Thursday, March 17, 2022

HRD CV Sungai Indah Majalaya Diduga Lecehkan Karyawannya, Beni FM Pabrik Coba Tutupi Masalah

Kab Bandung, Warta Nusantara Jabar - Seorang karyawan remaja putri alami takut dan trauma pasalnya mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari atasan pabrik Cv. Sungai Indah yang berlokasi di Jl. Raya Laswi No.124, Padamulya, Kecamatan Majalaya. Diduga korban (22) tahun mendapatkan perlakuan pelecehan (asusila) dari HRD berinisial SN sebagai atasannya, Kamis (17/03). 

Kronologisnya, Bahwa atasan nya yang berjabatan HRD berinisial (SN) melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya bunga. Tindakan tersebut sudah sering terjadi, namun pihak korbanya tak berani bercerita kepada keluarganya, dengan ancaman atau beralasan bahwa ini adalah pekerjaan. 

Menurut keterangan korban, sebut saja bunga menjelaskan, "mungkin awal-awal saya menganggap itu adalah candaan, namun seiring berjalanya waktu yang lama dia semakin berani. 

Saya diperlakukan kurang pantas dengan cara SN memegang bokong saya, dan saya juga diminta untuk menemani dia keluar atau jalan ke suatu tempat, bahkan saya juga di minta untuk ajari dia bahasa inggris (les), dan kadang pulang larut, namun dirinya sering merayu saya, padahal saya sudah punya kekasih (tunangan), "ungkap bunga. 

"Padahal dia sudah tau saya sudah punya pasangan, dan dia juga sudah beristri, namun tetap saja selalu menggoda saya, bahkan sentuh-sentuh saya dan pernah berusaha memeluk saya, saya jadi takut. Ditambah lagi ada ejekan pada tunangan saya dengan kata-kata yang kurang pantas, lalu hal ini saya adukan pada orang tua saya dan tunangan saya. 

Pihak keluarga korban pun langsung menuju ke pabrik tersebut untuk meng Konfirmasi. Setelahnya, Pihak dari pelaku tersebut pun tak berani mununjukan dirinya, dan hanya diwakili oleh Beni selaku Jabatan yang tertinggi. 

Saat di konfirmasi langsung dan di saksikan aparat setempat Bhabinkamtibmas dan Babinsa wilayah dan beberapa keamanan security pabrik yang bersangkutan tidak hadir, padahal pihak korban hanya ingin minta penjelasan dan juga minta pertanggung jawabkan atas dugaan pelecehan. 

Bunga menambahkan, mulai dari pegang-pegang tangan, pegang kepala, mengelus pipi, rambut, dan yang buat saya memuncak dia memegang pantat saya, sampe ngajak main dan liburan ke pantai berdua" Ucapnya. 

Pihak korban pun menanyakan dimana keberadaan (SN) agar situasi dan kondisi pun tak memanas dengan adanya keterangan yang jelas. 

"Saya tanya dimana keberadaan orang ini (SN), jangan mencoba untuk melindungi atau menyembunyikan nya, ini masalah harga diri yah, jangan di sepelekan" Ucap (HN) Tunangan dari korban. 

Beni pun mengatakan "sebelumnya saya hadir dengan memakai nama perusahaan dan bukan nama pribadi, Saya tidak tahu, kayanya diluar, Karna belum menemuinya sama sekali hari ini. 

Dan Korban pun memberitahu kepada keluarganya bahwa pelaku sedang ada di dalam pabrik, dan Beni sedang berbohong mencoba untuk melindunginya. 

Lalu tunangan dari sang korban pun menanyakan kembali, "Dimana pria ini, jika kamu berbohong dan mencoba melindunginya, kamu akan ikut imbasnya" 

"Baik saya akan jujur, iyah (SN) memang berada di dalam pabrik, maaf saya berbohong, karena ini menyangkut nama baik perusahaan juga, "ujar Beni. 

Situasi pun semakin memuncak, Pihak korban menghindari adanya tindakan yang tidak diduga nantinya, dan melanjutkan tindakan kepada kepolisian dan menyerahkan untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut. (Red)

Monday, January 3, 2022

Larangan Eksport Batubara Untuk Bangkitkan Sektor Angkutan Laut Domestik



Jakarta, Warnus - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral telah mengeluarkan surat Nomor B- 1605/MB.05/DJB.B/2021 tanggal 31 Desember 2021, tentang hal Pemenuhan Kebutuhan Batubara untuk Kelistrikan Umum. Diikuti dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara juga mengeluarkan surat  Nomor B- 1611/MB.05/DJB.B/2021 tanggal 31 Desember 2021, tentang hal Pelarangan Penjualan Batubara ke Luar Negeri, Senin (03/01). 

Surat yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM terkait pelarangan sementara ekspor batu bara itu juga diperkuat dengan dikeluarkannya surat dari Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada tanggal yang sama yaitu 31 Desember 2021. Surat dengan Nomor UM.006/25/20/DA-2021 tersebut berisikan pelarangan sementara pengapalan ekspor muatan batu bara tersebut. 

Surat ditujukan kepada para Direktur Utama Perusahaan Angkutan Laut Nasional dan para Direktur Utama Perusahaan Nasional Keagenan Kapal untuk tidak melayani pengapalan muatan batu bara yang akan diekspor dengan kapal yang dimiliki/dioperasikan dan/atau diageni selama periode 1 Januari s.d. 31 Januari 2022. 

Surat pelarangan sementara ekspor batubara mendapat tanggapan positif dari Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa SSiT., M. Mar, Pengamat Maritim dan Pengurus dari Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI). 

"Semua pihak harus bisa memahami dan mematuhi apa yang dilakukan oleh pemerintah untuk pelarangan ekspor sementara batubara," katanya kepada media di Jakarta. 

"Apalagi ini untuk mendukung ketahanan energi nasional. Berdasarkan Pasal 1 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, yang dimaksud dengan ketahanan energi adalah suatu kondisi terjaminnya ketersediaan energi, akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup," sambung Capt. Hakeng yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pertambangan di Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Maritim Indonesia (FORKAMI). 

Disamping mendukung ketahanan energi, langkah yang diambil Pemerintah juga akan menghidupkan kegiatan ekonomi yang berhubungan dengan transportasi angkutan laut, terutama bagi Kapal-kapal pengangkut batubara ke berbagai daerah pertambangan batubara di Indonesia dengan tujuan ke pelabuhan yang terdekat dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap PT PLN. 

"Saya memberikan suport terhadap langkah Menteri ESDM dengan menghentikan pengapalan batubara untuk ekspor saat ini. Saya juga mendukung, karena secara tidak langsung akan menggerakan perekonomian lokal terutama di sektor maritim, "ucapnya. 

Karena dengan begitu, utilisasi kapal-kapal pengangkut batubara di dalam negeri bisa lebih dimaksimalkan. Saya melihatnya sebagai sebuah stimulus dan kado tahun baru bagi Pengusaha Kapal Domestik di Indonesia dari Pemerintah, terutama bila dikaitkan dengan efek Pandemi Covid-19 yang masih dirasakan oleh para Pengusaha," ujar Capt. Hakeng. 

Capt. Hakeng juga meminta kebijakan ini bisa lebih tegas lagi, apalagi Pemerintah sebetulnya telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 yang mengatur lebih spesifik tentang kewajiban pemenuhan batubara untuk kebutuhan dalam negeri, yaitu minimal 25% dari rencana produksi yang disetujui dan harga jual batubara untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum sebesar US$70 per metrik ton. 

"Untuk itu Pemerintah perlu menegaskan kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUP Khusus tahap kegiatan Operasi Produksi untuk patuh terhadap pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri, "paparnya. 

Jika Kepmen itu dipatuhi, maka pengangkutan batubara melalui laut bisa terus berjalan secara berkesinambungan. Pengusaha angkutan laut dalam negeri juga dapat bertahan karena armadanya beroperasi dan memberi efek juga ke para pelaut yang bekerja di kapal-kapal tersebut. Ingat, kepentingan nasional harus lebih diutamakan. Berapa pun nilainya, ketahanan energi nasional harus diutamakan," tegas Capt. Hakeng. 

Dirinya juga mendukung ketegasan dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Hubungan Laut. "Langkah Hubla dengan meminta para Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, para Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, para Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, dan para Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan untuk tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk kapal pengangkut batubara ekspor sangat tepat. 

"Pihak-pihak tersebut agar memantau pergerakan kapal pengangkut batubara ekspor. Apabila ada yang melanggar aturan larangan ekspor batubara sementara ini harus ditindak tegas," kata Capt. Hakeng. (Red)

Sunday, December 26, 2021

Tekan Penyalahgunaan Narkoba, BNN : Kota Bandung Dianggap Berhasil


Bandung, Warnus - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memberikan apresiasi tinggi kepada Kota Bandung sebagai salah satu Kota yang berhasil dalam tangani penyalahgunaan narkoba di wilayahnya, Sabtu (25/12). 

Hal ini dibuktikan dengan pemberian penghargaan kepada para Pimpinan daerah Kota Bandung atas peran aktifnya dalam memfasilitasi implementasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) di Kota Bandung. 

Penghargaan ini diserahkan  oleh Deputi Pencegahan BNN, Irjen Pol, Drs. Sufyan Syarif kepada Mantan Wali Kota Bandung, Alm. Oded M. Danial, Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. 

Atas penghargaan tersebut, Yana mengungkapkan rasa terima kasihnya. Hal ini menunjukan segala ikhtiar Pemkot Bandung mengatasi permasalahan narkoba kian membaik. 

“Meskipun penghargaan ini bukan merupakan suatu tujuan, namun hal ini menunjukan bahwa apa yang kita lakukan sudah ada dalam jalur yang benar juga momentum ini harus terus kita tingkatkan. Sehingga cita cita Kota Bandung bersih dari narkoba dapat terwujud” Ungkap Yana pada saat menerima penghargaan P4GNPN di Balai Kota Bandung, Jumat, 24 Desember 2021. 

Sementara itu, Deputi Pencegahan BNN, Irjen Pol, Drs. Sufyan Syarif  menjelaskan, Kota Bandung adalah salah satu Kota yang berhak mendapatkan apresiasi dari BNN. Hal itu karena para pimpinan daerahnya aktif mendorong kegiatan-kegiatan anti narkoba secara komprehensif. 

“Kota Bandung merupakan salah satu Kota di Provinsi Jawa Barat yang dijadikan tolak ukur juga percontohan dalam penanggulangan narkoba secara komprehensif. Tidak hanya dalam upaya penindakan saja namun hingga kepada upaya penyembuhan dan rehabilitasi para pengguna,” kata Suyfan. 

Ia menjelaskan, upaya komprehensif ini dikaitkan dengan keterlibatan seluruh stakeholder juga masyarakat yang secara bersama sama meregulasi, melatih, mencegah, merehabilitasi, dan memberantas narkoba yang salah satunya tercermin dalam pemberlakuan IBM (Intervensi Berebasi Masyarakat) yang terdapat dalam program Kelurahan/Desa Bersih Narkoba. 

“Di masa pandemi, secara nasional peredaran narkoba dapat dikatakan meningkat. Salah satu penyebabnya adalah tingkat stres masyarakat dalam menghadapi kondisi yang terjadi. Sehingga jumlah penyalahgunaan narkoba meningkat justru bukan berasal dari tempat-tempat hiburan melainkan justru pada level keluarga,” ungkapnya. 

Senada dengan Sufyan, Istri Mantan Wali Kota Bandung, Siti Muntamah Oded juga menyerukan pentingnya fungsi kekokohan dan ketahanan keluarga sebagai border awal dalam mencegah sekaligus memberantas penyalahgunaan narkoba. 

“Sebagai Kota besar, Kota Bandung sangat serius dalam memerangi narkoba. Ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bandung yang terus melakukan penanggulangan ke level yang paling kecil yaitu keluarga,” ucap Siti. 

Ia mengatakan, Kota Bandung merupakan Kota yang sangat padat sehingga memudahkan jalur masuknya bagi penyalahgunaan narkoba ke lingkungan lingkungan terkecil.  

Oleh karena itu pengelolaan dan pengawasan dan edukasi aktivitas-aktivitas masyarakat sangat penting.  

Berikut ini para penerima penghargaan dari BNN Jabar: 

1.  Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT. M.M

2. Dandim 0618/BS, Kol Inf. Sapta Budhi Purnama

3. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H.

4. Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Kota Bandung, Muhammad Iwa Suwia Pribawa, S.H.

5. Kepala BNN Kota Bandung, AKBP Deni Yus Danial, S.IP., M.H.

6. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan politik Kota Bandung, Drs. H. Bambang Sukardi, M.Si.

7.  Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Ricky Hendarsyah, S.H. 

(Red)

Rumah Deret Tamansari, Tahap Dua 100% dan Akan Segera Dihuni


Bandung, Warnus - Pembangunan tahap kedua rumah deret Tamansari kini sudah capai 100 persen. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kini tengah mengejar target agar pada 2022 nanti sudah bisa mulai dihuni, Sabtu (25/12). 

Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengakselerasi menuntaskan kebutuhan rumah deret Tamansari. Untuk itu, saat meninjau pembangunan Yana turut serta memboyong beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).   

"Ini makanya percepatan, ada berkaitan dengan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) dan ada hal lainnya termasuk lelang nanti tahun depan untuk tahap tiga," kata Yana usai meninjau rumah deret Tamansari,  Jumat, 24 Desember 2021.  

"Di sini kita 'keroyokan'. Insyaallah ada percepatan dan mudah-mudahan tahun depan, 198 unit selesai. Ini luar biasa," imbuhnya.  

Yana mengungkapkan, SLF akan diproses diiringi penyempurnaan akhir bangunan. Sehingga bisa segera dihuni, sekalipun untuk proses perpindahannya dilakukan secara bertahap. 

"Mudah-mudahan nanti kita minta dilakukan untuk SLF. Kalau itu bisa mungkin sudah dapat dihuni meskipun belum untuk 198 warga terdampak. Walaupun dengan terisi sekitar 150an terlebih dahulu sudah membantu," jelasnya. 

"Ini membuktikan kepada warga bahwa pemerintah selama memfasilitasi supaya mereka punya hunian layak. Kita lihat bagus luar biasa," tambahnya. 

Yana sangat bersyukur akhirnya penataan kawasan kumuh di Tamansari bisa terealisasi. Mengingat prosesnya yang cukup panjang bahkan hingga pergantian kepemimpinan. 

"Saya pikir ini legacy buat semua. Karena kalau pendahulu kita tidak merencanakannya, mungkin belum (terwujud). Ini legacy dari para wali kota dulu juga. Mudah-mudahan dengan semangat kebersamaan kita ini bisa terealisasi," ungkapnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Hasan Fauzi yang ikut meninjau menyatakan siap memberikan dukungan penuh terkait percepatan rumah deret Tamansari agar bisa segera dihuni. 

"Ini karena cita-cita dari sebelumnya dengan tujuan untuk memanusiakan manusia. Masyarakat Kota Bandung yang harus betul-betul kita perhatikan. Baik lingkungannya maupun kesejahterannya. Ini bertahap oleh Pemerintah Kota Bandung," kata Fauzi. 

Fauzi mengakui pembangunan rumahderet Tamansari ini terlihat sangat mumpuni baik secara fungsi maupun estetika. Sehingga bisa menjadi percontohan apabila diperlukan penataan kawasan kumuh di Kota Bandung. 

"Mudah-mudahan kalau ini memang nanti sudah siap pakai, tidak menutup kemungknan wilayah lain yang sifatnya ada relokasi masyarakat akan kita bangun," katanya. (Red)

Kondusifitas Misa Malam Natal 2021 Aman Terkendali


Bandung, Warnus - Pelaksanaan malam natal tahun 2021 di Kota Bandung terpantau aman terkendali dan taat protokol kesehatan, Sabtu (25/12). 

Hal itu terungkap saat Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana didampingi Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna memantau sejumlah gereja di Kota Bandung, Jumat 24 Desember 2021. 

Di antaranya di Gereja Katedral Jalan Merdeka dan Gereja Katolik Salib Suci Jalan Kemuning. 

Berdasarkan pantauan, sejumlah petugas keamanan tampak berjaga. Tak hanya polisi, pengamanan juga melibatkan TNI dan apaurat kewilayahan. 

Sedangkan di gereja, juga tampak pembatasan jumlah jemaah. Hal itu bagian dari upaya menerapkan protokol kesehatan Covid-19. 

Gereja juga membuat beberapa kali pelaksanaan ibadah.  

"Malam ini melakukan monitoring ke beberapa gereja yang melaksanakan peribadatan, namun ternyata tidak semua melakukan," ujar Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.  

Yana pun tetap mengimbau agar kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah untuk mematuhi protokol kesehatan. 

"Di Gereja Katedral betul kapasitas 50 persen. Daftar lewat online hingga protokol kesehatan yang ketat," ujar Yana.  

Ia berharap pelaksaan ibadah selama natal berjalan aman, nyaman dan khidmat.  

"Mudah-mudahan bisa melakukan ibadah dengan aman dan nyaman. Doakan lancar sehingga Kota Bandung tetap kondusif," ujarnya.  

Sementara itu, Pastor Kepala Paroki Katedral Santo Petrus Bandung, Pastor Barnabas Nono Juarno, OSC mengungkapkan, seusai kondisi parameter Covid-19 di Kota Bandung, pihaknya telah meminta jemaah untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan.  

"Kita terus terapkan prokes sampai registrasi secara online," ujarnya. 

"Kami katakan sebelum natal ini pembatasannya lebih ketat. Kami ikuti arahan pemerintah dalam pelaksaan ini 50 persen (kapasitas pengunjung)," imbuhnya. 

Untuk membatasi pengunjung, pihak gereja sengaja membuat sejumlah aturan.  

"Untuk bangku, formasi normalnya bisa 6 orang sekarang menjadi 3 orang. Biasanya bisa memuat 800 orang, kalau saat ini sekitar 200 orang," jelasnya. (Red)

Friday, December 10, 2021

Bandung Raih Apresiasi KPK Saat Peringati Hakordia

Bandung, Warnus - Pemerintah Kota Bandung memperoleh apresiasi dari Komisi Pemberantassan Korupsi (KPK) atas capaian program tematik aset (apresiasi atas progres sertifikasi), yang berada di peringkat 6 dengan jumlah sertifikat 464, Kamis (09/12). 


Apresiasi tersebut diberikan KPK bersamaan dengan peringatan Hari Korupsi Sedunia (Harkordia) dengan tema "Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi" di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi, Jakarta Selatan. 


Pada Peringatan Hakordia Tahun 2021 ini, KPK juga memberikan beberapa penghargaan, yakni Penghargaan Kepatuhan Pelaporan LKHPN, Kepatuhan Pelaporan, Gratifikasi, APH, Capaian MCP, dan Penghargaan DID. 


Kemudian diisi juga dengan peluncuran program, Indikator Penilaian MCP 2022, Kampanye Antikorupsi Bersama Sinergi KPK dan Kementerian BUMN, danPeluncuran Pilot Project Desa Anti Korupsi. 


Acara tersebut dibuka oleh Presiden RI, Joko Widodo, dan ditutup oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin. Wali Kota Bandung, Oded M. Danial pun turut hadir langsung pada acara tersebut. 


Oded mengaku pada kegiatan tersebut mendapatkan banyak arahan terkait pemberantasan korupsi dari Presiden, Wakil Presiden, dan Ketua KPK, Firli Bahuri. 


"Di dalamnya kita mendapatkan arahan tentang bagaimana kita menyikapi tentang bahayanya korupsi di Indonesia," ucapnya saat ditemui usai acara. 


Ia pun bersyukur Pemerintah Kota Bandung diberikan apresiasi oleh KPK atas capaian program tematik aset (apresiasi atas progress sertifikasi), yang berada di peringkat 6 dengan jumlah sertifikat 464. 


Termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah berhasil dalam melaksanakan perbaikan tata kelola pemerintahan dan mencapai nilai MCP terbaik 2020 dan apresiasi  capaian MCP baik sampai 30 November 2021 berada di peringkat satu dengan indeks MCP 91,25. 


"Alhamdulillah hari ini juga Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) termasuk yang mendapat penghargaan, tadi beliau mewakili Jabar. Kota Bandung juga mendapat penghargaan (apresiasi atas progress sertifikasi)," kata Oded. 


Pada peringatan Hakordia ini, Oded mengaku akan terus berupaya memberikan pemahaman terkait pemberantasan korupsi terutama kepada para ASN Kota Bandung sebagai tenaga di Pemerintahan. 


"Dan juga kepada para pengusaha, BUMD, BUMN yang ada di Kota Bandung, juga mitra kerja kita harua diperkuat," katanya 


"Kita juga terua mengedukasi stakeholder terus agar terus korupsi itu bisa diminimalisir," ucapnya. 


Oded pun berharap berkaitan Hakordia ini, ke depan korupsi di Kota Bandung bisa semakin dikendalikan dan semakin diminimalisir. 


"Kita berharap ke depan yang namanya, korupsi di Kota Bandung semakin bisa dikendalikan dan semakin diminimalisir. Mudah-mudahan dengan berbagai penghargaan itu bisa menjadi cambuk buat kita, motivasi bagi kita," ujarnya. (Red)

Mang Oded Dilarikan ke RS Muhammadiyah, Dirut RS : Walikota Bandung Sudah Meninggal

Bandung, Warnus - Direktur Utama RS Muhammadiyah Kautsar Boesoiri memgungkapkan, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial telah meninggl dunia, Jumat 10 Desember 2021 pukul 11.55 WIB. Dari hasil diagnosa, Oded terindikasi terkena serangan jantung, Jumat (10/12). 


Kautsar menyatakan, Oded datang pukul 11.45 WIB diantar menggunakan ambulans. Saat tiba di rumah sakit, Oded sudah menggunakan oksigen untuk bantuan pernapasan. 


"Beliau datang dari Mujahidin menggunakan ambulans dan sudah terpasang oksigen itu pukul 11.45 dan langsung masuk UDG," kata Kautsar saat memberikan keterangan di RS. Muhammadyah Bandung. 


Saat masuk ke UGD, sambung Kautsar, kondisi tubuh Oded sudah menunjukan sejumlah tanda-tanda telah meninggal dunia. 


"Diperiksa nadinya sudah tidak teraba, dan pupilnya sudah melebar, itu adalah tanda tanda beliau tidak ada. Kalau mendasak gitu kemungkinan jantung," imbuhnya. 


Masih menurut Kautsar, kendati sudah tampak indikasi sudah meninggal dunia tim medis RS Muhammadyah tetap berusaha maksimal dengan Resusitasi Jantung Paru. Namun dalam kurun waktu 10 menit tetap tidak menunjukan perkembangan. 


"Walaupun sudah ada tanda tidak ada tetap kita lakukan usaha mengaharapkan muzijat allah. Tapi takdir Allah lain, dinyatakan tidak ada pukul 11.55 WIB," ungkapnya. 


Sebelumnya, Oded hendak bertugas sebagai khatib salat jumat di Masjid Raya Mujahidin, Jalan Sancang. Namun saat menjalankan salat sunat tak lama kemudian kehilangan kesadaran. (Red)