal itu sudah melalui pertimbangan yang matang. Yakni tidak mengganggu relaksasi sektor ekonomi, kecuali jika terpaksa diterapkan. 


“Kalau sampai ke izin (pencabutan), kita juga harus memikirkan terkait ekonomi,” katanya. (Red)

Tempat Usaha Yang Bandel, Satgas Wacanakan Segel 14 Hari





Bandung, Warnus - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung mewacanakan penguatan sanksi berat bagi individu atau pengusaha yang melanggar aturan selama masa pandemi. Salah satunya soal penyegelan tempat usaha, Jum'at (19/02). 


Satgas mewacanakan penyegelan tempat usaha yang bandel selama 14 hari. Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial sudah menerima laporan bahwa di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional ini masih banyak yang abai terhadap aturan. Utamanya dari cafe atau tempat hiburan yang bahkan terpantau bandel melakukan pelanggaran.  


Untuk itu, Oded berharap penguatan sanksi ini bisa menjadi cambuk bagi para pelanggar untuk lebih memerhatikan aturan. Tak hanya itu, Satgas Penanganan Covid-19 kini sudah merancang untuk menjalanan ‘Operasi Senyap’. 


“Setelah melihat evaluasi di lapangan banyak yang nakal kucing-kucingan. Tadi sudah disepakati oleh Kapolrestabes Bandung dan Forkopimda lainnya, harus ada penguatan atau penegasan hukum dari Perwal (Peraturan Wali Kota),” kata Oded usai memimpin rapat terbatas bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung secara daring dari Pendopo Kota Bandung. 


Menurut regulasi terakhir yang tertera di Perwal Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan PSBB Secara Proporsional Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, sanksi terberat yang diberikan yakni denda sebesar Rp500 ribu. Kemudian segel yang sudah terpasang di tempat usaha sudah bisa dibuka kembali paling lambat selama tiga hari. 


Lalu untuk rancangan aturan terbaru nanti, ujar Oded, tempat yang telah melanggar akan disegel selama 14 hari. Kemudian denda maksimal tetap diterapkan dan segel belum bisa dibuka kendati telah dibayarkan sebelum dua pekan penyegalan berakhir. 


“Dari sisi sanksi, hasil pembahasan terakhir di tim satgas, dengan adanya denda bentuk Rp500 ribu nampaknya mereka (para pelanggar) lebih memilih membayar. Karena lebih murah. Oleh karena itu, tadi ada wacana mungkin akan ditambah waktu penyegelan menjadi 14 hari,” jelasnya. 


Terkait hal ini, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna bersama tim teknis akan mematangkan regulasi baru untuk pengetatan masalah penegakan tersebut. 


“Supaya tidak menjadi mainan. Karena dendanya kecil. Jadi orang lebih baik bayar denda. Tapi yang paling utama sebetulnya bukan masalah sanksi, tapi kesadaran,” ucap Ema. 


Ema mengungkapkan, pengetatan sanksi ini mengingat perkembangan di lapangan masih ada pengelola cafe atau tempat hiburan yang bandel. Sementara Satgas Penanganan Covid-19 berjibaku untuk bisa mengatasi masalah pandemi yang juga diseimbangkan dengan upaya pemulihan ekonomi. 


“Kita semua saling menghargai, merumuskan kebijakan bukanlah sesuatu yang mudah. Kita mencari titik keseimbangan antara kutub ekonomi dan kesehatan. Mudah-mudahan ini bisa dipahami bersama, jangan ego untuk mendapat profit yang lebih,” katanya. (Red)

Friday, February 19, 2021

Wilayah Tak Bertuan, Sektor 6 Tindak Pengelola Sampah, Didik : Saya Ingin Sungai Itu Bersih

 

Kab Bandung, IBCCNEWS - Satgas Citarum Harum Sektor 6 pergoki truck sampah yang sedang loading sampah warga Perumahan Komplek Kinegara Jelekong Bojongsoang. Dalam pengelolaannya diduga tidak maksimal, karena sampah yang di tumpuk tumpah ke sungai ciganitri yang merupakan anak sungai kabupaten bandung. Dilokasi sampah tampak berantakan dan menyebrang masuk ke dalam sungai, bila hanyut sampah tersebut akan melintas masuk ke wilayah sektor 6, Jum'at (19/02).

Satgas citarum sektor 6 bergegas mengamankan truck sampah yang di nilai akan mencemari sungai citarum, meski lokasi tersebut tidak masuk dalam wilayahnya. Namun karena memperhatikan dampak dari sampah yang kuotanya tidak sedikit, maka wajib di amankan dan pelaku di minta penjelasan oleh Dansektor 6 Kol Arh Didik Suswandi bersama Peltu Yahuza selaku Dansub 04 Sektor 21.

Yahuza mengatakan "benar yang menjadi TKP daerah tersebut memang anak sungai kabupaten bandung dan tidak masuk wilayah sektor 6, saya sebagai dansub 04 sektor 21 tidak mencakup wilayah tersebut yang menjadi polemik sampah liar, jadi saya tidak monitor dalam hal ini, karena memang di anggap wilayah tidak bertuanlah "ungkapnya.

Yeni pengelola sampah menjelaskan, "untuk Satu kali tarik sampah 1 juta oleh pihak LH, sisanya hanya kasih rokok dan makan anggota LH, memang dulu pengelola lama tidak membayar pada kami saat saya belum mengelola sampahnya, jadi LH trauma takut tidak di bayar, sebelumnya penarikan lancar saja dan sampah aman tidak berantakan masuk ke sungai.

Saya dan suami (Edi) mengelola sampah komplek kinegara lengkong bojongsoang, sudah di izinkan oleh pihak terkait termasuk babinsa. Karena ada masalah pengancaman di pengolaan sampah dengan orang lama yang sama - sama mengelola sampah juga, akhirnya pihak LH tidak datang untuk menarik sampah di lokasi saya, sehingga jadi seperti ini.

"Jujur pak saya juga tidak mau seperti ini dan pengen aman juga lancar, jadi sampah sementara di simpan dulu di lokasi sementara sudah seminggu ini, biasanya selalu di angkut oleh LH "ucap yeni.

Yahuza menambahkan "saya hanya mengijinlan mobil sampah loading dari mobil ke mobil saja, bukan untuk numpukin sampah sehingga jatuh ke sungai, dan memang ini ada masalah bisnis sampah dari pihak yang merasa tersaingi dalam pengolahan sampah komplek "jelasnya.

Dansektor 6 "dalam masalah ini memang bukan wilayah saya, namun karena ada laporan warga ke anggota saya maka wajib di amankan, karena dampak sampahnya akan mengalir ke sungai citarum yang melintas ke sektor 6.

"Saya harapkan itu bisa diatasi dan diangkat sampahnya, sehingga sungai bisa bersih kembali, dan harapan saya bila masih mau jadi pengelola sampah, tolong di bereskan dan di rapihkan tpsnya, agar sampah tidak bertebaran masuk ke sungai "tegas Didik. (Chox)

Andir Mampu Tekan Angka Covid 19 Dengan Disiplin dan Komitmen




Bandung, Warnus - Kecamatan Andir pernah berada dalam peringkat tiga besar kasus Covid-19 terbanyak di Kota Bandung. namun saat ini telah turun dan berada di 20 besar, Jum'at (19/02). 


Hal itu dinilai berkat kedisiplinan, kesadaran, dan komitmen dari seluruh pihak untuk menekan penyebaran Covid-19. 


Hal itu dilontarkan Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna saat memberikan arahan dalam kegiatan Monitoring PSBM di Kecamatan Andir di Kantor Kecamatan Andir, Kota Bandung. 


Ema meminta Kecamatan Andir mempertahankan hal tersebut. Karena positivity rate di Kota Bandung masih di angka 18,4 persen. Maka dari itu camat juga harus mendapat dukungan elemen masyarakat. 


"Makanya ini harus dibangun kesadaran bersama, dan kita pun jangan lelah (sosialisasi Covid-19 ke masyarakat)," katanya. 


"Saya dengar kekompakan di Andir itu luar biasa. Persatuan di sini sudah tidak ada persoalan teknis atau apa pun," ucapnya. 


Selain itu, Ema mengatakan Kewilayahan juga harus menyamakan pemahaman, komitmen, dan langkah terkait penanganan Covid-19 dari tingkat Kota sampai tingkat terkecil. Terutama dalam hal Fasilitas Kesehatan. 


"Sebagai Ketua Satgas, saya harus menyamakan pemahaman. Sekarang Faskes kita di Rumah Sakit masih di atas 60 persen dari 27 RS (rumah sakit). Padahal WHO menyatakan kalau ini terkendali jangan lebih dari 60 persen," katanya. 


"Kalau kasus ini terus bertambah dan tidak terakomodasi oleh Faskes akan terjadi chaos psychology," lanjutnya. 


Karena hal tersebut, Ema pun meminta agar Kewilayahan menyiapkan ruang isolasi mandiri bagi orang yang tidak bergejala, meski pun Kota Bandung juga terus berupaya menyiapkan hal tersebut. 


"Bagi yang tidak bergejala, kita pun sudah menyiapkan dua hotel dan Secapa AD yang peruntukannya untuk Bandung Raya," katanya. 


"Ruang Isoman ini pun harus ada di tingkat Kelurahan dan Kecamatan, dengan memanfaatkan sumber daya atau potensi yang ada di masyarakat," katanya. 


Sementara itu, Plt Camat Andir, Uba Rinaldy Siahaan mengaku terus menerapkan implementasi kebijakan penanganan Covid-19 di lapangan mengacu pada Peraturan Walikota (Perwal) 4 dan 5 tahun 2021. 


"Kita konsisten dalam pelaksanaan Perwal, termasuk Instruksi Mendagri. Kami juga sudah melakukan peta sebaran zonasi," katanya.  


Dari analisisnya di Kecamatan Andir, 6 Kelurahan termasuk zona hijau dan kuning, tidak ada oranye dan merah. 


Meski begitu, saat ini sudah ada 3 Kelurahan yang mengajukan PSBM, yakni RW 10 Kelurahan Maleber, RW 7 Kelurahan Ciroyom, dan RW 1 Kelurahan Garuda. 


"Nanti dari hasil pengajuan itu kita lakukan monitoring dan supervisi. Apakah layak untuk direkomendasikan PSBM ke wali kota melalui Satgas," ucap Uba. 


"Untuk posko, di kecamatan dan kelurahan sudah ada semua. Kalau tingkat RW dan RT baru tiga Posko. Karena konsepnya diharapkan bottom up, harus ada kesepakatan, kemufakatan, dan musyawarah dulu di stakeholder RW dengan kemitraan di pihak RW. Setelah itu baru dikemas oleh lurah sebagai koordinatornya," katanya. (Red)

Thursday, February 18, 2021

Harapan Oded Pimpinan LPM Harus Visioner dan Berinovasi





Bandung, Warnus - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap, kepemimpinan pada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) harus memilikinya pemimpin yang visioner, Kamis (18/02). 


Tak hanya itu, LPM harus berinovasi dan mampu berkolaborasi dengan regulasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.  


"Saya harap dengan adanya LPM Kota Bandung menghadirkan rumusannya program yang komprehensif. Juga bersinergi dan kolaboratif dengan Pemkot Bandung," katanya saat Musda LPM Kota Bandung ke-V di Kantor LPM Kota Bandung. 


Pada Musda ini, LPM Kota Bandung akan menggelar pemilihan ketua yang baru. 


"Memilih kepengurusan juga nantinya mampu menghadirkan ketua yang visioner dan berintegritas," ujar Oded. 


Oded optimis, dengan manajemen kepemimpinan maka LPM memberikan kontribusi yang signifikan bagi wilayah di Kota Bandung.  


"Pesan saya, managemen leadership. Saya optimis sebuah wilayah itu akan eksis ketika non formaleader-nya kuat,"tutur Oded. 


Sementara itu, Ketua DPD LPM Kota Bandung, Merdi Hajiji menyampaikan, LPM merancang untuk usulan di berbagai program mengenai pemberdayaan masyarakat.  


"Peningkatan kapasitas masyarat yang bekerja menjadi tidak kerja, kita dorong untuk memiliki keterampilan bidang usaha," katanya. 


Merdi juga mendorong kepada pelaku usaha di masa pandemi Covid-19 untuk meningkatkan berbagai kepentingan kapasitas pada digital.  


"Ciptakan peluang usaha baru dan berbagai peningkatan kapasitas bebasis digital," tuturnya. 


"Dengan adanya covid-19, tentunya menjadi peluang bagi masyarakat yang punya usaha untuk bisa memafatakan teknologi yang ada saat ini," imbuhnya. 


Untuk target, lanjutnya, LPM akan melakukan pemberdayaan di masa pandemi dan pascapandemi.  


"Target khususnya bagaimana kita melakukan pemberdayaan masa pandemi dan pasca pandemi ini. Terutama bagaimana pemberdayaan ekonomi menjadi program prioritas dan tujaunya utama kita," jelasnya. 


Sedangkan Ketua DPD LPM Provinsi Jawa Barat, Tatang Suratis mengapresiasi percepatan pembangunan pemberdayaan masyarakat di Kota Bandung.  


"Kota Bandung salah satu wilayah yang percepatan pembangunan LPM-nya," kata Tatang. (Rdd)

Kota Bandung Dianggap Baik Dalam Penilaian MCP 2020





Bandung, Warnus - Pemerintah Kota Bandung menduduki peringkat ke-1 se-Jawa Barat dalam penilaian Monitoring Control for Prevention (MCP) 2020, Kamis (18/02). 


Perlu diketahui MCP adalah upaya pencegahan korupsi terintegrasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.  


Atas hal tersebut, Sekretaris Daerah (Setda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengapresiasinya. Ia bahkan meminta agar hal tersebut terus dipertahankan oleh Pemkot Bandung. 


"Ke depannya harus dipertahankan. Bahkan harus ditingkatkan lagi," ujar Ema usai mengikuti Acara Audensi dan Koordinasi Program Pencegahan Korupsi di Jawa Barat tahun 2021, yang dilaksanakan secara daring di Balai Kota. 


Ditemui di tempat yang sama, Inspektur Inspektorat Kota Bandung, Fajar Kurniawan menjelaskan, per 31 Desember 2020 Pemkot Bandung mencapai nilai 87,16 persen atau menduduki peringkat ke-1 di Jawa Barat.  


Sedangkan untuk tingkat nasional, Kota Bandung menduduki peringkat ke-52.  


Penilaian tersebut merupakan hasil progress tindak lanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi di Tingkat Nasional yang dilakukan pada delapan Area Intervensi. 


Delapan area tersebut yaitu perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, APIP, managemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, dan managemen aset.  


"Beberapa area intervensi kita masih bisa mendapatkan 100 persen. Prestasi Kota Bandung terbilang baik, begitu pula secara keseluruhan di Jawa Barat," ucap Fajar.  


Untuk menujukan keseriusan, Fajar menjelaskan nantinya akan ada Inspektur Pembantu (Irban) Khusus untuk fokus pada MCP. Tujuannya untuk meningkatkan penilaian di delapan area agar lebih maksimal.  


"Inspektorat bertransformasi dalam kelembagaan, untuk MCP dikelola oleh Irban khusus. Dulu ada empat Irban, sekarang ada lima, akan dibuat Perdanya. Jadi ada lima Irban nanti. Sehingga akan lebih fokus selama satu tahun mengawal MCP," jelasnya.  


Tahun ini Inspektorat Kota Bandung optimis dapat meningkatkan hasil penilaian. Ia mengaku telah memiliki beberapa strategi untuk memaksimalkan penilaian yang terbilang kurang.  


"Ada strategi baru untuk beberapa yang kurang. Itu yang akan kita genjot. Jangan sampai kita mengalami penurunan," tutur Fajar. (Red)

Pasar Bebas Plastik Ramah Lingkungan, Kosambi dan Cihapit Jadi Percontohan





Bandung, Warnus - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menggelorakan Pasar Bebas Plastik dan Ramah Lingkungan. Sebagai proyek percontohannya, program ini mulai diterapkan secara perdana di Pasar Kosambi dan Pasar Cihapit, Kamis (18/02). 


Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulayana menyatakan, program Pasar Bebas Plastik dan Ramah Lingkungan merupakan upaya Pemkot Bandung dalam menekan produksi sampah.  


Program ini sekaligus menekan dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh timbulan sampah plastik. 


"Kita harap menjadi kebiasaan warga untuk tidak menggunakan plastik lagi. Karena jadi jauh lebih ekonomis dengan tas yang bisa dipakai berulang-ulang," ucap Yana di Pasar Kosambi. 


Yana memaparkan, Pemkot Bandung sudah lebih dulu mengeluarkan regulasi Peraturan Walikota (Perwal) nomor 37 tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 17 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.  


Sehingga, sambung Yana, program Pasar Bebas Plastik dan Ramah Lingkungan menjadi langkah konkret Pemkot Bandung untuk menekan timbulan sampah plastik.  


Untuk itu, ia berharap, gerakan ini sudah bisa diterapkan oleh seluruh pedagang Pasar Kosambi dan Pasar Cihapit. 


Yana juga tak lupa ikut mengapresiasi sejumlah pedagang di Pasar Kosambi, khususnya di sekitar area Hallway yang sudah tidak lagi menggunakan kantong plastik.  


"Alternatifnya banyak dari bahan ramah lingkungan, atau pakai totebag atau goodie bag yang bisa dipakai berulang-ulang. Di sini (Hallway Pasar Kosambi) semua sudah bisa karena ini jadi percontohan pengurangn plastik," terangnya. 


Pada kesempatan tersebut, Pemkot Bandung juga turut menyampaikan piagam ucapan terima kasih kepada sejunlah pengusaha yang mendukung program pengurangan kantong plastik di Kota Bandung.  


"Nanti akan dirumuskan siapa yang dikasih insentif dan siapa yang dikasih disentif. Karena untuk rangsangan ajakan ini orang juga harus dikasih insentif," ujarnya. 


Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Kamalia Purbani memastikan bakal terus mendampingi para pedagang untuk tidak menggunakan plastik sekali pakai. 


"Kita akan monitor dan didampingi. Kami kerja sama dengan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP). Kita edukasi pedagang-pedagang," jelas Kamalia. 


Kamalia juga menggandeng Perumda Pasar Juara untuk bisa mendorong dengan mengeluarkan edaran di masing-masing pasar. Yakni menganjurkan pedagang agar menggunakan kemasan alternatif yang lebih ramah lingkungan. 


"Kerja sama dengan kepala pasar untuk mendorong agar membuat surat edaran kepada seluruh pedagang. Kita juga mendorong agar tidak lagi memakai kantong keresek sekali pakai, karena cenderung dibuang ke mana saja dan berbahaya bagi lingkungan," ungkapnya. 


Sedangkan Koordinator Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), Rahyang Nusantara mengungkapkan, pihaknya merupakan patner kerja Pemkot Bandung dalam memberikan masukan akademis dan masukan teknia terkait pengurangan teknis.  


Selain menyasar perusahaan retail, melalui gerakan ini sekarnag juga menyasar ke pasra tradisional. 


"Ke depan kita akan dorong jasa antar makanan daring dan toko online agar bisa melakukan hal yang sama," kata Rahyang. 


Rahyang menuturkan, dalam kampanye pengurangan kantong plastik ini Pemkot Bandung sudah melakukan langkah yang tepat dengan membuat regulasi. 


Kemudian dilanjutkan monitoring dan pendampingan. Namun, kesuksesan program ini juga perlu ditopang oleh para pelaku usaha di lapangan. 


"Tujuan besarnya adalah perubahan secara sistemik, sehingga tidak cukup hanya edukasi tetapi membuat sistem atau prosedur di lapangan," katanya. 


"Misalnya di toko modern bagaimana bisa mengurangi konsumsi kantong plastik. Salah satunya adalah kantong plastik berbayar dan kasir menanyakan bawa kantong belanja atau tidak," tuturnya. (Red)

Proyek Dago Pakar Diduga Tabrak Aturan Zonasi dan Mengancam KBU, Pemrov Jangan Mandul Mana Perannya



Kab Bandung, Warnus - Perluasan proyek perumahan Pt. Dago Pakar yang berlokasi di Mekarsaluyu Kecamatan Cimenyan termasuk Kawasan Bandung Utara (KBU), di nilai tidak sesuai peruntukan. Padahal pembangunan KBU harus seauai Zonasi di atur Perda No2 Tahun 2016 pembangunanya harus melalui kajian-kajian, karena menjadi bagian wilayah sesar lembang yang rentan bencana, Selasa (16/02). 


Saat ditemui langsung Karjono menjelaskan "bahwa kita pengembang dago resort jelas sudah punya izin lengkap, karena perizinannya sudah lama dan menjadi satu bagian, jadi kita sudah punya IMB untuk membangun, mana mungkin kita berani membangun bila tidak punya izin "ucapnya di kantor pemasaran dago permai II no 52. 


Terkait aturan zonasi, masih kata karjono "saya tidak paham, tapi nanti orang legal yang akan jelaskan, karena semua dia yang urus kesana kemari, yang saya tahu kita sudah lengkap dokumen perizinannya makanya kita bangun. Lebih jelasnya dengan pihal legal saja "tuturnya. 


Sebelumnya lokasi tersebut menjadi ikon penanaman pohon seperti yang di harapkan dan cita-cita Citarum Harum seperti apa yang di gagaskan Letjen Doni Monardo saat menjabat Pangdam III/Slw dengan terbitnya Perpres No15 Tahun 2018, yang saat ini berkiprah di BNPB. (Chox)

Waspada Narkoba Bisa Siapa Saja, Oded : Minta  Warga Jaga Keluarga



Bandung, Warnus - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial prihatin atas tertangkapnya Kapolsek Astana Anyar beserta belasan anggotanya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, Kamis (18/02). 


Oded yakin, Polri pasti memiliki aturan dan sanksi bagi anggotanya yang melanggar. Prihatin saya," ujar Oded di Kantor LPM Kota Bandung. 


"Institusi kepolisian punya aturan dan memberikan sanksi sesuai aturan itu," tegas Oded.  


Menurut Oded, ini pelajaran bagi semua warga Kota Bandung. Siapa saja bisa terpapar narkoba. Oleh karenanya, warga Kota Bandung harus menjaga lingkungannya. 


"Lingkungan terkecil yaitu keluarga harus menjadi benteng pertahanan dari narkoba. Kita jaga keluarga kita dari ancaman bahaya narkoba," imbau Oded. 


Dari siaran pers Polda Jabar, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri juga menyayangkan kasus tersebut. 


Menurutnya, penyidik masih terus memeriksa sejumlah oknum yang diduga terlibat kasus narkoba tersebut. 


Tak hanya itu, Ia juga telah mencopot Kompol YP dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. (Red)

Alat Pembunuh Virus Bengpuspal Puspalad TNI AD Untuk Pemkot Bandung



Bandung, Warnus - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima bantuan satu buah alat pembunuh virus dan bakteri yang bernama Blower Ultraviolet C atau Blower UVC dari Bengkel Pusat Peralatan (Bengpuspal) Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad TNI AD), Kamis (18/02). 


Bantuan tersebut diterima secara simbolis oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial dari Kepala Bengpuspal Puspalad, Kolonel CPL Octovianus Oscar di Pendopo Kota Bandung. 


Blower UVC merupakan alat yang digunakan untuk memfilter udara yang masuk ke dalam ruangan.  


Caranya, udara akan di sedot masuk kemudian akan di filter menggunakan cahaya ultraviolet, sehingga udara yang keluar akan menjadi lebih bersih dan lebih segar. 


Atas bantuan tersebut, Oded mengapresiasi inovasi yang telah dihasilkan oleh Bengpuspal Puspalad TNI AD. Menurutnya, inovasi tersebut tentu dibutuhkan disituasi seperti ini. 


"Rencananya akan di pasang ruang rapat, kalau bagus pasti ini dibutuhkan untuk diruangan-ruangan rapat apalagi kondisi seperti ini," tuturnya. 


Di tempat sama, Kabengpuspal Puspalad, Kolonel CPL Octavianus Oscar mengatakan, cara kerja Blower UCV yaitu seperti AC, dengan hanya membutuhkan listrik 30 watt saja, alat tersebut mampu memfilter udara hingga luas ruangan 45 meter persegi.  


"Bisa digunakan untuk diruangan untuk membunuh virus dan kuman yang ada, dan aman baik untuk manusia maupun untuk hewan," terangnya. (Red)

Teken Kerjasama Lemdiklat Polri dan Pemkot Bandung, Tingkatkan SDM



Bandung, Warnus - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Pusdikmin Lemdiklat Polri menandatangani kerja sama di bidang pelatihan sumber daya manusia, Kamis (18/02). 


Penandatanganan kerja sama disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yang Mulyana di Ruang Rapat Wakil Wali Kota. 


Lewat kerja sama ini, Pemkot Bandung dan Pusdikmin Lemdiklat Polri melaksanakan pelatihan kepemimpinan pengawas (PKP) dan pelatihan dasar (latsar) bagi CPNS Pemkot Bandung yang baru dilantik 27 Januari 2021 lalu. 


Atas hal tersebut, Yana mengatakan, membangun Kota Bandung harus dengan sumber daya manusia yang baik. Dengan adanya kerja sama ini dapat mengembangangkan dan meningkatkan kompetensi SDM Pemkot Bandung. 


“Selama ini sudah terjalin hubungan baik antara Pusdikmin Lemdiklat Polri dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan kami menyadari dalam membangun kota itu harus dengan sumber daya manusia yang baik. Pusdikmin Lemdiklat Polri ini punya kemampuan untuk membantu temen temen kami di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam mengembangkan dan meningkatkan kompetensinya," ucap Yana. 


Menurutnya, semakin banyak SDM yang mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi akan semakin baik hasilnya khususnya bagi Pemkot Bandung. 


“Saya mempunyai keyakinan bahwa SDM ini memang harus ditingkatkan kompetensinya, intinya semakin banyak teman teman yang mendapatkan kesempatan ikut program disana kan tentunya akan menjadi semakin baik," kata Yana. 


Kepala BKPP Kota Bandung, Adi Junjunan mengungkapkan, Pemkot Bandung juga telah bekerja sama dengan lembaga lain. Di antaranya, BPSDM Provinsi Jabar, BPSDM Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Adminitrasi Negara. 


“Sebelumnya pada tahun 2010 sudah dilakukan MoU. Namun perjanjian kerja sama (PKS) baru dilakukan di tahun 2021. Selain dengan Pusdikmin Lemdiklat Polri kita bekerja sama dengan BPSDM Provinsi Jabar, BPSDM Kementerian Dalam Negeri dan (LAN) terkait penyelenggaran pendidikan dan pelatihan bagi ASN, “ tuturnya. 


Sedangkan Kepala Lemdiklat Pusdikmin Polri, Kombes Taufik Supriyadi mengungkapkan, lembaganya telah memiliki sertifikat dari Lembaga Administrasi Negara (LAN).  


“Kita dipercaya oleh Pemkot Bandung untuk menjadi salah satu lembaga diklat yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pengembangan bagi ASN dan Polri karena memiliki sertifikasi dari LAN," jelasnya. 


"Kami mampu dan teruji untuk mendidik ASN dan anggota Polri agar dapat menjawab tantangan ke depan serta membekali peserta didik agar memiliki kompetensi hasil didik sesuai dengan ekspektasi masyarakat," ujarnya. (Red)

Wilayah Harus Siap Sebelum Ajukan PSBM



Bandung, Warnus - Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Ema Sumarna mengingatkan seluruh unsur kewilayahan untuk memperhatikan kesiapan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), Kamis (18/02). 


Pasalnya, PSBM kali ini harus mengutamakan pengajuan dari wilayah atau "buttom up". Sehingga semua sarana dan prasarananya harus disiapkan wilayah. 


"Daya dukung fasilitas itu harus memadai," ujarnya di sela- sela meninjau Kecamatan Lengkong, Rabu 17 Februari 2021.  


"PSBM itu bottom up, makanya komitmen dulu di wilayah sebelum mengajukan," tambahannya. 


Ema mengatakan, setiap wilayah idealnya memiliki tempat isolasi mandiri dan posko.  


"Di masing-masing wilayah idealnya ada isoman, intinya memenuhi standar kesehatan," katanya. 


Tak hanya sarana, ia menegaskan, semua unsur harus ikut mengawasi pelaksanaan PSBM. 


"Pengawasan ini harus semua turun. Paritisipasi masyarakat penting," tuturnya. (Red)

Kolaborasi Untuk Kebaikan, Oded Imbau Ormas Berbasis Kepemudaan dan Otomotif



Bandung, Warnus - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyerukan kepada seluruh organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang berbasis kepemudaan untuk tetap produktif berkarya, Kamis (18/02). 


Organisasinya harus bisa mengarahkan anggotanya berkreasi dan berkolaborasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menjalankan program pembangunan. 


Hal ini Oded ungkapkan saat bertemu dengan Ketua XTC Jawa Barat, Dicky Fauzia Rachman di Balai Kota Bandung, Rabu, 17 Februari 2021. 


Dalam pertemuan tersebut Oded menitipkan agar XTC harus bisa bertransformasi. Tak hanya sebagai wadah krativitas anak muda, tetapi juga mampu turut menghadirkan manfaat besar bagi masyarakat. 


“Saya titip pesen jaga kredibilitas pemuda dan marwah pemuda khususnya XTC. Agar di mata masyarakat menilai XTC adalah komunitas anak muda yang siap berkolaborasi dalam kebaikan-kebaikan,” kata Oded. 


Dalam kesempatan ini, Dicky yang baru saja terpilih sebagai ketua XTC Jawa Barat periode 2021-2026 sekalilgus menghaturkan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bandung, berkenaan kejadian yang sempat heboh beberapa waktu lalu.  


Pria yang akrab disapa Dicky Beje ini mengungangkap, adanya laporan dari masyarakat terhadap sekelompok orang yang terlihat konvoi di jalanan telah ditindaklanjuti. Bahkan dia bersama jajaran pengurus secara sigap langsung memberikan teguran keras kepada anggotanya yang terlibat. 


Dicky sedikit mengulas bahwa peristiwa tersebut terjadi di luar monitor pengurus. Sebab, kala itu, para pengurus tengah fokus melakukan musyawarah daerah. 


Peserta musyawarah juga dibatasi mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19 di Kota Bandung. 


“Mungkin kemarin kita sedang ada kegiatan di Grand Pasundan melakukan musyawarah daerah XTC Jawa Barat. Pas acara, ada beberapa anggota yang melakukan euphoria berlebihan," akunya. 


"Kita dari organisasi, alhamdulillah sudah menegur orang-orang tersebut agar tidak melakukan hal serupa di Kota Bandung. Karena akhirnya ada masyarakat yang tidak enak,” bebernya. 


Di samping menjadi bahan evaluasi, kejadian tersebut menjadi pemacu bagi Dicky untuk menjalankan programnya bersama XTC Jawa Barat. Yakni membawa perubahan signifikan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan memberikan dampak positif. 


Dicky tidak memungkiri apabila perubahan XTC menjadi sebuah ormas berbasis kepemudaan belum sepenuhnya diterima oleh seluruh anggota. Mengingat masih minimnya pemahaman terhadap makna keorganisasian dan peran pentingnya di tengah masyarakat. 


“Visi saya sebenarnya mempersatukan. Karena sudah banyak yang terpisah. Asalnya kita klub motor dan jadi organisasi ada yang suka dan tidak suka. Saya akan rangkul semuanya yang ada di elemen mengatasnamakan agar komando jelas dari hulu ke hilir bisa terarah,” jelasnya. 


Untuk itu, Dicky akan melakukan pendekatan dengan berbasis minat dan potensi XTC di masing-masing daerah. Baik itu sebagai ormas, keluarga ataupun tetap berkecimpung menekuni dunia otomotif agar lebih terarah secara positif. 


“Yang suka dengan klub motornya akan saya arahkan ke IMI Jabar. Di keluarga besarnya akan saya arahkan bagaimana bersilaturahmi yang bisa berdampak terhadap masyarakat. Di ormas, saya edukasi tentang nilai, pandangan dari anggota terhadap organisasi ataupun pemimpin agar pemahaman di organisasi matang,” bebernya. 


Lebih lanjut Dicky juga mengajak kepada semua anggota XTC seluruh Indonesia dan Jawa Barat khususnya agar bisa berpartisipasi menjaga daerahnya masing-masing tetap kondusif. Kemudian menjalin lebih banyak kolaborasi bersama masyarakat untuk membuat berbagai kegiatan yang bermanfaat. 


Ajakan serupa juga dilontarkan Dicky untuk seluruh ormas yang berbasis kepemudaan ataupun otomotif agar senantiasa berkontribusi bagi masyarakat. Terlebih di suasana pandemi Covid-19 yang saat ini memerlukan kolaborasi dari banyak pihak. 


“Buat organisasi serupa kita harus bisa menjaga ketertiban lalu lintas dan ketentraman kota yang kita cintai ini. Akhirnya kita saling menjaga dan mengingatkan agar tidak ada kejadian yang tidak diinginkan masyarakat,” ungkapnya. 


“Karena sekarang di masa pandemi gara-gara tidak ada tilang ini jadi seenaknya. Walaupun polisi tidak fokus penilangan tapi kita harus mengerti. Kalau lalu lintas di jalan, yang celaka bukan hanya kita tapi ada orang lain juga,” tututnya. (Red)