Wednesday, March 3, 2021

Tertibkan Bangli Diatas Sungai, Sektor 6 Minta Dinas Terkait Kerja Cepat



Kab Bandung, Warnus - Dalam penangan banjir seputar baleendah memang tidak mudah. Upaya Dansektor 6 Kol Arh Didik Suswandi selaku satgas citarum mengundang masyarakat dan dinas terkait di posko utama Danau Retensi Cieunteng Jl Siliwangi Baleendah untuk menuntaskan persoalan lingkungan yang menjadi wilayah tugasnya, Rabu (03/03) 


Didik mengatakan "untuk membongkar bangunan yang berdiri diatas sungai, saya harapkan semua harus koperatif dan bekerja sama guna menuntaskan masalah agar tidak berlarut-larut dan lingkungan menjadi baik untuk semua, terutama saat hujan aliran air bisa lancar "ucapnya. 


"Terkait bangunan masjid atau peribadatan dan bila ada jembatan penyebrangan yang sifatnya umum, itu terakhir saja kita pikirkan nanti, yang penting bangunan milik pribadi dan fasilitas pribadi saya harapkan bongkar sendiri, jadi tidak perlu satpol pp dan yang lainnya untuk membongkar, bila butuh anggota dan tenaga saya akan bantu. 


Didik menambahkan "masalah saluran air (drainase) yang banyak masalah di seputar baleendah, khususnya dari sipatahunan sampai jl siliwangi itu tugas PUPR. Semoga bisa di perbaiki dengan baik agar air bisa lancar mengalir langsung ke sungai, jangan sampai luber ke jalan, maka saya harapkan ada action secepatnya. 


Maulana selaku perwakilan dari PUPR menjelaskan "tugas itu memang ada di kami ada saluran untuk pengairan dan ada juga buat saluran pembuangan air dari warga yang mengalir ke sungai, namun dalam hal ini ada hubungannya dengan BBWS yang punya kewenangan di anak sungai cigado atau yang berhubungan dari sipatahunan sampai kemari dan saat hujan ada dampak banjir, pasti ada kordinasi juga dengan bbws, masalah ini kita sampaikan pimpinan "pungkasnya. 


BBWS melalui PPK OP 1 Sari Kurniawati mengatakan "memang anak sungai kita yang berkompeten, terkait masalah ini kita akan lakukan peninjauan bersama dan pastinya setuju karena program citarum harum kita harus saling berkordinasi dan berkolaborasi, segera di lakukan peninjauan dan di laporkan ke atasan "jelasnya. (Chox).

Yana Nyatakan Stadion GBLA Siap Saat Bertemu PT LIB


Bandung, Warnus - Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mendapat kesempatan bertemu langsung bersama jajaran PT. Liga Indonesia Baru (LIB). Dalam pertemuan tersebut, dia menyampaikan kesiapan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) untuk menjadi tempat perhelatan Piala Menpora 2021, Selasa (02/03). 


Yana menyatakan Pemkot Bandung memiliki komitmen kuat agar Stadion GBLA bisa terpilih menjadi venue turnamen pramusim tersebet. Mengingat di Piala Menpora 2021 ini tempat penyelenggaraan dipilih oleh PT. LIB, bukan berdasarkan pengajuan klub. 


“Alhamdulillah kita bisa bersilaturahmi bersama Dirut PT. LIB beserta rombongan untuk membicarakan opsi-opsi penyelenggaraan Piala Menpora. Mudah-mudahan Kota Bandung bisa jadi tuan rumah,” ucap Yana usai petemuan di Balai Kota Bandung. 


Sebagai bocorannya, dalam pertemuan tersebut Yana membahas kesepahaman bahwa kesuksesan pelaksanaan PIala Menpora 2021 memerlukan dukungan banyak pihak. Tanpa terkecuali Pemkot Bandung selaku pemilik Stadion GBLA. 


Yana menuturkan, apabila perhelatan turnamen Piala Menpora 2021 sukses terselanggara di Stadion GBLA, maka membuka harapan untuk berlanjut pada bergulirnya Liga 1 terbuka semakin lebar. 


“Tadi sudah terjalin komunikasi pada dasarnya kita sepakat untuk menjaga penyelenggaraan Piala Menpora berjalan dengan baik dan aman. Harapannya kalau ini berjalan dengan baik liga 1 bisa berjalan,” ujarnya. 


Tak lupa, Yana juga menyampaikan kesiapan Stadion GBLA tidak hanya pada sarana dan prasarana teknis pertandingan saja. Namun, kesiapannya dalam hal fasilitas penunjang guna memenuhi standar protokol kesehatan. 


“Pemerintah kota memiliki GBLA, kami sampaikan saat ini sudah bisa digunakan dan layak untuk menjadi salah satu tempat yang memungkinkan menjadi pilihan dari PT. LIB. Tapi sekali lagi kami menyerahkan sepenuhnya kepada PT. LIB karena tentunya mereka punya pertimbangan-pertimbangan tekhnis ataupun pertimbangan lainnya,” bebernya. 


Sementara itu, Direktur Utama PT. LIB, Akhmad Hadian Lukita menyatakan berdasarkan rekomendasi dari pihak kepolisian Kota Bandung menjadi salah satu pilihan utama pelaksanaan turnamen Piala Menpora. Sehingga, dia sangat berterima kasih kepada Pemkot Bandung yang memiliki antusiasime tinggi dengan memberikan informasi kesiapan stadion langsung oleh wakil wali kota. 


“Memang dari kepolisian kami mendapatkan izin di Bandung itu dua stadion. Tentunya akan menjadi pertimbangan kami untuk membuat verifikasi secara objektif, secara teknis, secara kesiapan dan secara kamtibmas. Kami akan memtuskan nanti setelah verifikasi kedua stadion tersebut,” terang Akhmad. 


Akhmad menyatakan dalam waktu dekat ini PT. LIB akan meninjau langsung ke Stadion GBLA. Selain melihat fasilitas stadion, pertimbangan lainnya yakni berkenaan dengan kesiapan dalam penerapan protokol kesehatan. 


“Satu, akses. Kedua, bagaimana bermain malam karena stasion memerlukan lampu. Ketiga, bagaimana protokol kesehatan diterapkan paling mudah dan tidak membuat masalah ke depannya. Termasuk bagaimana bertemu Satgas Covid-19 kalau ada yang kena atau terpapar,” katanya. (Red)

Kota Bansung Sebanyak 29.435 Orang Telah Menerima Vaksin Covid 19


Bandung, Warnus - Kota Bandung telah menggelar program vaksinasi Covid-19 sejak Januari 2021 lalu. Sebanyak 28.117 orang Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) pun telah menerima suntikan tahap pertama vaksin Covid-19, Senin (02/03). 


Dari jumlah 28.117 SDMK yang telah menjalani vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung, hingga saat ini belum ditemukan gejala KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) yang berdampak negatif pada tubuh. 


Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr. Rosye Arosdiani, ditemui disela kegiatan vaksinasi massal di Balai Kota. 


"Kita sudah menemukan 245 dengan KIPI tapi semuanya alhamdulillah KIPI ringan. Contoh ada gatal, bengkak, pusing. Tapi alhamdulillah semuanya ringan tertangani dengan beristirahat 30 menit," terang Rosye. 


Sedangkan pada tahap dua vaksinasi Covid-19, Rosye, mencatat baru sebanyak 1.318 orang telah menerima suntikan dosis pertama. Mereka terdiri dari pejabat pelayanan publik, pedagang pasar, tokoh agama, akademisi, dan lansia. 


"Kalau pedagang yang di pasar itu mencoba target 200 tapi yang datang 117 karena satu dan lain hal. Rasanya kita butuh strategi. Pasar kan menunggu dan sendiri, jadi dia tidak bisa meninggalkan barang dagangannya," terangnya. 


Untuk itu, pihaknya akan kembali mengevaluasi dan memperbaiki strategi agar pelaksanaan vaksinasi bagi pedagang pasar bisa berjalan sesuai target.  


"Itu juga perlu kita perbaiki lagi strateginya karena total waktu yang dibutuhkan dari datang sampai selesai itu sekitar 45 menit," tuturnya. 


"Karena 'screening' kita butuh beberapa menit untuk cek gula darah dan tensi. Kemudian administrasi pengecekan dilakukan penyuntikan dan sesudah penyuntikan dibutuhkan waktu 30 menit. Satu orang dibutuhkan waktu 40-45 menit untuk dilakukan vaksinasi," imbuhnya. 


Sementara untuk para lansia, sebanyak 118.870 ribu orang ditargetkan akan menerima suntikan vaksin Covid-19 pada tahap kedua. Targetnya, selesai pada minggu kedua Juni 2021. 


"Lansia kami masih berjalan, saat ini diseluruh rumah sakit dan puskesmas data belum masuk semua," tuturnya. (Red)

RPJMD Kota Bandung 2018-2023 Akan Ada Perubahan Karena Covid 19


Bandung, Warnus - Sebagai tahapan rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2018-2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melaksanakan konsultasi publik bagi para pemangku kepentingan, Selasa (02/02). 


Hal tersebut sebagai upaya untuk menyusun sinergitas, penyelarasan, dan menyempurnakan tujuan serta sasaran dari visi misi Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis.  


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, telah mengevaluasi dan terdapat rekomendasi untuk melakukan perubahan. Hal itu telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam pasal 264 ayat (5) UU nomor 23 tahun 2014 dan pasal 342 ayat (1) peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2016.  


Permendagri tersebut mengatur tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerahdan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah. 


“Pada pasal tersebut dinyatakan bahwa RPJMD dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan,” tutunya saat memberi sambutan pada acara Gelar Konsultasi Rancangan Awal Perubahan RPJMD 2018-2023, di Balai Kota Bandung. 


Hal yang mendasar, lanjut Ema pada perubahan RPJMD Kota Bandung tahun 2018-2023 yaitu pandemi covid-19 yang ditetapkan sebagai bencana nasional.  


Sejak ditetapkan sebagai pandemi hingga saat ini, kata Ema kasus positif di indonesia, provinsi Jawa Barat sampai Kota Bandung masih fluktuatif.  


“Hal ini memberikan dampak yang sangat besar terhadap berbagai sektor. Termasuk dalam pelaksanaan dan penganggaran pembangunan nasional dan daerah tahun 2020, tahun 2021, sampai tahun 2023. Sehingga dibutuhkan kebijakan ‘refocusing’ dan relokasi anggaran dalam menghadapi pandemi covid-19,” jelas Ema.   


Menurutnya, kebijakan ini diperuntukan bagi penaganan dan peningkatan sistem kesehatan dan penanggulangan dampa ekonomi, melalui penyediaan Jaringan Pengaman Sosial (JPS).  


“Tentunya perlu dipadukan dan diselaraskan sehingga dalam tahapan pencapaian dapat direalisasikan sesuai target, kemampuan dan batasan kewenangan,” ujarnya. 


Ema berharap, RPJMD tidak hanya menjadi ukuran dan kinerja Pemkot Bandung, tetapi menunjukan kinerja segenap masyarakat sebagai bagian dari Kota Bandung.  


Sementara itu, Kepala Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Bandung, Anton Sunarwibowo menyampaikan, latar belakang dan ruang lingkup perubahan RPJMD 2018-1013 berdasarkan naskah akademis Raperda perubahan RPJMD Kota Bandung dan rekomendasi DPRD. 


“Salah satu hasil evaluasi RPJMD mengenai dampak pandemi Covid-19. Penyesuaian prioritas pembangunan, penyesuaian tema pembangunan dan reformasi target kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah," jelasnya.  


Anton menambahkan, sandingan prioritas nasional dengan perubahan RPJMD Kota Bandung tahun 2018-2023, terdapat perubahan dari sebelumnya pemulihan ekonomi.  


Atas perubahan kali ini di antaranya peningkatan derajat masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dan optimalisasi infrastruktur serta penataan ruang.  


Tak hanya itu, ada pula lingkungan hidup berkualitas dan optimalisasi pengelolaan persampahan, penanggulangan kemiskinan dan PMKS, tata kelola pemerintah dan sinergitas pembiayaan pembangunan.  


“Adapula penyesuaian tema pembangunan Kota Bandung 2018-2023. Pada tahun 2019, mewujudkan kehidupan Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis melalui peningkatan pelayanan perekonomian dan kualitas infrastruktur yang didukung oleh tata kelola pemerinthan yang efiektif dan efisien,” katanya.  


Tahun 2020, lanjut Anton, meningkatkan kehidupan Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis melalui pelayanan dasar, perekonomian kota dan kualitas infrastruktur yang didukung oleh tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.  


Sedangkan tahun 2021, percepatan pemulihan ekonomi dampak sosial dan penguatan sistem kesehatan daerah.  


“Pada tahun 2022, meningktakan ketahanan kota, mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial menunju Kota Bandung yang nyaman, sejahtera dan berdaya saing," paparnya. 


"Menuju tahun 2023, memantapkan kualitas infrastruktur dan lingkungan dalam mendukung perekonomian kota menuju Kota Bandung yang unggul, nyaman sejahtera dan agamis,” tambah Anton. 


Sedangkan Menurut Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Evaluasi Wilyah II Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Direkotrat Jendral Bina Pembngunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bob R.F Sagala, arah kebijakan perencanaan dan keuangan daerah selama pandemi covid-19 terdapat 8 poin.  


Yaitu reorientasi belanja modal, dukungan pemulihan ekonomi sektor riil, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, penguatan perlindungan sosial, singkronisasi perencanaan dan penganggaran, pembiayaan alternatif, kerja sama antar daerah serta evaluasi hibah dan bansos.  


“Harus rasional dalam kondisi saat ini. Kota Bandung ketika mengevaluasi, sesuaikan dengan regulasi yang ada,” katanya.   


Sedangkan Ketua DRPD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menyampaikan, dalam perubahan RPJMD perlunya data yang lengkap. Hal itu perlu disesuikan dengan kondisi eksisting.  


“Angka real eksisting, contohnya saja Ruang Terbuka Hijau (RTH), perlu dihitung kembali sesuaikan dengan target. Intinya kita harus sesuai dengan eksisting yang ada,” katanya.   


Di kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Jawa Barat, Ferry Sofwan Arif menyampaikan, terdapat 11 prioritas pembangunan daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2022-2023.  


“Di antaranya reformasi sistem kesehatan daerah, pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis inovasi," tuturnya. 


Sedangkan Akademisi dari ITB, Ridwan Sutriadi menyampaikan, dalam visi misi Kota Bandung, yaitu Bandung unggul, nyaman, sejahtera dan agamis, diperlukam terobosan terciptaya integritas heterogen antar generasi warga bandung.  


“Reformasi birkorasi berkelanjutan untuk peningkatan kualitas layanan. Ini juga termasuk inovasi dalam pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata,” kata Ridwan yang konsen dalam Program Studi Wilayah dan Kota Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan ITB. (Red)

Setelah Divaksin, Wakil Ketua DPRD Makun Pede


Bandung, Warnus - Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masuk dalam daftar pemberian vaksin tahap kedua di Kota Bandung. Puluhan wakil rakyat ini tampak antusias hadir pada penyuntikan yang dilaksanakan di Balai Kota, Selasa (02/03). 


Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Ade Supriadi merasakan hal berbeda setelah disuntik vaksin. Secara psikologis, dia merasa semakin percaya diri. 


Ade mengaku tak merasakan efek samping yang berdampak negatif pada kondisi tubuhnya. Setelah menunggu lebih dari 30 menit, justru dia merasa badannya semakin bugar. 


"Sesudahnya memang bagus ke badan ada terasa dan saya ada percaya diri. Ternyata vaksin ini benar-benar sehat ke badan, padahal ini sudah hampir sejam walaupun tadi katanya sudah disuntik tunggu 30 menit," ucap Ade usai penyuntikan vaksin. 


Ade tidak memungkiri apabila sebelum divaksin sedikit merasa 'deg-degan'. Namun dia akhirnya membulatkan tekad untuk berani divaksin dengan motivasi tinggi ingin tetap sehat selama menghadapi pandemi Covid-19.  


"Karena memang saya ingin sehat. Apa pun bentuknya, dengan vaksin ini menjadi imun yang kuat," tegas politisi Partai Gerindra ini. 


Untuk itu, Ade menyerukan kepada masyarakat Kota Bandung agar jangan alergi dengan vaksinasi. Program ini menurutnya sangat bagus untuk menjaga kesehatan. Bahkan, selain itu juga secara psikologis juga lebih kuat karena menambah percaya diri. 


"Marilah sama-sama kita dukung program pemerintah. Niat pemerintah baik, demi kesehatan masyraakatnya. Makanya dengan vaksin ini sehingga kita menjadi orang yang sehat, tidak ketakutan dengan penyakit dan bisa bebas dari pandemi," ungkapnya. 


Meski begitu, Ade tetap mengimbau apabila masyarakat yang sudah divaksin tetap disiplin protokol kesehatan.  


"Kalau protokol kesehatan itu tiada henti, jadi sampai akhir zaman prokes dijaga demi kesehatan. Jangan karena tidak ada pandemi jadi lengah. Protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan. Demi kita juga. Karena itu sudah jadi makanan pokok istilahnya," katanya. (Red)

Harapan Kadiskar PB, Kesejahteraan Anggota Meningkat

Bandung, Warnus - Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung, Dadang Iriana berharap para amggotanya yang bukam berstatus Pegawai Negeri Sipil bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (02/03). 


Saat ini, Diskar PB Kota Bandung memiliki 242 anggota yang berstatus Pegawai Harian Lepas (PHL). 


"Perlu ada apresiasi dari kesejahteraan dan status kepegawaian menjadi PPPK. PHL dinas kebakaran harus diangkat menjadi PPPK, itu harapan saya," ujar Dadang usai Upacara Peringatan HUT ke-102 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tingkat nasional yang dilaksanakan secara daring di Balai Kota Bandung, Senin 1 Maret 2021 


Berdasarkan Pasal 1 ayat (4) UU Nomor 5 Tahun 2014, PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.  


Berbeda dengan PHL, PPPK memiliki gaji dan tunjangan setara PNS.  


Dadang mengungkapkan, petugas pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana memiliki risiko kerja tinggi dan berbahaya. Risiko kerja ini harus disesuaikan dengan upah yang diterima.  


"Upah harus berbanding lurus dengan tugas-tugas mereka. Ya mudah mudahan di tahun berikutnya. Sarana pra sarana ini bisa lebih baik kemudian juga kesejahteraannya," harapnya. 


Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19, misi penyelamatan oleh petugas Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung tetap berjalan. Tidak hanya menanggulangi kebakaran, segala hal yang berhubungan dengan keselamatan masyarakat menjadi tugas petugas pemadam kebakaran.  


"Apalagi di masa Pandemi Covid-19, pemadam kebakaran merupakan salah satu garda terdepan dalam penanganan Covid-19," imbuhnya. 


"Tidak pagi siang malam subuh ketika tidur nyenyak, mereka harus bangun untuk melakukan penyelematan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Dadang. 


Dadang mengungapkan, dalam dua bulan terakhir, terdapat 3 petugas yang meninggal karena sakit tua dan kodisi fisik yang kurang baik.  


Selain itu, tercatat 3 petugas mengalami kecelakaan dalam bertugas, sehingga mengalami cacat fisik akibat terbakar dan lainnya. Namun saat ini masih bekerja. 


"Selain itu, terdapat 2 orang petugas sempat dinyatakan positif Covid-19. Alhamdulillah kini sudah sembuh," tuturnya. (Red)

Tuesday, March 2, 2021

Kol Arh Didik Suswandi Kumpulkan Pihak Terkait Dalam Upaya Kebersamaan Tangani Sungai Citarum

Kab Bandung, Warnus - Terkait Saluran Sungai Cigado wilayah Baleendah Dansektor 6 Kol Arh Didik Suswandi S.Os mengumpulkan pihak -pihak terkait yang berkompeten dan muspika muspida tingkat Kecamatan Baleendah di Posko Sektor 6 Danau Retensi Cieunteng Baleendah, tampak hadir undangan Cepi Hidayat, Kanit Binmas Aiptu Beny Susanto, PUPR Maulana Isdiwanto

Pihak BBWS PPK OP 1 Sari Kurniawati, Upt Dlh  Kasubag Neneng A.H, Selasa (02/03). 

Dalam kesempatannya Dansektor mengatakan, " saya selaku satgas yang di tugaskan oleh Pangdam III/Slw berdasarkan Perpres No 15 Tahun 2018 tentang perbaikan dan penanganan sungai citarum dalam hal ini, kita harus bekerja sama untuk mewujudkan program pusat yaitu citarum harum harus kembali baik sebagaimana fungsinya, air sumber kehidupan. 

"Mengingat saat ini banyaknya bencana longsor banjir dan lain - lain oleh ulah kita sendiri termasuk sampah dan limbah industri, maka kita selayaknya melakukan kerja sama dalam upaya - upaya perbaikan sungai citarum, mengingat kondisi awal tahun 2018 sungai citarum cukup mendapatkan predikat yang tidak baik, sungai terkotor sedunia. 

"Saat ini mari kita sama - sama ikut andil dalam melakukan perubahan dan sadar diri untuk tidak melakukan buang sampah sembarangan, karena sungai citarum bukan tong sampah terpanjang sedunia, tanpa kerja sama yang baik dari peran semua, tugas satgas citarum sangat berat, saya harapkan dalam bekerja sama ini bisa berjalan dengan baik "ucapnya. 

Dansektor menambahkan "Kita team satgas sektor 6 selalu dan tetap mewaspadai terhadap oknum pengusaha industri yang ingin buang limbahnya secara kucing - kucingan karena ada kesempatan karena tidak menutup kemungkinan hal demikian bisa terjadi kapanpun, "tutupnya. Red