Tuesday, February 16, 2021

Gelar PPKM Mikro, Aparat Wilayah Wajib Sinergi



Bandung, Warnus - Para camat dan lurah wajib bersinergi dengan TNI, Polri, dan para tokoh agama, masyarakat, dan pemuda dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing, Selasa (16/02). 

Hal itu diungkapkan Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna saat memberikan arahan pada kegiatan Monitoring Penanganan Covid-19 di Kecamatan Babakan Ciparay dan Kecamatan Bandung Kulon. 

Ema mencontohkan, lurah tidak bisa memantau seluruh wilayahnya sendiri karena itu tidak akan mudah. Hal yang paling efektif kalau memenuhi dan harus dilakukan adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021. 

"Di Kota Bandung baru ada dua kecamatan yang mengajukan. Di Coblong ada Kelurahan Dago dan Sadangserang, kemudian tadi pagi saya menerima surat pengajuan dari Rancasari, seluruh Kelurahannya mengajukan untuk PPKM Mikro," katanya. 

"Kalau dalam Perwal ini yang ditegaskan polanya tidak top down, tapi kita minta bottom up. Kalau top down yang repot bisa lurah, camat, dan wali kota juga repot," lanjutnya. 

Menurut Ema, dalam pengajuan PPKM Mikro, masyarakat harus diberi pemahaman sebelumnya, serta harus sepakat terhadap konsekuensi memberlakukan PPKM berskala mikro tersebut. 

"Kalau ketika ditunjuk (diputuskan PPKM Mikro), masyarakat banyak yang tidak sepakat apa yang akan terjadi?" Katanya. 

"Makanya di forum ini saya menegaskan lebih baik cari kesepakatan di lapangan, bicara dulu dengan RT, RW, dan tokoh masyarakat lain, sepakat tidaknya. Ini bukan mau mengunci masyarakat tapi membatasi pergerakan," ucapnya. 

Sedangkan terkait Posko, Ema menilai keberadaanya harus ada di semua level pemerintahan, sesuai dengan Inmendagri yang dikeluarkan dengan fungsinya sebagai Koordinasi, Integrasi, dan Sinkronisasi (KIS). 

"Sehingga kalau ada persoalan, data di posko benar-benar terkendali. Kalau ada yang sakit cepat komunikasi ke petugas kesehatan. Kalau ada yang lebih gawat bisa ke fasilitas kesehatan yang lain, itu fungsinya," ucapnya. 

"Kemudian kalau ada masyarakat yang terkena Covid-19 butuh bantuan logistik, nah itu bagian fungsi posko juga, jadi datanya harus up to date," lanjutnya. 

Ema pun mengingatkan, keberadaan posko tersebut bukan menjadi tempat istirahat. Sebab di sana memang perlu tempat istirahat tapi bukan yang utama. 

"Karena fungsinya posko ini harus benar-benar untuk KIS, Koordinasi, integrasi informasi, dan sinkronisasi dari seluruh pihak yang terlibat karena bicara Satgas itu tidak identik Pemda saja," ucapnya. 

Sementara itu, Camat Babakan Ciparay, Momon Ahmad Imron mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala UPT Puskesmas di Kecamatan Babakan Ciparay untuk melakukan zonasi di 57 RW dan 363 RT. 

"Berdasarkan Inmendagri, zona hijau didapati 343 RT, zona kuning ada 23 RT yang tersebar di kelurahan. Untuk zona oranye dan merah tidak ada. Ini sudah menggunakan data per rumah yang diarahkan," katanya. 

Menurut Momon, Satgas Covid-19 Kecamatan dengan Puskesmas pun telah melakukan rapat koordinasi dengan RT RW yang termasuk zona kuning untuk menyosialisasikan kegiatan PPKM Mikro. 

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan usulan dari Pak Lurah melalui RW untuk PPKM Mikro di tingkat RT ini," ucapnya. 

"Berbagai upaya sudah dilakukan juga di tingkat mikro ini terutama di RT zona kuning. Seperti woro-woro, penyemprotan disinfektan, pembatasan keluar masuk orang," katanya. 

"Kemudian Puskesmas terus melakukan pelacakan, pengawasan positif dan kontak erat, hingga monitoring protokol kesehatan di tingkat RT," ungkapnya. 

Sedangkan Camat Bandung Kulon, Asmara Hadi mengatakan perkembangan kasus covid-19 di wilayahnya dari April sampai Oktober 2020 selalu menjadi yang paling tinggi antara ranking satu, dua, atau tiga. 

Namun dengan berbagai upaya, Satgas Covid-19 Bandung Kulon berhasil menekan kasus tersebut yang dirasakan penurunannya sejak November 2020 lalu. 

"Awalnya selalu masuk tiga besar, lima besar. Kemudian di Januari, Februari 2021 ini kondisinya cukup landai, peringkatnya turun ke 20 besar sampai 25 besar," katanya. 

"Upaya penanganannya, untuk preventif kita selalu sosialisasi edukasi dengan berbagai metode keterlibatan kaum tua, muda, intelektual, lalu penyuluhan juga bekerjasama dengan Puskesmas, upaya terpadu kita selalu lakukan penyemprotan disinfektan," lanjutnya. 

Menurutnya, terkait PPKM Mikro di Kecamatan Bandung Kulon sudah mulai berproses dengan rembuk warga. Hasilnya RW yang didapati kasus Covid-19 ada dua orang atau lebih dan situasi kondisinya riskan akan diajukan memberlakukan PPKM Mikro. 

"Riskan karena wilayah Bandung Kulon ini berbatasan langsung dengan daerah lain, ada juga yang padat penduduk. Jadi nanti setelah melaksanakan rembuk warga, berita acaranya akan dijadikan sebagai dasar bahwa Kelurahan mengajukan bahwa di wilayahnya akan memberlakukan PPKM Mikro," ucapnya. (Red)

Dianggap Bebas Covid 19 Setahun Berjalan, Warga Kebon Jayanti Tak Satupun Terpapar



Bandung, Warnus - Hampir satu tahun lamanya, virus corona menggentayangi masyarakat Indonesia. Hingga kini sudah lebih dari satu juta orang terpapar virus yang diyakini berasal dari Wuhan, China, Senin (15/02). 

Tapi di Kelurahan Kebon Jayanti Kecamatan Kiaracondong, tidak ada satu pun yang terpapar virus Covid-19. 

Padahal, Kelurahan Kebon Jayanti termasuk kawasan padat penduduk yang memiliki luas wilayah hanya sekitar 27 hektar. Wilayah itu dihuni oleh 13.474 orang yang tersebar di 14 RW dan 89 RT. 

"Alhamdulillah zona hijau, sejak awal pandemi Maret 2020 sampai sekarang sudah satu tahun warga kami tidak ada yang terpapar Covid-19, semua sehat," kata Lurah Kebon Jayanti, Abdul Manaf, di Balai Kota Bandung. 

Manaf mengatakan, nol kasus ini merupakan hasil dari upaya yang dilakukan untuk mencegah Covid-19 masuk ke dalam wilayahnya. 

Sejak awal Maret lalu, pihaknya mengajak para tokoh agama, sesepuh, pengurus RT/RW, Babinsa, dan Polsek bergerak cepat untuk mengantisipasi virus corona. Pertama yang dilakukan dan sangat penting, yaitu membangun kesadaran warga akan bahaya SARS CoV-2.  

"Lebih baik kita cerewet daripada ada yang terpapar. Bangun kesadaran masyarakat, harus mau melaporkan. Covid-19 itu bukan penyakit aib tapi penyakit yang harus diwaspadai," katanya. 

"Kalau ada satu orang memiliki gejala, kami langsung tindak sehingga bisa diatasi lebih awal," imbuhnya. 

Kemudian upaya-upaya pencegahan pun sejak dulu hingga kini terus dilakukan. Seperti membagikan masker, menyemprotkan disinfektan secara massal di 14 RW melalui program Jumat Disinfektan. 

"Setiap hari kami operasi yustisi menyadarkan warga. Walau pun kami harus menyediakan hal-hal yang udunan," katanya. 

Bahkan, lanjutnya, setiap warga luar yang hendak masuk ke Kelurahan Kebon Jayanti wajib lapor kepada RT setempat dan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

"Sehingga sekarang sudah sadar. Ketika ada warga lain masuk, warga langsung mengingatkan dan meminta untuk segera lapor ke RT," akunya. 

"Kalau di Kelurahan Kebonjayanti sebelum adzan kami mengingatkan pentingnya prokes. Seperti 'ditunggu di masjid, jangan lupa bawa masker dan bawa sajadah sendiri'. Mudah-mudahan kami tidak lalay, dan tidak terlena," tutur Manaf. (Red)

Monday, February 15, 2021

Produk UMKM Bandung, IAI Ajak Pemkot Pasarkan di Apotek




Bandung, Warnus - Pemkot menyambut baik ajakan kerja sama Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Bandung untuk mendorong pemulihan ekonomi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Bandung, Senin (15/02). 

Dalam hal ini, IAI Kota Bandung mengajak para pelaku UMKM memasarkan produk makanan di apotek-apotek yang tersebar di Kota Bandung. Nantinya di setiap apotek akan ada pojok UMKM Kota Bandung. 

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, dengan adanya penawaran kerja sama ini mampu mendorong para pelaku UMKM dapat kembali bangkit. Sehingga ekonomi mereka bisa kembali menggeliat.  

"Saya pikir cukup baik, kalau produk makanan UMKM dipajang di apotek. Itu bisa meyakinkan konsumen bahwa produk ini baik, sehat, terjamin dan lebih yakin untuk mencoba," kata Yana usai menerima audiensi IAI Kota Bandung, di Balaikota Bandung. 

Apalagi, kata Yana, di tengah pandemi Covid-19 para pelaku UMKM di Kota Bandung membutuhkan perluasan pasar. Sehingga dengan adanya penawaran tersebut, bisa menjadi peluang baru untuk mereka. 

"Mudah-mudahan dengan adanya display-display di tempat baru, apalagi di Kota Bandung kurang lebih ada 700 apotek. Kalau 15 persen (apotek) kita bisa menitipkan produk UMKM itu Sudah memperluas pasar," imbuhnya. 

Di tempat sama, Ketua IAI Kota Bandung, Yena Iskandar mengatakan, pelaku UMKM menjadi kelompok rentan, bahkan tak sedikit yang gulung tikar akibat pandemi Covid-19. 

"Untuk itu kami apotek perlu berkontribusi membantu para pelaku UMKM, minimal kita menyediakan tempat, sarana, peluang untuk memasarkan produk para pelaku UMKM," terangnya. (Red)

Etika Dijalan, Oded : Tak Bosan Ajak Warga Patuhi Aturan




Bandung, Warnus - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengajak para orang tua mengedukasi putra-putrinya untuk taat dan disiplin aturan berlalu-lintas. Hal itu dapat mendukung ketertiban dan kenyamanan di Kota Bandung, Senin (15/02). 

“Saya imbau kepada orang tua turut mengedukasi supaya tidak terbawa arus hal yang tidak patut,” kata Oded di Kantor Diskar PB Kota Bandung. 

Tak hanya itu, Oded pun tidak bosan-bosannya mengajak seluruh warga Kota Bandung untuk mematuhi aturan. Hal itun untuk keselamatan dan kenyamanan bersama. 

Mari kita sama-sama pelihara ketertiban dengan hidup yang beretika. Etika tetap, sebagai pemerintah tidak bosan untuk mengedukasii. Mulai dari Satpol PP dan polisi, bahwa pemeritah hadir untuk mengedukasi,” kata Oded. 

Untuk itu juga, Oded mengaku telah berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung agar keamanan dan ketertiban di Kota Bandung tetap terjaga. 

Termasuk terkait dengan peristiwa yang menggangi ketertiban dan keamanan Kota Bandung. 

“Saya kordinasi terus langsung dengan Polrestabes,” katanya. 

Sebagai orang tua, Oded merasa prihatin dengan kejadian itu. Layaknya para pemuda harusnya memberikan contoh yang baik kepada masayarakat.  

“Sebagi kepala daerah, sebagai orang tua saya prihatin,” katanya. (Red)

Saturday, February 13, 2021

Mayoritas Waga Rumah Deret, Yana : Kebutuhan Akan Pemkot Perhatikan




Bandung, Warnus - Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku kaget ada insiden di area pembangunan rumah deret Tamansari. Karena menurutnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah membuat pembatas untuk area proses pengerjaan. 

Namun belakangan Yana mengetahui, ternyata warga RW 11 Tamansari yang sedang melaksanakan kerja bakti di sekitar lokasi pembangunan rumah deret mendapat provokasi dari salah satu pihak sehingga membuat situasi memanas. 

“Itu warga RW 11 yang 97 persen sudah pro sedang bersih-bersih. Ternyata ada yang memprovokasi. Orang yang memprovokasi itu bukan warga sekitar,” ucap Yana di Balai Kota Bandung. 

Yana memperoleh informasi, warga sengaja kerja bakti karena sudah tak sabar menunggu realisasi pembangunan rumah deret. Sehingga, warga RW 11 Tamansari terjun langsung membantu untuk mendorong akselerasi pembangunan rumah deret tersebut. 

“Pemerintah Kota tidak ikut dan bahkan tidak tahu. Itu warga RW 11 yang bersih-bersih,” tegasnya. 

Menurut Yana, Pemkot Bandung sudah meminta agar area proses pembangunan rumah deret ditandai dengan pembatas. Sehingga pengerjaan bisa fokus dan berjalan maksimal. 

“Dari awal Pemerintah Kota sudah sesuai dengan memberi batas. Tapi kita tidak tahu apakah itu ada yang copot atau memang dicopot. Jadi itu asli inisiatif warga yang sudah 97 persen setuju,” bebernya. 

Yana memastikan Pemkot Bandung selalu memerhatikan kebutuhan hajat hidup mayoritas masyarakat. Termasuk dalam hal pembangunan rumah deret. 

Saat ini dari total 197 Kepala Keluarga (KK) warga RW 11 Tamansari, 189 KK diantaranya telah menuntaskan proses administrasi dan 7 KK lainnya masih dalam proses. 

“Pemerintah Kota tidak ingin merugikan siapapun, apalagi warga masyarakatnya. Kita juga harus memerhatikan warga masyarakat yang banyak juga. Mereka ingin segera menempati rumah deret yang dibangun oleh kita,” ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul meminta agar Pemkot Bandung terus menyosialisasikan rumah deret kepada warga RW 11 Tamansari. Sehingga informasi program rumah deret ini tidak sampai terputus. 

“Dari dulu, itu memang milik Pemkot Bandung. Tapi karena mereka merasa menduduki sudah lama jadi rasa memiliki tinggi," katanya. 

"Dan menjadi sebuah kenistaan akhirnya Pemkot Bandung yang diserang. Tapi secara data hukum itu milik Pemkot Bandung,” ungkap Rizal. 

Rizal menegaskan, DPRD Kota Bandung selalu menempatkan posisinya sebagai media untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah. Namun, semua pihak harus saling memahami, terlebih dalam menegakan sesuai dengan aturan. 

“Kita tidak berupaya membenturkan antara Pemerintah Kota Bandung dengan masyarakat itu. Kita mencoba cari jalan tengah. Bagaimana pemerintah kota bandung menjadi solusi dan DPRD memberikan pengertian agar mereka sama-sama paham," tuturnya. 

"Jangan sampai mereka ingin haknya, tetapi ketika ditanya legalitas tidak punya. Kita sulit,” imbuh Rizal. (Red)

Jumlah Covid 19 Menurun, Tempat Tidur RS Bandung Diangka 60%


Bandung, Warnus - Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan pandemi Covid-19 di Kota Bandung masih terkendali. Salah sayu indikatornya, angka keterisian tempat tidur di rumah sakit hanya 60 persen, Sabtu (13/02). 

Tak hanya itu, jumlah orang terkonfirmasi Covid-19 aktif juga menurun. Hal itu berdasarkan laporan hingga Jumat 12 Februari yang diterima Yana. 

"Saya informasikan saja situasi pandemi Covid-19 di Kota Bandung ini relatif terkendali. Memang indikatornya positif aktifnya turun, kemudian juga reproduksi virus di bawah angka 1," bebernya di Balai Kota Bandung. 

Sedangkan ketersediaan tempat tidur, ia mengungkapkan, berada di bawah angka 60 persen.  

"Ketersediaan tempat tidur juga berada di bawah angka 60 persen. Standar WHO tidak boleh dari itu," imbuhnya. 

Kendati demikian, Yana tetap meminta warga Kota Bandubg tetap waspada. Tak hanya itu, seluruh elemen masyarakat juga harus menyosialisaikan tentang pencegahan penyebaran Covid-19.  

"Pandemi ini masih ada dan tetap harus laksanakan protokol kesehatan,"katanya. 

Untuk data per 12 Februari 2021 dari Pusat Informasi Covid-19 Kota Bandung, konfirmasi positif 890 orang, konfirmasi sembuh 9.516 orang, dan meninggal 216 orang 

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul mengungkapkan, wabah virus covid 19 belum berakhir. Oleh karenanya perlu dilawan bersama-sama. 

Sebagai duta vaksin, Rizal mengajak seluruh elemen masyarakat mengampanyekan pelaksanaan vaksinasi. Karena vaksin merupakan upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. 

"Memang vaksin ini harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran covid 19. Saya juga setiap musrenbang menyampaikan bahwa penting vaksin ini, bukan solusi keseluruhan tapi mencegah penyebaran," kata Rizal. (Red)

Produk Hukum, Yana : Harus Bisa Berikan Rasa Adil





Bandung, Warnus - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berusaha selalu bersikap adil saat mengeluarkan produk hukum. Mulai dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwal) atau produk hukum lainnya, Sabtu (13/02). 

Hal itu agar Pemkot Bandung dapat memberikan kepastian hukum dan rasa adil bagi warganya. 

Hal itu dilontarkan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada acara Pelantikan Pengurus Perhimpunan Hukum Indonesia (PPHI) Kota Bandung, di Balai Kota Bandung. 

Oleh karenanya, Yana mengapresiasi kepada PPHI Kota Bandung atas kepengurusan barunya.  

Ia harap mampu berkiprah dan bersinergi dengan Pemkot Bandung. 

"Mudah-mudahan bisa terjadi sinergi dan kolaborasi antara Pemkot Bandung dan PPHI Kota Bandung untuk memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat," ujarnya. 

Yana mengatakan, PPHI bisa membantu Pemkot Bandung saat memproduksi produk hukum yang memberikan prinsip keadilan bagi masyarakat Kota Bandung. 

"Bisa berkontribusi terhadap pelayanan hukum di Kota Bandung," ujar Yana. 

Sementara itu, ketua DPD PPHI Kota Bandung, Asep Robin mengungkapkan, Indonesia adalah negara hukum dan setiapnorang derajatnya sama di mata hukum. 

"Perhimpunan ini tempat berkumpulnya orang memperjuangkan kesadaran hukum di masyarakat," katanya. 

Untuk itu, ia pun mengaku siap mendampingi Pemkot Bandung saat membuat produk hukum. 

"Upaya yang kami lakukan adalah memberikan kerangka konstruktif terhadap penyusunan rancangan peraturan daerah," ujarnya. 

Sedangkan Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul mengucapakan selamat atas pelantikan pengurua PPHI. 

Ia berharap PPHI mampu bermitra serta berkontribusi bagi pembangunan hukum di Kota Bandung.  

"Saya harap PPHI ini bisa menjadikan solusi bagi masyarakat," tuturnya. (Red)