
Berselang Camat "Azis" selesai di periksa, tiba giliran Kades Ciapus (Tresna Komara) untuk di periksa oleh Penyidik (Agus) di Unit Harda, saat ini menjalani pemeriksaan langsung Polres Soreang pukul 13:15wib, terkait penghilangan Situs Mbah Ngabehi Ciapus-Banjaran, guna di mintai keterangan langsung keterkaitan dirinya selaku Kepala Desa, yang saat ini Situs tersebut sudah menjadi sebidang sawah. Pemanggilan Camat dan Kepala Desa ini di harapkan bisa memberikan penjelasan mengenai pengrusakan bahkan hilangnya Situs.
Harapan sebagian masyarakat Desa Ciapus-Banjaran, khususnya Kanda selaku Jupel Situs Mbah Ngabehi ini, menginginkan pengrusakan Situs di usut sampai tuntas, agar tidak ada lagi yang berani secara sengaja dengan sembarang merusak situs sejarah dengan seenaknya, tanpa melihat adanya pertimbangan, musyawarah terhadap masyarakat terkait, bahkan tidak melihat prosedur.
Ketika di temui langsung Camat "Azis" menjelaskan, dirinya mengakui lalai dalam mengeluarkan AJB (Akte Jual Beli) atas nama Eman, tanpa ada penelitian secara detail, hal ini karena di perkuat dengan keterangan pemohon selaku Kepala Desa Ciapus (Tresna Komara) untuk di keluarkan AJB atas nama Eman. Camat "Azis" menuturkan, dirinya tidak tahu bahwa di atas tanah tersebut berstatus Situs Sejarah Mbah Ngabehi yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung (Disdikbud), dari pihak Disdikbud sendiri tidak pernah menjelaskan atau pemberitahuan pada dirinya semenjak menjadi Camat di Banjaran baik secara lisan atau tulisan semenjak dirinya menjabat 2 Tahun. Pada dasarnya yang menangani tentang Sosial Budaya dan Sejarah itu ada di Internal Kecamatan Banjaran sendiri.


By: Hendra (Ina-Ina)
No comments:
Post a Comment